Bupati Berdiskusi Dengan Warga Kalama Terkait Pembagian Sarang Burung Walet

SANGIHE,GN – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari,SE,MM bertatap muka dengan masyarakat Pulau Kalama berdiskusi dan mendengarkan langsung aspirasi, harapan dan kerinduan masyarakat terkait pengelolaan keberadaan Sarang Burung Walet.

Pada kesempatan itu Masyarakat menyampaikan pembagian hasil panen sarang burung walet 60:40, untuk 60 persen bagi pemerintah dan masyarakat Desa Kalama dinilai masih kurang dikarenakan hasilnya tidak mampu memenuhi berbagai kebutuhan warga, sehingga bermohon agar Perda nomor 7 tahun 2009 terkait pembagian hasil sarang burung walet dapat ditinjau kembali.

Warga pun menyampaikan keberadaan listrik yang hanya menyuplai daya selama 6 jam saja, disementara kebutuhan masyarakat akan listrik sangatlah tinggi salah satunya untuk menyimpan hasil perikanan tangkapan dari laut.

Menanggapi beberapa penyampaian warga, Bupati pun memberikan penjelasan berdasarkan situasi dan kondisi yang kini ada dan sedang diupayakan.

“Untuk keberadaan listrik bagi masyarakat kepulauan memang menjadi prioritas dari Pak Presiden. Beliau berharap selama 5 tahun masa kepemimpinannya, masyarakat kepulauan bisa menikmati listrik selama 1×24 jam. Hal ini sedang berlangsung karena sudah ada tim survey yang hadir langsung di Pulau Kalama dan meninjau lokasi lahan yang rencananya akan dijadikan tempat pembangkit listrik tenaga hibrid, dimana pada siang hari akan disuplai melalui solar panel dan untuk malam hari dengan mesin,” jelas Thungari.

Terkait peninjauan kembali Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pengelolaan Goa Sarang Burung Walet dan Budidaya Sarang Burung Walet, Bupati pun memberikan penjelasan yang mampu diterima oleh warga.

“Terkait peninjauan kembali Perda ini akan kami upayakan apa bisa dibedah kembali atau tidak, sebab mengubah sebuah perda itu tidaklah mudah dikarenakan butuh kesepakatan bersama antara lembaga legislatif, eksekutif dan masyarakat. Itupun tidak bisa selesai dalam kurun waktu setahun, jadi kita akan melakukan pembedahan terlebih dahulu,” jelasnya.

Bupati pun memberikan solusi bahkan jaminan bilamana dari hasil pembagian 40 persen sarang burung walet yang masuk ke Pemda, bilamana akan membuatkan lokasi penjagaan bagi para pekerja di sekitar area sarang burung walet.

“Mungkin yang bisa kita sepakati saat ini adalah pembuatan pos jaga di sekitar lokasi sarang burung walet akan kami upayakan pembangunannya dari hasil pembagian 40 persen yang masuk ke Pemda itu,” ujarnya.

Jaminan dari Bupati pun disambut dengan antusias oleh warga masyarakat yang merasa terbantu dan dihargai dengan baik oleh bupati melalui kehadiran dan tatap muka secara langsung.(RB)




Bupati Thungari Lepas 11 Jamaah Haji Sangihe Berangkat ke Tanah Suci

SANGIHE,GN – Rabu (29/4/2026), Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari,SE,MM secara resmi melepas 11 calon jamaah haji asal daerah itu untuk menunaikan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Bupati Thungari didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe Cherry Thungari Soeyoenus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Manado H. Fahrin M.R. Pole, S.E., unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Sangihe, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe, tokoh agama, serta keluarga jamaah calon haji.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Manado H. Fahrin M.R. Pole menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Sangihe beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas perhatian serta dukungan penuh kepada para jamaah haji.

Ia mengatakan, pelaksanaan pelepasan jamaah haji di Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi momentum bersejarah, karena untuk pertama kalinya dilaksanakan langsung oleh Kementerian Haji dan Umroh.

“Selama 75 tahun, pelepasan jamaah haji dilakukan oleh Kementerian Agama. Namun sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025, secara resmi Kementerian Haji berdiri terpisah dan memiliki tugas khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Manado mulai berdiri sejak 28 November 2025 dan kini mulai aktif bekerja untuk melayani keberangkatan jamaah haji tahun 2026.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe atas dukungan luar biasa sehingga pelepasan jamaah haji sore hari ini dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Michael Thungari dalam sambutannya menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang sangat mulia dan memiliki makna mendalam bagi umat Islam.

Menurutnya, haji bukan hanya rukun Islam kelima, tetapi juga simbol ketaatan, pengorbanan, serta persatuan umat Islam dari seluruh dunia.

“Dahulu perjalanan haji bukan hal mudah. Khususnya masyarakat Sulawesi Utara harus menempuh perjalanan berbulan-bulan menggunakan kapal laut untuk sampai ke tanah suci. Kini dengan kemajuan transportasi, perjalanan dapat ditempuh dalam hitungan jam. Namun nilai keikhlasan dan pengorbanan tetap sama,” kata Thungari.

Bupati juga menyampaikan rasa syukur karena tahun ini Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mengirimkan 11 calon jamaah haji setelah menunggu cukup lama.

“Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya menyampaikan selamat kepada saudara-saudara sekalian. Kalian adalah orang-orang pilihan yang dipanggil Allah SWT menjadi tamu-Nya di tanah suci,” ujarnya.

Bupati berpesan agar seluruh jamaah menjaga niat yang tulus, mempersiapkan diri dengan baik, menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas, serta menjaga kebersamaan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Selain itu, Bupati berharap para jamaah dapat membawa nama baik Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan menunjukkan sikap santun, disiplin, toleransi, serta mencerminkan karakter masyarakat Sangihe yang religius dan berbudaya.

“Sepulang dari tanah suci, kami berharap para jamaah menjadi teladan di tengah masyarakat, membawa nilai keimanan, persaudaraan, dan semangat membangun daerah,” lanjutnya.

Bupati pun menitipkan doa kepada seluruh jamaah agar selama berada di tanah suci turut mendoakan Kabupaten Kepulauan Sangihe supaya senantiasa diberkahi, aman, sejahtera, dan terus berkembang ke arah yang lebih baik.(RB)




Tergugat Hadirkan Ahli Hukum Perumasakitan Dalam Sidang Sengketa Kepegawaian

Manado,GN- Sidang gugatan terkait sengketa kepegawaian di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) kembali memasuki tahap pemeriksaan surat terakhir dari semua pihak penggugat dan tergugat dan keterangan ahli.

“Jadi tahapan pembuktian surat sudah selesai, kedua pihak sudah memasukkan semua bukti surat maka kita lanjut mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan tergugat,” kata Ketua Majelis Hakim PTUN Manado, Agus Effendi, Rabu (29/04/2026).

Terpantau, Kedua pihak penggugat dan tergugat telah memasukkan bukti surat dan juga menghadirkan ahli untuk memberikan pendapat, dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Agus Effendi, didampingi hakim anggota Fitrayanti Arsyad Putri, dan Rifki Riyadi Murti Ramadhan.

Sidang tersebut, saksi yang dihadirkan tergugat adalah ahli dari Perhimpunan Hukum Perumahsakitan Indonesia (PHPI) Uud Cahyono, SH,MARS. Dalam kesempatan itu, Ahli memberikan pendapat mengenai manajemen rumah sakit dan semua hal yang berkaitan.

Hakim ketua mengingatkan agar dalam memberikan pertanyaan kepada ahli, sesuai dengan keahliannya tentang rumah sakit.

Ada 12 poin pertanyaan yang di sodorkan oleh kuasa hukum tergugat kepada Ahli untuk di jelaskan dan semuanya di jawab.

Ahli juga menjelaskan mengenai rumah sakit pendidikan, didefinisikan menjalankan tiga fungsi pelayanan kesehatan, pendidikan dan penelitian harus bekerja sama dengan perguruan tinggi selanjutnya pendelegasian ke fakultas terkait.

Lanjut kata Ahli menjelaskan, ada tiga jenis RS pendidikan utama, afiliasi dan satelit, sambil memberikan contoh, jika di Manado RSUP Kandou bekerja sama dengan Universitas Sam Ratulangi, UI dengan RSCM dan RSUP Wahidin Sudirohusodo dan rumah sakit lainnya.

Sidang lanjutan sengketa kepegawaian mendengarkan keterangan Ahli berjalan dengan tertib dan aman.

Usai sidang, tim kuasa Hukum RSUP Kandou Manado menjelaskan Fakta persidangan paling krusial saat ini yaitu Instruksi Menteri Kesehatan tahun 2023 dan ditambahkan di tahun 2025 menyangkut sanksi terhadap kasus perundungan atau bullying.

“Sesuai keterangan ahli, apabila ada pelanggaran (bullying) maka yang bersangkutan dapat diberhentikan statusnya sebagai dokter di RS Pendidikan,”kata tim kuasa hukum RSUP Kandou Manado kepada sejumlah media.

Lanjut dengan adanya fakta persidangan dimaksud, Tim Kuasa Hukum meyakini bahwa proses penerbitan Surat Keputusan terhadap pihak penggugat telah tepat atau sesuai prosedur. Di mana juga telah dilengkapi pemeriksaan dari Satgas bentukan pihak RS dan Fakultas Kedokteran, kepada berbagai pihak terkait kasus perundungan beberapa waktu lalu.

“Direktur Utama RSUP Kandou sebagai klien kami tetap dalam komitmennya melakukan pencegahan kasus perundungan supaya tidak terjadi lagi kasus serupa di kemudian hari. Sehingga peserta didik dapat menjalani proses pendidikan secara baik di RSUP Kandou,” tutupnya. (sisco)



Bupati Thungari Hadiri Penandatanganan MoU Antara UPTD Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna Dengan Dekopinda Sangihe

SANGIHE,GN – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari,SE,MM menghadiri penandatanganan MoU antara UPTD rumah sakit Liun Kendage Tahuna bersama Dekopinda Sangihe, bertempat di ruang rapat lantai 4 rumah sakit Liun Kendage Tahuna,rabu ( 29/4/2026 ).

Sebelumnya Laporan kegiatan oleh Direktur rumah sakit Liun Kendage Tahuna Polideng Dalawir menyampaikan bahwa,pertemuan ini merupakan pertemuan puncak dari pertemuan sebelumnya dengan Pengurus Dekopimda dengan pihak rumah sakit, dan ini merupakan langkah awal penataan proses bisnis rumah sakit Liun Kendage kerja sama terhadap para pelaku usaha di rumah sakit Liun Kendage Tahuna.

” Kami melihar Dekopinda adalah bagian dari pengelolah yang merupakan organisasi resmi di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan semoga kerja sama ini kedepan dapat berjalan dengan baik,”kata Dalawir.

Bupati Michael Thungari pada arahannya menyampaikan bahwa, usaha yang ada di rumah sakit Liun Kendage tidak boleh dimonopoli oleh satu orang, dan melalui kerja sama ini akan dibuka siapa saja boleh berjualan di rumah sakit Liun Kendage.

” Dan seharusnya pihak rumah sakit juga akan mendapatkan keuntungan dengan kerja sama seperti ini, oleh karena itu kita bekerja sama dengan dekopinda untuk membantu hal ini dan keuntungannya dibagi, dan diharapkan kedepan melalui hasil ini rumah sakit ini lebih baik lagi,” tutup Bupati Thungari.(RB).




Amir Liputo Dampingi Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jamaah Haji

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen di wakili anggota DPRD Sulut Hi Amir Liputo melepas 394 calon jamaah haji asal Sulut di Asrama Haji Transit Manado, Selasa (28/04/2026) siang tadi.

Amir Liputo menyampaikan permohonan maaf dari Ketua DPRD Sulut karena di waktu yang bersamaan belum bisa hadir karena sementara menerima aksi masa di DPRD Sulut.

“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut mengucapkan selamat menjalankan ibadah haji kepada seluruh calon jamaah haji Sulut. Tunaikanlah ibadah seikhlas mungkin sehingga menjadi haji yang mabrur dan mabrurah,” ungkap Amir Liputo yang juga pemimpin kafilah haji 1447 Hijriah.

Harapannya, kebersamaan DPRD dan Pemprov Sulut di bawah arahan pak Gubenur Yulius Selvanus akan terus terjalin.

“Kebersamaan dalam hal mempostkan dana haji di tahun kedepan selalu bersama,” ujarnya.

Amir Liputo mengajak seluruh jamaah untuk mendoakan daerah tercinta Sulut.

“Oleh sebab itu, titipan saya jangan lupa Torang berterima kasih dengan cara berdoa. karena pesan Rosulullah orang yang tahu berterima kasih kepada orang yang telah membantu, itulah orang yang mengenal dirinya dan Tuhannya. Tapi kalau kita tidak berterima kasih, berarti kita orang yang tidak mengenal diri dan Tuhan kita sendiri,” tandasnya.

Dalam kegiatan ini, Gubernur Yulius Selvanus didampingi Amir Liputo secara simbolis menyerahkan subsidi atau tali kasih dari Pemprov Sulut kepada perwakilan jamaah yang ada. (sisco/*)

 

 




Wabup Bulahari Hadiri Bimtek ASWAKARA Di Jakarta, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

SANGIHE,GN – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Silaturahmi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Koalisi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) pada tanggal 27–28 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Golden Boutique Kemayoran dan diikuti oleh para wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan sinergi antar wakil kepala daerah, serta membahas berbagai isu strategis dalam mendukung pemerintahan daerah yang efektif dan responsif. Selain itu, momentum silaturahmi dimanfaatkan untuk mempererat hubungan dan koordinasi lintas daerah.

Dalam sambutannya,Ketua ASWAKADA menyampaikan pentingnya peran wakil kepala daerah dalam mendukung kinerja kepala daerah serta memastikan keberlangsungan program pembangunan di daerah masing-masing.

“Melalui forum ini, kami berharap seluruh wakil kepala daerah dapat memperkuat kolaborasi, berbagi pengalaman, serta meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas pemerintahan. ASWAKADA hadir sebagai wadah strategis untuk menyatukan visi dan memperkuat peran wakil kepala daerah dalam pembangunan nasional,” ujar Ketua ASWAKADA.

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menilai bahwa Bimtek ASWAKADA menjadi sarana penting dalam meningkatkan kapasitas serta memperluas wawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan berbagai agenda, termasuk sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif.(RB)




RDP Komisi III DPRD Sulut, Kanwil BPN Sulut Kawal Aspirasi Masyarakat Pandu

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulut dan Kanwil BPN Sulut bersama LSM Merah Putih Sulut serta Perwakilan Masyarakat Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken Darat Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (28/4/2026) di ruangan rapat komisi III lantai dua.

RDP tersebut di Pimpin langsung Ketua Komisi III Berty Kapojos dan Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter bersama anggota komisi III Ramly Kandoli, Gracia Oroh.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara Sulawesi Utara (Kanwil BPN Sulut) di wakili oleh
Kepala Bidang PHP Herianto Aritonang bersama tim turut hadir dalam RDP tersebut.

Ketua Laskar Merah Putih Sulut Indra Wongkar meminta pihak BPN Sulut untuk menjelaskan terkait rumitnya persoalan untuk mendapatkan hak masyarakat terkait penerbitan sertipikat tanah.

“Kenapa kami mengundang BPN Provinsi Sulut, karena Torang so nda percaya BPN Bolmong dan Manado. Katakanlah kalau bapak Ibu tidak mempresure maka tidak akan keluar sertipikat. Yang kami minta sekarang kalau keluar sertipikat caranya bagaimana dan kita akan berhubungan dengan siapa karena ini ribuan masyarakat. Di Pandu ada dua ribuan lebih, kalau satu rumah ada dua tiga kepala keluarga, apakah ini harus Torang Kase biar. Nah, kenapa kami RDP dengan BPN Provinsi karena menarik dari tahun 2000 sampai sekarang tidak ada kejelasan. Olehnya hari ini kami bertatap muka dengan BPN Provinsi tolong kawal dan torang berhubungan dengan siapa kalau Torang tidak di layani di Manado,” kata Indra.

Menanggapi hal tersebut, Herianto menegaskan pihaknya akan mengawal aspirasi ini, namun Herianto meminta data untuk diberikan kepada Kanwil BPN Sulut agar supaya aspirasi masyarakat ini mendapat titik terang.

“Jangan kita disini jadi debat kusir. Kami tegaskan akan kawal aspirasi ini. Data seperti ini belum ada sama kita di kanwil, sehingga belum pernah kami bahas. Kita tidak tau sama sekali,” jelas Herianto.

Dia menegaskan masyarakat jangan kuatir akan aspirasi ini sebab Kanwil BPN Sulut pasti melayani.

“Jadi jangan kuatir, BPN pasti akan layani kalau pun persoalan yang itu disampaikan. Kita lihat apa yang menjadi alasan sampai dorang tidak keluarkan. Kase data pa torang supaya aspirasi di kanwil torang kawal,” tegas Herianto.

Lalu yang kedua kata Herianto, pihaknya bertindak selalu hati – hati, karena instansi punya aturannya.

“kami ini kan instansi, kami ada aturan yang dimana kalau Torang menyimpang dari aturan, APH (Aparat Penegak Hukum red) akan menangkap torang.Masyarakat tidak di apa- apain tapi BPN yang ditangkap. Karena apa? Karena tidak sesuai dengan prosedur. Itu yang membuat ke hati – hatian tetapi kami bukan meniadakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kita berdebat tidak ada solusinya, jadi solusinya adalah Kase data ke kami, data apa dan seperti apa dan kami akan tindak lanjuti. Jika kami di undang oleh pak ketua, Kita akan undang Kakan Manado kita akan clear kan apa titik persoalannya dan di mana persoalannya. Kami panggil dulu kepala kantornya . Jika berkenan nanti kami di undang lagi bersama kepala kantornya dan masyarakat,” pungkasnya. (sisco)




Komisi III Turun Lapangan Cek Kondisi Jalan di Minut

Sulut,GN- Kesepakatan dalam rapat dengar pendapat, Senin (27/4/2026) komisi III DPRD Sulut bersama PT MSM dan BPJN Sulut guna mengecek kepastian jalan nasional yang diperbaiki oleh PT MSM yang disebabkan aktivitas alam sehingga jalan yang di lalui oleh warga masyarakat khususnya Likupang Timur menuju ke Bitung mengalami kondisi rusak berat.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua komisi III Berty Kapojos di dampingi Wakil Ketua Nick A Lomban dan Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota komisi III sepakat akan melakukan cek on the spot di lokasi tepatnya di Kecamatan Ranowulu.

“Kita akan turun lapangan mengecek langsung kondisi jalan nasional yang rusak berat. Hari Rabu (29/4/2026) kita akan ke sana. Nanti sampaikan kepada masyarakat akan bersama – sama kita cek kondisi jalan tersebut,” kata Kapojos.

Kegiatan komisi III DPRD Sulut ini di lakukan, untuk menindak lanjuti laporan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan jalan yang ada di Minahasa Utara khususnya warga pengguna jalan tersebut. (sisco)




Amir Liputo : Komisi III Harus Membuat Rekomendasi

Sulut,GN- Anggota Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo memberikan usul konkret terkait persoalan jalan nasional yang ada di Minahasa Utara di ruas jalan Likupang Timur menuju ke Bitung yang mengalami kerusakan berat.

Menurut Amir, kerena ini menyangkut dua wilayah kabupaten dan kota, sebaiknya komisi III DPRD Sulut membuat rekomendasi agar persoalan ini menjadi perhatian provinsi.

Hal itu, di sampaikan oleh Amir, saat melaksanakan rapat dengar pendapat, Senin (27/4/2026) di ruangan rapat komisi III bersama PT MSM dan BPJN Sulut.

Pak Ketua, kalau kita mendengar hal ini, komisi III perlu membuat rekomendasi karena ini menyangkut dua wilayah, maka provinsi harus turun tangan. Karena dimana – mana kalau menyangkut dua kabupaten dan kota, di situlah kewenangan Gubernur,” tegas Amir.

Amir pun setuju dengan pernyataan anggota lainnya untuk menghindari resistensi.

“Untuk tidak ada resistensi, saya mendukung pernyataan teman – teman tadi. Inilah negara kita pak, paling banyak bekeng dulu nanti ada masalah baru di selesaikan,”

Amir menyarankan sebelum melaksanakan sesuatu harus ada sosialisasi terlebih dahulu untuk menghindari penolakan.

“Paling bagus sebelum torang bekeng so ada sosialisasi, supaya nyanda ada penolakan masyarakat,” pungkas Amir dengan dialeg Manado. (sisco)




Komisi III Gelar RDP Bersama PT MSM, Setiawan : Perusahaan Sedang Perbaiki Jalan Nasional Yang Alami Penurunan Level

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Meares Soputan Mining (MSM), Senin (27/4/2026) di ruangan rapat komisi III lantai dua kantor DPRD Sulut.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos di dampingi Wakil Ketua Nick A Lomban dan Koordinator Komisi III yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota komisi III Amir Liputo, Yongkie Limen, Toni Supit, Gracia Oroh, dan Haslinda Rotinsulu.

Sementara dari pihak MSM turut hadir Yustinus Harry Setiawan, External, Sustainability and Security Group Head PT MSM bersama tim kerja.

Dalam rapat tersebut,Yustinus Harry Setiawan menjelaskan permasalahan fasilitas akses jalan yang mengalami kerusakan. Untuk memenuhi kebutuhan dan keselamatan jalan bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang Likupang menuju Bitung maka PT MSM membuka akses jalan milik perusahaan untuk sementara waktu di lalui sambil menunggu perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan berat yang di membahayakan pengguna jalan tersebut.

“Saat ini perusahaan sedang memperbaiki jalan nasional eksisting yang mengalami penurunan level,” kata Setiawan dihadapan pimpinan dan anggota komisi III DPRD Sulut.

Lanjut kata Setiawan, perbaikan jalan ini membutuhkan waktu sehingga masyarakat diharapkan tetap bersabar sampai selesainya pengerjaan jalan tersebut. “Perbaikan ini membutuhkan waktu sekitar 5-6 bulan,” ucapnya.

“Sementara jalan ini diperbaiki, perusahaan mengijinkan warga masyarakat menggunakan jalan milik perusahan untuk digunakan, karena mempertimbangkan faktor keamanan,” sambung Setiawan.

Sikap perusahaan ini, untuk menindaklanjuti permintaan warga, Muspika kecamatan Ranowulu dan kecamatan Likupang Timur.

Terkait hal itu, Komisi III DPRD Sulut dipastikan melakukan cek on the spot pada Rabu 29 April 2026 bersama masyarakat dan PT MSM juga BPJN Sulut, di wilayah kecamatan Ranowulu.
“Jadi kita sepakati akan turun lapangan, melakukan cek on the spot untuk memastikan hasil RDP hari ini,” tutup Kapojos. (sisco)