Dirut Prof Sterry Rampengan Tegaskan Setiap Temuan Harus di Tindaklanjuti

Manado,GN – Penegasan Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Prof Dr dr Starry Rampengan, SpJP(K), FIHA, MARS, kepada jajarannya untuk menindaklanjuti setiap temuan yang ada.

Hal itu disampaikan Dirut Prof Sterry Rampengan, ketika kembali melakukan telusur di sejumlah ruangan dan instalasi di RSUP Kandou Manado, Senin (02/03/2026).

Dalam kegiatan telusur tersebut, Dirut Prof Starry Rampengan didampingi Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian dr. Yune Laukati, MARS, serta Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang dr Wega Sukanto, Sp.B.TKV(K) serta jajarannya.

Dirut bersama jajaran meninjau sejumlah unit pelayanan strategis, mulai dari Radiologi, Registrasi Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi SIRS, hingga ruang perawatan Irina F Bawah dan Irina C secara menyeluruh.

Telusur ini lakukan untuk mengevaluasi progres temuan sebelumnya sekaligus memastikan seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.

Pantauan media ini, di Instalasi Radiologi, tim meninjau kesiapan menuju RSPPU (Rumah Sakit Pendididkan Penyelenggara Utama), termasuk sarana pendukung dan alur pelayanan. Di bagian registrasi Rawat Jalan, perhatian tertuju pada kestabilan jaringan serta sistem antrean guna memastikan waktu tunggu pasien tetap terkontrol.

Selain itu, pantauan juga dilakukan di bagian Instalasi SIRS melihat langsung khususnya jaringan dan server rumah sakit agar menjamin kelancaran sistem informasi pelayanan kesehatan.

Sementara pantauan di IGD, Dirut mengevaluasi alur layanan pasien emergensi supaya tetap responsif dan optimal. Aspek kedisiplinan dan tata kelola pelayanan medis turut menjadi perhatian. Selanjutnya Dirut mengecek langsung fasilitas finger print bagi dokter DPJP serta memastikan waktu visite berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan telusur ini juga melibatkan seluruh pejabat dan penanggung jawab unit, untuk bersama – sama dalam telusur agar evaluasi dapat dilakukan di tempat dan solusi bisa segera di selesaikan.

Gerak cepat Dirut Prof Starry Rampengan bersama dewan Direksi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Sekaligus memastikan agar setiap aspek pelayanan berjalan lancar, optimal demi keselamatan dan kenyamanan pasien dirumah sakit. (sisco)




Tata Tertib DPRD Sulut Hari Ini di Paripurnakan

Sulut,GN- DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Senin (02/03/2026) hari ini menggelar rapat Paripurna Penyampaian/ Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Tata Tertib DPRD Sulut.

Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si (foto : Gemparnews)

Penyampaian paripurna ini melalui surat nomor:800/Set.DPRD/099.8/2026 yang di tanda tangani oleh Wiliam Niklas Silangen, S.Sos,MSi selaku Plt Sekretaris DPRD Sulut. Rapat paripurna ini akan di laksanakan di ruangan rapat Paripurna DPRD Sulut pukul 14.00 wita.

Selain menggelar rapat paripurna, DPRD Sulut hari ini juga melaksanakan beberapa agenda kegiatan yakni, ibadah rutin pukul 09.00 wta oleh pimpinan dan anggota DPRD serta para pegawai di lingkup DPRD Sulut

Selanjutnya pada pukul 10.00 wita, kegiatan RDP Komisi II bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Provinsi Sulut dalam rangka membahas program dan kegiatan tahun 2026, bertempat diruang rapat komisi II DPRD.

Pada pukul 11.00 wita, Rapat Pimpinan DPRD Sulut bertempat diruangan Rapat Pimpinan dan pukul 12.00 wita, agenda kegiatan Rapat Badan Musyawarah DPRD Sulut di Ruang Rapat Serbaguna.(sisco)




Dirut Prof Starry Rampengan Pemimpin Rendah Hati Melayani Tanpa Batas

Manado,GN- Seorang Pemimpin bukan sekadar memberi perintah, tetapi kemampuan menginspirasi orang lain untuk bekerja sama mencapai tujuan.
Pemimpin memberikan teladan, bukti, kerja nyata dan gerak cepat untuk menindaklanjuti setiap keluhan dan masukan tanpa menunggu berlama- lama.

Kemampuan melayani dengan rendah hati tanpa batas waktu telah dibuktikan oleh Direktur Utama (Dirut) RSUP Kandou Manado, Prof Dr dr Starry Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS.

Terpantau media Gemparnews.com Sabtu, 28 Februari 2026, Dirut Prof Starry Rampengan menyusuri ruangan perawatan untuk memastikan apakah pelayanan kesehatan tetap berjalan baik.

Didampingi perawat, dokter, tenaga kesehatan serta dokter penanggung jawab pasien (DPJP), Dirut Prof Starry Rampengan memberi salam dan menyapa para pasien satu per satu.

Dirut pun menanyakan kondisi pasien kepada keluarga, sebagai bentuk perhatian untuk pelayanan kesehatan, guna memastikan penanganan medis berjalan sesuai prosedur.

Dirut juga meminta laporan perkembangan pasien dari tim medis sekaligus menegaskan bahwa kualitas pelayanan harus konsisten setiap waktu, termasuk di akhir pekan.

Dirut mengingatkan agar tanggungjawab dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada pasien terus dilaksanakan. Hal ini sebagai bentuk komitmen rumah sakit melayani dengan hati untuk Kandou lebih baik lagi. (sisco)




Komitmen RSUP Kandou Manado Cegah Bullying di Lingkungan Rumah Sakit, Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian Pantau Sejumlah Ruangan Layanan

Manado,GN– Guna mencegah perundungan (Bullying) di rumah sakit RSUP Kandou Manado, yang merupakan rumah sakit pendidikan maka perlu dilakukan pemantauan di sejumlah tempat ruangan pelayanan kesehatan.

Direktur Utama RSUP Kandou Manado Prof Dr dr Starry Rampengan, SpJP(K),FIHA,MARS melalui Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan dan Penelitian, dr Yune Laukati,MARS di dampingi Manager Diklat Frets Melope,SE,MSi dan Asisten Manajer, Jumat (27/02/2026) melakukan kegiatan telusur ke sejumlah ruang pelayanan kesehatan.

Telusur dilakukan di beberapa unit pelayanan dan kelompok staf medis (KSM) yakni KSM Neurologi, KSM Mata, Poli Saraf, Poli Mata, serta Instalasi Radiologi.

Fokus kegiatan telusur ini di lakukan dalam rangka pembinaan peserta didik, khususnya dalam upaya pencegahan dan edukasi terkait praktik perundungan (bullying) di lingkungan rumah sakit pendidikan.

Disela – sela telusur tersebut, dr Yune Laukati MARS menegaskan kepada para dokter residen, coass, dan seluruh peserta didik di RSUP Kandou agar tidak ragu melaporkan kepada manajemen, jika menemukan atau mengalami tindakan perundungan.

“Praktik perundungan tidak bisa ditolerir di RSUP Kandou Manado,” kata Direktur SDM,Pendidikan dan Penelitian.

Apabila ada intimidasi dari senior kepada junior maupun sebaliknya, dapat melaporkan langsung kepada manajemen RSUP Kandou Manado.

“Jika ada intimidasi, baik dari senior kepada junior maupun sebaliknya, segera laporkan ke manajemen atau melalui link pengaduan yang telah disediakan,” sambungnya.

Lanjut kata dr June, tidak ada pungutan atau tagihan dalam bentuk apa pun di luar ketentuan yang berlaku. Pengumpulan uang untuk senior maupun DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) tidak diperbolehkan.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam praktik perundungan dan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Ini menjadikan langkah yang baik dan komitmen RSUP Kandou Manado sebagai rumah sakit pendidikan dalam menjaga profesionalisme, etika, serta budaya kerja yang saling menghormati di lingkungan pelayanan kesehatan. (sisco)




Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan di RSUP Kandou Manado, Dirut Prof Starry Rampengan Pantau Secara Menyeluruh

Manado,GN– Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Prof Dr dr Starry Rampengan,SpJP(K), FIHA) MARS, di dampingi Direktur Layanan Operasional, Dr. Erwin Sondang Siagian,SSTP., MSi, serta pejabat lainnya, Jumat (27/02/2026) melakukan pantauan pelayanan di beberapa unit. Pantauan di mulai dari ruang rawat inap, Instalasi Gawat Darurat (IGD), sampai bagian pelayanan penunjang RSUP Kandou Manado.

Dirut Prof Starry Rampengan melakukan visitasi pasien di Irina B dan Irina C dan IGD. Dirut meninjau kondisi pasien dan juga memberikan edukasi, pola makan sehat sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan kesehatan.

Terpantau, Dirut juga melakukan dialog dengan pasien untuk mengetahui pengalaman mereka selama menjalani perawatan di RS Kandou Manado.

Selain itu, Dirut juga melakukan interaksi aktif bersama dokter penanggung jawab, dokter residen, serta perawat yang menangani pasien tersebut.

Selain itu, Dirut menanyakan terkait perkembangan kondisi pasien, sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional.

Dirut juga mengecek sistem rujukan rumah sakit untuk memastikan alur rujukan berjalan secara optimal. “Koordinasi dilakukan dengan pihak rawat inap untuk memantau ketersediaan tempat tidur, sehingga pasien rujukan dapat terlayani dengan maksimal tanpa hambatan,” ucapnya.

Untuk memastikan respons cepat bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera di IGD, Dirut mengecek secara langsung waktu tunggu pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi (foto), dan layanan diagnostik.

Pelayanan non-medis seperti Customer Service, bagian registrasi, dan kasir tidak luput dari pantauan orang nomor satu di RSUP Kandou. Pantauan ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan kelancaran proses administrasi pasien.

Begitu juga di ruang rekam medik (medrek). Dirut juga melakukan pemantauan guna memastikan tata kelola dokumen pasien berjalan tertib dan profesional.

Sarana dan prasarana menjadi perhatian khusus bahkan kondisi pendingin ruangan (AC) di sejumlah titik serta atap selasar yang mengalami kebocoran menjadi catatan penting untuk segera di tidanklanjuti.

Pantauan secara menyeluruh ini dilakukan, sebagai bentuk keseriusan manajemen RSUP Kandou Manado dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan, baik dari sisi medis, administrasi, hingga fasilitas penunjang, demi kenyamanan dan keselamatan pasien dan untuk kemajuan RSUP Kandou lebih baik lagi. (sisco)




PT Pelangi Sulut Terima Penghargaan ” Kecelakaan Nihil” Dari Gubernur Sulut

SANGIHE,GN – Suatu Kebanggaan yang luar biasa dirasakan oleh Direktur PT.Pelangi Sulut Ferdinand M.Mangumbahang,ST yaitu, menerima penghargaan ” Kecelakaan Nihil ” tahun 2026 dari Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan langsung memimpin upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 yang dipusatkan di Kota Bitung, Rabu (25/2/2026). Mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, Gubernur menekankan bahwa K3 adalah fondasi utama perlindungan 146,54 juta pekerja Indonesia.

Gubernur Sulut ketika membawakan sambutan Menteri ketenagakerjaan RI menyoroti tantangan serius berupa 319.224 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2024. Dia menegaskan bahwa setiap kecelakaan adalah alarm atas adanya celah dalam sistem pengawasan dan budaya kerja.
Poin Utama Agenda K3 2026:
• Transformasi Digital: Optimalisasi aplikasi Teman K3 dan kanal Lapor Menaker untuk pelayanan yang lebih transparan.
• Penguatan SMK3: Mendorong perusahaan menerapkan Sistem Manajemen K3 sebagai standar mitigasi risiko yang sistematis.
• Budaya Kolaboratif: Memperkuat peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) dan melibatkan serikat pekerja sebagai relawan pengawas.
• Profesionalisme: Pelayanan K3 harus berbasis data dan integritas, termasuk pemberian sanksi tegas bagi pelanggar pakta integritas.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tapi sebuah nilai. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat, dan produktivitas harus berjalan beriringan dengan keselamatan,” tegas Gubernur Yulius.
Peringatan tahun ini menjadi fase strategis untuk meningkatkan daya saing nasional melalui sumber daya manusia yang sehat dan produktif di tengah dinamika digitalisasi industri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Bupati dan walikota se sulut.
Pemerintah juga mengakui masih adanya tantangan serius dalam implementasi K3 secara nasional.
‎Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor di Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai pemberitaan masih diwarnai kecelakaan kerja dengan korban meninggal dunia atau fatality accident.

Dirut PT Pelangi Sulut, Ferdinand M. Mangumbahang, ST sebagi salah satu perusahaan penerima penghargaan ini bersyukur atas perhatian pemerintah.

“Saya berterima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara yang telah memberikan Penghargaan “Kecelakaan Nihil” kepada PT. Pelangi Sulut pada Tahun 2026. Saya secara pribadi sangat Bersyukur dan Bangga mendapat penghargaan langsung dari Pak Gubernur Mayjend (purn) Yulius Selvanus,”ucap Mangumbahang usai menerima penghargaan.

PT Pelangi Sulut mendapatkan penghargaan berdasarkan Permenaker transmigrasi nomor per-01/men/2007 diberikan penghargaan kecelakaan nihil (zero accident award) atas prestasinya dalam melaksanakan program keselamatan dan kersehatan kerja sehingga mencapai 1.193.544 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja terhitung 01 januari 2023 sampai dengan 31 desember 2025. (Red/RB)




Rocky Wowor : RTRW Memberikan Jaminan Hukum Bagi Penambang Rakyat di Sulut

Sulut,GN – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2025-2044 resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Utara lewat paripurna DPRD Sulut,Selasa (24/02/2026).

Ketua Fraksi PDI P DPRD Sulut Rocky Wowor Ketika di Wawancarai Sejumlah Media (foto: Gemparnews)

Usai menghadiri rapat Paripurna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor menjelaskan RTRW ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan kepastian hukum tata ruang, sekaligus menjadi acuan utama bagi perencanaan pembangunan daerah, pemanfaatan ruang, serta peningkatan iklim investasi yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara.

“Dengan RTRW ini akan memberikan jaminan hukum bagi penambang rakyat yang selama ini bekerja tanpa rasa keamanan, tidak lagi harus kejar-kejaran dengan aparat hukum,” jelas Rocky.

Rocky mengatakan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE memberikan jaminan hidup bagi dua belas ribu penambang rakyat.

“Mimpi yang selama ini ditunggu para penambang rakyat akhirnya terwujud. Ini akan menjadikan salah satu sektor primadona untuk perputaran ekonomi Sulut,” kata politisi BMR ini.

Mewakili warga penambang rakyat, Rocky menyampaikan terima kasih atas keseriusan Gubernur Yulius selvanus yang telah memberikan jaminan hidup bagi penambang rakyat di Bumi nyiur melambai. (sisco)




DPRD Bersama Pemprov Sulut, Sahkan Ranperda RTRW Menjadi Perda Provinsi Sulut

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (24/02/2026) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2044.

 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan oleh pimpinan DPRD yakni Ketua dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD, Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Sementara dari pemerintah provinsi yakni Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE di dampingi Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay,SH,MH serta tim Pansus.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus dalam penyampaian pendapat akhir di paripuna DPRD menekankan tentang pentingnya implementasi dan legalitas.

 

Menurutnya, paripurna bukan sekadar pertemuan administratif rutin, melainkan bentuk dari sinergitas antara Pemprov Sulut dan DPRD.

“Kita berdiri di sini bukan atas nama kepentingan pribadi atau golongan, melainkan atas nama tanggung jawab dalam menentukan arah masa depan Sulawesi Utara, bukan hanya untuk satu atau dua tahun ke depan, melainkan sebagai fondasi pembangunan untuk dua dekade mendatang,” ungkap Yulius di ruang paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/2/2026).

 

Setelah mencermati laporan akhir Pansus dan mengikuti dinamika pembahasan yang berkembang, Pemerintah Provinsi dengan penuh keyakinan menyatakan Menyetujui kedua Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Kata Gubernur, RTRW adalah produk hukum yang paling fundamental, yang juga merupakan sebuah “Mahakarya” regulasi yang akan menjadi peta jalan pembangunan daerah kita hingga dua puluh tahun ke depan.

“Perlu Saya tekankan kembali bahwa dokumen yang kita putuskan hari ini adalah puncak dari ikhtiar panjang dan kerja keras yang sangat menguras waktu dan tenaga, yang telah dirintis bersama sejak tahun 2019. Selama hampir tujuh tahun, kita telah melewati berbagai fase krusial demi menyelaraskan data spasial kita,” tandasnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD dalam kesimpulannya menyebutkan bahwa kelima fraksi menyetujui ketiga ranperda di tetapkan sebagai Peraturan Daerah. “Dari pemandangan akhir fraksi kami menyimpulkan kelima fraksi di DPRD Sulut menerima ketiga ranperda ini untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekprov dan jajaran SKPD, instansi vertikal dan undangan. (sisco)




Pembahasan Ranperda RTRW Rampung, Henry Walukow : RTRW Jadi Kompas dan Parameter

Sulut,GN- Selama kurang lebih enam (6) bulan tim panitia khusus pembahas ranperda RTRW melakukan pertemuan untuk merampungkan ranperda tersebut.

Finalisasi sekaligus pendapat akhir fraksi pembahasan ranperda RTRW dilaksanakan Senin (23/02/2026) di ruangan serba guna lantai tiga kantor DPRD Sulut.

Rapat finalisasi tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD, Wakil Ketua Royke Anter, Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow, Sekretaris Pansus Berty Kapojos dan anggota pansus serta instansi terkait.

Usai finalisasi kepada awak media Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow menjelaskan segala yang mengatur tata ruang, mengatur hutan lindung, mengatur zonasi dan mengatur perijinan itu semua parameternya adalah RTRW.

” Jadi saya bersyukur pada Tuhan pembahasan ranperda RTRW sudah selesai hari ini ditingkat pansus dan pengusul eksekutif,” kata Henry.

Dia menjelaskan sesudah finalisasi akan dilaksanakan paripurna . ” Mudah – mudahan besok lancar paripurna penetapan ranperda RTRW menjadi perda,” jelas Henry.

Langkah selanjutnya Kata Henry, akan menyambangi Kemendagri di jakarta untuk melakukan evaluasi. “Untuk tahapan selanjutnya kami akan evaluasi di Kemendagri,” pungkasnya. (sisco)




Langkah Bijak Dirut Prof Dr Starry Rampengan Perjuangkan Nasib Nakes Non ASN/BLU di Kemenkes RI Biro OSDM

Jakarta,GN- Langkah dan terobosan yang diambil oleh manajemen terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) Non ASN/BLU yang terdampak kebijakan penataan kepegawaian nasional sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), terus di perjuangkan.

Senin 23 Februari 2026 bertempat Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Prof Dr dr Starry Rampengan, SpJP(K), FIHA, MARS, bersama Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan dan Penelitian, dr Yune Laukati, MARS, melakukan pertemuan secara resmi dengan Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM).

Dalam pertemuan tersebut Dirut Prof Dr dr Starry Rampengan secara khusus membahas tindak lanjut status pegawai R4 atau tenaga kerja Non-ASN/BLU yang terdampak kebijakan penataan kepegawaian nasional sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Menurut Dirut, kehadiran manajemen di Kementerian Kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional terhadap para tenaga BLU yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama Sulawesi Utara Kandou Manado.

“Kami datang untuk berkonsultasi dan mengoordinasikan secara langsung langkah ke depan bagi tenaga R4/BLU, tentunya sesuai regulasi dan kewenangan yang berlaku di tingkat kementerian,” ujar Dirut.

Selanjutnya manajemen RSUP Kandou Manado juga sudah melakukan koordinasi lanjutan dengan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI.

Sementara, Direktur SPP, dr Yune Laukati, mengatakan persoalan ini bukan hanya terjadi di RSUP Kandou Manado melainkan secara nasional di seluruh instansi pemerintah sebagai dampak implementasi UU ASN.

Oleh sebab itu, kata dr Yune solusi yang diambil harus melalui mekanisme dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Di tengah proses advokasi tersebut, manajemen terus berupaya pelayanan kesehatan di RSUP Prof Dr RD Kandou tetap berjalan normal, sehingga seluruh unit layanan, termasuk pelayanan rujukan dan tindakan medis, tetap beroperasi sebagaimana mestinya demi menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

Harapan dari pimpinan RSUP Kandou Manado, agar seluruh pihak dapat memberikan ruang dan waktu untuk proses yang sedang ditempuh. Mengingat keputusan akhir terkait status kepegawaian P3K, keputusan berada pada instansi yang berwenang. (sisco/*)