KPU Sulut Hadiri Rakor Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Di Bali

Sulut,GN- Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut  Salman Saelangi dan Meidy Tinangon, serta Kasubag Teknis dan Parhubmas KPU Sulut Novie Runtukahu menghadiri Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bertempat di The Stones Hotel  Legian Bali, 30 Juni sampai 2 Juli 2024.

Acara diawali dengan sambutan selamat datang dari Ketua KPU Provinsi Bali dan kemudian dilanjutkan laporan Panitia terkait pelaksanaan kegiatan oleh Karo Teknis Penyelenggaraan KPU Melgia Carolina.

Ketua KPU Hasyim Asyari membuka secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya Hasyim menghimbau agar para peserta yang hadir mengikuti kegiatan dengan baik terutama terkait proses Pencalonan, periodisasi calon, periode masa menjalani hukuman (bagi calon mantan terpidana);
• Syarat Calon;
• Persyaratan Pencalonanan;
• Ijazah Calon;

Hasyim juga  mengingatkan kembali kepada para peserta rakor terkait persoalan-persoalan pilkada dimasa sebelumnya agar tidak terulang kembali.

Hadir dalam acara pembukaan Anggota KPU dan pejabat kesekjenan yaitu Idham Kholik, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Melaz, para Deputi serta Kepala Biro.

Dihari kedua kegiatan diisi narasumber dari Anggota Bawaslu RI, Kemendagri, Polri, Kemendikbud (Dirjen Paud, Pendidikan Dasar & Pendidikan Menengah) dan dipandu oleh moderator Kabag Teknis Pencalonan Tunjung.

Pada hari terakhir, hadir dan sekaligus memberikan materi yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik, yang pada paparan materinya Idham menguraikan Rancangan Peraturan KPU Pencalonan yang saat ini masih menunggu untuk diundangkan. Idham juga berpesan agar KPU Provinsi pada saat proses pengundangan selesai segera buatkan bimtek terkait pencalonan secara berjenjang.

Acara ditutup oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin, didalam arahannya Afifuddin menekankan pentingnya soliditas dalam suatu lembaga.(*/sisco)




Lanny Ointu : Progres Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Di Sulut Capai 66,6 Persen

Sulut,GN- Di Hari kedua Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Tahap Pertama dan Laporan Penggunaan Aplikasi e-Coklit Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,

Anggota KPU Sulut yang sekaligus Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi Lanny Ointu dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini progres pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Pantarlih di 15 Kab/kota se-Sulawesi Utara telah mencapai 66,6 persen pertanggal 3 juli 2024 sedangkan untuk E-Coklit sendiri sejauh ini baru sekitar 40 persen, semoga pada hari hari minggu nanti akan mencapai 100 persen, selain itu  Lanny Ointu melakukan evaluasi coklit untuk mengetahui kendala yang dihadapi Pantarlih dalam pelaksanaan Coklit dilapangan.

Sementara itu Ketua bawaslu sulut Ardiles Mewoh yang hadir  menyampaikan materinya terkait materi Pengawasan Coklit juga sekaligus memantau langsung proses Evaluasi e-coklit ini. Beliau mengatakan kegiatan pelaksanaan Coklit ini merupakan kegiatan terpenting dalam proses pemutakhiran data pemilih yang sementara berjalan sudah memasuki hari ke 10 dan dari teman teman Pantarlih sudah melakukannya sesuai aturan.
“Tadi sudah di sampaikan, daftar inventaris masalah, paling tidak untuk mengingatkan teman teman Pantarlih ini bisa bekerja kembali sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Selain itu juga menghadirkan Narasumber Kepala Dukcapil KB Provinsi Sulawesi Utara Christodharma Sondakh  Materi Data kependudukan dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara M.Ilham Agung Setiawan mewakili Kakanwil, membawakan materi pemutakhiran data pemilih lokasi khusus rutan/lapas

Kegiatan kemudian ditutup oleh Plh. Ketua Awaluddin Umbola dan Ketua Divisi Data dan Informasi Lanny Ointu. (*/sisco)




Anggota KPU RI Betty Idroos Hadiri Rapat Evaluasi Coklit Tahap Pertama Serta Laporan Penggunaan Aplikasi E-Coklit

Sulut,GN- KPU Sulut menggelar Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Tahap Pertama Serta Laporan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Dalam Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Kawanua Novotel, Manado, mulai tanggal 2 hingga 4 Juli 2024.

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi kelancaran dan tantangan yang dihadapi dalam tahap pertama Coklit, yang merupakan proses penting dalam memastikan data kependudukan yang akan digunakan dalam Pemilihan Serentak tanggal 27 november mendatang.

Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola dalam pembukaan kegiatan menyampaikan “saat ini sudah memasuki tahap pertama coklit dan KPU Sulut telah membentuk badan ad hoc, dengan menetapkan 885 anggota PPK, Anggota PPS 4.390 dan untuk petugas Pantarlih sendiri berjumlah 7598 orang yang tersebar di 4390 TPS, sejauh ini proses coklit dilapangan berjalan dengan lancar belum ada kendala yang menghambat, untuk itu saya berharap para peserta yang hadir bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik agar di tenggang waktu tahapan coklit sebulan ini bisa berjalan dengan baik ”, pungkasnya.

Anggota KPU RI Betty Idroos yang turut hadir memberikan arahannya terkait kegiatan pencoklitan ini. “kegiatan pencocokan dan penelitian atau biasa disebut Coklit yakni kegiatan pencocokan data pemilih dengan dokumen kependudukan pemilih yang kemudian diteliti apakah warga tersebut memenuhi syarat atau tidak. Agar mempermudah kerja Pantarlih dalam melakukan pendataan disediakanlah e-Coklit, “tak lupa saya sangat mengapresiasi atas kerja keras dari teman-teman KPU Kabupaten/Kota, PPK, TPS dan KPPS serta teman-teman petugas pantarlih sebagai ujung tombak.

Rapat Evaluasi ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, Sekretariat KPU Sulut, dan badan adhoc yang terlibat langsung dalam proses Coklit. Ada pula yang mengikuti proses ini melalui daring via aplikasi zoom meeting. (*/sisco)




Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang Dapat Menggunakan Hak Pilih Pada Pilkada 2024

Sulut,GN – Erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau
Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, yang terjadi pada April 2024 telah menyebabkan ribuan warga harus mengungsi ke beberapa titik pengungsian. Erupsi ini berdampak signifikan terhadap berbagai aspek, termasuk penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024.

Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Sulawesi Utara telah berjalan kurang lebih satu minggu, Bawaslu Sulawesi Utara bersama KPU Sulawesi Utara telah memastikan bahwa sekitar 702 pengungsi dari Pulau Ruang (442 dari desa lahingpate, dan 260
dari desa pumpente) tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024.

Langkah-langkah sedang diambil untuk memastikan bahwa warga yang mengungsi tetap terdaftar dan
dapat memberikan suara mereka meskipun berada di lokasi pengungsian. Bawaslu akan memastikan bahwa KPU dalam menyiapkan skema pemutakhiran daftar pemilih yang menyesuaikan dengan kondisi darurat ini.

Data yang diperoleh Bawaslu Sulawesi Utara dari jajaran dibawah, bahwa untuk lokasi pengungsian tersebar dibeberapa kabupaten/kota. Untuk tempat pengungsian yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah terpusat di dua Kabupaten/Kota, dalam hal ini Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa.

Dua kabupaten/kota yang menjadi pusat pengungsian tersebut sudah dicoklit dengan uraian sebagai berikut:
1. Pengungsi erupsi Gunung Ruang di Rumah Susun (Rusun), Kelurahan Sagerat I, Kecamatan Matuari, Kota Bitung (sudah dicoklit pada 26 Juni 2024)
2. Pengungsi erupsi Gunung Ruang di Balai Penjamin Mutu Pendidikan Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa (sudah dicoklit pada 27 Juni 2024).

Selain 2 daerah di atas, Bawaslu Sulawesi Utara juga memperoleh data dari jajaran di bawah terkait pengungsi yang berada di Kecamatan Siau Barat-Selatan, Siau Barat, Tagulandang, Tagulandang Selatan, dan Tagulandang Utara yang belum dicoklit.

Bawaslu Sulawesi Utara telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sitaro, Bawaslu Kota Bitung, Bawaslu Kabupaten Minahasa dan melakukan hal-hal sebagai berikut:

Membangun posko aduan kawal hak pilih di wilayah pengungsian.
2. Merekrut PKD Kampung Pumpente dan Kampung Laingpatehe yang berasal dari pengungsi.
3. Melakukan pengawasan melekat saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dilakukan.

Secara keseluruhan, erupsi ini menambah tantangan bagi KPU dan Bawaslu dalam menyusun daftar pemilih yang akurat dan memastikan partisipasi warga dalam Pilkada tetap tinggi meskipun ada kondisi darurat akibat bencana alam.

Langkah-langkah yang diambil untuk menyusun daftar pemilih di lokasi bencana alam, seperti kasus erupsi Gunung Ruang di Sitaro, diatur oleh beberapa regulasi dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan Peraturan KPU tentang Penyusunan Data dan Pemutakhiran Daftar Pemilih.

Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada):
1. Pasal 58 UU No. 10 Tahun 2016: mengatur tentang daftar pemilih tetap (DPT) dan pemilih yang berhak memilih di tempat pemungutan suara (TPS) tertentu. Dalam kondisi darurat seperti bencana alam, KPU dapat mengambil langkah khusus untuk memastikan pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
2. Pasal 67 dan 68 UU No. 10 Tahun 2016: menyebutkan bahwa pemilih yang berada dilokasi bencana dan pengungsi harus tetap didata dan dimasukkan dalam DPT sesuai dengan tempat tinggal sementara mereka di pengungsian.

Peraturan KPU tentang Penyusunan Data dan Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam
Pemilihan Kepala Daerah.
1. PKPU No. 7 Tahun 2024 pasal 56 dan 57 mencakup ketentuan tentang pendataan pemilih di lokasi bencana. Pasal tersebut menyatakan bahwa pemutakhiran data pemilih harus dilakukan dengan mempertimbangkan keadaan darurat, termasuk bencana alam.

KPU wajib melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pendataan pemilih di daerah bencana, serta menyediakan TPS di lokasi khusus tempat relokasi bencana (pengungsian) jika diperlukan Rekomendasi (langkah yang dapat dilakukan).
1. Pendataan Ulang dan Verifikasi (jika sebelumnya telah dilakukan di tempat asal): KPU dan jajarannya melakukan pendataan ulang dan verifikasi pemilih yang terdampak bencana. Ini melibatkan pendataan di tempat-tempat pengungsian dan lokasi sementara pemilih.
2. Koordinasi dengan Pemerintah dan BNPB: KPU bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BNPB untuk mendapatkan data akurat mengenai pengungsi dan memastikan mereka
terdaftar sebagai pemilih.
3. Penyediaan TPS di Lokasi Khusus: Untuk memudahkan pemilih di pengungsian, KPU dapat mendirikan TPS khusus di lokasi pengungsian, memastikan bahwa pemilih dapat
menggunakan hak pilih mereka dengan aman dan nyaman.
4. Sosialisasi dan Informasi: Bawaslu bersama KPU melakukan sosialisasi kepada pemilih tentang prosedur pemungutan suara di lokasi pengungsian dan memberikan informasi mengenai hak-hak mereka sebagai pemilih.
Implementasi dari langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga yang berhak tetap dapat menggunakan hak pilih mereka, meskipun berada dalam situasi darurat akibat bencana alam. (*/sisco)




Mengejutkan! Ini Jumlah Akte Perceraian dicatat Dinas Dukcapil Kota Manado

Manado,GN- Angka perceraian di Kota Manado sangat mengejutkan, dimana sepanjang Januari hingga Desember tahun 2023 Dinas Dukcapil mencatat jumlah akte perceraian suami istri sebanyak 423. Sementara akte perkawinan suami istri tahun 2023, Dinas Dukcapil mencatat sebanyak 2318 di Kota Manado.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan sipil Adri Sondokan,S.Sos (Foto: Gemparnews)

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado Erwin Kontu,SH melalui Kepala bidang Pelayanan pencatatan sipil Kota Manado Adri Sondokan,S.Sos.

” Akte perceraian ini diterbitkan oleh dinas dukcapil setelah menerima pengantar dan putusan pengadilan,” kata Adri kepada media Gemparnews.com ketika di temui Diruangan kerjanya Kamis,(4/7/2024).

Lanjut Adri menjelaskan, dinas dukcapil juga mencatat akte perkawinan sepanjang tahun 2023 setelah dukcapil melakukan pencatatan sipil. “Jumlah akte perkawinan yang kami keluarkan tahun 2023 sebanyak 2318. Kami keluarkan akte perkawinan ini, apabila telah memenuhi persyaratan,” tandasnya.

Sementara angka perceraian hingga 20 Mei 2024 Dinas Dukcapil mencatat sebanyak 121 pasangan suami istri yang bercerai. (sisco)




Penandatanganan MoU Pemda Dengan Pimpinan Pertanahan Pemberlakuan Sertifikat Tanah Digital

SANGIHE,GN- Penjabaran peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertahanan Nasional (BPN) pusat Nomor 3 tahun 2023, mulai diberlakukan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal ini di tandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) serta penyerahan tanda hak milik kepada masyarakat dan instansi, dari sebelumnya berbentuk fisik, berupa lembaran kertas, kini sudah berubah digital / elektronik. Agenda kerja sama ini bertempat di pendopo Ruang Serba Guna Rudis Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe (03/07/2024).

Pj. Bupati Albert Wounde, SH MH didampingi Asisten l Johanes Pilat, usai menandatangani MoU dengan Unsur Pimpinan Pertanahan di daerah ini, mengatakan bahwa pemberlakuan sertifikat elektronik ini, dari 15 Kabupaten / Kota di Sulut, baru Kabupaten Kepulauan Sangihe yang melaksanakan. Pemberlakuan sertifikat digital ini, tentu akan mempermudah masyarakat, juga menghilangkan resiko jika terjadi musibah dan lain sebagainya, termasuk pencurian. Pemberlakuan ini juga, secara otomatis mempermudah pemerintah terkait pengelolaan data, menghemat transaksi, juga akan lebih terjaga kerahasiaannya.

Selain dari pada itu, lewat sertifikat elektronik ini lanjut Wounde, masyarakat ke depan akan dengan mudah memperoleh modal usaha, lewat tanda kepemilikan sebagai agunan, dengan catatan diatur dengan baik agar tidak bermasalah. Dia berharap dengan adanya kerja sama ini, kita mensinerjikan tugas dan fungsi kelancaran pelaksanaan kegiatan kelembagaan penerima akses reformasi agraria, guna mewujudkan kesejahteraan didaerah ini.

Lebih khusus sambungnya, dalam pendampingan pemberdayaan akan dapat menerima manfaat dan turut serta membangun lingkungan yang kondusif, terutama para pelaku UMKM di kepulauan Sangihe ini.

“Saya harapkan ini menjadi perhatian semua pihak, sehingga peran dan tugas kita masing masing, dapat kita laksanakan dengan maksimal dan penuh tanggung jawab, agar MoU ini benar benar sesuai sasaran yang ingin dicapai.” Tutup Wounde dalam agenda yang disaksikan dan dihadiri pejabat tinggi pratama, unsur Pimpinan kantor Agraria Sangihe, beserta masyarakat penerima sertifikat digital ini.(ROBIN)




Sekwan Niklas Silangen : Anggota DPRD Sulut Lakukan Perjalanan Dinas Keluar Daerah

Sulut,GN- Setelah DPRD melakukan RDP Senin dan Selasa kemarin, hari ini sampai Jumat tidak ada agenda kegiatan. Karena anggota DPRD melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah.

Ini dikatakan Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen kepada media Gemparnews.com ketika ditemui diruangan kerjanya, Rabu (3/7/2024).

“Jadi sekarang ini melakukan perjalanan dinas luar daerah yakni Komisi I, Komisi II, komisi III, komisi IV dan pansus pelestarian kawasan danau Tondano,” kata Sekwan.

Tujuan perjalanan dinas DPRD Sulut lanjut Sekwan menjelaskan, ada yang ke provinsi Gorontalo dan juga ke Ibukota Jakarta.

“Komisi III melakukan perjalanan dinas ke provinsi Gorontalo sedangkan lainnya melakukan perjalan dinas ke Ibukota Jakarta,” ujar Sekwan.

Untuk kegiatan seleksi KPID Sulut kata Sekwan, semua sudah diatur oleh tim seleksi terkait jadwal. “Ada timnya sendiri jadi untuk agenda – agenda tersebut kewenangan tim seleksi yang menjadwalkan,” tukasnya.

Selain itu, Sekwan juga menjelaskan terkait agenda DPRD pada bulan berjalan ini. ” Jadi nantinya bulan ini sudah mulai tahapan pembahasan KUA PPAS APBD perubahan. Selanjutnya akan ada paripurna penyampaian APBD Perubahan, pembahasan sampai penetapan untuk APBD perubahan,” pungkas Silangen. (sisco)




KPU Sulut Sosialisasikan Tahapan Pilgub dan Wagub Tahun 2024 kepada Pengungsi Gunung Ruang

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada pengungsi erupsi gunung Ruang Kampung Laingpatehi dan Kampung Pumpente Kabupaten Kepl. Siau Tagulandang Biaro. Acara yang berlangsung di rumah susun Sagerat Kota Bitung sebagai tempat pengungsian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada warga terdampak terkait proses Pilkada Serentak.

Gunung Ruang yang berada di wilayah Sitaro telah mengakibatkan banyak penduduk terdampak harus mengungsi ke tempat-tempat yang lebih aman, termasuk Rumah Susun Pengungsian Sagerat Bitung. Di tempat ini, warga pengungsi diberikan penjelasan tentang pentingnya partisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang akan datang, serta tahapan-tahapan yang akan dilalui dalam proses demokrasi tersebut.

“Ini adalah bukti nyata dari KPU Provinsi Sulawesi Utara, KPU Sitaro dan KPU Kota Bitung, dimana kaitannya dengan tugas kami untuk melayani pemilih di dalam pelaksanaan hari H pemungutan suara tanggal 27 November 2024, nanti bapak ibu akan tetap terlayani dan tetap akan bisa menggunakan hak konstitusinya. dengan keterbatasan  semua dinamika proses tahapan yang akan kita lewati bersama sampai dengan 27 November 2024 nanti” ujar Anggota KPU Sulawesi Utara, Bapak Awaluddin Umbola saat membuka acara.

Umbola juga mengatakan soal status kependudukan pengungsi erupsi gunung Ruang yang akan direlokasi ke wilayah Modisi kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pada saat pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Kita akan melihat perkembangan seperti apa soal status mereka nanti, apakah pada saat Pilkada mereka sudah menetap disana dan memiliki KTP Bolsel, tentu akan disesuaikan nanti, tetapi sebaliknya pada saat Pilkada masih menggunakan KTP Sitaro ada opsi lain yang kita lakukan seperti pengadaan TPS Lokasi Khusus (Loksus) di lokasi pengungsian seperti di Rusunawa ini,” terang Umbola

Acara sosialisasi ini tidak hanya memberikan informasi tentang proses pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam memilih pemimpin yang dianggap dapat mewakili kepentingan mereka secara maksimal. Selain itu, KPU juga menegaskan kesiapan mereka dalam mengatasi tantangan logistik dan teknis untuk memastikan pemilihan berlangsung secara adil dan transparan, meskipun dalam kondisi dipengungsian.

Kepala Kesbangpol Sulut Ferry Sangian, serta Perwakilan Kodam XIII Merdeka dan Polda Sulut pada kesempatan kali ini juga hadir sebagai narasumber kepada warga pengungsi.

Selain itu menjadi sebuah kehormatan juga karena kegiatan tersebut juga mendapat perhatian anggota KPU RI
yaitu ibu Betty Epsilon Idroos yang datang dan memantau langsung pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Dalam kunjungannya, Betty Idroos didampingi Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu dan jajaran, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh serta Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi.

Sosialisasi yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat pengungsi dalam proses demokrasi, menjadikan setiap suara terdengar dan dihargai dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 mendatang. (*/sisco)




Pansus Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano Bahas Judul Terbaru, Berikut Ini Usul Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut

Sulut,GN- Panitia khusus (Pansus) perlindungan dan pelestarian Danau Tondano, Selasa (2/7/2024) membahas judul terbaru. Rapat Pansus DPRD Sulut di pimpin Ketua Pansus Careigh Night Runtu (CNR) melibatkan dinas dan badan terkait serta tim ahli.

Pada rapat pembahasan tersebut, diberikan kesempatan kepada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara dihadiri Kepala Biro Hukum Dr Flora Krisen menyampaikan usulan. Dr Flora mengatakan untuk penyampaian rancangan yang sudah disesuaikan, sesuai dengan judul yang terbaru.

“Jadi saya mengusulkan untuk menyampaikan rancangan yang sudah di sesuaikan, sesuai dengan judul yang terbaru dan itu usul saya,” kata Dr Flora.

Menurutnya, jika masih terpaku judul pada naskah lama pasti banyak sekali penyesuaian. “karena kalau kita masih tetap terpaku judul pada naskah yang lama yang sudah sempat beredar pasti banyak sekali ada penyesuaian mulai dari judul. Di pasal dua masih menggunakan judul yang lama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus menjelaskan pihaknya sudah mengikuti apa yang menjadi perintah daripada undang – undang, jadi perlindungan dan pelestarian danau Tondano.

“Terkait dengan judul atau saran dari Kemendagri atau Biro Hukum dari hasil pencermatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Biro Hukum dan beberapa dinas atau badan terkait, kami sudah mengikuti apa yang menjadi perintah daripada undang – undang jadi perlindungan dan pelestarian danau Tondano,” ungkap CNR.

Lanjut kata CNR, kalaupun nanti dari rencana perda ini masih ada kata – kata yang memuat menyebutkan terkait dengan pengembangan, itu akan kita rubah menjadi perlindungan dan pelestarian sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Yang pasti pengembangan akan kita rubah secara keseluruhan yang tertera di dalam pasal per pasal,” terangnya. (sisco)




Aksi WalkOut YL Saat Rapat, JT : Hal Yang Biasa

Sulut,GN- Rapat dengar pendapat, Selasa (2/7/2024) yang di pimpin oleh anggota DPRD Sulut Jems Tuuk (JT) menghadirkan Direktur PT. Manado Utara Perkasa (MUP) Marthinus Salim dengan Masyarakat yang menolak pengembangan reklamasi pantai pesisir Sindulang sampai Tumumpa Manado.

Ada hal menarik yang di pertontonkan oleh anggota DPRD Sulut Yongkie Limen (YL) saat rapat dengar pendapat. Dimana YL sapaan akrab dari Yongkie Limen melakukan aksi WalkOut dari ruangan rapat tersebut.

Aksi WalkOut YL tersebut dimana YL menolak pada saat penjelasan Direktur PT MUP karena lahan terbuka untuk masyarakat di pantai yang seluas dua hektar tidak menghadap ke laut.

Terkait aksi WalkOut YL anggota DPRD, pimpinan rapat Jems Tuuk pun menanggapi hal tersebut adalah biasa.

“Hal biasa itu. Kita ini kolektif kolegial undang -undang juga memberikan ruang kepada siapa saja. Saya juga bisa walkout kan?. Saya ditunjuk oleh pimpinan tadi untuk memimpin RDP mulai dari yang setuju dan tidak setuju,” ucapnya.

JT mengatakan hal tersebut hanya untuk menyuarakan suara hati, agar pemegang saham melihat bahwa pentingnya laut dan pesisir pantai tersebut.

“Hal yang biasa itu hanya menyuarakan suara hati agar supaya paling tidak pemegang saham dari PT MUP ini melihat betapa pentingnya laut atau pesisir pantai yang ada di Tuminting. Itu hal yang biasa saja, tidak ada masalah. Pak Yongki bukan menolak investor,” pungkasnya. (sisco)