DPRD Sulut Gelar Paripurna, Enam Fraksi Setuju Dua Ranperda Di Bahas Lebih Lanjut
Sulut,GN- Dalam penyampaian pemandangannya, enam fraksi di DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan menyetujui pembahasan dua Ranperda yaitu Ranperda No 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut untuk dibahas lanjut. Anggota DPRD Sulut Dan Jajaran SKPD Provinsi Sulut Nampak Hadir Mengikuti Agenda Sidang Paripurna Keseriusan SKPD Provinsi Sulut Menyimak Penyampaian Pemandangan Fraksi Di DPRD Sulut
Hal ini disampaikan enam fraksi di DPRD Sulut dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Andrei Angouw, Selasa (8/8/2017). Walaupun ke enam fraksi menerima dua ranperda tersebut untuk di bahas lebih lanjut,namun Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerinda, Fraksi RNK dan Fraksi Amanat Keadilan memberikan catatan untuk dapat diperhatikan oleh pihak eksekutif. Nampak Anggota DPRD Serius Mendengarkan Penyampaian Juru Bicara Dari Setiap Fraksi Melalui Juru Bicaranya Gubernur Sulut Olly Dondokambey Ketika Memberikan Tanggapannya Terkait Enam Fraksi Menyetujui Kedua Ranperda Untuk Dibahas Lanjut
Seperti dalam penyampaian juru bicara fraksi Amanat Keadilan Amir Liputo Diantaranya terkait tentang Perubahan kedua Peraturan Daerah No 11 tahun 2011, adalah landasan atau dasar hukum untuk kemajuan daerah. “Pajak juga merupakan sumber pendapatan yang memberikan kontribusi besar terhadap PAD sehingga pengelolahnya harus lebih dioptimalkan lagi,”ungkap Liputo. Unsur Forkopimda Juga Hadir Dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut
Sedangkan mengenai Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan. Enam Fraksi menyatakan sangat menghargai tentang Ranperda ini. Namun harus tetap memperhatikan ketika penetapan angka-angka satuan dapat sebanding dengan Provinsi lainnya. Yang tingkat kemampuan keuangan hampir sama dengan Provinsi Sulut. (Adv)
Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna DPRD Sulut, Kandouw Sampaikan Terimakasih
Sulut,GN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kamis,(20/07/17) dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD T. A 2016 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Disaksikan pimpinan sidang,Wakil Gubernur Menandatangani penyerahan hasil keputusan
Rapat ini digelar setelah sebelumnya dilaksanakan tahapan pembahasan di komisi-komisi DPRD Sulut dengan mitra kerja, maka keenam fraksi yang ada di DPRD Sulut menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ke enam Fraksi yang menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2016 yakni Fraksi PDIP yang diwakili Adriana Dondokambey, Fraksi Golkar Meiva Lintang, Fraksi Gerindra Yudi Moniaga, Fraksi Demokrat Billy Lombok, Fraksi Amanat Keadilan Amir Liputo dan Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan yang diwakili Felly Runtuwene.
Meskipun keenam fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016, namun ada beberapa poin penting yang harus ditindaklanjuti oleh Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar bisa dievaluasi kembali oleh SKPD terkait.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi yang sudah menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2016 untuk ditetapkan menjadi Perda, serta beberapa poin penting dari fraksi-fraksi, nantinya pihak Pemprov akan menindaklanjuti.
“Terima kasih kepada semua fraksi di DPRD Sulut yang sudah menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD T A 2016, dan untuk beberapa catatan penting akan kami tindak lanjuti untuk dijadikan bahan evaluasi nanti,” ucap Kandouw.
Hadiri dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, Kepala SKPD Sulut,para undangan lainnya. (Adv)
Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 jadi Perda
Sulut,GN- Usai melaksanakan pembahasan yang cukup alot antara Komisi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD). Akhirnya DPRD Sulut, menetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 menjadi Perda, lewat rapat Paripurna, Kamis (20/7/17).
Dipimpin langsung oleh Ketua Dewan, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Wenny Lumentut, Marthen Manoppo dan dihadiri oleh Wakil Gubernur, Steven Kandouw dan Forkompimda. Suasana Sidang Paripurna DPRD Sulut Sidang Paripurna DPRD Sulut Di Pimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw
Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Enam Fraksi yang ada di DPRD Sulut menyampaikan pendapat akhirnya yang dibacakan secara bergantian. Serta laporan sinkronisasi yang dibacakan oleh Sekretaris Panitia Khusus, Rocky Wowor. Ada banyak catatan dari enam fraksi yang disampaikan dalam pendapat akhirnya. Diantaranya soal masalah aset yang tak pernah tuntas serta kinerja ASN dan untuk melakukan penghematan, enam fraksi meminta agar mengurangi kegiatan yang sifatnya seremonial. Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw Menandatangani Dan Disaksikan oleh Pimpinan DPRD Sulut Wakil Ketua DPRD Sulut Marthen Manopo Juga Menandatangani di saksikan oleh wakil Gubernur Sulut
Untuk pendapat akhir Fraksi PDIP tidak dibacakan hanya diserahkan oleh anggota dewan Jeany Mumek, Fraksi Demokrat oleh anggota dewan Billy Lombok, Fraksi Gerindra diserahkan oleh Ketua Fraksi Juddie Moniaga, Fraksi Amanat Keadilan disampaikan oleh anggota dewan, Amir Liputo dan Fraksi RNK disampaikan oleh Ketua Fraksi, Felly E Runtuwene. Disaksikan Ketua DPRD Sulut dan Wakil Gubernur Sulut, Wenny Lumentut juga turut menandatangani
Menanggapi beberapa catatan yang telah disampaikan oleh beberapa fraksi, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi yang sudah menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2016 untuk ditetapkan menjadi Perda, serta beberapa poin penting dari fraksi-fraksi, nantinya pihak Pemprov akan menindaklanjuti. Anggota DPRD Sulut hadir dalam sidang Paripurna Unsur Forkopimda dan Undangan Lainya juga hadir
“Terima kasih kepada semua fraksi di DPRD Sulut yang sudah menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD T A 2016, dan untuk beberapa catatan penting akan kami tindak lanjuti untuk dijadikan bahan evaluasi nanti,” ucap Kandouw.
Hadir dalam sidang paripurna tersebut yakni unsur Forkopimda,Jajaran SKPD Provinsi Sulut serta undangan lainnya. (adv)
Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna, Enam Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
Sulut,GN- DPRD Sulut Selasa,(11/07/17) menggelar sidang paripurna. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw di dampingi wakil ketua Freeke Runtu,Marthen Manopo dan Wenny Lumentut dan juga di hadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan wakil Gubernur Steven Kandouw.
Rapat Paripurna tersebut secara inti mendengarkan penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda sulut tentang Perubahan kedua atas perda sulut nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan Ranperda tentang Pertanggung jawaban anggaran 2016 sekaligus tanggapan jawaban Gubernur sulut terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.
Enam fraksi, yakni Fraksi PDIP yang diwakili oleh Dicky Marvel Makagansa, Fraksi Partai Golkar oleh Raski Mokodompit, Fraksi Partai Demokrat oleh Netty Agnes Pantouw, Fraksi Partai Gerindra oleh Ferdinand Mewengkang, Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan oleh Bart Senduk dan Fraksi Amanah Keadilan oleh Ritha Lamusu, menyatakan sepakat Ranperda pertanggungjawaban APBD 2016 dilanjutkan ke tahap pembahasan tingkat komisi dan SKPD mitra kerja. Ungangan yang hadir dalam sidang paripurna DPRD Sulut
Fraksi-fraksi dalam pemandangannya menilai urgensi ranperda revisi retribusi sehubungan dengan upaya meningkatan peningkatan pendapatan daerah tetapi juga dalam rarangka mengakomodir objek pungutan retribusi yang sebelumnya diatur oleh perda no 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah.
Dari hasil pemandangan umum semua fraksi yang ada di DPRD Sulut,Andrei Angouw selaku pimpinan sidang dan Ketua DPRD Sulut mengatakan tahapan selanjutnya kedua ranperda tersebut adalah pembahasan antara komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja. SKPD jajaran Pemerintah Provinsi Sulut juga Hadir dalam sidang Paripurna DPRD Sulut
Usai mendengarkan tanggapan Gubernur ketua DPRD Sulut sebagai Pimpinan sidang membacakan dan membentuk Panitia khusus membahas ranperda dan perda tersebut dimana pansus ini terdiri dari 15 orang anggota dewan serta koordinatornya para pimpinan dewan sulut.( Adv)
Jalin Siraturahmi Antar Sesama DPRD Sulut Gelar Buka Puasa Bersama
Sulut,GN- Untuk menjalin silahturahmi antar sesama maka DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (22/6/17) siang, menggelar buka puasa bersama bertempat diruangan paripurna. Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw ketika Memberikan Sambutan Saat Buka Puasa Bersama
Hajatan ini dipandu langsung wakil ketua komisi III Hi Amir Liputo SH yang juga merupakan anggota Banggar DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dalam sambutannya mengatakan momen ini bertujuan untuk mengendalikan dan merevitalisasi terutama dalam hal politik, karena lembaga DPRD merupakan lembaga politik.
“Momentum seperti ini, kita mengendalikan dan merevitalisasi tujuan kita terutama dalam hal politik. Sangat dibutuhkan kegiatan seperti ini. Persaingan politik yang menyebabkan munculnya konflik dimana agama dan ras selalu dibawa-bawa,” ucap dia.
Angouw berharap kegiatan ini dapat menerapkan sifat gotong royong serta sifat saling hormat menghormati antara sesama pemeluk beragama ditengah siatuasi politik yang ada.
“Menjadi contoh kepada masyarakat bagaimana berinteraksi, gotong royong antar sesama dan juga saling menghormati antar sesama pemeluk agama,” kata Angouw.
Buka puasa bersama ini juga bertepatan dengan kegiatan safari ramadan yang digelar oleh Pengurus Hari-hari Besar Islam (PHBI) Sulut.
Ketua Umum PHBI Sulut Hi Sahrul Poli SE dalam sambutannya mengatakan kegiatan buka bersama kali ini merupakan kerinduan baginya yang dahulu pernah menjadi anggota DPRD Sulut.
“Kami memilih DPRD karena rindu dengan DPRD Sulut, Ketua DPRD, dan anggota DPRD. Karena bagaimanapun, saya juga pernah mengabdi 10 tahun di lembaga ini,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu dan anggota Eddyson Masengi, Meiva Salindeho, Hi Ayub Ali, Ardiansyah Imban. Turut hadir pula Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu bersama jajaran di Sekretariat Dewan. (adv)
Sidang Paripurna DPRD Sulut Dalam Rangka Penyerahan LHP BPK RI Kepada Pemprov Sulut
Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (09/06/17) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran (TA) 2016.
Ketua BPK RI, DR Moermahadi Soerja Djanegara CA langsung menyerahkan LHP BPK kepada Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw, wakil ketua DPRD Stevanus Vreeke Runtu dan Marthen Monoppo.
Dalam penyampaiannya, Ketua BPK RI Moermahadi mengatakan, penyusunan laporan keuangan pemprov Sulut TA 2016 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berbasis akruwal.
Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung akan material serta telah menyusun dan merancang unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. “Untuk itu, BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan pemprov Sulut tahun 2016 adalah WTP,” tegas Moermahadi.
Namun demikian BPK RI memberikan catatan-catatan yang harus diperhatikan oleh prmprov Sulut diantaranya, pengelolaan aset tetap belum memadai, pembayaran belanja jasa tenaga ahli pada 6 SKPD tidak sesuai dengan standar biaya masukan sebesar 1.86 miliar, dan keterlambatan pelaksanaan 4 pekerjaan pada 3 SKPD yang belum dikenakan sanksi denda sebesar 355.39 juta.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut atas diraihnya opini WTP tersebut.
“Kami bersyukur bisa meraih opini WTP dan sejumlah catatan dari BPK akan segera diperbaiki dalam 60 hari kerja. Sejumlah catatan akan diperbaiki dan diberi penjelasan,” tandasnya. (adv)
DPRD Sulut Gelar Sidang Paripurna Empat Agenda Penting
Sulut,GN- Empat Agenda penting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), digelar Selasa (16/5/17) di ruangan sidang Paripurna. Agenda tersebut Yakni Buka Tutup Masa Sidang, Penyampaian Laporan Kinerja Alat kelengkapan Dewan (AKD), Laporan Hasil Reses I Tahun 2017, Pengambilan Keputusan tentang Ranperda Penyertaan Modal PT MSH serta, mendengarkan tanggapan langsung Ranperda tentang Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Tumpa Manado.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin jalannya sidang Paripurna tersebut dan didampingi tiga Wakil Ketua Stefanus V Runtu, Wenny Lumentut dan Marthen Manoppo dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Ketua Fraksi Demokrat Edwin Lontoh meminta hasil reses untuk diserahkan dalam kesempatan tersebut. Menurut Lontoh alasannya tidak dibacakan karena hampir semua kepala SKPD tidak menghadiri rapat Paripurna padahal merreka itu mitra kerjanya.
“Dari 40 kepala SKPD yang ada di Sulut, hanya sekira 13 kepala SKPD yang hadir. Mudah-mudahan mereka memiliki tugas yang lebih penting, kalau tidak, saya harap pak gubernur dapat menyikapi hal ini,” ujar Lontoh.
Sementara itu, sehubungan dengan ranperda tentang Tahura Gunung Tumpa, Gubernur Olly Dondokambey menyatakan ramperda Gunung Tumpa sangat penting untuk Pariwisata.Banyak satwa-satwa khas Sulut yang bisa ditemui di gunung Tumpa,” pungkas Dondokambey. (ADV)
DPRD Sulut Gelar Reses I Tahun 2017
Sulut,GN- Jalan Lembang Kelurahan Mahakeret Barat menjadi tempat dimana Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw (AA) menyerap aspirasi dari warga masyarakat. Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka Reses I tahun 2017 anggota DPRD Sulut turun kembali ke dapil masing-masing untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi konstituen.
Andrei Angouw selaku Ketua DPRD Sulut dari Dapil Manado memaparkan secara umum pengertian reses sekaligus menyampaikan tugas dan kerja DPRD Sulut selama ini. Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menggelar Reses bersama Konstituen
Beberapa warga menyampaikan aspirasi termasuk biaya tarif listrik naik padahal sebelumnya tidak ada sosialisasi dari pihak terkait dalam hal ini PLN sebagai penyuplai listrik di Sulawesi Utara. Selain itu warga juga menanyakan program BPJS dan KIS dan program sejuta rumah dari Kemenpera RI bahkan menanyakan penanganan tebing yang merupakan lokasi rawan bencana di Mahakeret Barat.
Sementara soal dana banjir dan vaksin Anjing Gila yg cukup mahal serta mafia tanah dengan munculnya sertifikat ganda yang rawan terjadi kekacauan diantara warga juga menjadi pertanyaan warga kepada Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.
Menjawab aspirasi warga masyarakat Angouw menjelaskan secara komprehensif tentang persoalan listrik sering padam tapi tarif justru naik bahkan juga Program BPJS yang sifatnya iuran dan KIS yang dibayar oleh negara untuk warga masyarakat tidak mampu. Dengan lugas, Angouw menjelaskan substansi perbedaan antara BPJS dengan KIS serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program BPJS karena sangat meringankan beban warga dalam hal antisipasi jika Masyarakat mengalami sakit. Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Gelar Reses 1 Tahun 2017 Di Mahakeret Barat
“Silahkan berkoordinasi dengan pemerintah setempat khususnya Kepala Lingkungan atau Lurah tentang bagaimana mekanisme mengikuti program BPJS.” kata Angouw Selasa (02/5/17).
Soal program sejuta rumah Angouw menjelaskan bahwa hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat sebab di Manado belum masuk program ini. Sedangkan dana bencana dan masalah sertifikat ganda merupakan kewenangan kota Manado namun menurut Angouw bahwa hal tersebut menjadi masukan nantinya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait dan juga ke pemerintah Kota Manado.
Kegiatan reses anggota DPRD Sulut dapil Manado ini dihadiri kepala lingkungan, tokoh-tokoh masyarakat dan warga masyarakat.
Anggota DPRD Sulut lainnya juga melaksanakan reses di masing -masing dapil seperti Wenny Lumentut.Hampir delapan ratusan warga hadir dalam kegiatan reses anggota DPRD Sulut Wenny Lumentut (WL) Kamis (4/5/17) di Desa Mokupa Minahasa. Kehadiran warga dalam reses tersebut untuk menyuarakan aspirasi mereka agar dapat diteruskan oleh WL selaku perwakilan warga di DPRD Sulut. wenny lumentut menyerap Aspirasi Warga Mokupa Kabupaten Minahasa
WL yang adalah anggota DPRD Sulut dapil Minahasa-Tomohon juga sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut dan Koordinator di komisi 1 membidangi Pemerintahan dan Keamanan.
WL kepada warga menjelaskan secara detail maksud dan tujuan kegiatan reses tersebut.
Dalam kesempatan itu, Warga Mokupa mempertanyakan hotel MBH yang sudah tidak beroperasi lagi. Menurut warga jika MBH beroperasi lagi maka banyak warga terbantu dengan kehadiran hotel tersebut. Misalkan pasar buah di sepanjang jalan pastinya banyak pengunjung hotel akan membeli hasil perkebunan warga. Selain itu perekrutan tenaga kerja yang diutamakan adalah warga Mokupa yang punya keahlian dan keterampilan di bidang perhotelan dan pariwisata.
Sementara warga lain juga mempertanyakan lokasi Tetempangan yang berdekatan dengan desa Mokupa. Mereka sangat mengharapkan perekrutan tenaga kerja warga desa Mokupa untuk di pekerjakan di lokasi tersebut.
Masalah air bersih juga menjadi pertanyaan warga kepada anggota DPRD Sulut untuk dapat membantu warga mencari solusi terkait kebutuhan air bersih untuk warga Mokupa.
Menanggapi pertanyaan warga WL menjelaskan bahwa desa Mokupa yang merupakan sentra Pariwisata akan terus diperhatikan termasuk belum beroperasinya MBH. Dia berjanji akan meneruskan aspirasi ini kepada Pemerintah Provinsi Sulut. Sedangkan lokasi Tetempangan yang sangat berdekatan dengan desa Mokupa, WL secara spontan menjawabnya bahwa Dia berjanji akan merekrut warga Mokupa untuk dipekerjakan di lokasi Tetempangan dan akan di berikan pelatihan secara khusus kepada warga sebagai tenaga kerja profesional.
Untuk air bersih yang dirindukan warga desa Mokupa WL berjanji akan membuat bak penampungan air bersih yang nantinya air tersebut akan di alir dari mata air untuk membantu kebutuhan warga terkait air bersih. Dia berjanji dalam tiga bulan kedepan Bak penampungan air bersih akan direalisasikan.
Dan dalam kesempatan tersebut,WL juga secara spontanitas memberikan bantuan uang tunai sebesar lima puluh juta rupiah untuk dipergunakan kemajuan desa mokupa termasuk pembuatan toilet di kantor desa. WL mengatakan bantuan tersebut nanti akan diawasi oleh pemerintah desa bekerjasama dengan perangkat desa untuk mengawasi bantuan tersebut. “Saya akan memberikan bantuan kepada masyarakat untuk kemajuan desa Mokupa,dan nanti di awasi oleh perangkat desa disini dan saya juga akan memantaunya,” lugasnya.
Hadir dalam reses tersebut Kumtua desa Mokupa,tokoh agama,tokoh masyarakat dan perangkat desa lainnya.
Sementara anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya Ritta Lamusu Manoppo menggelar kegiatan reses di tiga wilayah.Reses di tiga wilayah yakni Kotabunan Selatan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Boltim,Desa Otam Kecamatan Passi Kabupaten Bolmong dan Lapangan Bongkudai Kecamatan Modayak Barat Kabupaten Boltim.Dalam reses tersebut dihadiri ratusan warga masyarakat dengan maksud ingin menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Sulut dapil Bolmong Raya Ritta Lamusu. Dalam reses tersebut warga masyarakat banyak menyampaikan aspirasinya. Rita Lamusus juga menggelar Reses di Tiga Wilayah di Bolmong
Berikut ini beberapa aspirasi warga masyarakat yang disampaikan untuk dapat di perjuangkan oleh anggota DPRD Sulut.
1. Masyarakat di Kotabunan meminta agar tanggul yang dibangun oleh Provinsi Sulut tahun 2014 lalu agar dapat di perhatikan. Sebab tanggul tersebut menurut Masyarakat sudah ambruk. Jadi perlu di perhatikan lagi.
2. Terkait proyek air bersih, sampai hari ini proyek air bersih belum bisa dinikmati oleh masyarakat. Mereka inginkan air bersih sama dengan dimotongkad.
3. Masyarakat meminta agar drainase di Wuwuk sepanjang satu kilometer diperhatikan. Sebab jika hujan berkepanjangan masyakarat akan merasakan dampaknya seperti banjir. Ratusan Warga Masyarakat Hadir Dalam Reses 1 Tahun 2017 Anggota DPRD Sulut Dapil Bolmong Raya
4. Masyarakat meminta agar jalan alternatif dari Purworejo (Boltim) sampai moyang (Kotamobagu) sepanjang tujuh kilometer harus menjadi perhatian utama ditahun 2018 nanti.
5. Beasiswa untuk anak sekolah di Bolmong Raya Masyarakat meminta perlu ada penambahan dan peningkatan kuota. Termasuk bantuan bagi Masyarakat yang kurang mampu dan kelompok harus lebih ditingkatkan nilainya dan jumlah penerima.
6. Jalan utama dan drainase dari Otam sampai dengan Passi sepanjang Lima kilometer perlu diprioritaskan. Bahkan perlu diperlebar karena jalan tersebut hanya tiga meter lebarnya dan harus di perlebar lagi. Selain itu jalan tersebut saat ini rusak parah dan banyak berlubang.
Menanggapi aspirasi masyarakat,Lamusu mengatakan bahwa pihaknya selaku anggota DPRD Sulut akan terus berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan.( adv)
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna Istimewa
DPRD Sulut Apresiasi Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Terkait LKPJ Tahun 2016
Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin jalannya Sidang Paripurna Istimewa Kamis (27/4/17). Dalam Sidang tersebut Ketua DPRD Sulut di dampingi Wakil Ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Sedangkan Pemerintah Provinsi Sulut dihadiri oleh Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sulut terkait Penyampaian Keputusan DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2016.
SKPD Pemprov Sulut Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sulut
SKPD Pemrov Sulut Juga Hadir Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut
Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw dalam penyampaiannya mengatakan bahwa LKPJ Kepala Daerah bukanlah semata-mata laporan kemajuan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.
“Ini lebih dari sebuah progress report. Ini merupakan pertanggungjawaban kepada masyarakat luas, atas penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi,” Ujarnya.
Selain itu Kandouw menyatakan penyusunan LKPJ untuk memenuhi asas transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. “LKPJ ini sekaligus memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas serta berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi DPRD terhadap jalannya pemerintah daerah,” Ungkapnya.
Anggota DPRD Sulut
Lebih lanjut Wakil Gubernur juga menegaskan akan menindaklanjuti setiap catatan dan masukan yang disampaikan Pansus LKPJ DPRD Sulut. Termasuk bidang pendidikan terkait belum adanya akses jalan representatif menuju Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Dumoga. Apalagi letak sekolah jauh dari pemukiman warga. “Akses jalan ke SMK 1 Dumoga sedang ditangani,” jelasnya.
Sebelumnya, Laporan DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun anggaran 2016 yang di bacakan oleh juru bicara Pansus LKPJ Ferdinand Mangumbahang, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah OD-SK.
SKPD Provinsi Sulut Dan Direktur Utama Bank SulutGo Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sulut
“DPRD mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sulut dalam mengelola pendapatan daerah karena telah berhasil mencapai target sasaran PAD. Nilai capaian realisasi sebesar Rp981.071.815.882 atau mencapai 100,18 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp979.353.945.492,” katanya Mangumbahang.
Dia juga menjelaskan bahwa Sulut memperoleh dana perimbangan sebesar Rp1.923.527.808.000 dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp7.985.274.000.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Hasil Keputusan Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2016
Karena itu, Mangumbahang mengatakan untuk mendukung tercapainya target pendapatan daerah, DPRD memberikan sejumlah catatan. “Kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat meningkatkan pendapatan yang bersumber dari hasil perusahaan milik daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, bukan hanya didominasi dari pajak daerah,” tukas Dia.
Berikut materi LKPJ Gubernur Sulut yang diserahkan ke DPRD Sulut meliputi lima hal pokok yakni pertama kebijakan umum pemerintahan daerah, Kedua kebijakan umum anggaran dan pengelolaan keuangan daerah secara makro, Ketiga termasuk pendapatan dan belanja daerah, Keempat penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Kelima tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. (ADV)
Usai Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2016 Pansus Turun Lapangan
Sulut,GN- Usai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2016 dengan SKPD Provinsi Sulut bersama Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, Panitia khusus (Pansus) langsung turun meninjau lapangan terkait penggunaan anggaran APBD 2016 lalu. Ketua Pansus LKPJ Tahun 2016 langsung membagi Tiga tim untuk melakukan peninjauan di lapangan. Tim tersebut terbagi atas wilayah Manado-Minahasa-Minsel-Mitra-Minut-Bitung, Wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), dan Wilayah Kepulauan Nusa Utara.
dalam peninjauan di lapangan Tim 3 wilayah BMR dipimpin langsung ketua pansus LKPJ Drs Ferdinand Mewengkang dengan anggota Edison Masengi, Kristovorus Deky Palinggi, dan Teddy Kumaat salah satu pimpinan DPRD Sulut, Marthen Manopo sebagai Koordinator.
Tim Pansus Meninjau Infrastruktur Jalan
Kunjungan tersebut dilakukan mulai 11 hingga 12 April 2017 itu Pansus mendapati beberapa hal yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi lewat SKPD. Pembangunan rumah tinggal layak huni (RTLH) juga dinilai sudah tepat sasaran namun penyalurannya Pansus mempertanyakan karena tidak sesuai target, dari anggaran untuk 180 unit rumah yang disiapkan, hanya terealisasi sekitar 80-an unit.
Pengecekan Bibit Cengkih Ke Warga Oleh Tim Pansus
Pansus juga memantau dan melihat langsung kondisi tempat wisata yang ada di perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow TimurBoltim) dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang sudah tidak terawat lagi.
Selain itu lokasi SMK Negeri 1 di Dumoga Bolaang Mongondow yang menurut pansus wilayah Bolmong Raya sebaiknya sekolah tersebut dipindahkan ke tempat lebih strategis dan mudah dijangkau para siswa.
Tim Pansus Meninjau SMK Negeri 1 Dumoga Kabupaten Bolmong
Bahkan pantauan terkait Pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, kondisi Rumah Sakit rujukan regional di Bolmong sesuai pengamatan Pansus sudah baik dan sesuai persyaratan.
Tim pansus juga meninjau Rumah sakit Rujukan Regional Di Bolmong
Tinjauan lapangan oleh Pansus di lakaukan Selama 2 hari dengan di dampingi oleh SKPD terkait dan dilanjutkan konsultasi ke pusat. ( adv)