Henry Walukow : Target Pembahasan Berjalan On The Track Sesuai Kita Harapkan

Sulut, GN- Ketua Pansus RTRW Henry Walukow mengatakan khusus pembahasan Ranperda hari ini, pansus bersama – sama dengan beberapa mitra kerja eksekutif dan instansi vertikal mendapat wawasan.

Rapat Pembahasan Ranperda RTRW (foto: Sisco)

Lanjut kata Henry, pada pembahasan berikut, pembahasan masuk pada pola ruang dengan menghadirkan beberapa kabupaten/kota yang ada.

“Ini untuk menjawab persoalan -persoalan zona dan perbatasan yang ada di beberapa kabupaten dan kota,” kata Henry Senin (7/7/2025) usai melakukan pembahasan.

Henry menegaskan target pembahasan ranperda RTRW di perkirakan selesai satu bulan ke depan.

“Jadi target pembahasan berjalan on the track sesuai dengan apa yang kita harapkan. Mudah – mudahan dalam satu bulan ke depan kita bisa menyelesaikan agenda ini,” pungkasnya. (sisco)




Bahas Ranperda RTRW, Ketua Pansus : di Sulut 8 Desa Belum Berlistrik

Sulut,GN- Setelah mengikuti jalannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh Panitia Khusus bersama SKPD Provinsi Sulut dan Instansi Vertikal, Senin (7/7/2025) di ruangan rapat paripurna, maka terungkap ada delapan (8) desa di Sulawesi Utara (Sulut) yang belum teraliri listrik.

Ketua Pansus RTRW Henry Walukow,SE (foto: Gemparnews)

Hal itu, di katakan oleh Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow,SE kepada sejumlah media, usai pembahasan ranperda RTRW. Menurut Walukow delapan desa ini belum menikmati aliran listrik. Sehingga kata Walukow lewat pembahasan seperti ini, dapat menjawab kesenjangan dan menjawab kebutuhan dasar warga masyarakat.

” Nah, yang kami maksudkan bahwa lewat pembahasan Ranperda ini bisa menjawab apa yang menjadi kesenjangan dan bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat,” tandasnya. (sisco)




HUT Keluarga Nasional, Usung Tema Dari Keluarga Untuk Indonesia Maju, Panitia Serahkan Sertifikat dan Bingkisan

SANGIHE,GN- Dalam rangka memeriahkan Hari Keluarga Nasional ke 32 Tahun. DPC IPeKB Indonesia Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan Kegiatan Penyerahan Sertifikat dan bingkisan bagi bayi yang lahir di tanggal 29 juni 2025 yang bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke 32 tahun yang mengusung Tema : ” Dari Keluarga untuk Indonesia Maju”. Dan kegiatan bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Liun Kendage Tahuna, Senin, (30/06/ 2025) lalu dengan jumlah bayi yang menerima sertifikat sebanyak 6 orang anak.

Kegiatan dilakukan oleh DPC IPeKB Indonesia Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sebagai Ketua DPC IPeKB Indonesia Kabupaten Kepulauan Sangihe Semuel Sahiu, S.Sos yang didampingi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Jopy F. Thungari, M.Kes

Semuel Sahiu,S.Sos ketua DPC IPeKB Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaiakan bahwa, peringatan HARGANAS ke 32 Tahun yang mengusung tema “Dari Keluarga untuk Indonesia Maju”. DPC IPeKB Indonesia Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Kegiatan Penyerahan Sertifikat dari Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN serta Bingkisan bagi Anak yang Lahir Hidup pada tanggal 29 Juni 2025.

” Peringatan Harganas tahun ini dipastikan benar-benar akan menyentuh masyarakat dengan membawa kebermanfaatan, menumbuhkan kesadaran, dan memperkuat pondasi keluarga Indonesia. Karena, membangun bangsa dimulai dari membangun keluarga” kata Sahiu.(RB)




Kuda Pacu SunZone Nagari Milik Ketua Komisi I DPRD Sulut Jawara di Kelas 800 Meter

Sulut,GN- Kuda pacu SunZone Nagari milik Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara,Braien Waworuntu, SE tampil gemilang saat kejuaraan Pacuan Kuda dalam rangka HUT ke- 402 Kota Manado.

Kuda Pacu SunZone Nagari Milik Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Braien Waworuntu,SE Berhasil Meraih Juara I di Kelas Terbuka 800 Meter (foto: ist)

Pelaksanaan ‎kejuaraan tersebut di gelar di Gelanggang Pacuan Kuda Balitka, Paniki Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (05/07/2025).

Pada kelas bergengsi jarak terbuka 800 meter, kuda SunZone Nagari sejak dilepas dari garis start, langsung melejit jauh ke depan meninggalkan pesaingnya.

‎Kuda pacu dengan joki memakai topi kuning berhasil memimpin dan meninggalkan pesaingnya hingga garis finish.

Para pendukung kuda pacu SunZone Nagari menyambut antusias ‎kemenangan tersebut. Sebagai joki F Sangian dan pelatih Mario Bahar terlihat gembira saat di arak menuju ke dekat panggung tribun.

Sementara itu, ‎Braien Waworuntu,sang pemilik Kuda yang meraih juara 1 di kelasnya, mengaku sangat senang dengan hasil yang dicapai dalam kejuaraan tersebut.

‎”Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Manado yang sudah menggelar kegiatan olahraga pacuan kuda,” kata Braien.

Dengan hasil ini, kata Ketua komisi I DPRD Sulut, dirinya mersa bangga pada ajang berkuda yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kota Manado.

‎”Ini pengalaman pertama saya, dimana kuda milik saya boleh menang,” ungkap Braien.

‎Dia berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan, sebab Gubernur YSK dan Wagub Victor Mailangkay sangat mendukung olahraga berkuda.

‎”Ya, kita bersyukur kegiatan seperti ini, sangat di support Gubernur bersama Wakil Gubernur Sulawesi Utara,” sebutnya.

Ketika ditanya soal persiapan Kejurnas, Braien dengan nada merendah mengatakan bahwa itu tergantung arahan dari pelatih.

‎”Karna saya baru pemula dalam hal pertandingan kuda, maka saya harus mendapat petunjuk dari pelatih kuda saya. Yang pasti akan menyesuaikan,” tutup putra asli Minahasa itu. (sisco)




Dugaan Wanprestasi Dan Penjualan Kapal Bawangung Nusa,Pemkab Sangihe Tempuh Jalur Hukum

SANGIHE,GN – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui bagian hukum Setda Sangihe menggelar press release di ruang rapat kantor Bupati, Rabu (2/7/2025)

Dalam press release tersebut disampaikan kabag hukum setda Sangihe Kristianus A.Sasube,SH bersama tim menerangkan bahwa,Pemkab Sangihe mengambil langkah tegas terhadap dugaan wanprestasi dan penjualan ilegal kapal milik daerah, KM. Bawangung Nusa, yang dilakukan oleh mitra kerja sama operasional, PT Dian Osiania Indonesia. Pemda kini menempuh upaya hukum secara simultan, baik perdata maupun pidana, demi menyelamatkan aset negara senilai miliaran rupiah.

KM Bawangung Nusa Sedang Karam di Pelabuhan Manado (foto: Gemparnews)

KM. Bawangung Nusa merupakan kapal penumpang eks KRI Karang Unarang 985 milik TNI AL yang dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemkab Sangihe. Sejak tahun 2010, kapal tersebut dikelola oleh PT Dian Osiania Indonesia berdasarkan perjanjian kerja sama selama 30 tahun, hingga 2040.

Namun, sejak tahun 2015 kapal dibiarkan tenggelam di Pelabuhan Manado tanpa perbaikan apapun. Berbagai upaya Pemkab Sangihe untuk meminta pengangkatan dan perbaikan kapal tidak pernah direspons oleh pihak operator.

“Ini murni bentuk kelalaian dan pelanggaran kontrak kerja sama. Maka, langkah hukum adalah keniscayaan,” tegas Kepala Bagian Hukum Setda Sangihe, Kristianus A. Sasube, SH, dalam keterangannya.

Pemerintah daerah pun resmi menggugat PT Dian Osiania Indonesia secara perdata atas wanprestasi. Tak hanya itu, jalur pidana juga ditempuh menyusul dugaan serius penjualan kapal tanpa hak oleh Direktur PT Dian Osiania Indonesia berinisial MS kepada pihak ketiga berinisial RPD.

Laporan polisi terkait kasus ini telah teregistrasi di SPKT Polda Sulawesi Utara dengan Nomor: LP/B/191/III/2025/SPKT/POLDA SULUT, tertanggal 14 Maret 2025. Laporan tersebut disertai bukti kuat dari saksi kunci berinisial CW.

Salah satu bukti paling mencolok adalah transfer dana senilai Rp1,5 miliar dari RPD kepada MS sebagai pembayaran awal dari total transaksi sebesar Rp5,6 miliar, berdasarkan akta jual beli kapal bertanggal 23 November 2024 yang kini telah dikantongi Pemda Sangihe.

“Ini adalah aset milik pemerintah. Tidak bisa sembarang dijual tanpa proses resmi dan izin negara. Ada unsur pidana serius yang harus dibuka secara terang benderang,” ungkap Kabag Hukum.

Pemkab Sangihe telah menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sulut melalui surat resmi No. 38/HKM/V-2025. Penyidik telah merespons melalui SP2HP No. B/246/V/2025/Dit Reskrimum tertanggal 15 Mei 2025, yang menyatakan bahwa pihak-pihak terkait, termasuk CW, RPD, dan MS telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas, dan tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus ke ranah tindak pidana korupsi, jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara.

“Langkah tegas ini bukan hanya untuk menjaga marwah pemerintah daerah, tapi juga bentuk perlindungan terhadap aset rakyat. Tidak boleh ada kompromi dalam pengelolaan kekayaan daerah,” tegas salah satu pejabat Pemkab Sangihe.

Pemerintah Sangihe berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum, demi memastikan bahwa tidak ada aset publik yang disalahgunakan atau dijadikan objek transaksi ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (RB)




Louis Scramm: Polemik Pencopotan Plang RSUD ODSK Provinsi Sulut Hanya Kesalahan Pahaman

Sulut,GN- Terkait polemik pencopotan plang nama Rumah Sakit Daerah ODSK Provinsi Sulaweai Utara, Ketua Fraksi Gerindra DPRD, Louis Schramm, angkat bicara.

Louis Scramm (foto : Gemparnews)

Pencopotan plang nama Rumah Sakit Daerah ODSK yang sempat memicu reaksi di masyarakat. Menurut Louis hal tersebut hanyalah kesalahpahaman.

“Tidak ada penggantian nama rumah sakit, tetap memakai nama ODSK yang artinya Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga,” tegas Louis Schramm, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Manado, Jumat (04/07/2025).

Louis menjelaskan pencopotan plang beberapa waktu lalu bukan berarti ada perubahan nama. Melainkan, plang tersebut memang akan diganti dengan yang baru sesuai desain yang sudah disiapkan pihak rumah sakit sejak bulan Juni.

“Desain plang baru sudah ada sejak Juni. Ini murni pergantian papan nama saja, bukan penghapusan nama ODSK,” jelasnya.

“Saya tentu berharap masyarakat tidak terpancing oleh isu yang belum tentu benar, dan berharap informasi seperti ini bisa diluruskan agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan,” tandasnya. (sisco)




Pansus Penanggulangan Bencana DPRD Sulut Bahas Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

Sulut,GN- Dr Ir Royke Roring selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Bencana DPRD Sulawesi Utara di dampingi Sekretaris Prof. Paula Runtuwene, bersama Wakil Ketua Normans Luntungan, memimpin langsung jalannya pembahasan rancangan kebijakan Penanggulangan Bencana Daerah, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Lantai 3 Kantor DPRD Sulut, pada Jumat, (04/07/ 2025).

Rapat Pansus Penanggulangan Bencana (foto: ist)

Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya peran kebijakan penanggulangan bencana dalam mendukung perencanaan dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana.

Roring mempertanyakan sistem pengawasan pemanfaatan tata ruang di daerah, terutama terkait peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Dr Flora Krisen, SH, MH, menjelaskan bahwa pengawasan memang telah dilakukan, dan PPNS Penataan Ruang memiliki wewenang untuk menyidik pelanggaran pemanfaatan ruang yang mengandung unsur pidana.

“Tentu kami akan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana agar pengawasan ini lebih efektif,” kata Krisen.

Sementara itu, anggota DPRD Sulut, Nichk Lomban, turut menanyakan mengenai standar teknis bangunan tahan gempa serta bentuk pengaturannya dalam kebijakan yang sedang dirumuskan.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara.

Sebagaimana diketahui, Pansus Penanggulangan Bencana Daerah dibentuk untuk membahas dan merumuskan kebijakan strategis penanggulangan bencana di daerah, mencakup aspek pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pasca bencana.(sisco/*)




Wabup Sangihe Hadiri Munas Aswakada di Yogyakarta

SANGIHE,GN- Bertempat di Hotel New Shapir Yogyakarta , Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari mengikuti kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) I Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (Aswakada) 3–4 Juli 2025.

Acara ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia, guna mempercepat pembangunan daerah yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

Munas ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum penguatan kelembagaan melalui pemilihan ketua dan kepengurusan baru.

Mengusung tema “Memperkuat Peran Wakil Kepala Daerah sebagai Pilar Kepemimpinan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045” merupakan wujud refleksi, semangat kolaborasi, dan penguatan relasi daerah dengan pemerintah pusat dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional.

Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Aswakada.

forum ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk bertukar pengalaman, membangun jejaring, serta merumuskan pendekatan-pendekatan baru yang adaptif terhadap tantangan pembangunan ke depan.

Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, S.STP, MM.

Wakil Bupati kepada wartawan mengatakan momentum ini menjadi momen yang langkah sekaligus strategis bagi wakil kepala daerah juga moment memperkaya perspektif kepemimpinan dan wawasan serta ajang tukar pikiran dan pengalaman.

Wabup juga berharap agar Aswakada dapat menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama lintas daerah dan menyuarakan peran wakil kepala daerah secara lebih optimal.

“Forum ini sangat penting, karena menjadi ruang diskusi dan sinergi antar wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia. Kami bisa berbagi praktik baik, menyatukan langkah, serta ikut menentukan arah pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.

Pun ditambahkan wakil Bupati bahwa, melalui kegiatan ini kami saling bertukar pikiran dan saling memberi masukan tentang kendala dimasing-masing daerah dan saling memberi solusi yang tidak keluar dari tugas dan fungsi wakil kepala daerah. Forum ini sangat bermanfaat bagi kami wakil kepala daerah,”ungkap Bulahari.(RB)




DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulut Tahun 2024

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024

Anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan Membacakan Laporan Pansus (foto : Gemparnews)

Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A. Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Stela Runtuwene, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Rapat dilaksanakan di ruangan paripurna DPRD Sulut, Kamis (03/07/2025). Turut hadir anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Pejabat struktural serta jajaran SKPD Provinsi Sulut.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan membacakan hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2024.

Pimpinan Sidang DPRD Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (foto: Gemparnews)

Dari laporan tersebut, semua fraksi di DPRD Sulut menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2024 untuk selanjutnya di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)..

Selanjutnya, Ketua dan wakil ketua DPRD Sulut bersama Gubernur menandatangani berita acara pengesahan Ranperda menjadi Perda dan disaksikan oleh Wakil Gubernur, anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut (foto: Gemparnews)

Sementara, Gubernur Sulut dalam sambutannya menyampaikan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas anugerah dan perkenaannya sehingga rapat paripurna DPRD dapat terlaksana.

“Puji dan syukur patutlah kita panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas anugerah dan perkenan-Nya,
Saat ini kita dapat dipertemukan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024,” kata Gubernur.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A. Silangen,SpB-KBD Menandatangani Berita Acara (foto: Gemparnews)

Sehubungan dengan itu kata Gubernur, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini dan sekaligus atas keputusan yang telah diambil terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene Menandatangani Berita Acara (foto: Gemparnews)

Lanjut Gubernur mengatakan sebagai salah satu tahapan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, dipahami tahapan pertanggungjawaban
memiliki bobot yang tinggi.

Karena substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa.

Melalui tahapan ini kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan, yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil patokan atau tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan kedepan. Karena itu, sudah menjadi keharusan bahwa suatu laporan pertanggungjawaban harus disusun se-riil dan se-akuntabel mungkin, agar dapat diterima oleh rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan bangsa.

 

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Menandatangani Berita Acara (foto: Gemparnews)

Gubernur mengatakan sebagai pemenuhan tanggungjawab kami atas penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan telah dilaksanakan selang Tahun Anggaran 2024, maka sejak diajukannya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada.kami telah berkomitmen dan terus berupaya maksimal menghadirkan dokumen pertanggungjawaban yang paripurna.

Ketua DPRD Menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 (foto: Gemparnews)

Gubernur menyadari bahwa proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan,kemudian mampu direspon secara bijak, cerdas dan tepat sasaran oleh segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

“Respon yang Saya maksudkan antara lain melalui berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan maupun melalui tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi
Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 dapat disempurnakan, serta dapat diterima oleh rakyat Sulawesi Utara melalui para wakilnya di DPRD,” ucapnya.

 

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Menyampaikan Sambutan (foto: Gemparnews)

“Untuk itu, atas nama Pemerintah dan
rakyat Sulawesi Utara tak hentinya Saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Yang dengan penuh semangat dan komitmen tinggi,serta tidak kenal lelah melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif dan
komprehensif terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024,” terang Gubernur.

Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen,S.Sos,MSi (foto: Gemparnews)

Seiring dengan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda ini, Gubernur mengatakan maka perlu dipahami bahwa siklus pembangunan yang menjadi tanggungjawab kita bersama baru dimulai kembali, dan ke depan banyak tantangan yang bersifat dinamis.

“Oleh karena itu, Saya mengajak segenap komponen pembangunan bangsa di daerah ini, untuk tetap sinergis menerjemahkan dalam visi, misi, persepsi dan langkah membangun daerah.

Kedepannya, mari kita bergandengan tangan dalam satu visi,menuju Sulawesi Utara maju,sejahtera,dan berkelanjutan,” tutup Gubernur. (advetorial)

 




Tulus : Manajemen RSUD ODSK Benahi Taman Depan Rumah Sakit

Sulut,GN- Terkait plang nama RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara berubah dan viral di Media sosial (Medsos) membuat beberapa tanggapan dan spekulasi warga atas perubahan wajah plang tersebut.

Direktur RSUD ODSK Provinsi Sulut dr Lidya Tulus,MKes (foto: ist)

Menanggapi itu, Direktur RSUD ODSK Provinsi Sulut dr Lidya Tulus,MKes angkat bicara. Kepada media Gemparnews.com Kamis 03 Juli 2025 Direktur menyampaikan bahwa manajemen RSUD ODSK Provinsi Sulut sedang melakukan perbaikan di area taman depan.

Direktur menjelaskan plang nama rumah sakit yang menjadi sorotan warga sebenarnya bukan di copot untuk di hilangkan, tetapi di perbaiki lagi.

“Plang Nama RSUD ODSK di taman depan Rumah Sakit bukan dicopot untuk dihilangkan tapi sedang dalam.perbaikan oleh karena sudah keropos dan lampunya sudah korslet,” kata Direktur.

Selain itu, kata Direktur unruk menjadikan wajah rumah sakit menjadi indah kembali, maka manajemen dilakukan pengecatan.

“Perlu di cat kembali untuk menjadikan rumah sakit lebih indah dalam persiapan peningkatan pelayanan Health Tourism dan untuk masyarakat Sulut serta para tamu yang datang di provinsi Sulut,” jelas dr Lidya.

“Jadi intinya dalam pemeliharaan Manajemen RSUD Tipe B Provinsi Sulut,” tandasnya.

Diketahui, Gubernur Sulut Yulius Selvanus, di sela – sela rapat paripurna DPRD Kamis (03/07/2025) tadi siang ketika menanggapi interupsi wakil ketua fraksi PDI Perjuangan terkait perubahan nama RSUD ODSK Provinsi Sulut, Gubernur secara tegas mengatakan selama lima tahun ke pemimpinannya bersama Wakil Gubernur, tidak pernah terlintas ide untuk merubah nama rumah sakit tersebut. (sisco)