HUT Kemerdekaan RI Ke-73, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Membacakan Teks Proklamasi

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Mendapat Kehormatan Membacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Bendera Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-73 Di Lapangan Robert Wolter Monginsidi Sario Manado.

Sulut,GN- Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dirayakan Pemprov Sulut dengan menggelar Upacara Bendera detik-detik Proklamasi Kemerdekaan pada Jumat (17/8/18) pagi.

Foto Gubernur Bersama Ibu Dan Wakil Gubernur Bersama Ibu Serta Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Bersama Ibu Juga Hadirin Yang Ada

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada upacara bendera yang digelar di Lapangan Wolter Monginsidi Sario Manado.
Foto Bersama GubernurOlly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Serta Unsur Forkopimda

Upacara yang dikomandani Letkol Inf Kusnandar Hidayat tersebut terdiri dari 1 Kompi gabungan Pamen dan Pama, 4 Batalyon Upacara dan 1 Kompi Gabungan Mahasiswa dan Pelajar.

Pada upacara yang berjalan khidmat itu, Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw mendapat kehormatan membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI.

Dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua TP-PKK Sulut Ir. Rita Dondokambey-Tamuntuan, Wakil Ketua TP-PKK Sulut dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos, MARS. Turut hadir pula dalam Upacara detik detik Proklamasi tersebut pimpinan Dan anggota DPRD Sulawesi Utara.

Usai Upacara peringatan detik detik Proklamasi, Gubernur Olly dan Wagub Kandouw beserta seluruh unsur Forkopimda melakukan pertemuan silahturahmi dengan ratusan Legiun Veteran RI Sulawesi Utara di gedung ex kantor DPRD Sulut, Sario Manado

Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw Dan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Foto Bersama LVRI Sulut

Pada kesempatan tersebut Gubernur Olly didampingi Ketua LVRI Sulut Kolonel (Purn) Boyke Kambey menyerahkan tanda kehormatan berupa bintang LVRI kepada Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw karena dinilai telah membaktikan dirinya dalam mengisi kemerdekaan terutama kepedulian terhadap para veteran yang telah berjuang merebut kemerdekaan Republik Indonesia khususnya di Sulawesi Utara.
Gubernur Olly Dondokambey Menyerahkan Tanda Kehormatan Kepada Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Di Dampingi Ketua LVRI Sulut Boyke Kambey

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan anggota DPRD Sulawesi Utara juga menghadiri Upacara penurunan bendara dan dilanjutkan rangkaian acara toast Kemerdekaan Dan pesta Rakyat di lapangan Wolter Monginsidi Koni Sario Manado.
(ADV)




Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Memimpin Sidang Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan oleh Presiden Ir Joko Widodo terkait Hut Kemerdekaan ke 73 Tahun tepat pukul 11.00 wita dan dilanjutkan pada pukul 2.30 sore untuk mendengarkan pidato kenegaraan terkait penyampaian nota keuangan negara dalam Tahun 2019.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Serta Wakil Gubernur Steven Kandouw Dan Juga Wakil Ketua DPRD Sulut Sedang Fokus Mendengarkan Pidato Kenegaraan.

Sidang paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang turut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen,Rektor Unsrat Manado Serta Undangan Lainnya Turut Hadir Dalam Sidang Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Unsur Forkompinda, Sekprov, Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Biro, Kepala Kantor seluruh pejabat eselon lll, lV dilingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hadir dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sulut.
Unsur Forkopimda Juga Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Dari pantauan awak media ini, Pidato kenegaraan tersebut berlangsung hingga sore menjelang malam.
Anggota DPRD Sulut Serta SKPD provinsi Sulut Dan Undangan Lainnya Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sulut Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Usai mendengarkan pidato kenegaraan Gubernur Sulut Olly Dindokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw dan Forkompinda langsung meninggalkan kantor Dewan Sulut. (ADV)




DPRD Sulut Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2017

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Melakukan Penandatanganan di saksikan Oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Sulut,GN- Setelah secara marathon DPRD Sulut melalui Komisi-Komisi bersama mitra kerja SKPD provinsi Sulut membahas APBD tahun 2017 akhirnya DPRD menetapkan Ranperda APBD 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey Melakukan Penandatanganan


Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut Juga Ikut Penandatanganan

Sidang DPRD Sulut di pimpin langsung ketua DPRD Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Marthen Manopo,Wenny Lumentut, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Hasil Rekomendasi Kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey


Rapat DPRD Sulut Di Hadiri Unsur Forkopimda Dan Undangan Lain

Anggota DPRD Sulut Jeany Marho Mumek dipercayakan oleh pimpinan menyampaikan laporan hasil dan kesimpulan dari pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun 2017. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD,Wakil Ketua, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut melakukan penandatanganan sekaligus menyerahkan laporan kepada Gubernur Sulut.

Hadir Juga Kepala SKPD provinsi Sulut Dalam Rapat DPRD Sulut

Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi kepada pimpinan dewan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah melakukan pembahasan tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2017.
Hadir dalam sidang paripurna DPRD Sulut Rabu (18/7/18) lalu, yakni Unsur Forkopimda, Sekretaris Provinsi bersama jajaran SKPD,Rektor Unsrat,Kepala BI cabang Manado dan undangan lainnya.
(Advetorial)




Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna,Enam Fraksi Setuju Dua Ranperda Dibahas Lebih Lanjut

Sulut,GN- Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Sulut Jumat, (29/6/18) dipimpin oleh ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi wakil ketua Marthen Manopo. Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2017 dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut sekaligus Tanggapan/Jawaban Gubernur Sulut terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Memimpin Jalannya Rapat Paripurna Dua Ranperda

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Sulut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, pejabat eselon Pemprov dan undangan lainnya.
SKPD Provinsi Sulut Dan Undangan Lainnya Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

Dalam Pemandangan Umum dari 6 Fraksi DPRD Provinsi Sulut, pada prinsipnya telah menyetujui agar agenda ini dapat dibahas pada tahapan selanjutnya.
Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan sangat mengapresiasi DPRD Sulut yang telah menggelar rapat Paripurna tersebut. Kandouw, juga menanggapi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan tahapan pembahasan selanjutnya.
Anggota DPRD Sulut Juga Hadir Tepat Waktu Pada Agenda Rapat Paripurna DPRD Sulut

Anggota DPRD Sulut Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Usai tanggapan Gubernur, Ketua DPRD menyampaikan rapat pembahasan Komisi-Komisi DPRD bersama dengan mitra kerja. Dan untuk Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut, adalah Pembahasan Pansus DPRD bersama dengan pihak eksekutif.
(Advetorial)




DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu

Sulut,GN- Setelah melalui mekanisme yang ada, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulut Marlina Moha Siahaan (MMS) kepada Hanafi Sako berlangsung sukses. PAW digelar dikantor DPRD Sulut dalam agenda Rapat Paripurna istimewa DPRD Sulut Selasa, (5/6/18) yang dipimpin langsung ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Didampingi oleh Wakil Ketua Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.


Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Membacakan Sumpah Jabatan DiIkuti Oleh Anggota DPRD Sulut Hanafi Sako

wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Menyampaikan Sambutan
Hadir dalam rapat tersebut,Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, unsur Forkopimda, jajaran SKPD provinsi Sulut dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu,Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan bahwa berdasarkan surat menteri dalam negeri maka dilaksanakan rapat PAW anggota DPRD Sulut. ” PAW ini dilaksanakan berdasarkan surat menteri dalam negeri,” kata Ketua DPRD Sulut ini.

Anggota DPRD Sulut Hadir Dalam Rapat PAW

Ketua Komisi Satu Ferdinand Mewengkang Juga Hadir Dalam Rapat PAW
Usai melakukan sumpah jabatan, dilanjutkan penandatanganan oleh Ketua DPRD Sulut dengan anggota DPRD Sulut Hanafi Sako sekaligus penyematan PIN oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.


Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyematkan PIN Kepada Anggota DPRD Sulut Hanafi Sako

Usai Menggelar Pelantikan Fotto Bersama Ketua DPRD Sulut Dan Anggota DPRD Sulut
Sementara, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut,dimana sukses menggelar PAW anggota DPRD Sulut. Dia berharap kehadiran Anggota DPRD Sulut Hanafi Sako dapat membawa aspirasi masyarakat Bolaangmongondow raya. ” Kami berharap kehadirannya di DPRD Sulut dapat membawa aspirasi masyarakat Bolmong raya,” tutupnya.
(Advetorial)




Anggota DPRD Sulut Turun Reses Serap Aspirasi Warga

Sulut,GN- Reses Pertama anggota DPRD Sulut dimulai 30 April Hingga 12 Mei 2018. Semua anggota DPRD Sulut dari Dapil masing-masing turun ke daerahnya untuk menyerap aspirasi warga masyarakat. Salah satu anggota DPRD Sulut Dapil Tomohon-Minahasa Inggrid Sondakh melaksanakan kegiatan reses di desa Pinabetengan Selatan Kabupaten Minahasa Senin, (30/4/18) mulai pukul 16.00 wita.

Anggota DPRD Sulut Inggrid Sondakh Menyerap Aspirasi Warga


Warga Masyarakat Yang Mengikuti Reses Anggota DPRD Sulut
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Sulut Inggrid Sondakh menjelaskan alasan dirinya memilih tempat dan lokasi reses ada di desa Pinabetengan Selatan tidak lain, menurutnya merupakan suatu tanggungjawab secara pribadi untuk memajukan dan meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan Masyarakat Pinabetengan. Dan ingin mendengarkan aspirasi masyarakat yang ada di desa Pinabetengan Selatan ini.
Warga Masyarakat Pinabetengan Selatan

Hal kedua terkait pemilihan lokasi ini menurut Dia, karena daerah Pinabetengan ini sedang dalam tahap pembangunan yang secara otomatis masih banyak hal yang di perlukan dalam pengembangan desa. Dalam kesempatan itu, aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Bapak Hengki menyebutkan agar dapat membantu memperjuangkan pembuatan jalan Lapen (Lapisan Penetrasi) untuk pertanian. Jalan ini menurut Dia, bermanfaat untuk jalan perkebunan dan jalan menuju ke gunung Soputan bahkan jalan ini juga menuju ke tempat destinasi pariwisata dan wisata Bukit Kasih.Selain aspirasi diatas, Sarana olahraga bagi masyarakat Pinabetengan seperti peralatan sepak bola sangat di butuhkan.Sementara, Sekretaris Desa dalam aspirasinya menyebutkan Fasilitas pendidikan baik di SMA dan SMK perlu di perjuangkan lagi. Hal lain seperti Pelatihan UKM jangan hanya bersifat temporer tetapi secara kontinyu agar pendapatan masyarakat terus meningkat bahkan perlu ada pelatihan UKM dalam pembuatan Souvernir.

Mendengar aspirasi masyarakat, Sondakh menjelaskan bahwa Pembuatan Jalan Lapen adalah tanggung Jawab Pemkab, namun akan di fasilitasi atau di teruskan ke Pemkab baik melalui Komisi tiga DPRD Provinsi Sulut atau langsung ke SKPD terkait. Untuk Sarana Olahraga Sondakh berjanji akan di perjuangkan lagi, bahkan Fasilitas Pendidikan akan coba di usulkan pada APBD Tahun 2018. Sementara aspirasi tentang Pelatihan UKM Sondakh mengatakan akan di Fasilitasi untuk di laksanakan Bulan Agustus 2018.
Hadir dalam kegiatan reses tersebut yakni Pemerintah Desa / Hukum Tua Wenly B.F. Lempoy, Para Perangkat Desa, BPD Pinabetengan, LPM Pinabetengan, Dinas Kesehata Kecamatan Tompaso Barat, Tokoh Agama / Pdt. Efke Piri S.Th, Pendeta Jemaat KANAAN Pinabetengan dan Masyarakat Pinabetengan.

Sementara itu, anggota DPRD Sulut Cristovorus Decky Palinggi menggelar Reses di desa Silian Raya Minahasa Tenggara. Dalam reses tersebut, berbagai masukan dan aspirasi dari warga masyarakat. Seperti masalah tambang liar, pembalakan liar getah pohon, perbaikan infrastruktur jalan dan drainase dari desa ranoketang sampai ke desa lobu, pembangunan talud dan memperhatikan tenaga guru honorer.

Anggota DPRD Sulut Kristovorus Decky Palinggi Menyerap Aspirasi Warga Masyarakat

Menanggapi aspirasi tersebut, Palinggi menjelaskan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan untuk ditindaklanjuti melalui pengusulan APBD perubahan tahun 2018 maupun masuk pada pembahasan APBD induk tahun 2019 nanti.
” Aspirasi ini akan diteruskan untuk ditindaklanjuti baik melalui APBD perubahan tahun 2018 maupun APBD induk tahun 2019 dan untuk realisasi pengajuan proposal bantuan tani, nanti akan difasilitasi untuk diteruskan ke dinas terkait sedangkan masalah tambang liar dan pecurian getah pohon dri org luar tentunya kami akan berkoordinasi dengan Dewan Kabupaten dan pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara,” jelasnya.

Foto Bersama Warga Masyarakat Dengan Anggota DPRD Sulut Kristovorus D Palinggi

Sementara, terkait tenaga Guru honorer Palinggi menjelaskan pihaknya akan menghubungi instansi terkait menanyakan kendala yang yang terjadi.
” Untuk guru SMK yang belum terima honor nanti akan menghubungi instansi terkait yakni Dinas pendidikan daerah provinsi untuk ditelusuri kendala- kendala yang terjadi Sehingga guru-guru yang belum mendapat hak mereka,” tutupnya.
Hadir camat Silian Raya, anggota DPRD kabupaten, perangkat desa,tokoh masyarakat, organisasi KNPI dan komunitas pencinta alam gunung Soputan.
(Advetorial)




Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Menjadi Perda

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Penetapan Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Menjadi Peraturan Daerah Kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Sulut,GN- Bertempat diruangan Sidang Paripurna, Jum’at (27/4/18) sekitar pukul 14.00 wita DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Menjadi Peraturan Daerah (Perda)


Rapat Paripurna DPRD Sulut Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Dihadiri Oleh Anggota DPRD Sulut

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memberikan kesempatan kepada ketua Pansus Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Noldy Lamalo menyampaikan laporannya. Lamalo dalam penjelasannya mengatakan bahwa dalam sejumlah revisi tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Utara nomor 7 tahun 2011 tentang pajak daerah telah terjadi peningkatan pajak daerah sebesar 7,5 persen.

Lamalo mengatakan, pajak daerah yang merupakan primadona penerimaan daerah memiliki peran penting dalam mendanai pembangunan serta membiayai pelaksanaan pemerintahan di daerah dalam meningkatkan pelayanan serta kemandirian daerah sehingga direspon serius oleh DPRD Propinsi Sulawesi Utara lewat pembentukan Panitia Khusus.

Lebih lanjut Dia mengatakan, beberapa perubahan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Utara antara lain nomor 7 tahun 2011 tentang pajak daerah tahap satu ketentuan umum pasal I angka 6, pasal 7 ayat 1 huruf B tentang pajak progresif, Pasal 12 ayat 3,4 dan 5 yang mengatur tentang kendaraan baru dan lama serta pelaporan fiskal mutasi kendaraan, maupun perubahan fungsi kendaraan, pasal 13 A ayat 1 tentang ketentuan bagi kendaraan berat maupun kendaraan atas air, Pasal 19 ayat 1 tarif bea balik nama kendaraan bermotor, pasal 23, Pasal 25 tentang kepemilikan kendaraan bagi instansi pemerintah serta kendaraan luar daerah, Pasal 31 dan 32 tentang pajak pembelian bahan bakar oleh pihakindustri, pertambangan dan lain sebagainya, serta pasal 73 tentang penghapusan piutang pajak.

Ketua Pansus Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Noldy Lamalo menyampaikan laporannya.

Sementara itu, Sekretaris Pansus Marvel Makagansa dalam laporan mengatakan bahwa tentang perubahan kedua atas peraturan daerah propinsi Sulawesi Utara nomor 1 tahun 2012 tentang pajak dan retribusi daerah yang mengacu pada delapan landasan yang menjadi dasar hukum sehingga hasil pembahasan isi ranperda tersebut terjadi perubahan sejumlah pasal diantaranya pasal 12 struktur dan besaran tarif retribusi Kesehatan, pasal 17 obyek retribusi yang meliputi pemakaian tanah, bangunan, sumber daya mineral, laboratorium dan lain-lain.

Pansus berharap agar Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah propinsi Sulawesi Utara nomor 1 tahun 2012 dapat memberi kontribusi bagi daerah serta memberi manfaat yang besar dari segi pendapatan maupun masyarakat darisegi pemanfaatannya.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Gubernur Sulawesi Utara diwakili oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw sangat mengapresiasi DPRD Sulut.
” Lembaga DPRD sebagai lembaga yang terhormat ini telah menghasilkan perda perubahan kedua atas peraturan daerah Propinsi Sulawesi Utara nomor 7 tahun 2011 danperubahan keduaatas daerah propinsi Sulawesi otara nomor 1 tahun 2012 tentang pajak dan retribusi,” kata Wagub Steven Kandouw.


Anggota DPRD Sulut Afan Mokodongan Menyerahkan Rekomendasi Dan Tanggapan Fraksi


Anggota DPRD Sulut Norry Supit Menyerahkan Rekomendasi Dan Tanggapan Fraksi

Lebih lanjut Kandouw mengatakan bahwa Pemerintah akan berupaya agar pendapatan daerah semakin mengalami peningkatan dan berharap DPRD terus mengawal serta memberikan masukan sehingga apa yang dihasilkan ini untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan Dilakukan Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw

Penandatanganan Dilakukan Oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Rapat tersebut juga dihadiri anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekretaris Provinsi Sulut dan jajaran SKPD serta undangan lainnya.

(Advetorial)




DPRD Sulut Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2017

Rapat Paripurna Di Pimpin Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2017 Jum’at (27/4/18) sekira pukul 10.00 wita di ruangan Paripurna DPRD Sulut.

Ketua Pansus LKPJ 2017 Ferdinand Mewengkang Menyampaikan Rekomendasi DPRD Sulut Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2017

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Didampingi oleh Wakil Ketua Vreeke Runtu,Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw,Unsur Forkopimda, Sekprov dan jajaran SKPD serta undangan lainnya.


Rapat Paripurna DPRD Sulut Dihadiri Oleh Anggota DPRD Sulut

Dalam penyampaiannya, Ketua Panitia Khusus(Pansus) pembahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2017, Ferdinand Mewengkang mengapresiasi optimalisasi pengelolaan pendapatan Sulut tahun 2017 karena dinilai berhasil bahkan melampaui Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun sebelumnya. Dikatakannya Pemprov Sulut terbukti mampu mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tahun 2017, PAD Sulut sebesar Rp 1.146.694.267.559 meningkat dari Rp. 981.071.815.882 pada tahun 2016. Sulut juga memperoleh dana perimbangan sebesar Rp. 2.508.041.622.193 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 77.185.233.000 sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp. 3.731.919.122.752.


Rapat Paripurna DPRD Sulut Di Hadiri Oleh Anggota DPRD Sulut

Dalam kesempatan itu, Pansus LKPJ telah merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut tentang masalah lingkungan di Sulut.

“Perlu adanya reboisasi penanaman kembali demi pelestarian hutan dan lingkungan serta penyediaan kebutuhan pertanian,” kata Mewengkang.

Selain itu, Pansus juga merekomendasikan beberapa akses jalan yang perlu diperhatikan dan Pemprov Sulut diharapkan juga segera menuntaskan penyelesaian masalah tapal batas wilayah Sulut karena dengan adanya penegasan batas daerah akan mewujudkan batas daerah yang jelas dan pasti baik aspek yuridis maupun fisik di lapangan.
“segera memperbaiki ruas jalan Provinsi yang rusak agar akses jalan tersebut bisa dinikmati masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat,” jelas Mewengkang.

Rapat Paripurna DPRD Sulut Di Hadiri Oleh Unsur Forkopimda

Selain membahas pengelolaan pendapatan daerah, materi LKPJ Gubernur Sulut yang diserahkan ke DPRD juga meliputi lima hal pokok, yaitu kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Hasil Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD Sulut Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2017.

Dalam kesimpulannya, Pansus LKPJ menyatakan penyelenggaraan kepemerintahan Sulut telah berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Pansus LKPJ Ferdinand Mewengkang Berjabatan Tangan Dengan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Usai Paripurna DPRD Sulut

Di kesempatan itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi setiap masukan dari pihak DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2017.

“Saya percaya, bahwa rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian pemikiran yang matang dan komprehensif serta terus memacu laju gerak roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menjadi semakin optimal dan solutif menjawab harapan dan keinginan rakyat,” pungkas Olly.

Ketua Pansus LKPJ Ferdinand Mewengkang Berjabatan Tangan Dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Usai Paripurna DPRD Sulut

Lanjutnya mengatakan LKPJ tahun 2017 yang telah disampaikannya memuat sejumlah substansi arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Gubernur berharap, setiap rekomendasi yang disampaikan oleh pihak DPRD dapat memenuhi ciri rekomendasi yang konstruktif, diarahkan untuk menyelesaikan masalah yang ditemukan, berorientasi pada tindakan nyata dan spesifik, ditujukan pada pihak yang mempunyai wewenang untuk bertindak, dan dapat dilaksanakan dengan biaya yang memadai.

“Saya mengajak segenap stakeholders pembangunan terkait, utamanya Perangkat Daerah, Biro, Kantor dan seluruh Unit Kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk bersama-sama merespon cepat dan tepat berbagai rekomendasi ini, dengan melakukan perbaikan dan pembaharuan sebagaimana mestinya,” tutup Gubernur.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan Rekomendasi DPRD Sulut oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.

Jajaran SKPD Provinsi Sulut Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pansus LKPJ yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan kepada semua tamu undangan yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sulut.

(Advetorial)




Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2017

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Memimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2017

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun 2017 Jumat,(06/4/18) diruangan Sidang Paripurna.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dalam rapat Paripurna di dampingi oleh Wakil Ketua Marthen Manopo,Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw. Rapat tersebut di tandangani oleh 24 anggota DPRD Sulut dan oleh pimpinan sidang dinyatakan memenuhi kuorum.

Dihadiri Oleh Anggota DPRD Sulut Dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2017

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan rapat Andrei Angouw mempersilahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan penjelasannya atas LKPJ tahun 2017. Di hadapan sidang Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Olly Dondokambey menjelaskan bahwa Optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi mampu meningkatkan PAD Sulawesi Utara.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Menyampaikan LKPJ Tahun 2017.

Gubernur juga mengatakan dari pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 77.185.233.000 sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp. 3.731.919.122.752.
Selain itu, Gubernur Olly juga menyampaikan laporan di bidang lainnya. Misalnya dalam urusan pariwisata. Di tahun 2017 upaya pengembangan pariwisata semakin diperlebar melalui promosi pariwisata ke mancanegara dan keikutsertaan dalam berbagai pameran promosi, yang berdampak pada meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara di tahun 2017 mencapai 86.000 orang, dan wisatawan nusantara 1.698.523 orang.
Selanjutnya, Gubernur menerangkan terjadinya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Sulut dalam capaian kinerja sebagai berikut: Angka Harapan Hidup terus meningkat hingga mencapai 71.02 tahun, menurunnya jumlah kasus gizi buruk dari 40 kasus di tahun 2016, mampu ditekan hingga 25 kasus di tahun 2017, atau berkurang sebesar 38%. Persentase gizi buruk yang mendapatkan perawatan mencapai 100%; Angka Kematian Ibu (AKI) menurun dari 54 kasus di tahun 2016 menjadi 36 kasus di tahun 2017; dan penurunan angka kematian bayi dari 250 kasus pada tahun 2016, turun menjadi 161 kasus pada tahun 2017.

Hadir Juga Unsur Forkopimda Termasuk Kapolda Sulut Dan Kejati Sulut Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

Usai mendengarkan penyampaian LKPJ Gubernur tahun 2017, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengumumkan anggota yang tergabung sebagai panitia khusus (pansus). Angouw mengatakan Pansus ini akan membahas LKPJ Gubernur tahun 2017. “Para personel pansus akan membahas laporan pertanggungjawaban gubernur dalam waktu yang telah ditentukan dan akan disampaikan dalam sidang paripurna istimewa,” ujarnya.

Jajaran SKPD Provinsi Sulut Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut

Rapat paripurna turut dihadiri Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito, Kajati Roskanedi SH, MH dan unsur Forkopimda lainnya serta Sekprov Sulut dan Jajaran SKPD bahkan undangan yang ada.
(Advetorial)




Tertarik Perabot Leilem Hubungi 082187843300

DESA Leilem Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, terkenal sebagai sentra pembuatan perabot atau meubel bermutu dengan kualitas yahud di Propinsi Sulawesi Utara.

Hasil kerajinan dari desa yang jaraknya kurang lebih 30 kilometer dari Kota Manado ini, bisa Anda jumpai dengan mudah diberbagai rumah, kantor, bahkan sejumlah tempat usaha yang ada di Bumi Nyiur Melambai.

Salah satu produsen meubel yang sudah lama berkecimpung dalam bisnis ini adalah “PERABOTAN LEILEM” milik keluarga Santi-Sela, yang berlokasi di Desa Leilem Tiga Jaga II.

Keluarga Santi-Sela sudah puluhan tahun terjun dalam usaha pembuatan meubel, dan hasil karyanya sudah tak terhitung lagi banyaknya. Di era jaman now, usaha ini dilanjutkan oleh generasi kedua mereka (Jane Santi).

Mengikuti teknologi dan trend desain meubel yang terus berkembang, Jane Santi bersama adiknya, Jeffy Santi, terus melakukan inovasi dan terobasan, agar usaha “PERABOTAN LEILEM” bisa bersaing dengan produk sejenis yang didatangkan dari luar Sulawesi Utara.

“Kami percaya, meubel-meubel produksi Desa Leilem, sangat digemari oleh masyarakat Sulawesi Utara,”ujar Jane Santi, yang bertanggung jawab sebagai Manager Marketing dan Desain.

Bagi Anda yang berminat dan tertarik dengan meubel buatan “PERABOTAN LEILEM” Anda bisa menghubungi 082187843300/0853 9863 8881 atau mengunjungi akun Perabotan Leilem di laman Facebook.

TESTIMONI

“Saya memesan Kitchenset (lemari gantung) dan 1 set kursi ruang tamu. Kami sangat puas karena hasilnya sesuai dengan selera kami. Trima kasih Perabotan Leilem, sukses slalu,”

Bpk. Rudi
Alamat: Jl. A.A Maramis (Mapanget) Kota Manado, Sulawesi Utara

“Saya mempercayakan desain dan warna Kitchenset kepada Perabotan Leilem. Dan, wouww…. hasilnya sangat luar biasa. Makanya, saya dan suami, kembali memesan dua lemari pakaian.. Trima kasih Perabotan Leilem,”

Ibu. Norma
Alamat: Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan

“Saya kenal Perabotan Leilem melalui akun FB mereka. Awalnya memang tanya-tanya harga dulu, kemudian karena budgetnya pas, maka kami memesan 3 buah kotak persembahan,”

GMIM Abraham Sario, Kota Manado

“Kami sudah tahu, meubel buatan desa Leilem mutunya pasti OK. Makanya waktu saya browse di facebook, saya menemukan akun Perabotan Leilem. Setelah tanya-tanya harga, langsung klop, dan kami memesan 1 set kotak persembahan,”

GMIM Kalinaung, Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara