Braien Waworuntu Dampingi Gubernur Sulut Sambut Kapolda Baru di Bandara Samratulangi Manado

Sulut,GN- Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Selasa (8/9/2026). Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Braien Waworuntu, turut mendampingi Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., dalam penyambutan resmi Kapolda Sulawesi Utara yang baru, Irjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., yang baru saja tiba di Bumi nyiur melambai untuk mengemban amanah baru.

Kedatangan Irjen Pol. Yudo Hermanto menandai babak baru dalam kepemimpinan kepolisian di wilayah Sulawesi Utara, sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antar lembaga negara di daerah.

Braien Waworuntu, selaku Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan, menyambut hangat kehadiran Kapolda baru.

“Selamat datang Bapak Kapolda Sulut, Irjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. di tanah nyiur melambai,” ucap Braien dengan tulus.

“Harapannya, semoga Sulut bisa makin aman. Sinergitas antar lembaga Polri, Legislatif, dan Eksekutif makin erat. Bersama-sama kita wujudkan Sulawesi Utara yang makin maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” kata Braien.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen DPRD Sulut, khususnya Komisi I, untuk terus bersinergi dengan jajaran kepolisian dalam menjaga kondusivitas daerah.

Penyambutan yang penuh kekeluargaan ini menjadi simbol awal yang baik. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh Gubernur Yulius Selvanus, Ketua Komisi I DPRD Braien Waworuntu, dan Kapolda baru Irjen Pol. Yudo Hermanto menjadi fondasi kuat untuk menjawab tantangan ke depan.

“Sulawesi Utara makin maju, sejahtera dan berkelanjutan.” tandas Braien. (sisco/*)




Ketua DPRD Sangihe Bersama Rombongan Sambangi DPRD Sulut, Konsultasi Dengan Badan Kehormatan

Sulut,GN- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr. Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD bersama Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Dr-Ir. Royke Octavian Roring, M.Si,IPU,ASEAN Eng dan Billy Lombok dampingi Sekretariat DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si menerima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (07/06/2026).

Di kesempatan ini, Badan Kehormatan bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, melakukan kunjungan dengan maksud Konsultasi dengan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulut.

Kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dipimpin Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi bersama dengan Ketua Badan Kehormatan Sangihe Aris Tamapangag.

DPRD Sangihe melakukan Konsultasi dengan Badan Kehormatan DPRD Sulut, terkait langkah dan prosedur hukum, serta status “Oknum” Anggota DPRD Kepulauan Sangihe yang telah berstatus terpidana berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

“Tujuan kami ke sini hanya ingin konsultasi terkait status hukum salah satu anggota DPRD Sangihe yang sudah dinyatakan inkrah oleh pengadilan,” tandas Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi. (sisco)




Ketua DPRD Sulut Terima Kunjungan Kerja DPRD Sangihe

Sulut,GN- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr. Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD bersama Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Dr-Ir. Royke Octavian Roring, M.Si,IPU,ASEAN Eng dan Billy Lombok dampingi Sekretariat DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si menerima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupatwn Kepulauan Sangihe, Senin (07/06/2026).

Di kesempatan ini, Badan Kehormatan bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, melakukan kunjungan dengan maksud Konsultasi dengan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulut.

Kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dipimpin Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi bersama dengan Ketua Badan Kehormatan Sangihe Aris Tamapangag.

DPRD Sangihe melakukan Konsultasi dengan Badan Kehormatan DPRD Sulut, terkait langkah dan prosedur hukum, serta status “Oknum” Anggota DPRD Kepulauan Sangihe yang telah berstatus terpidana berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

“Tujuan kami ke sini hanya ingin konsultasi terkait status hukum salah satu anggota DPRD Sangihe yang sudah dinyatakan inkrah oleh pengadilan,” tandas Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi. (sisco)




Dirut Prof Starry Rampengan Rayakan HUT Ke-53 Bersama Pusat Kanker Estella RSUP Kandou Manado

Manado,GN– Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA., MARS., MH.Kes., merayakan Hari Ulang Tahun Ke-53 bersama anak – anak pusat kanker Estella, Senin (07/09/2026).

Pada kesempatan itu, Dirut berbagi kasih bersama anak-anak yang sedang menjalani perawatan di Pusat Kanker Anak Estella RS Kandou Manado.

Dirut memilih merayakan Hari Ulang Tahunnya dengan berbagi kebahagiaan kepada anak-anak yang tengah berjuang menghadapi penyakit. Dirut menyambangi pusat kanker Estella sekaligus membawa bantuan berupa makanan dan kain handuk untuk diberikan kepada anak-anak di Pusat Kanker Anak Estella.

Terpantau suasana haru begitu terasa saat Dirut menyempatkan diri menyapa dan berbincang dengan anak-anak serta keluarga mereka. Senyum dan perhatian yang diberikan menjadi bentuk dukungan moral bagi anak-anak yang sedang menjalani proses pengobatan dan penyembuhan.

Dengan bertambahnya usia, bagi Dirut Prof Starry Rampengan tidak hanya menjadi alasan untuk bersyukur, tetapi juga kesempatan untuk berbagi dengan sesama, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

“Di hari ulang tahun saya yang ke-53 ini, harapan saya sederhana. Kiranya semua pasien boleh memperoleh kesembuhan. Kiranya Tuhan memberikan mukjizat bagi mereka yang sedang berjuang dan menguatkan setiap keluarga pasien,” ucap Dirut penuh haru.

Harapan Dirut, semua anak yang sedang menjalani pengobatan, agar senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan dan masa depan yang baik. Dengan kehadiran Dirut menjadi pesan, perhatian dan kasih sayang tidak selalu harus diberikan dalam bentuk jumlah yang sangat besar. Namun dengan kunjungan, sapaan, uluran tangan serta doa menjadi kekuatan untuk anak – anak yang sedang melewati masa pergumulan. Kehadiran Dirut di pusat kanker Estella menjadikan keceriaan anak – anak semakin bahagia. (sisco)




Dirut Prof Starry Rampengan Rayakan HUT Ke -53 Dengan Penuh Kesederhanaan

Manado,GN- Momen istimewa bagi Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Prof Dr dr Starry H Rampengan,SpJP(K) ,FIHA, MARS, M.HKes merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke- 53, Senin (07/09/2026) dengan penuh kesederhanaan.

Hari ulang tahun Dirut juga berbarengan dengan dimulainya survei akreditasi RSUP Kandou Manado

Terpantau media,ucapan selamat secara langsung dari jajaran Dewan Direksi kepada Dirut Prof Starry Rampengan, yang kemudian diikuti oleh seluruh pegawai dan undangan yang hadir.

Dalam kesempatan itu,Dirut mengajak seluruh jajaran rumah sakit untuk senantiasa mengandalkan penyertaan Tuhan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga Tuhan Yesus memberkati, melindungi, dan menaungi kita sekalian dalam menjalankan tugas pelayanan, baik di rumah sakit maupun di tempat kita masing-masing,” ujarnya.

Dirut juga berharap dengan adanya pelaksanaan survei akreditasi mendapatkan hasil yang memuaskan

“Besar harapan saya, kita dapat lulus akreditasi sehingga RS Kandou dapat menjadi rumah sakit terbaik di Indonesia Timur. Semua itu untuk hormat dan kemuliaan bagi nama Tuhan,” terangnya.




Perlu Payung Hukum, Pansus Bahas Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular

Sulut,GN- Rapat lanjutan pembahasan Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan Wabah Penyakit Menular, Senin (07/09/2026) dipimpin oleh Ketua Pansus Piere Makisanti di dampingi anggota pansus Prof Dr Paula Runtuwene dan Abdul Ghani.

Sementara dinas Kesehatan di hadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut ) dr Lidya Tulus, M.Kes bersama jajarannya.

Fokus kerja pansus ini adalah mempercepat hadirnya payung hukum yang kuat dan komprehensif bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadapi ancaman penyakit menular dan potensi KLB.

Pantauan media ini, berbagai pertanyaan di sampaikan ketua pansus dan anggota .Bahkan beberapa isi pasal dan kalimat yang belum tepat di koreksi.

Rapat pansus berjalan dengan tertib, selanjutnya rapat di skors dan pembahasan akan dijadwalkan kembali pada pertemuan selanjutnya.

Usai rapat tersebut, Ketua Pansus menjelaskan urgensi penting dari ranperda ini. “Tentu menjadi suatu landasan hukum, peraturan daerah apabila kedepannya terjadi sesuatu wabah di daerah, kita sudah ada payung hukumnya. Seperti covid kemarin tidak ada landasan aturan,” jelas Pierre.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulut juga mengapresiasi pansus yang sudah memfasilitasi usulan dari pemerintah daerah.

” Memang di seluruh provinsi Indonesia ini belum ada pansus penanggulangan Kejadian luar biasa dan wabah penyakit menular. Tetapi mengingat ini kepentingan ungensi seperti lalu kasus pandemi covid-19 kita memerlukan payung hukum di tingkat provinsi yang akan digunakan juga di seluruh kabupaten dan kota. Ini tentu perlindungan untuk masyarakat,” kata dr Lidya. (sisco)

 

 




RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Menyampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Ibu Henriene Oktavianus – Mone

Manado,GN- Dewan Pengawas, Direksi dan Seluruh Civitas Hospitalia RSUP Prof Dr RD Kandou Manado menyampaikan Dukacita mendalam, atas meninggalnya Ibu Henriene Oktavianus-Mone, orangtua tercinta dari Wakil Menteri Kesehatan RI dr Benjamin Paulus Oktavianus,Sp.P.FISR.

 

Seluruh Dewan Pengawas, Direksi dan Civitas Hospitalia RSUP Prof Dr RD Kandou Manado juga mendoakan agar keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi duka cita ini. (sisco)




Situasi Panas Elnino, Seperti apa Kondisi Air di Sangihe, Ini Penjelasan Direktur Perumda Ake’u Banua

Sangihe,GN – Kondisi Panas elnino sampai saat ini intensitas masih kuat,dan diperkirakan berlangsung sampai bulan februari tahun 2027 sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak BMKG.Dengan fenomena ini dapat mengakibatkan musim kemarau dan berdampak pada ketersediaan air bersih.

Di musim kemarau yang terjadi saat ini di wilayah Indonesia dampaknya adalah ketersediaan air bersih berkurang, sehingga terjadinya krisis air.seperti di Kabupaten Kepualan Sangihe air bersih milik perusahaan umum daerah air minum (Perumda), air yang mengalir di pipa saat ini telah menyusut,bahkan ada sumber mata air yang sudah kering.

Direktur Perumda Ake’ u Banua Teguh Salainti ketika di temui Gemparnews di ruang kerjanya menyampaikan bahwa, dengan kondisi panas Elnino saat sangat berpengaruh terhadap ketersediaan Mata air bersih dibeberapa sumber seperti di Kecamatan Tahuna Timur, sumber mata air di eneratu sudah kering,sumber mata air di Talea mengalami penyusutan yang normalnya 20 liter per detik saat hanya 2 liter per detik, sehingga distribusi air di Tahuna Timur sedikit mengalami gangguan.

Meski begitu lanjut Salainti bahwa,untuk ketersediaan air secara umum di Kota Tahuna masih aman karena ada air sumber mata air dari Onggoi, dan sumber mata air dari kolongan Beha yang melayani Kota Tahuna, tetapi karena jumlah penduduk banyak, yang harusnya diakomodir lewat sumber mata air dari Tahuna Timur, tetapi karena ada sumber mata air yang sudah kering di wilayah Tahuna Timur sehingga berpengaruh,dan solusi untuk mempercepat Pendistribusian mengantar air dengan Mobil tangki ke masyarkat.

Saat ditanyakan situasi Panas elnino diperkirakan sampai tahun depan bulan februari terkait ketersediaan air di Sangihe, Teguh tidak dapat memastikan namun untuk persediaan air sampai saat ini masih aman.

” Kalau situasi elnino berlangsung terus kami pun tidak tahu keadaan air seperti apa karena diluar jangkauan kita sebagai manusia , tetapi harapan kita semua agar segera turun hujan, tapi kalau sampai saat ini masih lumayanlah, masih eksis sumber mata air di onggoi,dan ada sumber mata air kita dari Hiung yang masih jalan,” jelasnya.

Ditengah situasi seperti ini Direktur Perumda Ake’u Banua ini berharap agar lebih bijak memakai air sesuai kebutuhan.

” Kita berharap di saat krisis air seperti ini agar kita lebih bijak memakai air sesuai dengan kebutuhan saja, dan kebutuhan masyarakat untuk air bersih tetap terpenuhi dengan juga disiapkan mobil tangki untuk Pendistribusian air bersih ke masyarakat,” harap Direktur Perumda Ake’u Banua ini.(RB).




Pendapat Akhir Bupati pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Sangihe, GN – Kurang lebih empat hari DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Pemerintah Kabupaten telah menggelar rapat Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2026. Senin hari pertama agenda rapat pengantar nota keuangan, Selasa hari kedua pandangan umum fraksi dilanjutkan dengan banggar,Rabu hari ketiga banggar, Dan Kamis hari keempat adalah persetujuan bersama ranperda perubahan APBD tahun 2026.


Pada hari keempat kamis (3/9/2026),adalah agenda rapat persetujuan bersama ranperda langsung Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Bupati Michael Thungari,SE,MM, Ketua DPRD Denny Roy Tampi,SE,Wakil Ketua DPRD Rizal Paul Makagansa dan wakil ketua DPRD Marvein Hontong,SH.

Bupati pada sambutannya,pertama-tama menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, waktu, dan pemikiran dalam seluruh proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

” Proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita lalui bersama merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kita memahami bahwa proses pembahasan anggaran bukanlah sekadar proses administratif dan formalitas semata, tetapi merupakan ruang demokrasi untuk menyatukan berbagai pandangan, mempertajam prioritas pembangunan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Berbagai pandangan, masukan, saran, kritik, dan koreksi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD, termasuk melalui pembahasan pada Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” Kata Bupati.

Lanjut Thungari bahwa,Pemerintah Daerah memandang seluruh dinamika yang terjadi selama proses pembahasan sebagai bagian dari semangat bersama untuk menghadirkan APBD yang semakin berkualitas, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

” Untuk itu saya ingin menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam proses pembahasan bukanlah suatu hambatan. Sebaliknya, perbedaan tersebut merupakan suatu kekuatan dalam membangun keputusan bersama yang lebih matang. Dan pada akhirnya, semangat kita adalah satu, yaitu bagaimana memastikan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita tingkatkan Persetujuan bersama yang telah kita ambil pada hari ini memiliki arti yang sangat penting. Ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dengan adanya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, maka kita memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Bupati

Thungari juga tegaskan bahwa persetujuan bersama bukanlah akhir dari sebuah proses. Persetujuan ini justru merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar, yaitu bagaimana memastikan seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi harus lebih menekankan pada manfaat dan hasil yang diperoleh. Setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui APBD harus memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.

” Oleh sebab saya meminta kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan jajarannya agar setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, segera melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai perubahan anggaran yang telah kita sepakati bersama tidak memberikan hasil yang optimal karena keterlambatan pelaksanaan atau lemahnya pengendalian.Saya juga meminta agar seluruh Perangkat Daerah meningkatkan koordinasi dan sinergi, melakukan pengendalian secara berkala, serta segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program dan kegiatan. Khusus dalam pelaksanaan Perubahan APBD pada sisa Tahun Anggaran 2026, diperlukan langkah-langkah percepatan yang tetap memperhatikan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita harus mampu menjaga keseimbangan antara kecepatan pelaksanaan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe atas perhatian dan komitmen yang telah diberikan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Berbagai pendapat, saran, dan rekomendasi yang telah disampaikan merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjadikan setiap masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah, Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD, Komisi-komisi DPRD, serta seluruh Anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara konstruktif, kiranya kebersamaan dan kemitraan yang telah kita bangun selama ini dapat terus terpelihara demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang kita cintai bersama. Semoga segala keputusan yang kita ambil pada hari ini membawa kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.(RB).




Terkait Plat DL 1 dan DL 2 Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Pemkab Sangihe

Sangihe,GN – Adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai proses pengurusan nomor polisi kendaraan dinas milik pemerintah daerah, yaitu terkait polemik penggunaan nomor polisi kendaraan dinas pimpinan daerah khususnya plat DL 1, DL 2 serta penggunaan DL 25 dan DL 26 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memberikan penjelasan.

Pemkab Sangihe Melalui Kepala bagian umum Setda Sangihe Vera watty korneles, SE, ME, MSA kamis (3/9/2026) kepada wartawan menyampaikan bahwa, untuk kendaraan yang akan menggunakan nomor polisi DL 1 dan DL 2, proses pengurusan secara resmi masih berjalan dan saat ini berada pada pihak dealer bersama kepolisian.

“Untuk penomoran DL 1 dan DL 2, secara resmi memang sementara dalam proses pengurusan. Saat ini masih di pihak dealer. Ketika kami membeli kendaraan dari dealer, proses pengurusan tersebut sudah termasuk dalam harga kendaraan,” jelasnya.

Lanjut Korneles bahwa, dealer saat ini sedang mengurus sejumlah dokumen kendaraan, termasuk STNK dan proses mutasi kendaraan di Polda.

Ia pun menerangkan bahwa, Proses tersebut membutuhkan waktu karena kendaraan yang dibeli dari dealer pada awalnya menggunakan nomor polisi empat angka sebelum dilakukan perubahan menjadi nomor khusus DL 1 dan DL 2.

“Untuk proses mutasi mungkin memerlukan waktu yang cukup panjang, sekitar tiga sampai empat bulan. Ketika sudah selesai mutasi, dari dealer langsung keluar DL 1 dan DL 2,” jelasnya.

Sementara itu, terkait penggunaan plat DL 25 dan DL 26, Pemkab Sangihe menyebut kedua nomor tersebut merupakan eks kendaraan DL 1 dan DL 2 sebelumnya.

Kendaraan tersebut kini digunakan untuk menunjang aktivitas Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Karena kendaraan ini merupakan kendaraan Pemda, digunakan oleh Ibu Ketua PKK dan Ibu Wakil Ketua PKK. Plat yang dipasang adalah plat untuk Ketua dan Wakil Ketua, yaitu 25 dan 26,” ujarnya.

Ia menegaskan, penggunaan nomor tersebut berkaitan dengan aktivitas kedinasan dan kegiatan Ketua serta Wakil Ketua PKK.

“DL 25 dan 26 dipasang karena Ibu berdua sedang melakukan aktivitas sebagai Ketua PKK dan Wakil Ketua PKK,” tambahnya.

Selain persoalan nomor polisi, pihak Pemkab Sangihe juga memberikan klarifikasi mengenai informasi yang menyebut kendaraan dengan nomor DL 26 belum membayar pajak.

Berdasarkan pengecekan kepada Bagian Umum, seluruh kendaraan yang berada dalam pengelolaan Bagian Umum, termasuk kendaraan pimpinan daerah, disebut telah memenuhi kewajiban pajaknya.

“Untuk pajak, tadi saya sudah cek ke teman-teman di Bagian Umum. Semua kendaraan yang ada di Bagian Umum, termasuk kendaraan pimpinan, semua pajak telah dibayar,” katanya.

Ia menambahkan, kendaraan yang masa berlaku pajaknya jatuh tempo pada September 2026 juga telah dibayarkan.

“Kalaupun ada yang pajaknya jatuh tempo September bulan ini, sudah dibayar hari ini. Selain yang jatuh tempo September, semuanya sudah dibayar sebelumnya. Jadi tidak ada yang menunggak,” tegasnya.

Pemkab Sangihe berharap dengan penjelasan tersebut dapat memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang beredar terkait mekanisme pengurusan nomor polisi dan kewajiban pajak kendaraan dinas. (RB).