Wakili Bupati Sangihe, Kepala Dinas Koperasi UKM Hadiri RAT Primer Koperasi Angkatan Laut Tahuna

Sangihe,GN- Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Mikhael Thungari,SE,MM yang di wakili oleh Kepala Dinas Koperasi UKM, Stevi Barik,SE.Ak menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primer Koperasi Angkatan Laut Tahuna, Jumat (27/02/2026). Turut hadir Komandan Lanal Tahuna Hadi Subandi beserta jajaran dan pengurus Primer Koperasi Angkatan Laut Tahuna.

Foto Bersama Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kepulauan Sangihe, Stevi Barik,SE.Ak Usai Menghadiri RAT Koperasi Primer Lanal Tahuna (foto: ist)

Kepala Dinas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komandan Pangkalan TNI AL Tahuna beserta seluruh jajaran pengurus koperasi atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik.

Lanjut Kepala Dinas mengatakan, RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota.

Dia menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Koperasi diharapkan terus berinovasi, memperkuat permodalan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang,”kata Kepala Dinas.

“RAT menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja tahun buku berjalan serta penyusunan program kerja yang lebih baik ke depan,” sambungnya.

Kepala Dinas berharap, sinergi antara pengurus, pengawas, dan anggota tetap terjaga sehingga koperasi semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian serta mendukung kesejahteraan prajurit dan keluarga besar Angkatan Laut di Tahuna.

“RAT menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja tahun buku berjalan serta penyusunan program kerja yang lebih baik ke depan. Diharapkan sinergi antara pengurus, pengawas, dan anggota tetap terjaga sehingga koperasi semakin maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya. (sisco)

 

 

 

 




Komitmen RSUP Kandou Manado Cegah Bullying di Lingkungan Rumah Sakit, Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian Pantau Sejumlah Ruangan Layanan

Manado,GN– Guna mencegah perundungan (Bullying) di rumah sakit RSUP Kandou Manado, yang merupakan rumah sakit pendidikan maka perlu dilakukan pemantauan di sejumlah tempat ruangan pelayanan kesehatan.

Direktur Utama RSUP Kandou Manado Prof Dr dr Starry Rampengan, SpJP(K),FIHA,MARS melalui Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan dan Penelitian, dr Yune Laukati,MARS di dampingi Manager Diklat Frets Melope,SE,MSi dan Asisten Manajer, Jumat (27/02/2026) melakukan kegiatan telusur ke sejumlah ruang pelayanan kesehatan.

Telusur dilakukan di beberapa unit pelayanan dan kelompok staf medis (KSM) yakni KSM Neurologi, KSM Mata, Poli Saraf, Poli Mata, serta Instalasi Radiologi.

Fokus kegiatan telusur ini di lakukan dalam rangka pembinaan peserta didik, khususnya dalam upaya pencegahan dan edukasi terkait praktik perundungan (bullying) di lingkungan rumah sakit pendidikan.

Disela – sela telusur tersebut, dr Yune Laukati MARS menegaskan kepada para dokter residen, coass, dan seluruh peserta didik di RSUP Kandou agar tidak ragu melaporkan kepada manajemen, jika menemukan atau mengalami tindakan perundungan.

“Praktik perundungan tidak bisa ditolerir di RSUP Kandou Manado,” kata Direktur SDM,Pendidikan dan Penelitian.

Apabila ada intimidasi dari senior kepada junior maupun sebaliknya, dapat melaporkan langsung kepada manajemen RSUP Kandou Manado.

“Jika ada intimidasi, baik dari senior kepada junior maupun sebaliknya, segera laporkan ke manajemen atau melalui link pengaduan yang telah disediakan,” sambungnya.

Lanjut kata dr June, tidak ada pungutan atau tagihan dalam bentuk apa pun di luar ketentuan yang berlaku. Pengumpulan uang untuk senior maupun DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) tidak diperbolehkan.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam praktik perundungan dan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Ini menjadikan langkah yang baik dan komitmen RSUP Kandou Manado sebagai rumah sakit pendidikan dalam menjaga profesionalisme, etika, serta budaya kerja yang saling menghormati di lingkungan pelayanan kesehatan. (sisco)




Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan di RSUP Kandou Manado, Dirut Prof Starry Rampengan Pantau Secara Menyeluruh

Manado,GN– Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Prof Dr dr Starry Rampengan,SpJP(K), FIHA) MARS, di dampingi Direktur Layanan Operasional, Dr. Erwin Sondang Siagian,SSTP., MSi, serta pejabat lainnya, Jumat (27/02/2026) melakukan pantauan pelayanan di beberapa unit. Pantauan di mulai dari ruang rawat inap, Instalasi Gawat Darurat (IGD), sampai bagian pelayanan penunjang RSUP Kandou Manado.

Dirut Prof Starry Rampengan melakukan visitasi pasien di Irina B dan Irina C dan IGD. Dirut meninjau kondisi pasien dan juga memberikan edukasi, pola makan sehat sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan kesehatan.

Terpantau, Dirut juga melakukan dialog dengan pasien untuk mengetahui pengalaman mereka selama menjalani perawatan di RS Kandou Manado.

Selain itu, Dirut juga melakukan interaksi aktif bersama dokter penanggung jawab, dokter residen, serta perawat yang menangani pasien tersebut.

Selain itu, Dirut menanyakan terkait perkembangan kondisi pasien, sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional.

Dirut juga mengecek sistem rujukan rumah sakit untuk memastikan alur rujukan berjalan secara optimal. “Koordinasi dilakukan dengan pihak rawat inap untuk memantau ketersediaan tempat tidur, sehingga pasien rujukan dapat terlayani dengan maksimal tanpa hambatan,” ucapnya.

Untuk memastikan respons cepat bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera di IGD, Dirut mengecek secara langsung waktu tunggu pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi (foto), dan layanan diagnostik.

Pelayanan non-medis seperti Customer Service, bagian registrasi, dan kasir tidak luput dari pantauan orang nomor satu di RSUP Kandou. Pantauan ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan kelancaran proses administrasi pasien.

Begitu juga di ruang rekam medik (medrek). Dirut juga melakukan pemantauan guna memastikan tata kelola dokumen pasien berjalan tertib dan profesional.

Sarana dan prasarana menjadi perhatian khusus bahkan kondisi pendingin ruangan (AC) di sejumlah titik serta atap selasar yang mengalami kebocoran menjadi catatan penting untuk segera di tidanklanjuti.

Pantauan secara menyeluruh ini dilakukan, sebagai bentuk keseriusan manajemen RSUP Kandou Manado dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan, baik dari sisi medis, administrasi, hingga fasilitas penunjang, demi kenyamanan dan keselamatan pasien dan untuk kemajuan RSUP Kandou lebih baik lagi. (sisco)




Sosialisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan BMN di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado

Manado,GN– Sosialisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Kamis (26/02/2026) dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.

Acara digelar di Kantor Administrasi Lantai II RSUP Kandou Manado dalam upaya optimalisasi tata kelola keuangan rumah sakit tahun 2026, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan BMN.

Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Prof Dr dr Starry Rampengan, SpJP(K), FIHA, MARS, diwakili Direktur Perencanaan dan Keuangan Ekwanto, SE.AK,MM membuka kegiatan tersebut.

Direktur Perencanaan dan Keuangan memberikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan KPKNL Manado dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan BMN di RSUP Kandou Manado.

“Sebagai rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan, RSUP Kandou Manado memiliki peran strategis sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara. Dalam menjalankan peran tersebut, kita didukung oleh berbagai aset negara yang nilainya signifikan dan memiliki peran vital dalam menunjang pelayanan,” kata Direktur Perencanaan dan Keuangan.

Tata kelola BMN yang baik kata Ekwanto, akan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan, efisiensi anggaran, keselamatan pasien, serta pengembangan layanan unggulan rumah sakit.

Menurut Ekwanto, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk menciptakan budaya tertib administrasi dan tertib aset di seluruh lingkungan RSUP Kandou Manado.

Dia menekankan komitmen manajemen tidak berhenti pada aspek pemahaman semata. Selanjutnya pihaknya akan melakukan inventarisasi BMN secara terintegrasi di seluruh unit kerja di RSUP Kandou Manado.

“Langkah ini penting untuk memastikan seluruh BMN yang berada dalam pengelolaan RS Kandou tercatat secara benar, terjaga dengan baik, serta dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Ekwanto.

Tertib aset lanjut Ekwanto, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas unit pengelola BMN. Sehingga Dia meminta seluruh kepala instalasi, kepala bagian, dan penanggung jawab unit untuk berperan aktif dan kooperatif dalam proses inventarisasi.

Turut hadir perwakilan KPKNL Manado, yakni Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Akhmad Mabarun dan Staf sekaligus Tim Penilaian KPKNL Harmoko Hamzah dan Jeaniva Therza Thereskova Najoan. (sisco)




Temui Kemenhub RI, Bupati Perjuangkan Tol Laut Minta Penambahan Kapal Dan Kontainer

SANGIHE,GN – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari,SE,MM menemui Kemeterian Perhubungan (Kemenhub) direktur lalu lintas laut Mudi Mantoro.Bupati menyampaikan informasi kapal lognus 2 yg melayani sangihe sudah over kapasitas rata-rata setiap pengangkutan ada 30-35 kontener yang tidak bisa dimuat atau tidak bisa divalidasi dalam manifes kapal.

” Saat ini terjadi peningkatan jumlah kontener maka permintaan kami menukar lognus 5 melayani sangihe dengan pertimbangan kapal ini sebelumnya melayani tarakan- nunukan muatannya sedikit jadi Kalau boleh ditukar untuk melayani sangihe,”kata Bupati

Lanjut Bupati bahwa,Permintaan contener dengan ukuran 40 fit untuk ekspor kayu kelapa sebagaimana permintaan pasar panjangnya minimal 6 meter untuk kayu kelapa.

“Permintaan pengadaan kontener yang baru karena kondisi saat ini kontener yang disediakan sudah tidak layak digunakan beresiko pada rusaknya barang yang diangkut khusus barang pokok,”tambah Thungari.

Sementra Pihak kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa, usulan tersebut akan di kaji ,dan mengenai pengadaan kontener ini akan menjadi masukan bagi kemenhub dalam penyediaan kontener.

” Usulan ini nanti kita kaji karena saat ini untuk lognus 5 dalam posisi sudah kontrak mengenai ukuran tol laut sesuai aturan untuk tol laut hanya 2 fit solusinya nanti kita akan ubah dlu regulasinya
Mengenai pengadaan kontener ini akan menjadi masukan bagi kemenhub dalam penyediaan kontener,”katanya.(RB)




PT Pelangi Sulut Terima Penghargaan ” Kecelakaan Nihil” Dari Gubernur Sulut

SANGIHE,GN – Suatu Kebanggaan yang luar biasa dirasakan oleh Direktur PT.Pelangi Sulut Ferdinand M.Mangumbahang,ST yaitu, menerima penghargaan ” Kecelakaan Nihil ” tahun 2026 dari Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan langsung memimpin upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 yang dipusatkan di Kota Bitung, Rabu (25/2/2026). Mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, Gubernur menekankan bahwa K3 adalah fondasi utama perlindungan 146,54 juta pekerja Indonesia.

Gubernur Sulut ketika membawakan sambutan Menteri ketenagakerjaan RI menyoroti tantangan serius berupa 319.224 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2024. Dia menegaskan bahwa setiap kecelakaan adalah alarm atas adanya celah dalam sistem pengawasan dan budaya kerja.
Poin Utama Agenda K3 2026:
• Transformasi Digital: Optimalisasi aplikasi Teman K3 dan kanal Lapor Menaker untuk pelayanan yang lebih transparan.
• Penguatan SMK3: Mendorong perusahaan menerapkan Sistem Manajemen K3 sebagai standar mitigasi risiko yang sistematis.
• Budaya Kolaboratif: Memperkuat peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) dan melibatkan serikat pekerja sebagai relawan pengawas.
• Profesionalisme: Pelayanan K3 harus berbasis data dan integritas, termasuk pemberian sanksi tegas bagi pelanggar pakta integritas.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tapi sebuah nilai. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat, dan produktivitas harus berjalan beriringan dengan keselamatan,” tegas Gubernur Yulius.
Peringatan tahun ini menjadi fase strategis untuk meningkatkan daya saing nasional melalui sumber daya manusia yang sehat dan produktif di tengah dinamika digitalisasi industri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Bupati dan walikota se sulut.
Pemerintah juga mengakui masih adanya tantangan serius dalam implementasi K3 secara nasional.
‎Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor di Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai pemberitaan masih diwarnai kecelakaan kerja dengan korban meninggal dunia atau fatality accident.

Dirut PT Pelangi Sulut, Ferdinand M. Mangumbahang, ST sebagi salah satu perusahaan penerima penghargaan ini bersyukur atas perhatian pemerintah.

“Saya berterima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara yang telah memberikan Penghargaan “Kecelakaan Nihil” kepada PT. Pelangi Sulut pada Tahun 2026. Saya secara pribadi sangat Bersyukur dan Bangga mendapat penghargaan langsung dari Pak Gubernur Mayjend (purn) Yulius Selvanus,”ucap Mangumbahang usai menerima penghargaan.

PT Pelangi Sulut mendapatkan penghargaan berdasarkan Permenaker transmigrasi nomor per-01/men/2007 diberikan penghargaan kecelakaan nihil (zero accident award) atas prestasinya dalam melaksanakan program keselamatan dan kersehatan kerja sehingga mencapai 1.193.544 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja terhitung 01 januari 2023 sampai dengan 31 desember 2025. (Red/RB)




Dinilai Proaktif Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa, Bupati Sangihe Terima Penghargaan Dari LKPP

SANGIHE,GN – Dinilai Proaktif Dalam proses pengadaan barang dan Jasa Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari menuai prestasi nasional,yaitu mendapat
Penghargaan yang diberikan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kepada Bupati Michael Thungari bersama 51 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah saat menghadiri Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Triwulan I yang digelar pada 24–26 Februari 2026 di Kantor Pusat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta.

Rapat koordinasi dibuka Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP, Suharti, diikuti perwakilan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Lewat pers rilis kepala dinas Kominfo Kabupaten Sangihe Ronald Lumiu menyampaikan bahwa,Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi salah satu dari 51 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang menerima penghargaan tersebut dan Penghargaan langsung diterima Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari,SE,MM.

“Dalam rapat koordinasi ini LKPP memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang sudah dalam level PRO AKTIF dalam proses barang dan jasa,dan
Kedepan dalam proses pengadaan/jasa, LKPP meminta UPBJ atau bagian yang menangani barang/jasa harus dilibatkan dalam proses perencanaan karna selama ini UPBJ nanti diikutsertakan dalan proses penyediaan barang dan jasa dan perlu ada peningkatan level ke level “strategis dan level “unggul ” dengan indikator kinerja lebih banyak lagi,” kata Lumiu melalui press rilis.(RB).

( RB )




Dirut BSG Revino Pepah Hadiri Rapat Paripurna

Sulut,GN- DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penandatangan nota kesepakatan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulut, Selasa (24/02/2026) di ruangan sidang paripurna.

Direktur Utama BSG Revino Pepah Turut Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut (foto: Gemparnews)

Penandatangan itu di lakukan oleh Pimpinan DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene . Sedangkan dari pemerintah Provinsi, ditandatangani oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Pantauan media gemparnews.com rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekprov Sulut dan jajaran SKPD, instansi vertikal dan undangan.

Sementara dari perbankan juga terpantau Direktur Utama BSG Revino Pepah sebagai bank kebanggan pemerintah dan masyarakat bumi nyiur melambai. (sisco)




Rocky Wowor : RTRW Memberikan Jaminan Hukum Bagi Penambang Rakyat di Sulut

Sulut,GN – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2025-2044 resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Utara lewat paripurna DPRD Sulut,Selasa (24/02/2026).

Ketua Fraksi PDI P DPRD Sulut Rocky Wowor Ketika di Wawancarai Sejumlah Media (foto: Gemparnews)

Usai menghadiri rapat Paripurna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor menjelaskan RTRW ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan kepastian hukum tata ruang, sekaligus menjadi acuan utama bagi perencanaan pembangunan daerah, pemanfaatan ruang, serta peningkatan iklim investasi yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara.

“Dengan RTRW ini akan memberikan jaminan hukum bagi penambang rakyat yang selama ini bekerja tanpa rasa keamanan, tidak lagi harus kejar-kejaran dengan aparat hukum,” jelas Rocky.

Rocky mengatakan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE memberikan jaminan hidup bagi dua belas ribu penambang rakyat.

“Mimpi yang selama ini ditunggu para penambang rakyat akhirnya terwujud. Ini akan menjadikan salah satu sektor primadona untuk perputaran ekonomi Sulut,” kata politisi BMR ini.

Mewakili warga penambang rakyat, Rocky menyampaikan terima kasih atas keseriusan Gubernur Yulius selvanus yang telah memberikan jaminan hidup bagi penambang rakyat di Bumi nyiur melambai. (sisco)




DPRD Bersama Pemprov Sulut, Sahkan Ranperda RTRW Menjadi Perda Provinsi Sulut

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (24/02/2026) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2044.

 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan oleh pimpinan DPRD yakni Ketua dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD, Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Sementara dari pemerintah provinsi yakni Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE di dampingi Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay,SH,MH serta tim Pansus.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus dalam penyampaian pendapat akhir di paripuna DPRD menekankan tentang pentingnya implementasi dan legalitas.

 

Menurutnya, paripurna bukan sekadar pertemuan administratif rutin, melainkan bentuk dari sinergitas antara Pemprov Sulut dan DPRD.

“Kita berdiri di sini bukan atas nama kepentingan pribadi atau golongan, melainkan atas nama tanggung jawab dalam menentukan arah masa depan Sulawesi Utara, bukan hanya untuk satu atau dua tahun ke depan, melainkan sebagai fondasi pembangunan untuk dua dekade mendatang,” ungkap Yulius di ruang paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/2/2026).

 

Setelah mencermati laporan akhir Pansus dan mengikuti dinamika pembahasan yang berkembang, Pemerintah Provinsi dengan penuh keyakinan menyatakan Menyetujui kedua Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Kata Gubernur, RTRW adalah produk hukum yang paling fundamental, yang juga merupakan sebuah “Mahakarya” regulasi yang akan menjadi peta jalan pembangunan daerah kita hingga dua puluh tahun ke depan.

“Perlu Saya tekankan kembali bahwa dokumen yang kita putuskan hari ini adalah puncak dari ikhtiar panjang dan kerja keras yang sangat menguras waktu dan tenaga, yang telah dirintis bersama sejak tahun 2019. Selama hampir tujuh tahun, kita telah melewati berbagai fase krusial demi menyelaraskan data spasial kita,” tandasnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD dalam kesimpulannya menyebutkan bahwa kelima fraksi menyetujui ketiga ranperda di tetapkan sebagai Peraturan Daerah. “Dari pemandangan akhir fraksi kami menyimpulkan kelima fraksi di DPRD Sulut menerima ketiga ranperda ini untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekprov dan jajaran SKPD, instansi vertikal dan undangan. (sisco)