DPRD Gelar Paripurna HUT Provinsi Sulut Ke -60

Sulut,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Senin, (23/9/2024) menggelar rapat paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT Provinsi Sulut yang ke – 60 tahun.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw.

Ketua DPRD mengatakan di moment yang berbahagia ini, perjalanan Provinsi Sulawesi Utara yang ke 60 tahun ini banyak mengalami kemajuan baik secara infrastruktur maupun juga peningkatan perekonomian Sulawesi Utara.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandou, Sulawesi Utara semakin maju dan hebat. Bahkan banyak prestasi yang diraih demi kemajuan Sulawesi Utara.

Dalam Rapat tersebut Ketua DPRD, Wakil Ketua, Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota DPRD, Jajaran SKPD bahkan undangan mengenakan pakaian adat saat menghadiri rapat paripurna hari ulang tahun provinsi Sulut.

Juga turut di meriahkan dengan budaya Masamper dari Nusa Utara dan tarian adat dari Minahasa.

Dalam rapat paripurna ini, juga dilakukan pengalungan medali kepada para atlet sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah provinsi Sulut atas prestasi yang telah di raih dalam ajang pesta olahraga Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Jajaran SKPD serta undangan. (Adv).




DPRD Bersama Pemrov Sulut Tetapkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Menjadi Perda

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (20/8/2024) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD si dampingi Wakil ketua Billy Lombok dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada ketua Pansus Jems Julius Tuuk untuk menyampaikan laporan terkait Ranperda yang sudah di bahas di DPRD Sulut.

Setelah mendengarkan laporan dari ketua pansus, akhirnya kelima fraksi di DPRD Sulut yakni fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nyiur Melambai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

” Setelah kita mengikuti dengan seksama laporan panitia khusus DPRD yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi fraksi dan hasil pembicaraan panitia khusus DPRD dengan perangkat daerah provinsi Sulawesi Utara, maka kami sebagai pimpinan rapat dapat menyimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya menerima ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut untuk di tetapkan menjadi Peraturan daerah provinsi Sulawesi Utara,” kata Silangen.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili oleh Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas kerjasama dan sinergitas dan komitmen yang kuat dalam penyusunan ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Sebagai upaya kita bersama dalam mewujud nyatakan untuk membangun daerah yang kita cintai. Kebudayaan daerah merupakan bagian dari kekayaan bangsa yang diakui dihormati dan merupakan identitas daerah yang harus di lestarikan Serta dijunjung tinggi,” ujar Wakil Gubernur.

“Karena itu sangat diperlukan pengaturan mengenai perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan daerah,” tambahnya.

Lanjut kata Wakil Gubernur menjelaskan kemajuan kebudayaan daerah haruslah berdasarkan pada Pancasila, undang – undang dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Budaya adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cita, rasa dan karsa oleh karena itu ranperda ini menjadi penting dalam upaya kita melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang ada di Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh komponen dan stakeholder untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini. Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan ranperda ini. Semoga Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk kepada kita semua dalam menjalankan amanat dan tanggungjawab yang mulia ini,” tutup Wakil Gubernur. (sisco)




DPRD Dan Pemprov Sulut Sepakati KUA Dan PPAS APBD Sulut 2025

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, (7/8/2024) Menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA Dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 serta penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap KUA Dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD didampingi wakil ketua Viktor Mailangkay,Raski Mokodompit dan Billy Lombok.

Turut hadir Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE, Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi bersama jajaran, anggota DPRD Sulut serta Forkopimda.

Ketua DPRD mengatakan setelah penyampaian KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara oleh Gubernur maka Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025.

Selanjutnya pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara di mana disepakati 15 poin penting diantaranya bahwa untuk pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar 4.282.639. 000 132.
Anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar 3.711.243.884. Penerimaan sebesar 35 miliar rupiah dan pengeluaran sebesar 324.42.600 5. 248.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat melaksanakan pengelolaan yang efektif dan pemantauan yang cermat terhadap sektor-sektor pendapatan yang memiliki potensi besar,” kata Silangen.

Lanjut kata Silangen, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang telah disampaikan tadi, menjadi dasar dalam penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua DPRD, Banggar dan anggota telah menyelesaikan pembahasan KUA Dan PPAS Provinsi Sulut tahun anggaran 2025 secara marathon, sehingga hari ini boleh di lakukan penandatangan nota kesepakatan bersama.

“Terima kasih kepada ketua para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara atas kerja keras dan dedikasi dalam mengawal jalannya pemerintahan di daerah bumi nyiur melambai ini,” ucapnya.

Gubernur mengatakan pada kesempatan ini kita telah mendatangani kesepakatan kebijakan umum anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2005, dengan menjadi pedoman penyusunan rencana yang telah dijelaskan sebelumnya.

” Tema rencana kerja pemerintah RKPD tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi industri dan berkelanjutan yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.

Gubernur berharap dapat berjalan dengan baik dan lancar.” Semoga kerjasama ini bisa berlangsung dengan baik. Mari kita jadikan momen ini sebagai pondasi untuk memperkuat komitmen kita bersama mewujudkan pembangunan daerah dengan semangat kebersamaan,” tutup Gubernur. (Adv)

 




Pemkab Sangihe Serahkan Bantuan 232 Unit Cool Box Bagi KUB Nelayan

SANGIHE,GN- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menyerahkan bantuan sebanyak 232 unit Cool box bagi 33 kelompok usaha bersama (KUB),yang bertempat di ruang serba guna rumah jabatan Bupati, Kamis (25/7/2024).

Bantuan langsung diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati.Dalam sambutannya Albert Huppy Wounde pertama-tama memberikan apresiasi kepada Dinas Perikanan, yang telah memfasilitasi,sehingga masyarakat dapat menerima bantuan.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kadis Perikanan beserta jajaran, yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sehingga masyarakat dapat menerima bantuan,”kata Albert.

Lanjutnya, bahwa perkembangan di sektor perikanan menjadi salah satu andalan di Kabupaten Sangihe, Sehingga Pemerintah harus memastikan bahwa para nelayan tetap merayakan hasil yang baik dari mata pencarian mereka.

Lebih lanjut Wounde mengatakan bahwa, kekayaan laut di Kabupaten Sangihe tidak diragukan lagi, kualitas ikan termasuk dalam standar yang layak ekspor dan mendapat tempat dipasaran mancanegara.Hal yang perlu yang harus semakin kita tata, dengan lebih baik lagi kedepannya, sehingga dapat dilakukan kembali kegiatan ekspor Perikanan Sangihe.

Pj Bupati pun menambahkan, ekspor dalam hal Perikanan memiliki banyak pesaing pasar, namun yang terpenting adalah mempertahankan bahkan semakin mengembangkan kualitas produk dari daerah mendapat nilai lebih dipasar mancanegara.

Tak lupa Wounde mengucapkan selamat kepada KUB yang menerima bantuan.

” Karena itu Saya mengucapkan selamat kepada KUB yang menerima bantuan, semoga bantuan yang diserahkan saat ini, akan benar-benar bermanfaat bagi para kelompok usaha, dan kerja sama yang baik antar nelayan dan pengusaha Perikanan serta Pemerintah, sangat mendukung berhasilnya ekspor hasil Perikanan,” Kunci Pj Bupati Sangihe ini.(robin).




Rapat Paripurna DPRD Sulut Mendengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap KUA dan PPAS APBD Sulut 2025

Sulut,GN- DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (22/7/2024) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap KUA Dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Raski Mokodompit dan Billy Lombok.

Hadir dalam rapat paripurna Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE, Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, Anggota DPRD Sulut serta Sekretaris Provinsi Sulut dan jajaran SKPD Sulut.

Silangen mengatakan berdasarkan keputusan rapat badan musyawarah DPRD Sulut, antara lain disepakati rapat paripurna dalam rangka penjelasan gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025, dilaksanakan hari ini.

Lanjut kata Silangen, pada kesempatan ini atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sulut mengucapkan selamat atas penghargaan anugerah merdeka belajar tahun 2024 bagi pemerintah provinsi Sulawesi Utara, kategori transformasi anggaran pendidikan yang diberikan oleh kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi.

“Ini mengingatkan bahwa pendidikan adalah kunci emas masa depan. Melalui transformasi anggaran yang efektif bagi kita investasi di dalam potensi anak – anak kita dan memastikan akses pendidikan yang berkualitas bagi semua sebagai arsitek masa depan. Mari kita tetap berinovasi dan memperbaiki sistem pendidikan demi kemajuan Sulawesi Utara,” kata Silangen.

Sementara Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE dalam sambutannya mengapresiasi kepada ketua, Wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi dan komitmen sebagaimana telah ditunjukan selama ini, dalam menyusun dan membahas serta mengimplementasikan dan mengawasi setiap rencana dan kebijakan pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

“Selanjutnya saya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS telah kita laksanakan dan dibahas setiap tahun dalam menentukan arah pembangunan dan anggaran tahun berikutnya,” kata Gubernur.

Lanjut Gubernur mengatakan tahapan ini menjadi sangat penting dan strategis sebagai pedoman dalam berbagai hal baik dalam kebijakan umum atas APBD dalam melaksanakan program dan kegiatan. Pedoman dalam mengarahkan sumber daya fiskal untuk mencapai target – target pembangunan bahkan sebagai instrumen untuk menunjukan prioritas pembangunan yang transparan akuntabel dalam satu tahun anggaran.

“Besar harapan kami di tahun 2025 KUA PPAS APBD ini dimana orientasinya tentu kelancaran pembangunan di tahun 2025. Karena perlu kita catat bahwa KUA PPAS tahun 2025 akan lebih longgar dari tahun 2024. Sebab tahun 2024 kita harus membiayai biaya pilkada dan juga tahun 2024 kita sudah selesai cicilan Rumah Sakit ODSK dan Rumah Sakit Mata. Artinya tahun 2025 lebih longgar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena secara otomatis PAD dari kedua Rumah Sakit ini, sudah dimonitor naik dengan sangat signifikan. Satu bulan kalau tidak salah 6 miliar artinya pendapatannya sangat baik,” jelas Dondokambey.

Gubernur juga menjelaskan tentang tema rencana kerja tahun 2025 mendatang.

“Tema rencana kerja tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang kondusif dan berkelanjutan. Tema ini mencerminkan tekad kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mencakup seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan. Untuk mewujudkan tema ini kebijakan prioritas pembangunan di arahkan pada tiga aspek utama yaitu pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia kedua pembangunan konstruktur berkualitas ketiga pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas,” terangnya. (sisco)




Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, Lima Fraksi Menerima dan Menyetujui Ditetapkan Menjadi Perda

Sulut,GN- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiscus A Silangen,SpB,KBD Senin (24/6/2024) memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap RANPERDA Tentang Pertanggung Jawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 Dan RANPERDA Tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Sulut pada kesempatan itu mengatakan sesuai kesepakatan bersama pada rapat badan musyawarah DPRD Sulut hari ini dilaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat dua.

“Hari ini adalah rapat paripurna pembicaraan tingkat dua berdasarkan rapat badan musyawarah DPRD Sulawesi Utara antara lain disepakati bahwa rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang pembangunan Industri Sulawesi Utara tahun 2025-2045,” kata Silangen.

Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Sulut memberikan apresiasi setinggi – tingginya atas kinerja pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Prof Dr (Hc) Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw yang senantiasa berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara.

“Kami pun memberikan apresiasi sinergitas yang terbangun antara legislative dan executive sehingga serangkaian proses penganggaran pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik sehingga pemerintah provinsi Sulawesi Utara mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesepuluh kalinya berturut – turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Silangen berharap kedepan adanya kerjasama yang baik untuk dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga pelaksanaan APBD di tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik.

“Tentunya dapat berdampak pada meningkatnya pengelolaan kas pemerintah daerah yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

“Komitmen dan kerja tulus ini kiranya mendapat restu dan dibuat Tuhan berhasil,” tukas Silangen.

Lanjut kata Silangen, berdasarkan peraturan DPRD Sulut nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD mengamanatkan bahwa penyampaian laporan yang berisi proses laporan pendapat dari fraksi – fraksi hasil pembicaraan tingkat satu dilaporkan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat dua.

Selanjutnya ketua DPRD Sulawesi Sulut memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Sulut Amir Liputo,SH untuk membacakan laporan rumusan badan anggaran DPRD Sulut.

Dalam penyampaian laporan, Liputo mengatakan bahwa Tim TAPD Provinsi Sulut dan Banggar DPRD, telah membahas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

“Dapat kami laporkan semua fraksi telah menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah provinsi Sulawesi Utara. Demikian yang dapat kami laporkan memuat hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah serta pendapat akhir fraksi untuk menjadi masukan dalam rapat paripurna ini penetapan ranperda provinsi Sulawesi Utara tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023,” kata Liputo.

Sementara itu, Gubernur Sulut diwakili oleh Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang telah membahas sehingga dapat berjalan dengan segala baik.

” Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pimpinan DPRD dan anggota telah selesai membahas dan berjalan dengan baik sehingga dapat di tetapkan sebagai perda provinsi Sulawesi Utara. Semua catatan – catatan yang disampaikan oleh setiap fraksi akan ditindak lanjuti untuk diperbaiki kedepannya,” jelasnya.

Selanjutnya di lakukan penandatangan dan penyerahan perda kepada pemerintah provinsi Sulut yang di serahkan oleh ketua DPRD Sulut kepada Wakil Gubernur Sulut. (Adv)




Pendaftaran PANTARLIH Petugas Pemutahiran Data Pemilih




Pendaftaran PANTARLIH Petugas Pemutahiran Data Pemilih




Pendaftaran PANTARLIH Petugas Pemutahiran Data Pemilih




Pendaftaran PANTARLIH Petugas Pemutahiran Data Pemilih