Pansus DPRD Bahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sulut,GN- Panitia Khusus DPRD Sulut melakukan pertemuan secara marathon bersama instansi terkait Pemerintah Provinsi. Pertemuan ini dalam rangka menggenjot pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal ini terlihat pada rapat lanjutan pembahasan yang dipimpin Ketua Pansus Dra Vonny Paat di dampingi Wakil Ketua Louis Schramm bersama sejumlah anggota Pansus dan perangkat daerah terkait di Ruangan Serbaguna DPRD Sulut meringankan, Selasa (9/12/2025).

Ketua Pansus Dra Vonny Paat secara langsung membuka diskusi dengan mengarahkan pembahasan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut untuk memberikan penjelasan terkait distribusi bagi penambang rakyat.

Royke Roring selaku anggota pansus menyoroti perlunya kejelasan mengenai jumlah blok tambang rakyat yang telah beroperasi. “Sebelum menetapkan distribusi, kami perlu mengetahui berapa blok yang berjalan hingga saat ini,” katanya.

 

Anggota Pansus lainnya yakni Henry Walukow memberikan penjelasan rinci mengenai kondisi nyata biaya produksi penambang rakyat. Ia menegaskan bahwa simulasi pendapatan yang sering disebutkan, misalnya Rp100 juta, itu tidak mencerminkan keuntungan bersih.

“Biaya produksi bisa mencapai 70–75 persen. Jadi keuntungan bersih penambang hanya sekitar 25–30 persen,” ujar Henry.

Henry menekankan pentingnya sosialisasi sebelum menetapkan angka distribusi. Tanpa sosialisasi yang memadai, ia khawatir kebijakan ini justru memicu penolakan. “Di Blok 2 Talawaan Tatelu saja ada sekitar 5.000 pekerja. Belum lagi wilayah Bolmong Raya. Dan 80 persen penambang rakyat di Sulut belum memiliki izin. Jika distribusi terlalu tinggi, dikhawatirkan mereka memilih tetap ilegal,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas ESDM Sulut, Drs Fransicsus Mandoka, menjelaskan bahwa blok tambang rakyat berada di tiga kabupaten: Boltim, Mitra, dan Minut.

Dia menambahkan sosialisasi kepada penambang akan dilakukan setelah Perda ditetapkan. Terkait usulan distribusi, Maindoka menyebut gagasan awal muncul dari mantan anggota DPRD James Tuuk, namun implementasinya ternyata lebih kompleks. “Distribusi perlu dibahas bersama hingga mencapai angka paling tepat,” terangnya.

Diakhir pembahasan rapat tersebut, Ketua Pansus Vonny Paat menegaskan bahwa Pansus sepakat penambang rakyat bersedia membayar distribusi, tetapi besaran final belum ditentukan.

“Kita akan turun lapangan pada hari Sabtu untuk melihat kondisi riil. Senin kita lakukan uji publik, setelah itu baru kita tetapkan persentasenya,” tutupnya.

Untuk diketahui dalam rapat pembahasan tersebut dihadiri Ketua Pansus Vonny Paat, Wakil Ketua Pansus Louis Schramm serta anggota yakni Remly Kandoli, Nick Adicipta  Lomban, Hendry Walukow, ketua Vonny Paat, Royke Roring, Seska Budiman dan Berty Kapojos.

Dari pihak eksekutif, dihadiri Karo Hukum Flora Krisen, Kepala Bapenda Provinsi Sulut June Silangen, Kadis Perkimtan Provinsi Sulut Alexander Watimena.serta Perwakilan Dinas Kesehatan Sulut. (Adve)




Pemkab Sangihe Gelar Natal Oikumene Tahun 2025

SANGIHE,GN – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar natal Oikumene Tahun 2025 bertempat di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo, Senin (8/12/2025).

Natal Oikumene di hadiri Bupati Michael Thungari,SE,MM, Wakil Bupati Tendris Bulahari,Forkopimda,Sekda Harry Wolff,Ketua tim Penggerak Kabupaten Sangihe,Sekretaris Tim PKK Kabupaten Sangihe,Ketua DPRD Fredy Sondakh,SE,pengurus FKUB,Ketua Sinode GMIST,Ketua Resort Tahuna,Para Pimpinan OPD,Para hamba-hamba Tuhan, ASN dan Para Undangan.

Pada perayaan ibadah natal Oikumene yang membacakan firman Tuhan dan menyampaikan Khotbah adalah ketua Sinode GMIST Pdt.Dr.Welman Boba,M.Th dengan mengambil pembacaan alkitab dari Matius 1 : 21-24

Natal Oikumene turut dimeriahkan musik bambu Bethesda sesiwung, paduan suara dari gereja adven, paduan suara gereja Katolik ,dan tarian muslim Hadra, pun dihadiri warga kaum muslim, sehingga ini menandakan bahwa kerukunan bergama antar umat beragama di Kabupaten Kepulauan Sangihe tinggi dan terus untuk mempererat kerukunan antar umat beragama.

Dalam ibadah pada proses pemasangan lilin dilakukan oleh, Bupati bersama Ibu,wakil Bupati bersama Ibu,Sekda bersama Ibu, Ketua Sinode bersama Ibu dan beberapa tamu undangan.

Usai ibadah natal Oikumene juga dilakukan penyerahan bantuan dari Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten dengan berbagai bantuan yang di Serahkan oleh Bupati,wakil Bupati,Ketua DPRD,Sekda,Ketua tim Penggerak PKK Kabupaten Sangihe,Sekretaris Tim Penggerak PKK Kabupaten Sangihe dan Forkopimda.

Bupati Kabupaten Kepulauan Kepulauan Sangihe Michael Thungari,SE,MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa,natal merupakan moment yang mulia, moment yang mengingatkan kita agar kasih Allah yang dinyatakan kelahiran Tuhan Yesus Kristus sang jurus selamat bahwa, natal adalah menyambut Kristus bukan menyambut manusia.

” Karna natal bukan sekedar sebuah perayaan, melainkan panggilan untuk menghadirkan kasih,menghadirkan kepedulian dan damai dalam kehidupan kita setiap hari,”kata Thungari.

Lanjut Bupati bahwa perayaan Natal Oikumene yang dilaksanakan saat ini merupakan wujud nyata persaudaraan antara denominasi yang dipersatukan dalam satu iman kepada Kristus.

” Melalui perayaan ini kita belajar bahwa perbedaan tradisi dan tata ibadah tidak memisahkan kita sebab kasih Kristus menyatukan seluruh umat dalam satu tubuh,satu sukacita dan pengharapan,” ucap Bupati.

Bupati pun menambahkan bahwa, natal Oikumene juga menjadi ruang bersama bagi gereja,Pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat hubungan, mempererat kebersamaan lintas denominasi serta memperteguh komitmen, menghadirkan damai sejahtera ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

” Kita juga bersyukur bahwa natal kali ini turut dihadiri oleh ketua pengadilan agama, Ketua pengadilan negeri, Bapak Kapolres dan juga Hadra dari Santiago memperteguh, mempererat dan menjadi bukti nyata kerukunan Beragama di Kabupaten Sangihe, di sisi lain perayaan safari natal merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah dalam menyapa masyarakat tingkat pelosok Kampung dan pulau-pulau , melalui kegiatan ini Pemerintah berupaya membangun kedekatan, mempererat persaudaraan serta menghadirkan pelayanan rohani bagi seluruh umat,” tutup orang nomor satu di Bumi Tampungang Lawo ini.(Advetorial).




Anggota DPRD Sulut Piere Makisanti Gelar Reses

Sulut,GN- Masa reses adalah periode waktu bagi anggota legislatif (DPRD) untuk bekerja di luar gedung, kembali ke daerah pemilihannya untuk bertemu langsung dengan konstituen guna menyerap aspirasi dan masukan masyarakat.

Masa ini merupakan bagian dari kegiatan persidangan, tetapi dilaksanakan di luar gedung dewan dan berfungsi sebagai komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat yang mereka wakili.

Tujuan utama masa reses Menampung aspirasi. Anggota dewan menjaring dan menampung aspirasi, keluhan, dan masukan dari konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Masa reses juga digunakan untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap kondisi di lapangan.

 

Masa reses juga merupakan Tanggung jawab moral dan politis. Kegiatan masa reses ini merupakan perwujudan pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan kepada pemilihnya.
Aspirasi yang terkumpul akan dilaporkan dalam sidang paripurna dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan anggaran oleh pemerintah.

 

Terkait dengan itu, Selasa (02/12/2025) Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Pierre Makisanti Menggelar masa reses ketiga tahun 2025. Makisanti turun langsung menemui dan menyerap aspirasi konstituen dari daerah pemilihannya yakni Kecamatan Tombuluan dan Kecamatan Tondano Timur.

 

Di Kecamatan Tombuluan, Masyarakat menyampaikan berbagai macam usulan kepada anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti. Masyarkat Kecamatan tombuluan menyampaikan aspirasinya terkait penerangan lampu jalan dan air bersih.

 

Selain itu, Masalah tapal batas Kabupaten Minahasa dan Kota manado, yang berbatasan Desa Koka Minahasa dan Kelurahan Winangun juga menjadi hal penting disampaikan kepada anggota DPRD Sulut. Kemudian masyarakat mengusulkan jalan alternatif dari Desa Koka menuju Desa Kali dan juga Desa Koka menuju Desa Pineleng. Jalan alternatif ini menurut warga masyarakat untuk bisa mengatasi kemacetan jalan Tomohon menuju Kota Manado.

Sementara masyarakat Kecamatan Tondano Timur juga mengusulkan penerangan lampu jalan, perbaikan saluran air dan trotoar. Ada pula masyarakat lainnya menyampaikan aspirasinya terkait irigasi, jalan paving di perumahan serta, rehab balai pertemuan.

Usai mendengar aspirasi warga masyarakat, anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti menyampaikan bahwa semua aspirasi tersebut akan diusulkan dan disampaikan kepada pemerintah provinsi Sulut. ” Aspirasi ini akan saya perjuangkan dan tentunya akan disampaikan kepada pemerintah provinsi,” tandasnya. (advetorial)

 

 




DPRD Sulut Menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda APBD 2026 dan Pemandangan Umum Fraksi

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian / penjelasan Gubernur terhadap ranperda tentang APBD Tahun 2026, ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju perseroan daerah serta ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sekaligus pemandangan umum Fraksi – fraksi.

Rapat Paripurna dilaksanakan, Senin (24/11/2025) diruangan rapat paripurna DPRD Sulut. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen, SpB-KBD, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, Stela Marlina Runtuwene, dan dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay.

Turut hadir anggota DPRD Sulut, anggota FORKOPIMDA Sulawesi Utara, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Direktur Utama dan Komisaris Utama PT. Bank SulutGo, General Manager PT. PLN Suluttenggo, Pimpinan Instansi Vertikal, Pejabat Administrator, Staf Khusus Gubernur, Tenaga Ahli Fraksi DPRD serta Insan Pers.

Dalam rapat paripurna tersebut semua fraksi di DPRD Sulut, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem dan Gerindra menyampaikan pemandangan umum fraksi. Pada prinsipnya semua fraksi menyetujui ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk dibahas ketingkatan lebih lanjut.

Dalam penjelasan Gubernur Sulut mengatakan, menindaklanjuti ketentuan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Sebagaimana kita ketahui, APBD bukan sekedar dokumen anggaran, tapi instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan daerah, sekaligus cerminan kesungguhan kita dalam menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara di berbagai sektor,” jelasnya.

Gubernur mengatakan, tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang didukung Regulasi dan Inovasi”. Tahun ini menjadi penting dalam perjalanan pembangunan daerah, karena kita semakin memantapkan langkah untuk pencapaian visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

“Namun, kita juga harus menyadari bahwa Tahun Anggaran 2026 akan dihadapkan pada tantangan fiskal yang tidak ringan, khususnya akibat penurunan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini memaksa kita untuk melakukan penyesuaian strategis dalam struktur anggaran, menata kembali prioritas pembangunan secara lebih selektif, serta memastikan efisiensi pada setiap program dan kegiatan,” ucap Gubernur.

Gubernur menambahkan, pemerintah provinsi harus semakin kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mengoptimalkan belanja agar tetap memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Tantangan ini bukan untuk melemahkan semangat kita, tetapi justru menjadi momentum untuk memperkuat disiplin fiskal dan membangun tata kelola anggaran yang lebih adaptif, responsif, dan berkelanjutan.

Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kata Gubernur, Pemerintah Provinsi Sulut tetap berkomitmen menjaga pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, termasuk fasilitas olahraga dan kebudayaan serta perlindungan sosial, sambil memastikan gaji dan tunjangan PNS maupun PPPK terpenuhi melalui optimalisasi PAD dan efisiensi belanja.

“Pemerintah terus meningkatkan PAD melalui intensifikasi pajak, optimalisasi aset, dan kinerja BUMD seperti PT Bank SulutGo, serta memastikan kepatuhan tehadap ketentuan earmarking dan alokasi untuk pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) serta mandatory spending,” terangnya.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran bagi sektor-sektor yang langsung menyentuh masyarakat, termasuk hibah, bantuan sosial, belanja barang untuk masyarakat, dan dukungan layanan sosial lainnya.

“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A. 2026, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” Tuturnya.

Adapun Skema Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, sebagaimana telah disetujui lewat Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, yakni sebagai berikut ini.

– Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.3.180.235.721.995,-
– Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp.3.019.612.390.563,-
Pembiayaan:
– Penerimaan Pembiayaan (berasal dari SILPA): sebesar Rp.50.000.000.000,-
– Pengeluaran pembayaran sebesar Pembiayaan (untuk utang daerah): Rp.210.623.331.432,-

Usai mendengarkan penyampaian dan penjelasan Gubernur sekaligus mendengarkan pemandangan fraksi – fraksi, Ketua DPRD Sulut langsung mengetuk palu sidang sekaligus menutup rangkaian kegiatan rapat paripurna DPRD Sulut. (Advetorial)

 




Komisi I Bersama Mitra Kerja Gelar RDP Terkait Program dan Kegiatan Dalam Rancangan Prioritas dan PPAS 2026

Sulut,GN- Komisi I DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Mitra Kerja. Rapat tersebut di laksanakan di ruangan rapat komisi I DPRD Sulut, Selasa 28 Oktober 2025. Mitra kerja komisi I yang ikut rapat tersebut diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara.

 

Anggota DPRD Sulut Henry Walukow dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara menyinggung soal penanganan Ketimpangan sosial yang ada di Sulut.

Walukow terlebih dahulu memberikan Apresiasi atas pencapaian yang telah di paparkan oleh Kepala Dinas Darwin Muksin terkait kinerja PMD Sulut.

“Di tengah-tengah Prestasi yang di sampaikan tadi, walaupun dengan dana yang serba terbatas. Apalagi melihat dana 2026 ini Miris sebenarnya. Karena ada banyak program yang perlu di genjot, termasuk program dalam rangka menangani ketimpangan sosial yang ada di Sulawesi utara.” kata Walukow.

 

Dia mengingatkan kepada Kepala Dinas bersama jajarannya bahwa dirinya adalah salah satu Anggota Dewan yang sangat kritis dalam pembahasan RKPD dan selalu memberikan masukan kepada Dinas PMD.

“Yang pertama mengenai Sulut masih mengoleksi desa Kumuh, ini kurang lebih masih ada satu koma sekian persen di Sulut. Kemudian, bagaimana menekan ketimpangan-ketimpangan sosial seperti Gelandangan, para pekerja seks komersial termasuk beberapa ketimpangan yang lain,”ujarnya Walukow.

Walukow juga menanyakan tentang program prioritas dari Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara.

“Apakah ada program skala prioritas yang mungkin belum tercover, atau belum terbudged dengan anggaran yang memadai. Tolong sampaikan kepada kami,” sambung Walukow memperjelas pertanyaan.

Walukow menegaskan, saat ini badan anggaran sedang berproses dalam penyusunan KUA PPAS. Termasuk, Salah satunya agenda RDP yang sedang berlangsung itu yang bertujuan untuk mencari persoalan-persoalan yang ada dalam dinas terkait yang menjadi mitra kerja Komisi. Untuk di tuangkan dalam rekomendasi Komisi dan di bawah dalam Badan Anggaran.

 

Menanggapi hal itu, Kadis PMD Sulut Darwin Muksin mengatakan bahwa sebenarnya dirinya malu untuk bicarakan hal itu dengan Komisi I DPRD Sulut.

“Jadi, saya malu mau ngomong disini sebenarnya pak. Dari hasil reses sebenarnya sudah tergambar kalau satu desa bangkitnya satu ekonomi yang saya contohkan tadi, itu penuh dengan peralatan dengan bimbingan teknis. Sehingga asta cita poin 6 dan visi misi poin 8 itu bisa di capai.”ucapnya.

Darwin menjelaskan program rumah kumuh tidak ada anggaran, tetapi kita bisa survei bersama, disini adalah titik lemah untuk bagaimana rumah kumuh jadi rumah sederhana.

“Itu kami sudah bahas di tingkat, kan ketua Posyandu itu adalah ibu ketua PKK yang juga merangkap ibu Gubernur. Jadi ada 6 SPM (Standard Penilaian Minimal) salah satu itu adalah ada dinas perkim, PU, dinas kesehatan, dinas sosial, pendidikan dan pol PP untuk Kamtibmas.” sebutnya.

 

Kadis juga menjelaskan, karena untuk penanganan seperti rumah kumuh perlu ada koordinasi bersama ketua PKK termasuk dinas yang masuk 6 SPM itu.

“Insya allah pak Henry, untuk rumah kumuh tersebut kami akan catat dan menjadi rekomendasi untuk Praskim tangani. karena itu ada gambaran dari satu aturan posyandu 6 SPM termasuk Praskim yang harus menindaklanjuti.” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Rhesa Waworuntu, Raski Mokodompit, Hilary Tuwo, Feramitha Mokodompit,Rhesa Waworuntu, Jultje Margareta Maringka dan Eugenie Mantiri. (Advetorial)




Berjalan Sukses, Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna HUT Ke-61 Provinsi Sulut

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-61 Provinsi Sulut.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD mengatakan sejak awal kemerdekaan, Sulawesi Utara senantiasa mengambil bagian dalam perjalanan panjang bangsa indonesia.

“Dari gagasan visioner Dr GSSJ Sam Ratulangi dengan falsafah si tou timou tumou tou yang berarti manusia hidup untuk memanusiakan sesama hingga peran monumental mr AA Maramis dalam perumusan UUD 1945, serta jasa besar arnold mononutu dalam memperjuangkan martabat bangsa, daerah ini telah memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan jati diri nasional, penguatan demokrasi, pengembangan pendidikan, dan pemajuan kebudayaan,” kata Fransiscus dalam rapat paripurna Selasa, (23/9/2025).

Memasuki era baru kata Silangen, tantangan yang dihadapi semakin kompleks. “Globalisasi, digitalisasi, dan dinamika pembangunan menuntut setiap daerah untuk bergerak cepat, berinovasi, serta menjaga semangat kolektivitas. Sulawesi Utara tidak hanya terpanggil untuk mengenang jasa para pendahulu, tetapi juga dituntut untuk melanjutkan perjuangan dengan karya nyata,” ujarnya.

Lebih jauh Silangen mengatakan, di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus bersama Wakil gubernur Dr J Victor Mailangkay, SH,MH Provinsi Sulut terus menorehkan kemajuan melalui transformasi pelayanan publik, sinergi pembangunan lintas sektor, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah perhatian khusus pada sektor kesehatan dan gizi masyarakat dan melalui program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah provinsi tidak hanya memastikan pemenuhan gizi anak dan percepatan penurunan stunting, tetapi juga menggerakkan perekonomian lokal dengan melibatkan umkm dalam rantai pasok pangan sehat,” ungkap Silangen.

 

“Program ini sekaligus menjadi gerakan sosial yang memperkuat fondasi generasi masa depan Sulawesi Utara agar lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing,” sambungnya.

Dengan komitmen tersebut memperoleh pengakuan nasional dengan diraihnya apresiasi daerah peduli kesehatan dan pemenuhan gizi anak dan penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas keseriusan pemerintah Provinsi dalam memperhatikan kesehatan masyarakat, khususnya melalui pemenuhan gizi anak dan percepatan penurunan angka stunting.

Keberhasilan ini mencerminkan sinergi yang solid antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, sehingga tercipta generasi sulawesi utara yang sehat, cerdas, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.

Silangen menjelaskan, diusia ke-61 Provinsi Sulawesi Utara dihadapkan pada tantangan baru sekaligus peluang besar yang menuntut kerja nyata dan kesungguhan bersama.

Pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, inklusif, serta berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama yang harus diwujudkan dengan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur para pendahulu, sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan dinamika global, Sulawesi Utara diyakini akan terus tumbuh menjadi daerah yang maju, sejahtera, berdaya saing tinggi, serta memberi kontribusi lebih besar bagi kejayaan bangsa.

 

“Di momentum bersejarah ini, marilah kita bersama-sama melangkah dengan optimisme dan tekad bulat untuk menjadikan sulawesi utara sebagai Provinsi yang unggul, produktif, dan berkelanjutan. di usia ke-61, sulut akan terus indonesia, menjadi bagian penting dari negara kesatuan republik menjaga persatuan dalam keberagaman, memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta meneguhkan perannya sebagai salah satu pilar pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan,” terangnya.

DPRD Provinsi Sulawesi Utara senantiasa bertekad memperkuat sinergi dengan Pemerintah daerah demi mewujudkan visi “Sulut maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Komitmen bersama tersebut diarahkan untuk menghadirkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan lapisan masyarakat. Sebagaimana firman tuhan dalam Yesaya 40:31, tetapi orang-orang yang menanti-nantikan Tuhan mendapat kekuatan baru: mereka seumpama rajawali yang naik terbang dengan kekuatan sayapnya; mereka berlari dan tidak menjadi lesu, mereka berjalan dan tidak menjadi lelah,” tukas Silangen saat mengutip salah satu ayat Alkitab.

Silangen mengatakan ayat ini mengingatkan kita semua bahwa dengan bersandar kepada Tuhan, Sulut akan selalu diberi kekuatan baru untuk menghadapi setiap tantangan.

 

“Mari kita perkuat tekad, satukan langkah, dan bangun optimisme agar Sulawesi Utara terus menjadi bumi nyiur melambai yang diberkati tuhan, sekaligus menjadi rumah yang aman, damai, dan makmur bagi kita semua. Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara. Tuhan senantiasa memberkati langkah kita, dan bumi nyiur melambai ini semakin berjaya, penuh damai dan sejahtera, bagi generasi kini dan masa depan. merdeka,” tandas Silangen dengan nada teriakan penuh semangat.

Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutan menjabarkan kurang lebih ada 6 poin penting yang menjadi Capaian Sulawesi utara sejak  triwulan pertama sampai dengan saat ini.

Gubernur mengatakan tentunya setiap Kepemimpinan mempunyai tantangan masing-masing dalam upaya membangun daerah tercinta Bumi Nyiur Melambai.

“Capaian pembangunan kita selama ini patut kita syukuri dan banggakan. Di awal kepemimpinan saya dan Wakil Gubernur Bapak Victor Mailangkay, ada beberapa indikator makro yang menunjukkan tren positif,” pungkasnya. (adv)

 




Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara  (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulut tentang RPJMD tahun 2025- 2029, Jumat (08/08/2025).

Pimpinan Rapat Bersama Gubernur Sulut (foto: Gemparnews)

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene dan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Ketua DPRD Sulut saat membuka rapat paripurna menyampaikan bahwa rapat Paripurna ini dinyatakan terbuka untuk umum.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD (foto : Gemparnews)

Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus RPJMD tahun 2025-2019 Louis Schramm untuk membacakan laporan pansus.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2025-2029 mengatakan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena rapat paripurna boleh berlangsung hari ini.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus (foto: Gemparnews)

“Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, telah menuntun langkah kerja kita, dan memperkenankan kita pada hari ini melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2209,” ucap Gubernur.

Ketua DPRD Sulut Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

“Atas nama pemerintah provinsi Sulawesi Utara, saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada ketua, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus atas keputusan yang telah diambil terhadap Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2029,” sambung Gubernur.

Wakil Ketua Michaela Paruntu Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

Lanjut Gubernur mengatakan Secara substantif RPJMD adalah dokumen yang mengakomodir pikiran dari interaksi sosial, ekonomi dan politik serta interkonektivitas lingkungan global.

“Karena itulah, dokumen RPJMD ini menjadi penting untuk kita jadikan acuan bagi penyelenggaraan tugas_tugas pemerintahan, kegiatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di daerah provinsi Sulawesi Utara,” kata Gubernur.

Wakil Ketua Royke Anter Melakukan Penandatanganan (foto: Gemparnews)

“Saya berkeyakinan, ketika dibahas secara terintegrasi dengan pansus DPRD provinsi Sulawesi Utara, juga melihat dari dekat kondisi riil di lapangan. Paripurna yang saya maksudkan antara lain tentang keabsahan dan validitas dari RPJMD sebagai instrumen yang akan menggerakkan proses pembangunan kita kedepan., di dalamnya juga terkait dengan pembangunan di 15 kabupaten/kota, bahkan berkorelasi dengan pembangunan nasional,” tambah Gubernur.

Gubernur Sulut Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengatakan bahwa dokumen yang baik belum tentu menghasilkan sesuatu arah pembangunan, program maupun kegiatan yang baik, tanpa didukung oleh pengguna dan kemampuan dari seluruh pemangku kepentingan.

Ketua DPRD Sulut Menyerahkan Buku RPJMD tahun 2025 – 2029 Kepada Gubernur Sulut (foto: Gemparnews)

“Karenanya saya terus berharap kritik dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD bahkan masyarakat, termasuk pemerhati pembangunan di daerah. Kritik dan saran, saya yakin merupakan instrumen yang harus diberikan porsi yang luas dalam alam demokrasi, sehingga turut memboboti output dari kegiatan pemerintahan selang kepemimpinan saya bersama bapak Victor Mailangkay,” tukasnya.

Foto Bersama usai Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

Gubernur mengatakan secara bersama – sama telah mencermati substansi Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2029, sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi perda atas persetujuan pimpinan dan segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara, sebagai landasan pijak untuk mengakselerasi pencapaian visi pembangunan daerah provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2029.

Forkompimda (foto: Gemparnews)

“Visi pembangunan daerah provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2025_2029 yang ditetapkan dalam Ranperda RPJMD ini adalah menuju Sulawesi Utara maju, sejahtera dan berkelanjutan. Untuk mencapai visi itu, ada 8 misi yang dirancang komprehensif, mengatasi berbagai aspek tata kelola, pengembangan SDM, pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan sosial yang saling terkait. Setiap misi didukung oleh tujuan dan sasaran yang jelas, target yang terukur dan arah kebijakan yang spesifik,” pungkasnya.

Sekretaris Provinsi Sulut Bersama Undangan Lainnya (foto: Gemparnews)

Turut hadir Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekretaris Provinsi, Kepala SKPD bersama jajaran serta undangan lainnya. (Advetorial)




DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian RPJMD Tahun 2025–2029

Sulut,GN – Bertempat di ruangan Sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Senin (21/07/2025). Rapat Paripurna tersebut dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap dua dokumen strategis pembangunan daerah.

Dua dokumen tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029 dan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andy Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat paripurna di dampingi Wakil Ketua dan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE serta Wakil Gubernur DR. J. Victor Mailangkay, SH, MH.

Turut hadir pula para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat dan organisasi.

Gubernur Yulius Selvanus pada kesempatan itu memaparkan arah kebijakan pembangunan Sulawesi Utara untuk lima tahun ke depan, sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta mengacu pada arah pembangunan nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

“RPJMD ini merupakan acuan strategis pembangunan jangka menengah daerah yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan transformasi digital pelayanan publik,” kata Gubernur.

Lanjut Gubernur mengatakan berbagai program dan prioritas yang dituangkan dalam RPJMD ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan Sulawesi Utara, sekaligus memperkuat daya saing daerah di tengah dinamika global dan nasional.

Usai pemaparan Gubernur, fraksi-fraksi di DPRD Sulut menyampaikan beberapa pemandangan umum mereka terhadap Ranperda RPJMD.

 

Mayoritas fraksi memberikan apresiasi atas penyusunan dokumen yang dinilai komprehensif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Fraksi juga memberikan catatan penting, terutama terkait perlunya perhatian lebih pada pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke daerah terpencil, serta langkah-langkah konkret untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

Bersamaan rapat paripurna, Gubernur juga menyampaikan penjelasan terkait Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2025.

Dengan pembahasan dua dokumen penting ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap dapat memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berjalan sesuai visi pembangunan daerah, serta mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat bumi nyiur melambai. (Adv)

 




DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulut Tahun 2024

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024

Anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan Membacakan Laporan Pansus (foto : Gemparnews)

Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A. Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Stela Runtuwene, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Rapat dilaksanakan di ruangan paripurna DPRD Sulut, Kamis (03/07/2025). Turut hadir anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Pejabat struktural serta jajaran SKPD Provinsi Sulut.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan membacakan hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2024.

Pimpinan Sidang DPRD Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (foto: Gemparnews)

Dari laporan tersebut, semua fraksi di DPRD Sulut menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2024 untuk selanjutnya di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)..

Selanjutnya, Ketua dan wakil ketua DPRD Sulut bersama Gubernur menandatangani berita acara pengesahan Ranperda menjadi Perda dan disaksikan oleh Wakil Gubernur, anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut (foto: Gemparnews)

Sementara, Gubernur Sulut dalam sambutannya menyampaikan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas anugerah dan perkenaannya sehingga rapat paripurna DPRD dapat terlaksana.

“Puji dan syukur patutlah kita panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas anugerah dan perkenan-Nya,
Saat ini kita dapat dipertemukan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024,” kata Gubernur.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A. Silangen,SpB-KBD Menandatangani Berita Acara (foto: Gemparnews)

Sehubungan dengan itu kata Gubernur, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini dan sekaligus atas keputusan yang telah diambil terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene Menandatangani Berita Acara (foto: Gemparnews)

Lanjut Gubernur mengatakan sebagai salah satu tahapan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, dipahami tahapan pertanggungjawaban
memiliki bobot yang tinggi.

Karena substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa.

Melalui tahapan ini kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan, yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil patokan atau tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan kedepan. Karena itu, sudah menjadi keharusan bahwa suatu laporan pertanggungjawaban harus disusun se-riil dan se-akuntabel mungkin, agar dapat diterima oleh rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan bangsa.

 

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Menandatangani Berita Acara (foto: Gemparnews)

Gubernur mengatakan sebagai pemenuhan tanggungjawab kami atas penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan telah dilaksanakan selang Tahun Anggaran 2024, maka sejak diajukannya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada.kami telah berkomitmen dan terus berupaya maksimal menghadirkan dokumen pertanggungjawaban yang paripurna.

Ketua DPRD Menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 (foto: Gemparnews)

Gubernur menyadari bahwa proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan,kemudian mampu direspon secara bijak, cerdas dan tepat sasaran oleh segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

“Respon yang Saya maksudkan antara lain melalui berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan maupun melalui tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi
Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 dapat disempurnakan, serta dapat diterima oleh rakyat Sulawesi Utara melalui para wakilnya di DPRD,” ucapnya.

 

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Menyampaikan Sambutan (foto: Gemparnews)

“Untuk itu, atas nama Pemerintah dan
rakyat Sulawesi Utara tak hentinya Saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Yang dengan penuh semangat dan komitmen tinggi,serta tidak kenal lelah melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif dan
komprehensif terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024,” terang Gubernur.

Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen,S.Sos,MSi (foto: Gemparnews)

Seiring dengan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda ini, Gubernur mengatakan maka perlu dipahami bahwa siklus pembangunan yang menjadi tanggungjawab kita bersama baru dimulai kembali, dan ke depan banyak tantangan yang bersifat dinamis.

“Oleh karena itu, Saya mengajak segenap komponen pembangunan bangsa di daerah ini, untuk tetap sinergis menerjemahkan dalam visi, misi, persepsi dan langkah membangun daerah.

Kedepannya, mari kita bergandengan tangan dalam satu visi,menuju Sulawesi Utara maju,sejahtera,dan berkelanjutan,” tutup Gubernur. (advetorial)

 




Sangihe Kembali Raih WTP, Bupati Thungari Terima Hasil Opini dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulut

SANGIHE,GN- Kabupaten Kepulauan Sangihe Kembali meraih opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP).Badan Perwakilan Keuangan Perwakilan Sulut menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Kabupaten Minahasa dan Sangihe dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) , Kamis (19/06/2025)

Kepala BPK Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo menyerahkan langsung hasil opini kepada Bupati Sangihe dan Bupati Minahasa serta Ketua DPRD Minahasa dan Sangihe. Dimana dari hasil opini yang diberikan maka Kabupaten Minahasa sudah ke-11 kali menerima opini WTP serta Kabupaten Sangihe ke 10 kali mendapatkan opini WTP.

Kepala BPK Bombit Agus Mulyo menyatakan apresiasi atas laporan yang telah disajikan sesuai dengan SAP dan memadai serta seusai dengan SPI.

“Hasil ini bukan berarti tak ada temuan, namun tidak sampai mengganggu penyajian keuangan. sehingga BPK memberikan untuk DPRD dan Pemkab semoga sinergi yang terjalin terus terjaga dan ditingkatkan,”Katanya.

Bupati Kabupaten Sangihe Michael Thungari,SE,MM menyampaikan bahwa sebagian Bupati yang baru bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati sebelumnya di tahun 2024, dan ini merupakan yang ke 11 WTP berturut-turut.

“Semoga semangat ini, standar ini menjadi pemicu bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi kata Bupati,”ucap Bupati.

Lanjut Bupati terkait dengan penyelesian hasil temuan ada yang 30 hari dan 60 hari nanti akan dirapatkan bersama dengan pimpinan OPD.

” Hasil temuan sudah ada, ada yang 30 hari dan ada yang 60 hari untuk menyelesaikannya, dan nanti kita rapatkan bersama dengan para pimpinan OPD,” kata orang nomor satu di Bumi Tampungang Lawo ini.


Ketua DPRD Kabupaten Sangihe Fredy Sondakh,SE menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta berharap akan terus menunjukkan kinerja yang lebih baik.

“Ini adalah hasil dari sinergi antara eksekutif dan legislatif,juga dukungan dari masyarakat Sangihe,kita patut bersyukur dan berbangga atas capaian ini,”tutupnya.

Turut Hadir dalam penyerahan ini Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang dan Sekda Minahasa DR Lynda Watania serta Sekda Sangihe Harry Wolff .(Adv)