Ruas Jalan Lesabe -Bukide Diresmikan Bupati Michael Thungari

SANGIHE,GN – Ruas jalan Lesabe–Bukide di Kecamatan Tabukan Selatan, diresmikan Bupati Michael Thungari,SE MM Jumat(17/7/2026). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe meningkatkan konektivitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Bupati Sangihe Resmikan Ruas Jalan Lesabe – Bukide (foto: Gemparnews)

Pembangunan ruas jalan sepanjang 5,2 kilometer ini merupakan hasil perjuangan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah mengusulkan program tersebut secara berkelanjutan sejak tahun 2023, kemudian kembali pada tahun 2024, serta diusulkan kembali pada 10 Juli 2025 melalui Aplikasi SITIA dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di bawah kepemimpinan Bupati Michael Thungari, SE., MM dan Wakil Bupati Tendris Bulahari, usulan peningkatan ruas Jalan Lesabe–Bukide akhirnya dapat direalisasikan dengan nilai anggaran sebesar Rp35.867.368.000.

Pada moment Peresmian jalan ini menjadi hadiah yang sangat bermakna bagi masyarakat Kampung Bukide, karena bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-92 GMIST Via Dolorosa Bukide. Kehadiran infrastruktur yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas, memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta mendorong pertumbuhan pembangunan di Kecamatan Tabukan Selatan.

Masyarakat Kampung Bukide menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe atas perhatian dan komitmen dalam memperjuangkan pembangunan jalan tersebut. Penghargaan juga disampaikan kepada Bupati Michael Thungari, SE., MM, Wakil Bupati Tendris Bulahari, serta kepada jajaran pemerintah daerah pada masa kepemimpinan Pj. Bupati Albert H. Wounde dan Pj. Bupati Rini Tamuntuan, yang telah memberikan dukungan dan melanjutkan proses pengusulan hingga pembangunan ruas jalan ini dapat terwujud.

Peresmian ruas Jalan Lesabe–Bukide menjadi bukti nyata bahwa sinergi dan kesinambungan pembangunan antarperiode pemerintahan mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Infrastruktur yang memadai diharapkan menjadi pendorong kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Sangihe.(RB)

 




Ketua Komisi III DPRD Sulut Pimpin RDP

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (16/7/2026). RDP yang berlangsung di ruangan rapat komisi III menghadirkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sulut John Wiclif Aufa, A.Ptnh., M.H, Kepala Kantor BPN Kota Manado, Kepala Kantor BPN Bolaangmongondow, Koordinator yang Perwakilan Masyarakat Kelurahan Pandu dan Masyarakat Pinagoluman Bolmong.

Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, S.Sos memimpin jalannya RDP tersebut. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Sekretaris Komisi III Yongkie Limen, Reza Waworuntu dan Haslinda Rotinsulu.

Pada kesempatan itu, Koordinator Perwakilan Masyarakat Indra Wongkar meminta penjelasan kepada Kakanwil BPN Sulut terkait persoalan rumitnya pengurusan sertipikat yang sedang dikeluhkan oleh masyarkat kelurahan pandu maupun masyarakat pinagoluman.

Indra menegaskan RDP kali ini adalah yang kesekian kalinya dilaksanakan di gedung rakyat. Dia berharap, RDP kali ini mendapat penjelasan yang pasti dari Kakanwil BPN Sulut. “Kami berharap, tentu ini yang terakhir kita melakukan RDP dan kami berharap ada kepastian dan penjelasan dari Kakanwil Sulut, Kami juga sangat mengapresiasi kehadiran langsung bapak Kakanwil BPN Sulut dalam RDP ini. Semoga masyarakat mendapatkan penjelasan dari Kakanwil, apakah masyarakat bisa mendapatkan sertipikat atau tidak,” ucapnya.

Terkait pertanyaan tersebut, Kakanwil BPN Sulut menanggapi dengan bijaksana. Dikatakannya pihaknya akan melakukan identifikasi dilapangan. Apabila tanah tersebut aman dan tidak ada masalah, masyarkat kelurahan pandu berhak mendapatkan sertipikat.

” Kita akan melakukan identifikasi dilapangan,kalau tidak ada masalah, silahkan pak Indra bisa menyampaikan kepada masyarakat mematok batas – batas. Dan kami akan turun lapangan,” ujarnya.

“Asalkan tanah tersebut clear dan clean,” sambungnya lagi.

Apa yang disampaikan oleh kakanwil BPN tersebut, Koordinator Perwakilan Masyarakat meminta kepada komisi III DPRD Sulut, agar dibuatkan rekomendasi untuk ditandatangani bersama. ” Kami meminta kepada pimpinan rapat, apa yang disampaikan oleh pak kakanwil dibuatkan rekomendasi, jangan sampai ada pergantian pimpinan berubah lagi. Jadi ini (rekomendasi red) menjadi pegangan bagi kami ketika ada pergantian pimpinan di kanwil BPN nanti,”tegas Indra.

Atas usul tersebut, Ketua Komisi III Berty Kapojos mengatakan bahwa hasil dari RDP ini akan di laporkan kepada pimpinan DPRD Sulut dan tentunya DPRD akan mengeluarkan rekomendasi. ” Tentunya kita akan laporkan ke pimpinan dulu terkait hasil rapat ini, dan selanjutnya untuk dibuatkan rekomendasi,” ujar Kapojos.

Usai menggelar RDP, kepada sejumlah media Kakanwil BPN Sulut menjelaskan bahwa persoalan tanah di kelurahan pandu maupun desa pinagoluman sudah begitu lama. Sehingga pihaknya (BPN red) akan melakukan penelitian di lapangan dan mengidentifikasi.

“Karena ini masalah sudah lama nanti kita lakukan penelitian di lapangan. Identifikasi subjek dan objek yang di kuasai, rumah – rumah yang ada, berapa banyak yang ada disitu. Baru kita cari solusi sama – sama untuk masyarakat,” jelas Kakanwil.

Terkait apakah masyarakat bisa mendapatkan sertipikat tanah, Kakanwil mengatakan bahwa hal itu bisa didapatkan, namun pihaknya akan melakukan proses identifikasi terlebih dahulu. “Bisa, nanti kita proses dan indentifikasi dulu,” tandasnya. (sisco)




Komitmen Gubernur Yulius Selvanus Prioritaskan Gaji ASN di APBD Sulut di Apresiasi Anggota DPRD Raski Mokodompit

Sulut, GN- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, berkomitmen untuk memprioritaskan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyusunan APBD 2027.

Komitmen Gubernur, mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit. Dia menilai, langkah tersebut menunjukkan keberpihakan  pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.

“Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah,  kebijakan menjadikan belanja pegawai sebagai prioritas merupakan keputusan yang tepat agar roda  pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata personel Komisi I DPRD Sulut ini.

Raski berharap komitmen Gubernur tersebut dapat direalisasikan secara konsisten dalam pelaksanaan APBD, sehingga hak-hak ASN tetap terpenuhi tanpa mengabaikan program-program prioritas pembangunan daerah.

“Komitmen ini patut diapresiasi karena memberikan kepastian bagi ASN sekaligus menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami di DPRD tentu akan mengawal agar penganggaran berjalan sesuai prioritas yang telah disampaikan Gubernur,” ujar Raski.

Apresiasi anggota DPRD Sulut ini disampaikan usai penjelasan Gubernur Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. (sisco)




Kakanwil BPN Sulut Sebut Masyarakat Kelurahan Pandu Bisa Dapatkan Sertipikat Asalkan Tanah Clear and Clean

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (16/7/2026). RDP yang berlangsung di ruangan rapat komisi III menghadirkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sulut John Wiclif Aufa, A.Ptnh., M.H, Kepala Kantor BPN Kota Manado, Kepala Kantor BPN Bolaangmongondow, Koordinator yang Perwakilan Masyarakat Kelurahan Pandu dan Masyarakat Pinagoluman Bolaangmongondow.

Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, S.Sos memimpin jalannya RDP tersebut. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Sekretaris Komisi III Yongkie Limen, Reza Waworuntu dan Haslinda Rotinsulu.

Pada kesempatan itu, Koordinator Perwakilan Masyarakat Indra Wongkar meminta penjelasan kepada Kakanwil BPN Sulut terkait persoalan rumitnya pengurusan sertipikat yang sedang dikeluhkan oleh masyarkat kelurahan pandu maupun masyarakat pinagoluman.

Indra menegaskan RDP kali ini adalah yang kesekian kalinya dilaksanakan di gedung rakyat. Dia berharap, RDP kali ini mendapat penjelasan yang pasti dari Kakanwil BPN Sulut. ” Kami berharap, tentu ini yang terakhir kita melakukan RDP dan kami berharap ada kepastian dan penjelasan dari Kakanwil Sulut, Kami juga sangat mengapresiasi kehadiran langsung bapak Kakanwil BPN Sulut dalam RDP ini. Semoga masyarakat mendapatkan penjelasan dari Kakanwil, apakah masyarakat bisa mendapatkan sertipikat atau tidak.

Terkait pertanyaan tersebut, Kakanwil BPN Sulut menanggapi dengan bijaksana. Dikatakannya pihaknya akan melakukan identifikasi dilapangan. Apabila tanah tersebut aman dan tidak ada masalah, masyarkat kelurahan pandu berhak mendapatkan sertipikat.

” Kita akan melakukan identifikasi dilapangan,kalau tidak ada masalah, silahkan pak Indra bisa menyampaikan kepada masyarakat mematok batas – batas. Dan kami akan turun lapangan,” ujarnya.

“Asalkan tanah tersebut clear dan clean (bebas dari masalah red) ,” sambungnya lagi.

Apa yang disampaikan oleh kakanwil BPN tersebut, Koordinator Perwakilan Masyarakat meminta kepada komisi III DPRD Sulut, agar dibuatkan rekomendasi untuk ditandatangani bersama. ” Kami meminta kepada pimpinan rapat, apa yang disampaikan oleh pak kakanwil dibuatkan rekomendasi, jangan sampai ada pergantian pimpinan berubah lagi. Jadi ini (rekomendasi red) menjadi pegangan bagi kami ketika ada pergantian pimpinan di kanwil BPN nanti,”tegas Indra.

Atas usul tersebut, Ketua Komisi III Berty Kapojos mengatakan bahwa hasil dari RDP ini akan di laporkan kepada pimpinan DPRD Sulut dan tentunya DPRD akan mengeluarkan rekomendasi. ” Tentunya kita akan laporkan ke pimpinan dulu terkait hasil rapat ini, dan selanjutnya untuk dibuatkan rekomendasi,” ujar Kapojos.

Usai menggelar RDP, kepada sejumlah media Kakanwil BPN Sulut menjelaskan bahwa persoalan tanah di kelurahan pandu maupun deesa pinagoluman sudah begitu lama. Sehingga pihaknya (BPN red) akan melakukan penelitian di lapangan dan mengidentifikasi.

“Karena ini masalah sudah lama nanti kita lakukan penelitian di lapangan. Identifikasi subjek dan objek yang di kuasai, rumah – rumah yang ada, berapa banyak yang ada disitu. Baru kita cari solusi sama – sama untuk masyarakat,” jelas Kakanwil.

Terkait apakah masyarakat bisa mendapatkan sertipikat tanah, Kakanwil mengatakan bahwa hal itu bisa didapatkan, namun pihaknya akan melakukan proses identifikasi terlebih dahulu. “Bisa, nanti kita proses dan indentifikasi dulu,” tandasnya. (sisco)




PT Pelindo Regional 4 Manado Jamin Pelabuhan Bebas Pungli

Manado – Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Manado menjamin, tidak ada praktik pungutan liar (pungli) terkait pas masuk ke pelabuhan. Manajemen Pelindo memastikan seluruh prosedur administrasi dan pembayaran mengikuti regulasi dan ketentuan yang telah berlaku.

PT Pelindo Regional 4 Manado (foto:Gemparnews)

Tidak ada pungutan diluar aturan yang sudah berlaku, sehingga masyarakat penumpang maupun pengunjung, membayar sesuai dengan regulasi.

General Manager Pelindo Regional 4 Manado, Nurlayla Arbie menegaskan pengelolaan pas masuk ke pelabuhan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Kami menjamin semua pembayaran dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak ada pungutan di luar ketentuan. Dan jika ada pihak yang menemukan indikasi pungli, kami mengimbau untuk segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi Pelindo,” tegasnya.

Tarif pas masuk ke pelabuhan Manado menurutnya, telah diatur melalui Peraturan Direksi Nomor PD 5 Tahun 2020 dan tidak mengalami perubahan sejak penetapan pertama kali pada tahun 2020. Tarif pas masuk pengunjung, pengantar atau penjemput, misalnya, dikenakan Rp 5.000 per orang. Untuk kendaraan, tarifnya bervariasi sesuai jenisnya: truk atau bus besar Rp10.000, minibus dan kendaraan lainnya Rp12.500, sepeda motor Rp 4.000, serta gerobak sebesar Rp 3.000 per kendaraan.

Sementara, untuk pas kade untuk truk besar dikenakan tarif sebesar Rp 60.000, sementara untuk truk ¾ atau pick-up dikenakan Rp 40.000. Tarif ini hanya dibayarkan jika kendaraan memasuki dermaga. Setiap kegiatan di dermaga dipantau melalui CCTV untuk memastikan kelancaran operasional.

“Semua besaran tarif pas masuk Pelabuhan Manado dapat dilihat oleh siapa saja yang akan memasuki area pelabuhan karena terpajang dengan jelas di gate dan area publik lainnya di kawasan pelabuhan Manado,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa pihak PT Pelindo tidak memungut biaya lebih dari yang telah ditetapkan. Sehingga PT Pelindo Regional 4 Manado berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Selain itu, PT Pelindo dalam rangka menciptakan kenyamanan bagi pengguna jasa, Pelindo telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai untuk kendaraan roda 4 ke atas sejak tahun 2025 lalu.

“Kami bertahap mengimplementasikan sistem non-tunai ini untuk memastikan operasional berjalan lancar,” ungkapnya.

PT Pelindo Regional 4 Manado mengimbau kepada pengguna jasa agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada oknum yang mengatasnamakan perusahaan.

“Jika ada pelanggaran, pengguna jasa diminta untuk segera melaporkan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan,” tandasnya. (sisco)

 




Cindy Wurangian Minta Baperlkes Buat Perubahan ke Arah yang Lebih Baik

Sulut,GN- Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Pricilia Cindy Wurangian memberikan pandangannya terkait Baperlkes Sulut. Cindy menilai selama ini, dampak dari pelatihan yang dilaksanakan oleh Baperlkes belum menampakan hasil yang maksimal.

Cindy pun mendorong agar Baperlkes Sulut terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

“Ada nda korelasi dampak dari pelatihan yang dilaksanakan oleh Baperlkes,” kata Cindy dalam agenda RDP, Selasa (14/7/2026).

“Kami berharap ada perubahan yang lebih baik untuk pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara,” pungkasnya. (sisco)




RDP Komisi IV DPRD Bersama Mitra Kerja, Cindy Wurangian Pertanyakan Program Unggulan RS Tipe B

Sulut,GN- Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, RS Tipe B Provinsi Sulut, RS Noongan Minahasa, RS Manembo- nembo Bitung, RS Ratumbuisang dan Baperlkes Sulut, Selasa (15/7/2026).

Sekretaris komisi IV DPRD Sulut Pricilia Cindy Wurangian pada kesempatan itu, menanyakan visi dan misi Gubernur Sulut kepada Direktur RS tipe B Provinsi Sulut.

Cindy juga menanyakan sejauh mana program unggulan dari RS tipe B Provinsi Sulut dalam melayani masyarakat di bumi nyiur melambai.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Direktur RS Tipe B Provinsi Sulut dr David Kolibu, MKes menjelaskan bahwa sebagaimana sering di sampaikan oleh bapak Gubernur Sulut pelayanan maupun fasilitas kesehatan rumah sakit harus cepat, dekat dan bermutu.

“Kami di RS berupaya agar mendahulukan kepentingan masyarakat. Bermutu tentunya bagaimana kita memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi pasien,” Jelas Kolibu.

Kolibu berharap, kunjungan dari komisi IV DPRD Sulut menambah motivasi dan semangat untuk berkomitmen melayani masyarakat bumi nyiur melambai dengan tulus, bahkan menjaga kebersihan dan kenyamanan pasien di rumah sakit. (sisco)




Dirut RSUP Kandou Manado Sambut Kunker Universitas De La Salle dan RS Centra Medika

Manado,GN – RSUP Prof Dr RD Kandou Manado menerima Kunjungan kerja (Kunker) Universitas De La Salle (Unika De La Salle) Manado dan Rumah Sakit Centra Medika, Selasa (14/7/2026).

Kunker Unika De La Sale Manado dan RS Centra Medika dilaksanakan di ruangan Webinar RSUP Kandou Manado. Kunjungan ini menjadi ajang berbagi pengalaman terkait pengembangan fakultas kedokteran serta pemenuhan standar rumah sakit pendidikan.

Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Prof Dr dr Starry H Rampengan, SpJP(K), FIHA, MARS, MH.Kes, menyampaikan bahwa pembentukan fakultas kedokteran maupun rumah sakit pendidikan membutuhkan koordinasi yang kuat dengan institusi pendidikan utama dan fakultas kedokteran.

“Proses tersebut harus didukung dengan implementasi standar mutu yang baik, penyediaan sarana penunjang pendidikan seperti laboratorium patologi klinik, mikrobiologi, dan farmakologi, serta komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang,” kata Dirut.

Studi banding Universitas De La Salle Manado ini di RSUP Kandou Manado sebagai bagian dari persiapan memenuhi persyaratan pembukaan Fakultas Kedokteran.

Perwakilan Universitas De La Salle Manado memberikan apresiasi kepada Manajemen RSUP Kandou telah berbagi pengalaman. “Ada banyak hal yang bisa dipelajari. Kami memang harus banyak belajar dari RS Kandou,” ucapnya.

Sementara itu, RS Centra Medika pada kunjungan kerja ini ingin memperoleh gambaran mengenai tahapan dan persyaratan menjadi rumah sakit pendidikan.

Perwakilan RS Centra Medika berharap kerja sama yang terjalin dapat mendukung terwujudnya fakultas kedokteran dan klinik di rumah sakit. “Kami berharap dapat memperoleh gambaran mengenai langkah-langkah yang harus dipenuhi untuk menjadi rumah sakit pendidikan, sehingga ke depan dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan kedokteran,” terangnya.

Turut hadir mendampingi Dirut RSUP Kandou, yakni Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr. Wega Sukanto,Sp.B.TKV,(K), serta Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian, dr. Yune Laukati. MARS. (sisco)

 




Dirut Prof Starry Rampengan Rutin Tinjau Ruangan di RSUP Kandou Manado

Manado,GN- Direktur Utama (Dirut) RSUP Kandou Manado Prof Dr dr Starry H Rampengan, SpJP(K),FIHA, MARS kembali melakukan peninjauan di area RSUP Kandou Manado, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan rutin Dirut Prof Starry H Rampengan menjadi motivasi bagi setiap pegawai, tenaga kesehatan di lingkungan RSUP Kandou Manado.

Pantauan awak media ini, Dirut awalnya melakukan tinjauan di Irina A bagian bawah kemudian Irina A bagian atas. Di Irina A Dirut terpantau mengecek berbagai fasilitas.

Selanjutnya, Dirut Prof Starry meninjau ruangan Irina A Teratai. Ruangan A Teratai, Dirut terpantau melakukan dialog dengan tenaga kesehatan dan menanyakan kendala dan keperluan di ruangan Irina A Teratai.

Paninjauan lapangan oleh Dirut prof Starry merupakan komitmen untuk terus menjaga pelayanan di RSUP Kandou Manado tetap berjalan lancar.

Turut hadir dalam kegiatan telusur ini, diantaranya Direktur Medik dan Keperawatan dr Wega Sukanto, para Manager serta asisten Manager di RSUP Kandou Manado. (sisco)




Ketua DPRD Sulut Buka Rapat Pembahasan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun 2025 Bersama TAPD

Sulut,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) komitmen dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Hal itu ditunjukkan lewat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat pembahasan tersebut di pimpin berlangsung ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB,KBD dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (6/7/2026).

Ketua DPRD Sulut saat memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, serta dihadiri seluruh jajaran Banggar.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hadir Kepala TAPD yang juga Sekretaris Daerah Sulut, Thalis Gallang, bersama jajarannya.

Anggota Banggar DPRD Sulut Royke Roring menyampaikan masukan strategis yang tentunya diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulut dalam penyempurnaan kebijakan fiskal dan pelaksanaan APBD untuk tahun mendatang.

Roring pun mengapresiasi atas penyajian indikator ekonomi makro dan mikro yang telah mengacu pada indikator nasional.

Dia menilai indikator tersebut perlu disandingkan dengan target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar capaian pembangunan dapat diukur secara lebih objektif.

“Indikator ekonomi makro sebaiknya direferensikan kembali dengan RPJMD sehingga terlihat jelas target dan realisasinya. Jika terjadi deviasi yang cukup besar, tentu perlu dijelaskan penyebabnya sebagai bagian dari evaluasi,” kata Roring.

Di samping itu, Roring juga menyoroti dimana belum terealisasi Peraturan Gubernur yang sebelumnya. Dia pun berharap dapat diberlakukan pada Perubahan APBD tahun lalu.

Regulasi tersebut kata Roring, belum dapat diproses karena adanya kendala prosedural saat diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga sejumlah hak yang telah dinantikan berbagai pihak belum dapat direalisasikan.

Lebih jauh, Roring mengharapkan pemerintah daerah, untuk dapat mempercepat penyelesaian proses tersebut agar tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian kepada pihak yang berkepentingan.

“Kalau memungkinkan, kami berharap proses ini bisa dipercepat sehingga persoalan ini segera mendapatkan solusi,” ujar Roring.

Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini, juga meminta dilakukan peninjauan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek). Karena menurutnya, ketentuan yang masih mengatur dua kali pelaksanaan Bimtek sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini, mengingat fraksi telah melaksanakan tiga kali kegiatan.

Untuk itu, Roring mengusulkan adanya penyesuaian besaran anggaran Bimtek agar selaras dengan perkembangan biaya yang terus mengalami peningkatan.

Sebagai bentuk perhatian terhadap para pelayan keagamaan, Roring terus mendorong Pemerintah Provinsi Sulut mempertimbangkan penyesuaian honorarium bagi petugas keagamaan yang mengabdi di instansi pemerintah daerah. Langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pelayanan mereka kepada masyarakat.

Dalam rapat Banggar tersebut berbagai masukan disampaikan sehingga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyempurnakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Perlu diketahui, sinergi antara DPRD Sulut dan pemerintah daerah diyakini akan memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Ini untuk memastikan arah pembangunan daerah agar tetap berjalan sesuai target RPJMD untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju dan sejahtera. (Advetorial)