Resmi Terima SK, Thungari Berharap 5 Stafsus Dapat Memberikan Sumbangsih Pemikiran dan Membantu Tugas Bupati

Sangihe,GN- Lima (5) orang staf khusus di masa kepemimpinan Bupati Michael Thungari,SE,MM bersama Wakil Bupati, Tendris Bulahari,akhirnya resmi menerima SK Bupati.

5 Stafsus Bupati Resmi Terima SK (foto: Ist)

Kelima orang staf khusus  tersebut, secara resmi menerima  Surat Keputusan (SK) sebagai staf khusus Bupati di ruang kerja bupati kepulauan Sangihe, Senin (5/5/2025).

Bupati berharap, 5 orang staf khusus yang telah dilantik ini,  dapat membantu pemikiran dan tugas Bupati sesuai dengan ilmu di  bidang masing-masing.

“Harapan kami kedepan,  kelima staf khusus yang telah dilantik  dapat membantu memberikan sumbangsih pemikiran dan membantu tugas-tugas bupati sesuai bidang keilmuan masing-masing, ada solusi-solusi baru membantu masyarakat dan ASN; dan terpenting menjaga nama baik bupati dimata masyarakat,” ungkap Thungari. Senin, 5 Mei 2025.

Disentil apa masih akan ada susulan atau penambahan Staf khusus kedepannya, Thungari menyatakan bahwa untuk sementara baru 5 orang menyesuaikan ketersediaan anggaran.

“Sementara hanya 5 orang sesuai anggaran yang tersedia, ketika dibutuhkan masih bisa bertambah,” jelasnya. Adapun kelima orang Staf Khusus yang baru saja diangkat antara lain :

1. Josephus Kakondo – Bidang Pemerintahan dan Pendayagunaan Merangkap Koordinator
2. Ferdy Panca Sinedu – Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan dan Investasi.
3. Oktavianus Lumasuge – Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik.
4. Sutardji Matantu – Bidang Kemasyarakatan dan Hukum.
5. Aziz Maaling – Bidang Politik dan Komunikasi Publik.(RB)




Mitra Kerja Komisi 1 Bersama Pansus DPRD Sulut, Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2024

Sulut,GN – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi utara Tahun Anggaran 2024 bersama semua Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulut.

Pembahasan mulai dibahas sejak tanggal 10 april 2025 diruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Susunan Pansus DPRD Sulut pembahas LKPJ Gubernur TA 2024 sebagai berikut.
Ketua: Amir Liputo, Wakil: Nick Lomban,Sekretaris: Inggried Sondakh, Anggota: Cindy Wurangian, faramitha Mokodompit, Angelia Wenas, Dea Lumenta, Harry Porung, Henry Walukow, julyeta Runtuwene, louis Schramm, Abdul Gani, Eugenia Mantiri, Eldo Wongkar dan Pierre Makisanti.

Komisi I DPRD Sulut mengundang mitra kerja untuk pertama diundang oleh Pansus LKPJ Gubernur tahun 2024, guna di evaluasi. Mitra kerja dari Komisi I DPRD Sulut yaitu SKPD yang membidangi Pemerintahan dan Hukum.

Dalam pembahasan dengan mitra kerja Komisi I DPRD Sulut ini digulir selama kurang lebih 2 hari, dimana rapat dimulai sejak jam 10.00 wita hingga ada dinas yang selesai pada jam 22.00 wita.

Pertemuan perdana Pansus LKPJ Gubernur Sulut pada 10 April 2025, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan Amir Liputo ketua pansus yang didampingi seluruh anggota Pansus LKPJ dan juga mantan Sekprov Steve Kepel bersama Asisten I serta Jajaran SKPD yang merupakan mitra komisi I hadir dalam rapat tersebut.

Dalam rapat Pansus LKPJ Gubernur, Ketua Pansus Amir Liputo mengingatkan agar rapat berjalan dengan tertib dan lancar mitra kerja untuk cukup menjawab pertanyaan yang ditanyakan.

“Perlu di ingatkan kepada Asisten dan seluruh SKPD yang hadir untuk kiranya cukup menjawab pertanyaan saja dan jangan melebar pembahasannya agar supaya pembahasan kita tetap berjalan dengan tertib dan lancar.” Kata Liputo.

Liputo juga menjelaskan setiap SKPD wajib hadir dalam Pansus ini dan bukan hanya sekedar hadir, akan tetapi mempresentasikan dengan baik apa yang telah dikerjakan pada tahun sebelumnya, sehingga pembahasan ini akan dijadikan acuan sebagai catatan ke Gubernur Sulut.

“Catatan pansus ini akan jadi acuan bagi Pak Gubernur Kedepan, apalagi kita masih ada ruang perubahan anggaran. Kami akan terbuka dan jujur demi Sulut lebih baik kedepan,” ujarnya.

Rapat Pansus ini, setiap SKPD yang terundang diberikan kesempatan menjabarkan capaian pada tahun 2024, lalu kemudian dievaluasi oleh Pansus LKPJ Gubernur.

Dengan banyaknya pertanyaan yang diterima oleh Setiap Dinas maupun Badan, Ketua Pansus meminta setiap SKPD menjawab satu persatu agar semuanya tidak ada yang terlewatkan.

Pembahasan Pansus LKPJ Gubernur Sulut Tahun anggaran 2024 sudah selesai dibahas, dan selanjutnya tahap peninjauan kelokasi oleh Pansus LKPJ Gubernur.

Jadi bukan hanya dibahas dikantor DPRD Sulut saja, melainkan dilanjutkan dengan Peninjauan lokasi-lokasi yang menjadi pokok pembahasan atau yang mendapat atensi dari pansus.

Untuk di ketahui, minggu berjalan ini Pansus fokus pada turun lapangan untuk mengecek semua yang menjadi catatan pembahasan pansus. (Advetorial)




SMAN 1 Manganitu Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional




SMPN 2 Tahuna Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional




SMPN 1 Tahuna Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional




DPRD Umumkan Usulan PAW Alm I Ketut Sukardi, Ini Penggantinya

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, (30/4/2025) menggelar rapat paripurna. Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB,KBD didampingi wakil ketua Michaela Paruntu dan Stela Runtuwene serta dihadiri Wakil Gubernur Sulut Dr Viktor Mailangkay,SH,MH dan Anggota DPRD serta jajaran SKPD.

Pimpinan DPRD Sulut (foto : Gemparnews)

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulut menyampaikan terkait surat masuk pimpinan daerah partai Golongan Karya tentang usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Almarhum I Ketut Sukadi akan digantikan oleh Raski Mokodompit,SH dari partai Golongan Karya Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya.

Alm I Ketut Sukardi di Gantikan Oleh Raski Mokodompit,SH (foto: ist)

“Diumumkan untuk selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Silangen. (sisco)




Hasmun Hamzah : SPIONAM Mempermudah Proses Perizinan, Evaluasi dan Pengawasan

Sulut,GN – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD) kelas II Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala Tata Usaha Hasmun Hamzah menjelaskan terkait cara pengurusan Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (SPIONAM).

Kepala TU Hasmun Hamzah di dampingi staf (foto : Gemparnews)

Hasmun mengatakan Perizinan angkutan sudah ada sejak tahun 2018. “Pengusaha angkutan yang telah memiliki NIB dapat mendaftarkan perusahaannya melalui portal web http://spionam.dephub.go.id secara online. Setelah memiliki akun SPIONAM, pengusaha dapat mengajukan izin penyelenggaraannya secara online ke Direktorat angkutan jalan,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).

Lebih jauh Hasmun menjelaskan, ada 4 kegunaan SPIONAM untuk mempermudah proses perizinan, evaluasi dan pengawasan.

” Pertama, SPIONAM mempermudah proses perizinan baik untuk penyelenggaraan baru maupun perpanjangan perizinan, kedua,SPIONAM mempermudah pengecekan status perizinan kendaraan angkutan umum dengan hanya memasukan nopol kendaraan, ketiga di dalam SPIONAM terdapat data kendaraan yang lengkap termasuk umur kendaraan,nomor rangka, status uji KIR, dan lain-lain, dan keempat, Perpanjangan kartu pengawasan wajib dilakukan setiap tahun, sementara uji KIR wajib dilakukan setiap 6 bulan sekali. Selama perusahaan angkutan umum melakukan kewajiban perpanjangan kartu pengawasan maka dipastikan kendaraannya laik jalan karena memiliki memiliki status uji KIR yang masih aktif,” jelas Hasmun.

Hasmun menambahkan Perizinan sebagai salah satu instrumen evaluasi dan pengawasan.

“Perusahaan angkutan umum wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum sesuai UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 173 dan ketentuan pidana diatur pada pasal 308. Melalui sistem perizinan pemerintah dapat melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap perusahaan angkutan umum yang telah memiliki izin penyelenggaraan yaitu terhadap jumlah armada kendaraan,status kendaraan, status kartu pengawasan, status keaktifan perusahaan, dan lainnya. Pemerintah dapat memberikan teguran dan sanksi secara bertahap kepada perusahan angkutan umum yang telah memiliki izin penyelenggaraan apabila perusahaan tersebut melakukan pelanggaran dan terlibat dalam suatu kecelakaan,” tandasnya. (sisco)




Wabup Sangihe Hadiri Acara Kawin Masal Di Manado, Serta Terima Penghargaan Dari Gubernur

SANGIHE,GN – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, Rabu (30/4/2025) didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri Acara Kawin Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat.

Acara yang diselenggarakan di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara berlangsung dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, yang sekaligus bertindak sebagai saksi dalam pencatatan sipil bagi para pasangan pengantin.

Sebanyak 106 pasang mempelai resmi dicatatkan dalam pernikahan massal tersebut, yang dilaksanakan dengan khidmat dan penuh kebahagiaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong tertib administrasi kependudukan, sekaligus memberikan legalitas kepada pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah resmi. Hal ini disampaikan Gubernur dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Utara. Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Kategori “Pelayanan Publik” dengan nilai 4,59 berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian PANRB Republik Indonesia Tahun 2024.

Wakil Bupati Tendris Bulahari menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan. “Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil dan bentuk komitmen yang akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan dimasa pemerintahan kami Bupati dan Wakil Bupati Thungari-Bulahari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjadi agenda tahunan dan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara.

Kegiatan dihadiri juga oleh Pimpinan Daerah se-Provinsi dan Juga Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sulawesi Utara.(RB)




Pelantikan Wakil Ketua Royke Anter di Tunda, Ini Alasannya

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB,KBD dalam acara press conference, Rabu (30/4/2025) tadi sore menjelaskan terkait penundaan pelantikan Royke Anter Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut hari ini, menggantikan Billy Lombok.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB,KBD (foto: Gemparnews)

“Informasi terakhir ketua Pengadilan Tinggi Negeri Manado berhalangan. Sedangkan yang melantik harus beliau sesuai dengan amanat undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, untuk anggota PAW oleh pimpinan dewan, kalau pimpinan dewan oleh ketua pengadilan tinggi,” kata Silangen.

Ditanya alasan terkait penundaan pelantikan, Ketua DPRD Sulut tidak membeberkan lebih dalam lagi, namun hanya menyampaikan alasan penundaan, ditanyakan kepada ketua pengadilan tinggi manado. “Alasannya nanti tanyakan langsung kepada KPT, itu saja yang perlu kami sampaikan,” ujarnya.

“Untuk jadwal pelantikan nanti disampaikan lagi, karena waktu dari beliau, kita akan lanjutkan, karena beliau yang akan melantik,” sambung ketua DPRD Sulut sambil berlalu. (sisco)




Posisi Wakil Ketua DPRD Sulut Bergeser, Royke Anter di Lantik Hari Ini

Sulut,GN – Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hari ini, Rabu, (30/4/2025) menggelar Rapat Paripurna.

Rapat tersebut dalam rangka Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Sulut.

Royke Anter (foto: Gemparnews)

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, kepada sejumlah media.

“Sudah sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), besok akan dilaksanakan pelantikan PAW pimpinan DPRD Sulut, dari Billy Lombok kepada Royke Anter,” kata Silangen.

Diketahui sebelumnya posisi wakil ketua DPRD Sulut Sebelumnya di jabat oleh Billy Lombok daerah pemilihan Minsel – Mitra dan digantikan oleh Royke Anter daerah pemilihan Kota Manado.

Selain pelantikan PAW, DPRD Sulut juga menjadwalkan dua agenda lainnya dalam rapat paripurna tersebut, yakni penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Penyampaian Hasil Reses I Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD Sulut. (sisco)