DPRD Sulut Gelar Sidang Paripurna Pembentukan Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara ( Sulut) menggelar Rapat Paripurna Senin, (12/02/18) diruangan sidang Paripurna.

Fraksi Golkar Menyampaikan Pendapat Fraksi

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan di dampingi oleh Wakil Ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey,Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Forkopimda, Sekprov Sulut,Jajaran SKPD dan undangan lainnya.

Dalam pemandangan dan pendapat fraksi, ke enam fraksi di DPRD menyetujui Ranperda Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. JAMKRIDA dan Ranperda Pertambangan Mineral yang merupakan usulan eksekutif untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
Namun demikian, saat pembacaan pendapat-pendapat fraksi, tertuang sejumlah catatan untuk dipertimbangkan.

Unsur Forkopimda Menghadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Sulut

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi lembaga DPRD Sulut yang sudah memberikan masukkan positif untuk kedua Ranperda tersebut.
“Saya percaya apa yang sudah disampaikan tadi telah melalui kajian pemikiran yang matang dan komperhensif, yang didalamnya ada suatu kepedulian, perhatian untuk terus memacu gerak roda pemerintahan, sehingga pembangunan semakin optimal. Hal yang membanggakan juga, didalamnya terdapat kolaborasi kerja yang konsumtif, sehingga mampu melahirkan pemikiran pemikiran yang cerdas, inovatif dan komperhensif yang sangat paripurna,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut Dihadiri Oleh Anggota Legislator Sulut,Kepala SKPD Dan Para Tamu. undangan

Lanjut Gubernur mengatakan kedua ranperda tersebut diproyeksikan mampu menjadi bagian dari landasan pijak yang akan mengantar percepatan pembangunan di Sulut.

Anggota DPRD Sulut Yang Menghadiri Rapat Paripurna.

“hadirnya Ranperda Jaminan Kredit Daerah, dipastikan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Begitupula dengan Ranperda Pertambangan Mineral,” tukas Gubernur Olly Dondokambey.
Ditambahkan Gubernur, pembentukan Jamkrida adalah bagian dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018. Gubernur pun memastikan penempatan SDM yang tepat.
“Saya yakinkan kepada fraksi-fraksi, banyak yang bisa mengelola hal-hal seperti ini. Dan pemerintah konsentrasi betul dalam menempatkan SDM,” kata Gubernur.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menandatangani Berita Acara RAPBD Tahun 2018 Menjadi Perda

Diketahui sebelumnya telah dilakukan sidang Paripurna penetapan dan penandatangan Peraturan Daerah (Perda) Taman Hutan Raya (TaHuRa) gunung Tumpa HV Worang Jumat, (02/02/18) dan Sebagai ketua pansus TAHURA gunung Tumpa HV Worang yakni Raski Mokodompit.
(ADV)




Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna DPRD Sulut

Ranperda TAHURA Ditetapkan Menjadi Perda

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin jalannya sidang paripurna DPRD Jum’at,( 02/02/18) Diruangan Sidang Paripuna. Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dalam memimpin sidang,di dampingi oleh wakil ketua Vreeke Runtu dan Marthen Manoppo.
Sidang tersebut, terkait dengan penetapan Ranperda Taman Hutan Raya (TaHuRa) HV Worang menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebelum penetapan Ranperda TaHuRa HV Worang terlebih dahulu mendengarkan pemandangan masing-masing Fraksi. Dalam pemandangan fraksi,semua fraksi di DPRD Sulut menyetujui Ranperda TaHuRa HV Worang menjadi Perda.
Sementara, Gubenur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan memberikan apresiasi kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulut serta anggota telah bekerja dan menyelesaikan tugas dan tanggungjawab menyusun Ranperda TaHuRa HV Worang menjadi Peraturan Daerah (Perda). ” Terimakasih saya sampaikan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulut serta anggota yang telah menyelesaikan tugas pekerjaan menyusun Ranperda TaHuRa HV Worang menjadi Perda,” tukasnya.
Hadir dalam sidang paripurna DPRD Sulut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw,Unsur Forkopimda,Sekprov Sulut,Kepala SKPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Undangan Lainnya.
(ADV)




DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang Dan Penyampaian Laporan Hasil Masa Reses Ke III Tahun 2017

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Menyampaikan Sambutan

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa,(16/01/18) menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang ke III tahun 2017 dan pembukaan masa sidang I tahun 2018 sekaligus penyampaian laporan hasil reses III tahun 2017, dan penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2017.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut Dihadiri Oleh Anggota Legislator Sulut,Kepala SKPD Dan Para Tamu. undangan

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, wakil ketua Marthen Manoppo, dan Wakil Ketua Wenny Lumentut, serta di hadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.

Anggota DPRD Sulut Yang Menghadiri Rapat Paripurna.

Dalam sambutan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memberikan apresiasi positif kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna.
“Maka, atas nama pemerintah dan rakyat sulut memberikan apresiasi yang tulus dan berterima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dprd atas upayanya dalam memaksimalkan tugas dan tanggung jawab selama memaksimalkan kegiatan yang dilakukan bersama,” paparnya.

Unsur Forkopimda Menghadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Sulut

Lanjut dikatakan Gubernur Olly, rapat paripurna kali ini merupakan momentum langkah awal sinergitas dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka pembangunan di tahun 2018 yang sekaligus menandakan bahwa kita siap berkolaborasi positif untuk mengawal rangkaian pencapaian visi pembangunan daerah melalui berbagai kebijakan dan program kerja yang telah ditetapkan bersama.
Gubernur Olly juga menyampaikan bahwa, kedudukan DPRD sebagai institusi representasi rakyat sulut memegang peranan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan kedudukan strategis ini,
“Maju mundurnya dan tercapainya berbagai program program pembangunan akan sangat banyak ditentukan oleh peran dan kiprah institusi yang terhormat ini,” ungkapnya.

SKPD Serta Undangan Lainnya Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

Terkait dengan laporan hasil kegiatan masa reses III tahun 2017, gubernur Olly mengatakan kebanggannya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sulut karena senantiasa menunjukan eksistensinya sebagaimana yang telah disampaikan dalam kegiatan dan karya penting yang telah diselesaikan oleh dprd sulut dalam laporan hasil kegiatan reses ke III tahun 2017 serta laporan AKD tahun 2017 sehingga saat ini siap untuk memasuki masa persidangan I tahun 2018.
“Hasil kegiatan reses III selama tahun 2017 dapat menjadi kebijakan dasar DPRD sulut bersama dengan pemda. Kedepan untuk dapat terus memaksimalkan berbagai program di tahun 2018,” jelasnya.
Terkait dengan dibukanya masa persidangan I tahun 2018 secara khusus gubernur Olly mengharapkan dukungan dari pimpinan dan anggota dprd untuk secara bersama-sama mensukseskan beberapa pencapaian program prioritas di tahun 2018 diantaranya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan pendidikan dan kesehatan, peningkatan daya saing investasi, pembangunan pariwisata dan percepatan beberapa proyek dan program prioritas nasional di daerah.
“Sehingga di akhir tahun 2018 target pertumbuhan ekonomi naik dapat mencapai angka 6, 2 persen, laju invlasi provinsi mencapai 5 persen, pendapatan perkapita 37 juta perkapita, IPM berada pada 70,8, indeks rasio 0,9 dan tingakat kemiskinan 8,2 persen serta tingkat pengangguran berada diantara pada 6,75 persen,” tandasnya.

(Advetorial)




PT Pelindo IV Manado Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2017 Dan Selamat Menyambut Tahun Baru 01 Januari 2018

Segenap Pimpinan dan Staf PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Persero Cabang Manado mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2017 Dan Selamat Menyambut Tahun Baru 01 Januari 2018.




DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Raperda APBD T.A 2018

Sulut,GN- DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kamis,(16/11/17) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda dan pejabat eselon Pemprov.

Juru Bicara Inggrid Sondakh Membacakan Pendapat Akhir Fraksi Golkar

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menandatangani Berita Acara RAPBD Tahun 2018 Menjadi Perda

Agenda Paripurna ini diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Sinkronisasi Komisi-Komisi dengan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan oleh Anggota DPRD Sulut Eva Sarundajang. Agenda selanjutnya adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, pengambilan Keputusan dimana disimpulkan oleh Ketua DPRD bahwa Semua Fraksi menerima dan dilanjutkan dengan penandatanganan disaksikan oleh undangan yang hadir.

Wakil Ketua DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu Dan Marthen Manopo Juga Ikut Menandatangani

Wakil Ketua Wenny Lumentut Juga Ikut Menandatangani

Wakil Gubernur Sulut dalam sambutannya mengatakan bahwa beberapa program penting yang sedang digalakkan pemerintah Provinsi. Salah satu yang disentil soal pengadaan Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Regional di Minahasa Utara yang diperuntukkan beberapa kabupaten kota seperti Manado,Bitung, Minut, Minahasa dan Tomohon.

SEKPRekprov Sulut Dan Kepala SKPD Provinsi Sulut Dan Tamu Undangan Lainnya Menghadiri Rapat Paripurna

Anggota DPRD Sulut Hadir Dalam Rapat Paripurna Tersebut

Lanjut Wagub mengatakan pengelolaan ini dilakukan secara profesional tidak sama dengan TPA tradisional. TPA Regional ini menurut Wagub sangat menguntungkan kabupaten kota yang ada di Sulut, sambil mencontohkan pengelolaan TPA di Denmark yang pernah dikunjungi Pemprov Sulut dan sangat baik sekali.
Selain itu,Wagub juga mengapresiasi DPRD Sulut yang selalu mengawal kepentingan masyarakat bumi nyiur melambai.
(Adv)




DPRD Sulut Gelar Sidang Paripurna Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD Sulut tahun 2018 dan Ranperda tentang Pembentukan dana cadangan Revitasilasi Anjungan TMII

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin jalannya Sidang Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD Sulut tahun 2018 dan Ranperda tentang Pembentukan dana cadangan ,Revitasilasi Anjungan TMII Senin,(6/11/17) sore ruangan paripurna.

Sekretaris DPRD Sulut Bartholomeus Mononutu Membacakan Surat Masuk Pada Agenda Sidang Paripurna

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna

Dalam sidang paripurna ini Ketua DPRD Sulut di dampingi oleh Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu,Marthen Manopo,Wenny Lumentut,Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Anggota DPRD Sulut Hadir Dalam Sidang Paripurna

SKPD Provinsi Sulut Ikut Hadir Dalam Sidang Paripurna

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi anggota DPRD Sulut yang terus mendukung upaya kemajuan daerah bumi nyiur melambai bahkan Gubernur menyampaikan terimakasih atas dukungan DPRD Sulut yang terus mengawal kepentingan masyarakat yang ada di Sulawesi Utara.

Undangan Lainnya Turut Hadir Dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut

Hadir dalam sidang paripurna tersebut, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),Sekprov Sulut,Kepala SKPD Provinsi Sulut dan undangan lainnya. (Adv)




DPRD Sulut Gelar Sidang Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2018

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Provinsi Sulut telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Menyampaikan Sambutannya Dalam Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2018

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi wakil ketua masing-masing Stevanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut, Marthen Manoppo serta seluruh anggota DPRD melakukan kesepakatan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang KUA-PPAS Tahun 2018 dan juga Pemerintah Provinsi langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE dan bersama pimpinan DPRD Sulut Rabu,(1/11/17) siang.

Usai Penandatanganan KUA-PPAS Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi kesediaan pimpinan DPRD untuk menandatangani KUA-PPAS sebagai tahapan penting dalam kelanjutan pembangunan Sulawesi Utara pada tahun 2018.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat
paripurna ini, sekaligus atas kesediaannya untuk bersama-sama menandatangani KUA-PPAS APBD Sulut Tahun 2018,” ujar Gubernur.

SKPD Hadir Dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut

Gubernur menjelaskan adanya tiga bagian penting dalam KUA-PPAS Sulut Tahun 2018.

“Substansinya mencakup tiga bagian penting, yakni kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan daerah,” jelasnya.

Anggota DPRD Sulut Menyaksikan Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2018

Lanjut Gubernur mengatakan ketiga bagian penting ini termasuk dalam kerangka dasar visi pembangunan daerah yakni, Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik, serta Berkepribadian Dalam Budaya.

“Namun tetap memperhatikan isu-isu strategis pembangunan daerah, seperti pengembangan pariwisata dan Iklim investasi yang kondusif; kemiskinan dan pengangguran; kualitas SDM yang berdaya saing (melalui pendidikan dan kesehatan); pengembangan kawasan pertumbuhan baru dan KEK; dan Ketahanan Pangan,” tukasnya.

Sekprov Sulut, Rektor USRAT Dan Undangan Lainnya Turut Hadir Dan Menyaksikan Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2018

Selain itu, Olly meminta seluruh Perangkat Daerah di Pemprov Sulut agar memprioritaskan pembahasan dengan mitra kerja/Komisi DPRD pada pembahasan selanjutnya.

“Sehingga sasaran dan prioritas pembangunan daerah di tahun 2018 dapat kita selesaikan bersama secara baik dan tuntas, demi mewujudkan kesejahteraan umum bagi masyarakat di daerah bumi
Nyiur Melambai yang kita cintai bersama,” kata Gubernur.

Unsur FORKOPIMDA Hadir Dalam Rapat Parpurna DPRD Sulut

Diketahui, tema RKPD tahun 2018 adalah “Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Berkepribadian melalui Percepatan Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan Menuju Sulawesi Utara yang Berdaya Saing”

Adapun 10 prioritas pembangunan Sulawesi Utara pada tahun 2018 yaitu :
1. Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran;
2. Pembangunan Pendidikan;
3. Pembangunan Kesehatan;
4. Revolusi Mental dan Reformasi Birokrasi;
5. Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah;
6. Kedaulatan Pangan (Pertanian, Perkebunan,
Perikanan dan Kelautan);
7. Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat;
8. Peningkatan Daya Saing Investasi;
9. Pembangunan Pariwisata; dan
10. Pengelolaan Bencana dan Mitigasi Iklim

Undangan Yang Hadir Dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut

Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen,SE,MSi dan perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat lainnya.(Adv)




Tes Urine Guna Pencegahan, DPRD Sambut Baik BNNP Sulut

Sulut,GN- DPRD Sulut Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut yang dipimpin Melky Tuwankotta selaku Kasi Pencegahan BNNP Sulut bersama tim,melakukan tes urine kepada sejumlah legislator Gedung Cengkih , Selasa (17/10/17) pagi hingga siang, kemarin.

Ketua Komisi Satu Ferdinand Mewengkang Turut Melakukan Tes Urine

Anggota DPRD Sulut Vanny Legoh Ikut Melakukan Tes Urine

Tes urine ini dilaksanakan guna pemberantasan dan upaya pencegahan narkotika di Sulut. Sejumlah Anggota DPRD Sulut turut mengapresiasi kegiatan pencegahan penggunaan Narkotika dikalangan legislator. Terpantau, antusias anggota DPRD Sulut menyambut pelaksanaan kegiatan tes urine oleh BNNP Sulut.

Sejumlah Anggota DPRD Sulut Yakni Boy Tumiwa,Edison Masengi,Tedy Kumaat Dan Billy Lombok Melakukan Tes Urine

Yongkie Limen Juga Melakukan Tes Urine Yang Di Laksanakan BNNP Sulut

Anggota DPRD yang duduk di komisi I menjabat sebagai Wakil Ketua, Kristovorus Decky Palinggi (KDP) seusai melakukan tes urin mengatakan mendukung penuh upaya yang dilakukan BNNP Sulut untuk melakukan tes urine bagi anggota DPRD Sulut. Menurutnya tes urine ini keberlangsungan apa yang dilakukan BNNP harus didukung melalui anggaran.

“Hal ini harus berkelanjutan. Dan untuk keberlangsungan tersebut, harus ada dukungan dari Pemerintah Provinsi. Maka, kami meminta pemprov dapat membantu melalui anggaran,” kata KDP.

Kristovorus Decky Palinggi (KDP) Berbincang-Bincang Dengan Petugas BNNP Sulut Usai Melakukan Tes Urine

Diakui KDP , upaya tes urine ini sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penyalah-gunaan narkoba.

“Sedangkan untuk masyarakat, langkah awal harus dimulai dari keluarga dan lingkungan. Kalau keluarga dan lingkungan bersih dari narkoba, maka kita akan bersih juga,” ujar KDP.

Petugas Tes Urine BNNP Sulut

Dari jumlah 44 anggota DPRD Sulut, hanya 34 anggota plus Sekwan yang melakukan tes urine dan Dari hasil pemeriksaan ke 34 anggota tersebut, semuanya dinyatakan bebas narkoba dengan hasil negatif. (ADV)




DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Provinsi Sulut Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2016-2021

Sulut,GN- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2016-2021, Selasa (17/10-17) di ruang paripurna Kantor DPRD Sulawesi Utara, Kairagi Manado.

Sidang Paripurna DPRD Sulut Di Pimpin Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw di dampingi Wakil Ketua DPRD Sulut juga dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, pejabat eselon dan para undangan.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menandatangani Perda Disaksikan Oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Dan Pimpinan DPRD Lainnya

Dalam kesempatan tersebut masing – masing Fraksi menyampaikan pemandangan fraksi tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut nomor 3 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021 yang terdiri dari Fraksi PADI P,Fraksi Golkar,Fraksi Demokrat,Fraksi Gerindra,Fraksi Keadilan dan Fraksi Restorasi.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Juga Menandatangani Naskah Perda Yang Telah Di Setujui Oleh DPRD Sulut

Keenam fraksi tersebut dalam pemandangan umumnya menyatakan setuju Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2016-2021 menjadi Perda.

Setelah Menanda tangani Perda Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Kepada Wakil Gubernur Steven Kandouw

Wakil Ketua DPRD Sulut Marthen Manopo Menandatangani Perda Disaksikan Ketua DPRD Sulut Dan Wakil Gubernur Sulut

Setelah ke enam fraksi di DPRD Sulut selesai menyampaikan pemandangan fraksi, dilanjutkan dengan penandatanganan Oleh Pimpinan DPRD Sulut dan Wakil Gubernur Sulut serta disaksikan seluruh hadirin yang hadir dalam sidang paripurna DPRD tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut. (ADV)




HUT Provinsi Sulut, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Sulut,GN- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke- 53 tahun, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar sidang paripurna istimewa Sabtu,(23/9/17).

Ketua DPRD Sulut Andrei Anguouw,Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut saat acara peresmian gedung DPRD Sulut

Sebelumnya dilaksanakan acara peresmian dan penandatanganan prasasti gedung baru DPRD Sulut oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey,Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw,Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu,Marthen Manopo dan Wenny Lumentut disaksikan oleh wakil Gubenur Steven Kandouw dan undangan yang hadir.
Wakil Ketua DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu,Wenny Lumentut dan Marthen Manopo saat acara Peresmian gedung DPRD Sulut

Setelah peresmian dan penanadatanganan Prasasti dilanjutkan dengan sidang istimewa DPRD Sulut.
Ada hal yang menarik dalam sidang Istimewa ini dimana semua anggota DPRD Sulut diwajibkan memakai pakaian adat daerah Sulawesi Utara.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Memimpin Jalannya Sidang Istimewa DPRD Sulut Dalam Rangka HUT Provinsi Sulut

Terlihat Juga Beberapa Tarian Daerah Sulut Memeriahkan Acara HUT Provinsi Sulut Dalam Rangkaian Acara Sidang Istimewa DPRD Sulut

Bukan hanya anggota DPRD Sulut saja yang memakai pakaian Adat namun Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,Eselon Dua dan Eselon Tiga dan pejabat lainnya juga memakai pakaian adat daerah.
Anggota DPRD Sulut Juga Hadir Dengan Memakai Pakaian Adat Daerah Sulut

Undangan Yang Hadir Saat Acara Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sulut

Tampak hadir dalam sidang Istimewa DPRD Sulut Anggota DPR RI,Walikota,Bupati,Unsur Forkopimda,Dubes,Sekprov Sulut dan undangan lainnya. Acara peresmian dan Sidang Istimewa DPRD Sulut dalam rangka HUT Provinsi Sulut berlangsung sukses.(Adv)