Henry Walukow Pimpin Rapat Pansus RTRW, Empat Daerah Absen

Sulut,GN- Pembahasan lanjutan Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara Kamis (14/08/2025) di gelar di lantai tiga ruangan serba guna DPRD Sulut.

Pansus yang dipimpin politisi Partai Demokrat, Henry Walukow secara marathon melakukan pembahasan dengan Kabupaten/Kota.

Rapat Pansus RTRW (foto: Gemparnews)

Mirisnya, empat daerah Kabupaten/Kota absen atau tidak mengirimkan wakil dalam pembahasan tersebut. Ke empat daerah itu, yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmut.

Henry Walukow yang didampingi Sekretaris Cindy Wurangian menyatakan pihaknya telah memberi kesempatan dua hari terakhir kepada Kabupaten/Kota yang belum sempat hadir.

“Karena mereka tidak hadir, artinya mereka menyetujui substansi pola ruang dan struktur yang diatur di RTRW,” tegas Henry usai pembahasan.

Untuk agenda selanjutnya, pembahasan RTRW dilaksanakan pekan depan.

Pasalnya, DPRD Sulut akan melaksanakan paripurna mendengar pidato Presiden RI dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia pada Jumat 15 Agustus 2025.

“Setelah pembahasan, kita akan fokus ke indikasi khusus, termasuk mengenai WPR,” ujar Henry.

Turut hadir dalam pembahasan pansus RTRW ini, antara lain Roy Roring, Berty Kapojos, Cindy Wurangian, Vonny Paat dan Louis Schramm.(sisco)

 




Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara  (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulut tentang RPJMD tahun 2025- 2029, Jumat (08/08/2025).

Pimpinan Rapat Bersama Gubernur Sulut (foto: Gemparnews)

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene dan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Ketua DPRD Sulut saat membuka rapat paripurna menyampaikan bahwa rapat Paripurna ini dinyatakan terbuka untuk umum.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD (foto : Gemparnews)

Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus RPJMD tahun 2025-2019 Louis Schramm untuk membacakan laporan pansus.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2025-2029 mengatakan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena rapat paripurna boleh berlangsung hari ini.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus (foto: Gemparnews)

“Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, telah menuntun langkah kerja kita, dan memperkenankan kita pada hari ini melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2209,” ucap Gubernur.

Ketua DPRD Sulut Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

“Atas nama pemerintah provinsi Sulawesi Utara, saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada ketua, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus atas keputusan yang telah diambil terhadap Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2029,” sambung Gubernur.

Wakil Ketua Michaela Paruntu Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

Lanjut Gubernur mengatakan Secara substantif RPJMD adalah dokumen yang mengakomodir pikiran dari interaksi sosial, ekonomi dan politik serta interkonektivitas lingkungan global.

“Karena itulah, dokumen RPJMD ini menjadi penting untuk kita jadikan acuan bagi penyelenggaraan tugas_tugas pemerintahan, kegiatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di daerah provinsi Sulawesi Utara,” kata Gubernur.

Wakil Ketua Royke Anter Melakukan Penandatanganan (foto: Gemparnews)

“Saya berkeyakinan, ketika dibahas secara terintegrasi dengan pansus DPRD provinsi Sulawesi Utara, juga melihat dari dekat kondisi riil di lapangan. Paripurna yang saya maksudkan antara lain tentang keabsahan dan validitas dari RPJMD sebagai instrumen yang akan menggerakkan proses pembangunan kita kedepan., di dalamnya juga terkait dengan pembangunan di 15 kabupaten/kota, bahkan berkorelasi dengan pembangunan nasional,” tambah Gubernur.

Gubernur Sulut Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengatakan bahwa dokumen yang baik belum tentu menghasilkan sesuatu arah pembangunan, program maupun kegiatan yang baik, tanpa didukung oleh pengguna dan kemampuan dari seluruh pemangku kepentingan.

Ketua DPRD Sulut Menyerahkan Buku RPJMD tahun 2025 – 2029 Kepada Gubernur Sulut (foto: Gemparnews)

“Karenanya saya terus berharap kritik dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD bahkan masyarakat, termasuk pemerhati pembangunan di daerah. Kritik dan saran, saya yakin merupakan instrumen yang harus diberikan porsi yang luas dalam alam demokrasi, sehingga turut memboboti output dari kegiatan pemerintahan selang kepemimpinan saya bersama bapak Victor Mailangkay,” tukasnya.

Foto Bersama usai Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

Gubernur mengatakan secara bersama – sama telah mencermati substansi Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2029, sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi perda atas persetujuan pimpinan dan segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara, sebagai landasan pijak untuk mengakselerasi pencapaian visi pembangunan daerah provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2029.

Forkompimda (foto: Gemparnews)

“Visi pembangunan daerah provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2025_2029 yang ditetapkan dalam Ranperda RPJMD ini adalah menuju Sulawesi Utara maju, sejahtera dan berkelanjutan. Untuk mencapai visi itu, ada 8 misi yang dirancang komprehensif, mengatasi berbagai aspek tata kelola, pengembangan SDM, pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan sosial yang saling terkait. Setiap misi didukung oleh tujuan dan sasaran yang jelas, target yang terukur dan arah kebijakan yang spesifik,” pungkasnya.

Sekretaris Provinsi Sulut Bersama Undangan Lainnya (foto: Gemparnews)

Turut hadir Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekretaris Provinsi, Kepala SKPD bersama jajaran serta undangan lainnya. (Advetorial)




Henry Walukow Pimpin Rapat Pansus RTRW, Sembilan Kabupaten/Kota Selesai Sinkronisasi

Sulut,GN- Dalam.pembahasan lanjutan Panitia Khusus (Pansus) pembahas RT RW Sulut Tahun 2025-2044 Rabu, (13/08/2025) menghadirkan Pemerintah Kabupaten /Kota.

Ketua Pansus Henry Walukow, Wakil Ketua Pansus Cindy Wurangian dan Sekretaris Pansus Berty Kapojos (foto: Gemparnews)

Kehadiran mereka untuk melakukan sinkronisasi struktur dan pola ruang bersama sembilan (9) Kabupaten/kota yakni Manado, Bitung, Minsel, Bolmong, Boltim, Bolsel , Minut, Minahasa dan Sitaro.

Ketua Pansus Henry Walukow didampingi Wakil Ketua Cindy Wurangian dan Sekretaris, Berty Kapojos menjelaskan sinkronisasi tersebut dilakukan mendengarkan pemaparan dan penjelasan dari masing masing Kabupaten/Kota terhadap struktur dan pola ruang untuk selanjutnya dimasukan pada rencana induk RTRW.

”Program yang tidak terakomodir akan dimasukkan dalam indikasi Program. Sementara yang mencakup semua tapal batas dan sudah tidak bermasalah,” ujar Henry usai rapat pansus.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Pansus RTRW Priscilla Cindy Wurangian mengatakan rapat pembahasan lanjutan pada besok hari akan hadir enam (6) Kabupaten/Kota. Mereka akan diundang dalam pembahasan yakni Tomohon, Mitra, Bolmut, Kotamobagu, Sangihe dan Talaud.

“Besok hari akan diberikan ruang bagi Kabupaten dan Kota untuk memaparkan Struktur dan Pola Ruang masing masing supaya didapatkan kesesuaian.Kalau pun tidak hadir mereka dianggap menerima,” jelas Cindy

Untuk diketahui rapat lanjutan pembahasan bersama Kabupaten/Kota akan dilaksanakan besok Kamis (14/8/2025) sekira pukul 10 pagi. (sisco)




Bupati Thungari Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

Sangihe,GN- Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Ferdy Sondakh, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Para pejabat KPK RI yang hadir dalam kegiatan ini adalah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto.

Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta unsur pimpinan DPRD dari masing-masing daerah. Rapat ini juga diikuti oleh para Sekretaris Daerah, Inspektur, serta Kepala Badan Keuangan dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam forum tersebut, para kepala daerah bersama pimpinan DPRD diminta untuk memaparkan kondisi aktual terkait permasalahan korupsi di daerah masing-masing, sekaligus menyampaikan langkah-langkah pencegahan yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting dalam memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dan berkelanjutan untuk mencegah serta memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Ketua DPRD Provinsi, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, termasuk Bupati Kepulauan Sangihe.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung program pencegahan korupsi serta berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.(RB)




Louis Schramm Soroti Ketidakhadiran CV Revorma Dalam Forum Resmi RDP

Sulut,GN- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Buruh, Pimpinan PT Pesta Pora Abadi, CV Reforma Kurnia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut , Rabu (13/08/2025).

Dalam RDP tersebut, Louis sangat menyayangkan ketidakhadiran CV Revorma. Louis menilai ketidakhadiran CV Revorma sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban terhadap persoalan serius yang tengah dihadapi para buruh.

“Dari keterangan pihak PPA, baru sekitar 50 persen pembayaran yang dilakukan ke CV Revorma karena pekerjaan di lapangan tidak dilanjutkan. Artinya ada wanprestasi dari pihak kontraktor,” kata Louis.

Sementara itu,kuasa hukum PT PPA Indra, juga menegaskan bahwa kontrak kerja dengan CV Revorma telah diputus karena adanya pelanggaran kesepakatan atau wanprestasi. Ia menjelaskan bahwa proyek yang tengah dibicarakan adalah pembangunan Mie Gacoan di kawasan Paniki, bukan di Sindulang, yang disebut tidak memiliki masalah serupa.

“Pembayaran untuk proyek di Paniki memang tersendat, sementara untuk di Sindulang tidak ada kendala,” ujar Indra.

Turut hadir Ketua Bapemperda Vionita Kuera, dalam RDP bersama perwakilan Buruh, Pimpinan PT Pesta Pora Abadi, CV Reforma Kurnia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut , (sisco)




Ermin Tora Bantah Beras Plastik Beredar di Kalangan Warga Penerima Manfaat

Sulut,GN – Kepala Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo Ermin Tora membantah issue atau pemberitaan beredarnya beras plastik di kalangan warga penerima manfaat.

Kepala Bulog Kanwil SulutGo Ermin Tora (foto: Gemparnews)

Hal itu dikatakannya kepada sejumlah media, saat menggelar pers conference, Rabu (13/8/2025) di Kantor Bulog Kanwil SulutGo.

Ermin menegaskan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar. Dia menyebutkan pihaknya telah membuktikan bersama penerima manfaat dan juga membuktikan beras yang ada.

“Saya menyampaikan bahwa berita itu tidak benar,kami sudah membuktikan dengan penerima manfaat, dan kami juga sudah membuktikan dengan beras yang ada, itu tidak benar bahwa itu beras plastik,” tegas Ermin kepada sejumlah media.

“Sekali lagi kami sampaikan, itu tidak benar. Mohon agar ini jelas semua. Ini adalah program pemerintah,” sambungnya.

Ermin mengajak untuk bekerjasama agar tujuan dari pemerintah memberikan manfaat ataupun bantuan dapat di nikmati oleh masyarakat.

“Mari kita sama – sama bekerjasama, agar supaya tujuan dari pemerintah ini untuk memberikan manfaat, bantuan kepada masyarakat, betul – betul dapat di nikmati dengan baik,” tandasnya. (sisco)




Sosialisasi Juknis Konvergensi Stunting dan Bimtek Penginputan Website Monitoring

Sangihe,GN- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Bapelitbangda menggelar sosialisasi juknis konvergensi stunting dan bimtek penginputan website monitoring, bertempat di Tahuna beach Hotel rabu (13/8/2025).Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari 13-15 agustus dan langsung di buka oleh asisten satu setda Kabupaten Sangihe Johanis Pilat.

Dalam sambutannya Pilat membacakan sambutan wakil Bupati menyampaikan bahwa, stunting buka hanya permasalahan kesehatan tetapi menjadi tantangan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

” Penangananya harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan mulai dari tingkat Kabupaten hingga desa dengan melibatkan seluruh sektor baik kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sanitasi hingga ketahanan pangan,”kata Pilat membacakan sambutan wakil Bupati

Pun disampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan utama yaitu,pertama memberikan pemahaman yang sama terkait juknis konvergensi stunting, sehingga seluruh pemangku kepentingan memiliki arah dan strategis yang selaras,dan kedua meningkatkan kapasitas Dalam penginputan data melalui website monitoring, agar pelaporan menjadi tepat waktu akurat dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

” Harapan saya setelah kegiatan ini kita tidak hanya bertambah wawasan,tetapi juga bertambah komitmen dan semangat kita semua kita semua akan bekerja keras, ingat keberhasilan kita mencegah stunting hari ini, adalah investasi bagi kualitas generasi Sangihe di masa depan,” tutup Pilat ketika membacakan sambutan wakil Bupati Tendris Bulahari.

Turut hadir ketua Tim Penggerak Kabupaten Sangihe Cherry Thungari Soeyoenus, Sekretaris Tim Penggerak PKK Agnes Bulahari Walukow,dan narasumber.dan Peserta adalah pimpinan OPD,Para Camat,Kepala puskesmas,kepala badan Pusat statistik,juga melibatkan para operator .(RB)




Komisi I DPRD Sulut Bersama TNI/Polri, BIN, Kesbangpol Gelar Rakor Bahas Kamtibmas di Kota Manado

Sulut,GN– Ketua Komisi I Braien Waworuntu di dampingi Koordinator komisi I Royke Anter, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan dan Anggota Komisi I Dalam Rangka Tindak Lanjut Arahan Gubernur Terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bersama Dengan Pemerintah Provinsi Sulut, Jajaran TNI dan POLRI.

Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu Ketika di Wawancarai Sejumlah Media (foto: Gemparnews)

Rapat tersebut di laksanakan di ruangan serba guna lantai tiga Kantor DPRD Sulut, Selasa (12/8/2025).

Dalam rapat kordinasi tersebut, Braien Waworuntu menyampaikan permasalahan terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Manado.

“Gangguan Kamtibmas adalah persoalan kita bersama, TNI Polri, Pemerintah dan DPRD juga masyarakat dan pers. Kita akan membentuk Satgas khusus anti premanisme.”ujarnya.

Rakor yang berjalan dinamis dicermati dengan bijak perwakilan TNI Polri dan Badan Intelejen Sulut.

Kabinmas Polda Sulut Kombes Pol Julianto Sirait, mengatakan langkah mengantisipasi tingkat kerawanan dan gangguan Kamtibmas dikota Manado karena itu kepada pemerintah kota manado agar kembali mengaktifkan pos kamling dilingkungan disetiap kelurahan.

” Keamanan bukan cuma tugas polisi namun menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, dan semua stakeholder terkait dan setiap lingkungan harus dijaga dengan baik tingkat keamanan dan bagi kepala lingkungan harus proaktif dalam menjalankan tugasnya sebagai pemerintahan ditingkat lingkungan, hal ini dimaksud agar permasalahan dapat di minimalisir,” ucapnya.

 

Usai Rakor kepada sejumlah media, Braien menjelaskan Rakor bersama unsur forkopimda adalah urgen untuk dilakukan mengingat tingkat kerawanan di Manado makin memprihatinkan.

” Ini upaya pak Gubernur dan kami komisi 1 melakukan hal ini bersama pihak terkait TNI Polri kepala BIN, dan Pemerintah Daerah guna bersama menjaga ketertiban dan keamanan dan menekan angka Kamtibmas di Kota Manado,” terang Braien.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi I, Sekretaris Komisi I, anggota Komisi I Rasky Mokodompit, Feramita Mokodompit, Julia Tuwo, Henry Walukow, Yongky Limen, Reamly Kandoli, TNI/ Polri, Kepala BIN Sulut, kepala Lantamal Sulut, Kabankesbang Sulut. (sisco)




Anter dan Luntungan Terima Rombongan Keluarga Korban Tragedi KM Barcelona Va

Sulut,GN– Rombongan keluarga korban hilangnya penumpang Kapal Motor (KM) Barcelona Va, Selasa (12/8/2025) mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Utara. Kedatangan rombangan ini ingin meminta kejelasan nasib dua penumpang korban, yang hingga kini belum ditemukan.

Mereka mendesak PT Surya Pacific Indonesia (SPI) selaku perusahaan pengelola kapal untuk bertanggungjawab atas insiden kehilangan penumpang yang sampai saat ini belum ditemukan

Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter dan Anggota DPRD Sulut Normans Luntungan menerima rombongan keluarga korban di ruang pertemuan gedung DPRD Sulut.

Jimmy Tindi, perwakilan keluarga korban, dengan nada tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan yang dinilai hanya memberi janji tanpa realisasi.

“Di setiap konferensi pers mereka bilang bertanggung jawab, tapi sampai sekarang tidak ada sikap resmi sebagai penanggung jawab,” kata Tindi.

Tindi menyesalkan pemberitaan sejumlah media yang seolah menggiring opini bahwa KM Barcelona Va adalah penolong. Padahal menurutnya, perusahaan tersebut justru mengambil keuntungan dari aktivitas di Nusa Utara.

Sementara itu, Arfan Takaliuang yang adalah sepupu salah satu korban  menegaskan bahwa perjuangan keluarga ini dilandasi amanat hukum, tepatnya Pasal 41 ayat 1 UU nomor 17 Tahun 2008 yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab kepada keluarga korban.

“Orang tua korban belum pulang dari Talaud karena terus mencari keberadaan saudara kami. Sampai hari ini, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang datang menemui keluarga,” ucapnya.

Arfan membantah pemberitaan yang menyebutkan keluarga korban tidak mempermasalahkan perusahaan.

“Yang kami minta hanyalah dihargai, dan tanggung jawab perusahaan diselesaikan,” sebutnya.

Pada pertemuan tersebut, keluarga korban dengan tegas meminta agar DPRD Sulut segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan, aparat terkait, dan keluarga korban, guna mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi yang merenggut nyawa dan menyisakan misteri. (sisco)




Fraksi Demokrat Setujui Ranperda Kepemudaan di Tetapkan Menjadi Perda

Sulut,GN- Personel Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Angelia Regina Wenas, mengatakan setuju dan menerima Ranperda Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Personel Fraksi Demokrat Angelia Wenas Menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi Ke Ketua Pansus Kepemudaan Aldo Wongkar (foto: Gemparnews)

Namun Fraksi Demokrat memberikan catatan dan harapan setelah ranperda ini ditetapkan jadi perda.

“Fraksi Partai Demokrat sangat mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda guna menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab, serta peningkatan citra diri pemuda dalam visi misi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dengan untuk menciptakan generasi muda Sulawesi Utara yang berkualitas serta berkompetensi,” kata Wakil Ketua Pansus Kepemudaan, Senin (11/08/2025).

Lanjut kata Wenas, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan kepada pemerintah Sulut dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda di tengah kehidupan sosial masyarakat untuk dapat mendukung dan memfasilitasi program kegiatan kepemudaan.

“Dengan mengalokasikan dan menyediakan dana dalam anggaran belanja daerah secara memadai,” ucap legislator dapil Bolmong Raya itu.

“Berdasarkan uraian di atas maka Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Kepemudaan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” tutupnya. (sisco)