DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu

Sulut,GN- Setelah melalui mekanisme yang ada, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulut Marlina Moha Siahaan (MMS) kepada Hanafi Sako berlangsung sukses. PAW digelar dikantor DPRD Sulut dalam agenda Rapat Paripurna istimewa DPRD Sulut Selasa, (5/6/18) yang dipimpin langsung ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Didampingi oleh Wakil Ketua Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.


Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Membacakan Sumpah Jabatan DiIkuti Oleh Anggota DPRD Sulut Hanafi Sako

wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Menyampaikan Sambutan
Hadir dalam rapat tersebut,Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, unsur Forkopimda, jajaran SKPD provinsi Sulut dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu,Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan bahwa berdasarkan surat menteri dalam negeri maka dilaksanakan rapat PAW anggota DPRD Sulut. ” PAW ini dilaksanakan berdasarkan surat menteri dalam negeri,” kata Ketua DPRD Sulut ini.

Anggota DPRD Sulut Hadir Dalam Rapat PAW

Ketua Komisi Satu Ferdinand Mewengkang Juga Hadir Dalam Rapat PAW
Usai melakukan sumpah jabatan, dilanjutkan penandatanganan oleh Ketua DPRD Sulut dengan anggota DPRD Sulut Hanafi Sako sekaligus penyematan PIN oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.


Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyematkan PIN Kepada Anggota DPRD Sulut Hanafi Sako

Usai Menggelar Pelantikan Fotto Bersama Ketua DPRD Sulut Dan Anggota DPRD Sulut
Sementara, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut,dimana sukses menggelar PAW anggota DPRD Sulut. Dia berharap kehadiran Anggota DPRD Sulut Hanafi Sako dapat membawa aspirasi masyarakat Bolaangmongondow raya. ” Kami berharap kehadirannya di DPRD Sulut dapat membawa aspirasi masyarakat Bolmong raya,” tutupnya.
(Advetorial)




Anggota DPRD Sulut Turun Reses Serap Aspirasi Warga

Sulut,GN- Reses Pertama anggota DPRD Sulut dimulai 30 April Hingga 12 Mei 2018. Semua anggota DPRD Sulut dari Dapil masing-masing turun ke daerahnya untuk menyerap aspirasi warga masyarakat. Salah satu anggota DPRD Sulut Dapil Tomohon-Minahasa Inggrid Sondakh melaksanakan kegiatan reses di desa Pinabetengan Selatan Kabupaten Minahasa Senin, (30/4/18) mulai pukul 16.00 wita.

Anggota DPRD Sulut Inggrid Sondakh Menyerap Aspirasi Warga


Warga Masyarakat Yang Mengikuti Reses Anggota DPRD Sulut
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Sulut Inggrid Sondakh menjelaskan alasan dirinya memilih tempat dan lokasi reses ada di desa Pinabetengan Selatan tidak lain, menurutnya merupakan suatu tanggungjawab secara pribadi untuk memajukan dan meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan Masyarakat Pinabetengan. Dan ingin mendengarkan aspirasi masyarakat yang ada di desa Pinabetengan Selatan ini.
Warga Masyarakat Pinabetengan Selatan

Hal kedua terkait pemilihan lokasi ini menurut Dia, karena daerah Pinabetengan ini sedang dalam tahap pembangunan yang secara otomatis masih banyak hal yang di perlukan dalam pengembangan desa. Dalam kesempatan itu, aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Bapak Hengki menyebutkan agar dapat membantu memperjuangkan pembuatan jalan Lapen (Lapisan Penetrasi) untuk pertanian. Jalan ini menurut Dia, bermanfaat untuk jalan perkebunan dan jalan menuju ke gunung Soputan bahkan jalan ini juga menuju ke tempat destinasi pariwisata dan wisata Bukit Kasih.Selain aspirasi diatas, Sarana olahraga bagi masyarakat Pinabetengan seperti peralatan sepak bola sangat di butuhkan.Sementara, Sekretaris Desa dalam aspirasinya menyebutkan Fasilitas pendidikan baik di SMA dan SMK perlu di perjuangkan lagi. Hal lain seperti Pelatihan UKM jangan hanya bersifat temporer tetapi secara kontinyu agar pendapatan masyarakat terus meningkat bahkan perlu ada pelatihan UKM dalam pembuatan Souvernir.

Mendengar aspirasi masyarakat, Sondakh menjelaskan bahwa Pembuatan Jalan Lapen adalah tanggung Jawab Pemkab, namun akan di fasilitasi atau di teruskan ke Pemkab baik melalui Komisi tiga DPRD Provinsi Sulut atau langsung ke SKPD terkait. Untuk Sarana Olahraga Sondakh berjanji akan di perjuangkan lagi, bahkan Fasilitas Pendidikan akan coba di usulkan pada APBD Tahun 2018. Sementara aspirasi tentang Pelatihan UKM Sondakh mengatakan akan di Fasilitasi untuk di laksanakan Bulan Agustus 2018.
Hadir dalam kegiatan reses tersebut yakni Pemerintah Desa / Hukum Tua Wenly B.F. Lempoy, Para Perangkat Desa, BPD Pinabetengan, LPM Pinabetengan, Dinas Kesehata Kecamatan Tompaso Barat, Tokoh Agama / Pdt. Efke Piri S.Th, Pendeta Jemaat KANAAN Pinabetengan dan Masyarakat Pinabetengan.

Sementara itu, anggota DPRD Sulut Cristovorus Decky Palinggi menggelar Reses di desa Silian Raya Minahasa Tenggara. Dalam reses tersebut, berbagai masukan dan aspirasi dari warga masyarakat. Seperti masalah tambang liar, pembalakan liar getah pohon, perbaikan infrastruktur jalan dan drainase dari desa ranoketang sampai ke desa lobu, pembangunan talud dan memperhatikan tenaga guru honorer.

Anggota DPRD Sulut Kristovorus Decky Palinggi Menyerap Aspirasi Warga Masyarakat

Menanggapi aspirasi tersebut, Palinggi menjelaskan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan untuk ditindaklanjuti melalui pengusulan APBD perubahan tahun 2018 maupun masuk pada pembahasan APBD induk tahun 2019 nanti.
” Aspirasi ini akan diteruskan untuk ditindaklanjuti baik melalui APBD perubahan tahun 2018 maupun APBD induk tahun 2019 dan untuk realisasi pengajuan proposal bantuan tani, nanti akan difasilitasi untuk diteruskan ke dinas terkait sedangkan masalah tambang liar dan pecurian getah pohon dri org luar tentunya kami akan berkoordinasi dengan Dewan Kabupaten dan pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara,” jelasnya.

Foto Bersama Warga Masyarakat Dengan Anggota DPRD Sulut Kristovorus D Palinggi

Sementara, terkait tenaga Guru honorer Palinggi menjelaskan pihaknya akan menghubungi instansi terkait menanyakan kendala yang yang terjadi.
” Untuk guru SMK yang belum terima honor nanti akan menghubungi instansi terkait yakni Dinas pendidikan daerah provinsi untuk ditelusuri kendala- kendala yang terjadi Sehingga guru-guru yang belum mendapat hak mereka,” tutupnya.
Hadir camat Silian Raya, anggota DPRD kabupaten, perangkat desa,tokoh masyarakat, organisasi KNPI dan komunitas pencinta alam gunung Soputan.
(Advetorial)




Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Menjadi Perda

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Penetapan Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Menjadi Peraturan Daerah Kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Sulut,GN- Bertempat diruangan Sidang Paripurna, Jum’at (27/4/18) sekitar pukul 14.00 wita DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Menjadi Peraturan Daerah (Perda)


Rapat Paripurna DPRD Sulut Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Dihadiri Oleh Anggota DPRD Sulut

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memberikan kesempatan kepada ketua Pansus Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Noldy Lamalo menyampaikan laporannya. Lamalo dalam penjelasannya mengatakan bahwa dalam sejumlah revisi tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Utara nomor 7 tahun 2011 tentang pajak daerah telah terjadi peningkatan pajak daerah sebesar 7,5 persen.

Lamalo mengatakan, pajak daerah yang merupakan primadona penerimaan daerah memiliki peran penting dalam mendanai pembangunan serta membiayai pelaksanaan pemerintahan di daerah dalam meningkatkan pelayanan serta kemandirian daerah sehingga direspon serius oleh DPRD Propinsi Sulawesi Utara lewat pembentukan Panitia Khusus.

Lebih lanjut Dia mengatakan, beberapa perubahan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Utara antara lain nomor 7 tahun 2011 tentang pajak daerah tahap satu ketentuan umum pasal I angka 6, pasal 7 ayat 1 huruf B tentang pajak progresif, Pasal 12 ayat 3,4 dan 5 yang mengatur tentang kendaraan baru dan lama serta pelaporan fiskal mutasi kendaraan, maupun perubahan fungsi kendaraan, pasal 13 A ayat 1 tentang ketentuan bagi kendaraan berat maupun kendaraan atas air, Pasal 19 ayat 1 tarif bea balik nama kendaraan bermotor, pasal 23, Pasal 25 tentang kepemilikan kendaraan bagi instansi pemerintah serta kendaraan luar daerah, Pasal 31 dan 32 tentang pajak pembelian bahan bakar oleh pihakindustri, pertambangan dan lain sebagainya, serta pasal 73 tentang penghapusan piutang pajak.

Ketua Pansus Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Noldy Lamalo menyampaikan laporannya.

Sementara itu, Sekretaris Pansus Marvel Makagansa dalam laporan mengatakan bahwa tentang perubahan kedua atas peraturan daerah propinsi Sulawesi Utara nomor 1 tahun 2012 tentang pajak dan retribusi daerah yang mengacu pada delapan landasan yang menjadi dasar hukum sehingga hasil pembahasan isi ranperda tersebut terjadi perubahan sejumlah pasal diantaranya pasal 12 struktur dan besaran tarif retribusi Kesehatan, pasal 17 obyek retribusi yang meliputi pemakaian tanah, bangunan, sumber daya mineral, laboratorium dan lain-lain.

Pansus berharap agar Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah propinsi Sulawesi Utara nomor 1 tahun 2012 dapat memberi kontribusi bagi daerah serta memberi manfaat yang besar dari segi pendapatan maupun masyarakat darisegi pemanfaatannya.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Gubernur Sulawesi Utara diwakili oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw sangat mengapresiasi DPRD Sulut.
” Lembaga DPRD sebagai lembaga yang terhormat ini telah menghasilkan perda perubahan kedua atas peraturan daerah Propinsi Sulawesi Utara nomor 7 tahun 2011 danperubahan keduaatas daerah propinsi Sulawesi otara nomor 1 tahun 2012 tentang pajak dan retribusi,” kata Wagub Steven Kandouw.


Anggota DPRD Sulut Afan Mokodongan Menyerahkan Rekomendasi Dan Tanggapan Fraksi


Anggota DPRD Sulut Norry Supit Menyerahkan Rekomendasi Dan Tanggapan Fraksi

Lebih lanjut Kandouw mengatakan bahwa Pemerintah akan berupaya agar pendapatan daerah semakin mengalami peningkatan dan berharap DPRD terus mengawal serta memberikan masukan sehingga apa yang dihasilkan ini untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan Dilakukan Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw

Penandatanganan Dilakukan Oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Rapat tersebut juga dihadiri anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekretaris Provinsi Sulut dan jajaran SKPD serta undangan lainnya.

(Advetorial)




DPRD Sulut Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2017

Rapat Paripurna Di Pimpin Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2017 Jum’at (27/4/18) sekira pukul 10.00 wita di ruangan Paripurna DPRD Sulut.

Ketua Pansus LKPJ 2017 Ferdinand Mewengkang Menyampaikan Rekomendasi DPRD Sulut Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2017

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Didampingi oleh Wakil Ketua Vreeke Runtu,Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw,Unsur Forkopimda, Sekprov dan jajaran SKPD serta undangan lainnya.


Rapat Paripurna DPRD Sulut Dihadiri Oleh Anggota DPRD Sulut

Dalam penyampaiannya, Ketua Panitia Khusus(Pansus) pembahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2017, Ferdinand Mewengkang mengapresiasi optimalisasi pengelolaan pendapatan Sulut tahun 2017 karena dinilai berhasil bahkan melampaui Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun sebelumnya. Dikatakannya Pemprov Sulut terbukti mampu mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tahun 2017, PAD Sulut sebesar Rp 1.146.694.267.559 meningkat dari Rp. 981.071.815.882 pada tahun 2016. Sulut juga memperoleh dana perimbangan sebesar Rp. 2.508.041.622.193 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 77.185.233.000 sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp. 3.731.919.122.752.


Rapat Paripurna DPRD Sulut Di Hadiri Oleh Anggota DPRD Sulut

Dalam kesempatan itu, Pansus LKPJ telah merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut tentang masalah lingkungan di Sulut.

“Perlu adanya reboisasi penanaman kembali demi pelestarian hutan dan lingkungan serta penyediaan kebutuhan pertanian,” kata Mewengkang.

Selain itu, Pansus juga merekomendasikan beberapa akses jalan yang perlu diperhatikan dan Pemprov Sulut diharapkan juga segera menuntaskan penyelesaian masalah tapal batas wilayah Sulut karena dengan adanya penegasan batas daerah akan mewujudkan batas daerah yang jelas dan pasti baik aspek yuridis maupun fisik di lapangan.
“segera memperbaiki ruas jalan Provinsi yang rusak agar akses jalan tersebut bisa dinikmati masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat,” jelas Mewengkang.

Rapat Paripurna DPRD Sulut Di Hadiri Oleh Unsur Forkopimda

Selain membahas pengelolaan pendapatan daerah, materi LKPJ Gubernur Sulut yang diserahkan ke DPRD juga meliputi lima hal pokok, yaitu kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Hasil Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD Sulut Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2017.

Dalam kesimpulannya, Pansus LKPJ menyatakan penyelenggaraan kepemerintahan Sulut telah berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Pansus LKPJ Ferdinand Mewengkang Berjabatan Tangan Dengan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Usai Paripurna DPRD Sulut

Di kesempatan itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi setiap masukan dari pihak DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2017.

“Saya percaya, bahwa rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian pemikiran yang matang dan komprehensif serta terus memacu laju gerak roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menjadi semakin optimal dan solutif menjawab harapan dan keinginan rakyat,” pungkas Olly.

Ketua Pansus LKPJ Ferdinand Mewengkang Berjabatan Tangan Dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Usai Paripurna DPRD Sulut

Lanjutnya mengatakan LKPJ tahun 2017 yang telah disampaikannya memuat sejumlah substansi arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Gubernur berharap, setiap rekomendasi yang disampaikan oleh pihak DPRD dapat memenuhi ciri rekomendasi yang konstruktif, diarahkan untuk menyelesaikan masalah yang ditemukan, berorientasi pada tindakan nyata dan spesifik, ditujukan pada pihak yang mempunyai wewenang untuk bertindak, dan dapat dilaksanakan dengan biaya yang memadai.

“Saya mengajak segenap stakeholders pembangunan terkait, utamanya Perangkat Daerah, Biro, Kantor dan seluruh Unit Kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk bersama-sama merespon cepat dan tepat berbagai rekomendasi ini, dengan melakukan perbaikan dan pembaharuan sebagaimana mestinya,” tutup Gubernur.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan Rekomendasi DPRD Sulut oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.

Jajaran SKPD Provinsi Sulut Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pansus LKPJ yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan kepada semua tamu undangan yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sulut.

(Advetorial)




Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2017

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Memimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2017

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun 2017 Jumat,(06/4/18) diruangan Sidang Paripurna.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dalam rapat Paripurna di dampingi oleh Wakil Ketua Marthen Manopo,Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw. Rapat tersebut di tandangani oleh 24 anggota DPRD Sulut dan oleh pimpinan sidang dinyatakan memenuhi kuorum.

Dihadiri Oleh Anggota DPRD Sulut Dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2017

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan rapat Andrei Angouw mempersilahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan penjelasannya atas LKPJ tahun 2017. Di hadapan sidang Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Olly Dondokambey menjelaskan bahwa Optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi mampu meningkatkan PAD Sulawesi Utara.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Menyampaikan LKPJ Tahun 2017.

Gubernur juga mengatakan dari pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 77.185.233.000 sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp. 3.731.919.122.752.
Selain itu, Gubernur Olly juga menyampaikan laporan di bidang lainnya. Misalnya dalam urusan pariwisata. Di tahun 2017 upaya pengembangan pariwisata semakin diperlebar melalui promosi pariwisata ke mancanegara dan keikutsertaan dalam berbagai pameran promosi, yang berdampak pada meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara di tahun 2017 mencapai 86.000 orang, dan wisatawan nusantara 1.698.523 orang.
Selanjutnya, Gubernur menerangkan terjadinya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Sulut dalam capaian kinerja sebagai berikut: Angka Harapan Hidup terus meningkat hingga mencapai 71.02 tahun, menurunnya jumlah kasus gizi buruk dari 40 kasus di tahun 2016, mampu ditekan hingga 25 kasus di tahun 2017, atau berkurang sebesar 38%. Persentase gizi buruk yang mendapatkan perawatan mencapai 100%; Angka Kematian Ibu (AKI) menurun dari 54 kasus di tahun 2016 menjadi 36 kasus di tahun 2017; dan penurunan angka kematian bayi dari 250 kasus pada tahun 2016, turun menjadi 161 kasus pada tahun 2017.

Hadir Juga Unsur Forkopimda Termasuk Kapolda Sulut Dan Kejati Sulut Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

Usai mendengarkan penyampaian LKPJ Gubernur tahun 2017, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengumumkan anggota yang tergabung sebagai panitia khusus (pansus). Angouw mengatakan Pansus ini akan membahas LKPJ Gubernur tahun 2017. “Para personel pansus akan membahas laporan pertanggungjawaban gubernur dalam waktu yang telah ditentukan dan akan disampaikan dalam sidang paripurna istimewa,” ujarnya.

Jajaran SKPD Provinsi Sulut Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut

Rapat paripurna turut dihadiri Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito, Kajati Roskanedi SH, MH dan unsur Forkopimda lainnya serta Sekprov Sulut dan Jajaran SKPD bahkan undangan yang ada.
(Advetorial)




Tertarik Perabot Leilem Hubungi 082187843300

DESA Leilem Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, terkenal sebagai sentra pembuatan perabot atau meubel bermutu dengan kualitas yahud di Propinsi Sulawesi Utara.

Hasil kerajinan dari desa yang jaraknya kurang lebih 30 kilometer dari Kota Manado ini, bisa Anda jumpai dengan mudah diberbagai rumah, kantor, bahkan sejumlah tempat usaha yang ada di Bumi Nyiur Melambai.

Salah satu produsen meubel yang sudah lama berkecimpung dalam bisnis ini adalah “PERABOTAN LEILEM” milik keluarga Santi-Sela, yang berlokasi di Desa Leilem Tiga Jaga II.

Keluarga Santi-Sela sudah puluhan tahun terjun dalam usaha pembuatan meubel, dan hasil karyanya sudah tak terhitung lagi banyaknya. Di era jaman now, usaha ini dilanjutkan oleh generasi kedua mereka (Jane Santi).

Mengikuti teknologi dan trend desain meubel yang terus berkembang, Jane Santi bersama adiknya, Jeffy Santi, terus melakukan inovasi dan terobasan, agar usaha “PERABOTAN LEILEM” bisa bersaing dengan produk sejenis yang didatangkan dari luar Sulawesi Utara.

“Kami percaya, meubel-meubel produksi Desa Leilem, sangat digemari oleh masyarakat Sulawesi Utara,”ujar Jane Santi, yang bertanggung jawab sebagai Manager Marketing dan Desain.

Bagi Anda yang berminat dan tertarik dengan meubel buatan “PERABOTAN LEILEM” Anda bisa menghubungi 082187843300/0853 9863 8881 atau mengunjungi akun Perabotan Leilem di laman Facebook.

TESTIMONI

“Saya memesan Kitchenset (lemari gantung) dan 1 set kursi ruang tamu. Kami sangat puas karena hasilnya sesuai dengan selera kami. Trima kasih Perabotan Leilem, sukses slalu,”

Bpk. Rudi
Alamat: Jl. A.A Maramis (Mapanget) Kota Manado, Sulawesi Utara

“Saya mempercayakan desain dan warna Kitchenset kepada Perabotan Leilem. Dan, wouww…. hasilnya sangat luar biasa. Makanya, saya dan suami, kembali memesan dua lemari pakaian.. Trima kasih Perabotan Leilem,”

Ibu. Norma
Alamat: Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan

“Saya kenal Perabotan Leilem melalui akun FB mereka. Awalnya memang tanya-tanya harga dulu, kemudian karena budgetnya pas, maka kami memesan 3 buah kotak persembahan,”

GMIM Abraham Sario, Kota Manado

“Kami sudah tahu, meubel buatan desa Leilem mutunya pasti OK. Makanya waktu saya browse di facebook, saya menemukan akun Perabotan Leilem. Setelah tanya-tanya harga, langsung klop, dan kami memesan 1 set kotak persembahan,”

GMIM Kalinaung, Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara




DPRD Sulut Gelar Paripurna Dua Ranperda Pembentukan BUMD PT JAMKRIDA Dan Pertambangan Mineral

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara ( Sulut) menggelar Rapat Paripurna Senin, (12/02/18) diruangan sidang Paripurna.
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan di dampingi oleh Wakil Ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey,Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Forkopimda, Sekprov Sulut,Jajaran SKPD dan undangan lainnya.
Dalam pemandangan dan pendapat fraksi, ke enam fraksi di DPRD menyetujui Ranperda Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) PT. JAMKRIDA dan Ranperda Pertambangan Mineral yang merupakan usulan eksekutif untuk dibahas dan ditindaklanjuti.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut Dihadiri Oleh Anggota Legislator Sulut,Kepala SKPD Dan Para Tamu. undangan

Namun demikian, saat pembacaan pendapat-pendapat fraksi, tertuang sejumlah catatan untuk dipertimbangkan.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi lembaga DPRD Sulut yang sudah memberikan masukkan positif untuk kedua Ranperda tersebut.
“Saya percaya apa yang sudah disampaikan tadi telah melalui kajian pemikiran yang matang dan komperhensif, yang didalamnya ada suatu kepedulian, perhatian untuk terus memacu gerak roda pemerintahan, sehingga pembangunan semakin optimal. Hal yang membanggakan juga, didalamnya terdapat kolaborasi kerja yang konsumtif, sehingga mampu melahirkan pemikiran pemikiran yang cerdas, inovatif dan komperhensif yang sangat paripurna,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.
Lanjut Gubernur mengatakan kedua ranperda tersebut diproyeksikan mampu menjadi bagian dari landasan pijak yang akan mengantar percepatan pembangunan di Sulut.
Anggota DPRD Sulut Yang Menghadiri Rapat Paripurna.

SKPD Serta Undangan Lainnya Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

“hadirnya Ranperda Jaminan Kredit Daerah, dipastikan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Begitupula dengan Ranperda Pertambangan Mineral,” tukas Gubernur Olly Dondokambey.
Ditambahkan Gubernur, pembentukan Jamkrida adalah bagian dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018. Gubernur pun memastikan penempatan SDM yang tepat.
“Saya yakinkan kepada fraksi-fraksi, banyak yang bisa mengelola hal-hal seperti ini. Dan pemerintah konsentrasi betul dalam menempatkan SDM,” kata Gubernur.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Menyalami Ketua Pansus TaHuRa Raski Mokodompit Usai Menggelar Sidang Paripurna DPRD Sulut

Diketahui sebelumnya telah dilakukan sidang Paripurna penetapan dan penandatangan Peraturan Daerah (Perda) Taman Hutan Raya (TaHuRa) gunung Tumpa HV Worang Jumat, (02/02/18) dan Sebagai ketua pansus TAHURA gunung Tumpa HV Worang yakni Raski Mokodompit.
Anggota DPRD Sulut Yang Menghadiri Rapat Paripurna.


Mokodompit mengatakan Perda TAHURA bisa bermanfaat bagi daerah dan masyarakat Sulut.
“Dengan adanya Perda TAHURA ini, Hutan bisa dikelolah secara berkesinambungan. Semoga lewat Perda ini bisa bermanfaat bagi daerah dan masyarakat Sulut hingga anak cucu kita nanti,” ungkap Mokodompit.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah ikut terlibat dalam membahas Perda TAHURA Gunung Tumpa HV Worang.
“Dengan adanya Perda Tahura akan menjadi harapan kita dan menjadi landasan pijak terhadap Tahura Gunung Tumpa HV Worang dari segala pihak seperti pendidikan, lingkungan, maupun pariwisata,” pungkas Dondokambey
(adv)




DPRD Sulut Gelar Sidang Paripurna Pembentukan Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara ( Sulut) menggelar Rapat Paripurna Senin, (12/02/18) diruangan sidang Paripurna.

Fraksi Golkar Menyampaikan Pendapat Fraksi

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan di dampingi oleh Wakil Ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey,Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Forkopimda, Sekprov Sulut,Jajaran SKPD dan undangan lainnya.

Dalam pemandangan dan pendapat fraksi, ke enam fraksi di DPRD menyetujui Ranperda Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. JAMKRIDA dan Ranperda Pertambangan Mineral yang merupakan usulan eksekutif untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
Namun demikian, saat pembacaan pendapat-pendapat fraksi, tertuang sejumlah catatan untuk dipertimbangkan.

Unsur Forkopimda Menghadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Sulut

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi lembaga DPRD Sulut yang sudah memberikan masukkan positif untuk kedua Ranperda tersebut.
“Saya percaya apa yang sudah disampaikan tadi telah melalui kajian pemikiran yang matang dan komperhensif, yang didalamnya ada suatu kepedulian, perhatian untuk terus memacu gerak roda pemerintahan, sehingga pembangunan semakin optimal. Hal yang membanggakan juga, didalamnya terdapat kolaborasi kerja yang konsumtif, sehingga mampu melahirkan pemikiran pemikiran yang cerdas, inovatif dan komperhensif yang sangat paripurna,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut Dihadiri Oleh Anggota Legislator Sulut,Kepala SKPD Dan Para Tamu. undangan

Lanjut Gubernur mengatakan kedua ranperda tersebut diproyeksikan mampu menjadi bagian dari landasan pijak yang akan mengantar percepatan pembangunan di Sulut.

Anggota DPRD Sulut Yang Menghadiri Rapat Paripurna.

“hadirnya Ranperda Jaminan Kredit Daerah, dipastikan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Begitupula dengan Ranperda Pertambangan Mineral,” tukas Gubernur Olly Dondokambey.
Ditambahkan Gubernur, pembentukan Jamkrida adalah bagian dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018. Gubernur pun memastikan penempatan SDM yang tepat.
“Saya yakinkan kepada fraksi-fraksi, banyak yang bisa mengelola hal-hal seperti ini. Dan pemerintah konsentrasi betul dalam menempatkan SDM,” kata Gubernur.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menandatangani Berita Acara RAPBD Tahun 2018 Menjadi Perda

Diketahui sebelumnya telah dilakukan sidang Paripurna penetapan dan penandatangan Peraturan Daerah (Perda) Taman Hutan Raya (TaHuRa) gunung Tumpa HV Worang Jumat, (02/02/18) dan Sebagai ketua pansus TAHURA gunung Tumpa HV Worang yakni Raski Mokodompit.
(ADV)




Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna DPRD Sulut

Ranperda TAHURA Ditetapkan Menjadi Perda

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin jalannya sidang paripurna DPRD Jum’at,( 02/02/18) Diruangan Sidang Paripuna. Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dalam memimpin sidang,di dampingi oleh wakil ketua Vreeke Runtu dan Marthen Manoppo.
Sidang tersebut, terkait dengan penetapan Ranperda Taman Hutan Raya (TaHuRa) HV Worang menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebelum penetapan Ranperda TaHuRa HV Worang terlebih dahulu mendengarkan pemandangan masing-masing Fraksi. Dalam pemandangan fraksi,semua fraksi di DPRD Sulut menyetujui Ranperda TaHuRa HV Worang menjadi Perda.
Sementara, Gubenur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan memberikan apresiasi kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulut serta anggota telah bekerja dan menyelesaikan tugas dan tanggungjawab menyusun Ranperda TaHuRa HV Worang menjadi Peraturan Daerah (Perda). ” Terimakasih saya sampaikan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulut serta anggota yang telah menyelesaikan tugas pekerjaan menyusun Ranperda TaHuRa HV Worang menjadi Perda,” tukasnya.
Hadir dalam sidang paripurna DPRD Sulut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw,Unsur Forkopimda,Sekprov Sulut,Kepala SKPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Undangan Lainnya.
(ADV)




DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang Dan Penyampaian Laporan Hasil Masa Reses Ke III Tahun 2017

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Menyampaikan Sambutan

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa,(16/01/18) menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang ke III tahun 2017 dan pembukaan masa sidang I tahun 2018 sekaligus penyampaian laporan hasil reses III tahun 2017, dan penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2017.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut Dihadiri Oleh Anggota Legislator Sulut,Kepala SKPD Dan Para Tamu. undangan

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, wakil ketua Marthen Manoppo, dan Wakil Ketua Wenny Lumentut, serta di hadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.

Anggota DPRD Sulut Yang Menghadiri Rapat Paripurna.

Dalam sambutan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memberikan apresiasi positif kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna.
“Maka, atas nama pemerintah dan rakyat sulut memberikan apresiasi yang tulus dan berterima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dprd atas upayanya dalam memaksimalkan tugas dan tanggung jawab selama memaksimalkan kegiatan yang dilakukan bersama,” paparnya.

Unsur Forkopimda Menghadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Sulut

Lanjut dikatakan Gubernur Olly, rapat paripurna kali ini merupakan momentum langkah awal sinergitas dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka pembangunan di tahun 2018 yang sekaligus menandakan bahwa kita siap berkolaborasi positif untuk mengawal rangkaian pencapaian visi pembangunan daerah melalui berbagai kebijakan dan program kerja yang telah ditetapkan bersama.
Gubernur Olly juga menyampaikan bahwa, kedudukan DPRD sebagai institusi representasi rakyat sulut memegang peranan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan kedudukan strategis ini,
“Maju mundurnya dan tercapainya berbagai program program pembangunan akan sangat banyak ditentukan oleh peran dan kiprah institusi yang terhormat ini,” ungkapnya.

SKPD Serta Undangan Lainnya Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

Terkait dengan laporan hasil kegiatan masa reses III tahun 2017, gubernur Olly mengatakan kebanggannya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sulut karena senantiasa menunjukan eksistensinya sebagaimana yang telah disampaikan dalam kegiatan dan karya penting yang telah diselesaikan oleh dprd sulut dalam laporan hasil kegiatan reses ke III tahun 2017 serta laporan AKD tahun 2017 sehingga saat ini siap untuk memasuki masa persidangan I tahun 2018.
“Hasil kegiatan reses III selama tahun 2017 dapat menjadi kebijakan dasar DPRD sulut bersama dengan pemda. Kedepan untuk dapat terus memaksimalkan berbagai program di tahun 2018,” jelasnya.
Terkait dengan dibukanya masa persidangan I tahun 2018 secara khusus gubernur Olly mengharapkan dukungan dari pimpinan dan anggota dprd untuk secara bersama-sama mensukseskan beberapa pencapaian program prioritas di tahun 2018 diantaranya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan pendidikan dan kesehatan, peningkatan daya saing investasi, pembangunan pariwisata dan percepatan beberapa proyek dan program prioritas nasional di daerah.
“Sehingga di akhir tahun 2018 target pertumbuhan ekonomi naik dapat mencapai angka 6, 2 persen, laju invlasi provinsi mencapai 5 persen, pendapatan perkapita 37 juta perkapita, IPM berada pada 70,8, indeks rasio 0,9 dan tingakat kemiskinan 8,2 persen serta tingkat pengangguran berada diantara pada 6,75 persen,” tandasnya.

(Advetorial)