Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyampaian LHK Tanda Terima LHK Dalam Proses Pilkada

Sulut,GN- Berikut Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyampaian Laporan Harta Kekayaan (LHK) dan Pemberian Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Dalam Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Silahkan cek info selengkapnya dengan cara scan QR Code pada postingan. (sisco/*)




DPRD Bersama Pemrov Sulut Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2024

Sulut,GN— Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kamis, (8/8/2024), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, APBD tahun 2024 setuju disepakati dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD dengan Gubernur Privinsi.Sulut, Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut mengatakan, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh  ketua DPRD Sulut berdasarkan Rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan disepakati dengan rinciannya sebagai berikut ini.

Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 3.905.319.788.596,- setelah perubahan menjadi Rp 3.941.319.788.596,- mengalami penambahan sebesar Rp 36 miliar.

Anggaran belanja daerah APBD induk tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 3.616.277.183.348,- setelah perubahan menjadi Rp 3.932.149.392.277,- mengalami penambahan sebesar Rp 315.872.208.929,-.

Pembiayaan dianggarkan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 35 miliar setelah perubahan menjadi Rp 253.121.347.253,- mengalami penambahan sebesar Rp 218.121.347.253,- dan mengalami pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 324.042.605.248,- setelah perubahan menjadi Rp 262.291.743.572,- mengalami penurunan sebesar Rp 61.750.061.676,-.

Perlu untuk memperhatikan alokasi anggaran APBD Perubahan sesuai program prioritas yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terlebih khusus yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Diharapkan agar pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan perhatian terhadap penyelesaian perbaikan jalan di Kabupaten Minahasa Selatan khususnya antara desa Mopolo Powalutan Kecamatan Ranoyapo.

Terkait pembebasan lahan guna pelebaran jalan di kawasan ekonomi khusus Likupang diharapkan ada perhatian dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Penyusunan KUA dan PPAS perubahan tahun 2024 diharapkan dapat difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, selain itu penting untuk memberikan perhatian khusus terhadap pemberdayaan dan pembangunan desa guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa dan memperkuat struktur ekonomi daerah dan kesepakatan-kesepakatan lain sebagaimana pembahasan KUA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 yang tertuang dalam notulen rapat.

“Hasil pembahasan badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah yang diuraikan ini, menjadi dasar dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024,” rinci, Silangen.

Selanjutnya tambah Silangen,  berdasarkan peraturan DPRD Sulut nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD bahwa, KUA dan PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh gubernur dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. (sisco)




KPU Sulut Hadiri Rakor Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Pencalonan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

Sulut,GN- Dalam rangka persiapan Pemeriksaan Kesehatan Pencalonan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Anggota KPU Sulut Salman Saelangi bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Sulut Carles Worotitjan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Parhubmas Novie Runtukahu serta Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Enra Paendong menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan oleh KPU RI di Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada, tanggal 5 sampai dengan 8 Agustus 2024.

Adapun peserta dalam kegiatan Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Operator KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia.

Kegiatan Rakor diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Setjen KPU Melgia Carolina Van Harling kemudian dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Kholik bersama Anggota KPU Parsadaan Harahap.

Dalam sambutannya Idham menyampaikan bahwa di tengah waktu yang sangat padat, KPU harus dapat menyusun langkah-langkah taktis agar seluruh tahapan berjalan dengan lancar.

“Diharapkan rakor ini bisa menjadi tempat untuk mempermudah pengelolaan persiapan, hingga pelaksanaan pendaftaran calon sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan lancar” pungkasnya

Hari kedua dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari BNN, Direktorat Kesehatan Jiwa, Kemenkes, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kemenkes, Direktorat Usia Produktif dan Lanjut Kemenkes, Mahkamah Agung, Dirjen Pajak, Kemenkeu, KPK, Polri, Kemendagri dan Kemenkumham yang di pandu oleh Ahli Madya Fungsional dan Kabag Teknis Setjen KPU.

Selanjutnya dilakukan pembahasan rancangan Petunjuk Teknis Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang dipimpin langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Kholik.

Dalam penutupan Kegiatan Ketua KPU Muhammad Afifudin menghimbau agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakan Tahapan Pemilihan secara transparan sehingga bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat dan melaksanakan tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan.

Turut hadir dalam kegiatan Rakor, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Melgia Carolina Van Harling Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Teknis Setjen KPU. (*/sisco)




DPRD Dan Pemprov Sulut Sepakati KUA Dan PPAS APBD Sulut 2025

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, (7/8/2024) Menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA Dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 serta penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap KUA Dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD didampingi wakil ketua Viktor Mailangkay,Raski Mokodompit dan Billy Lombok.

Turut hadir Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE, Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi bersama jajaran, anggota DPRD Sulut serta Forkopimda.

Ketua DPRD mengatakan setelah penyampaian KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara oleh Gubernur maka Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025.

Selanjutnya pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara di mana disepakati 15 poin penting diantaranya bahwa untuk pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar 4.282.639. 000 132.
Anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar 3.711.243.884. Penerimaan sebesar 35 miliar rupiah dan pengeluaran sebesar 324.42.600 5. 248.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat melaksanakan pengelolaan yang efektif dan pemantauan yang cermat terhadap sektor-sektor pendapatan yang memiliki potensi besar,” kata Silangen.

Lanjut kata Silangen, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang telah disampaikan tadi, menjadi dasar dalam penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua DPRD, Banggar dan anggota telah menyelesaikan pembahasan KUA Dan PPAS Provinsi Sulut tahun anggaran 2025 secara marathon, sehingga hari ini boleh di lakukan penandatangan nota kesepakatan bersama.

“Terima kasih kepada ketua para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara atas kerja keras dan dedikasi dalam mengawal jalannya pemerintahan di daerah bumi nyiur melambai ini,” ucapnya.

Gubernur mengatakan pada kesempatan ini kita telah mendatangani kesepakatan kebijakan umum anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2005, dengan menjadi pedoman penyusunan rencana yang telah dijelaskan sebelumnya.

” Tema rencana kerja pemerintah RKPD tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi industri dan berkelanjutan yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.

Gubernur berharap dapat berjalan dengan baik dan lancar.” Semoga kerjasama ini bisa berlangsung dengan baik. Mari kita jadikan momen ini sebagai pondasi untuk memperkuat komitmen kita bersama mewujudkan pembangunan daerah dengan semangat kebersamaan,” tutup Gubernur. (sisco)




Banggar DPRD Bersama TAPD Rampungkan Pembahasan Perubahan APBD Sulut 2024

Sulut,GN- Bertempat di ruang sidang paripurna Rabu (7/8/2024), Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat pembahasan KUA Dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay, Raski Mokodompit, Billy Lombok dan anggota Banggar lainnya.

Sementara Pemerintah Provinsi Sulut di hadiri langsung ketua TAPD Steve Kepel, Asisten I dan III bersama jajaran SKPD Provinsi Sulut.

Pantauan media Gemparnews.com pembahasan dimulai sekira pukul 17.00 Wita hingga berakhir pada pukul 20.30 Wita dengan mendapat persetujuan anggota Banggar DPRD.

Akan tetapi ada beberapa poin catatan pada beberapa SKPD nilai anggaran yang akan dilakukan penyesuaian pada besok hari, sebelum penandatanganan nota kesepakatan pada rapat paripurna.

“Jadi akan ada penyesuaian besok hari, dan pelaksanaan paripurna Kamis besok pada jam 14.00 Wita atau jam dua siang,” kata Silangen. (sisco)




Dinilai Anggaran APBD P 2024 Dinas Kominfo Sulut Terlalu Besar, Stella Runtuwene Tidak Setuju

Sulut,GN- Terbilang sangat fantastis anggaran yang diplot pada Dinas Komunikasi, Statistik dan Informatika (Kominfo) Sulut pada APBD Perubahan 2024 mendapat sorotan tajam dari anggota Banggar DPRD Sulut.

 

Pada rapat pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2024, Rabu (7/8/2024), giliran anggota banggar Stella Runtuwene menunjukan sikapnya.

Penambahan anggaran bagi program penyusunan konten Diskominfo dalam APBD perubahan TA 2024 yakni 12.450.000.000, ( 12 miliar 450 juta sekian) dinilai tidak membawa dampak positif bagi masyarakat secara langsung.

“Bagi saya ini terlalu besar kalau dibandingkan dengan Dinas Sosial yang hanya ketambahan 1 miliar 250 juta,” ungkap srikandi partai Nasdem itu.

Artinya lanjut Stella, dirinya menilai sebaiknya dalam pengalokasian anggaran harus langsung berdampak kepada masyarakat.

“Masyarakat sangat membutuhkan uluran tangan kita yang ada disini untuk memperjuangkan semua itu,” kata Stella.

Legislator dapil Minsel – Mitra ini membandingkan pengalokasian anggaran yang tidak adil dengan dinas lainnya.

“Tidak adil bagi masyarakat kalau di Dinas Sosial saja hanya 1 miliar lebih sedangkan di Diskominfo naiknya berapa kali lipat,” sebutnya.

Stella pun mengingatkan agar dalam penyusunan anggaran lebih memperhatikan program-program yang langsung menyentuh ke masyarakat.

“Lebih baik dari pada konten yang kita kasih ke masyarakat, mungkin lebih bermanfaat kita bawa beras ke mereka dibanding konten-konten itu sendiri,” tandasnya.

Adik kandung Felly Runtuwene ini tetap bersih keras menolak penambahan anggaran program penyusunan konten di Diskominfo.

“Ini anggaran sebesar ini 12 miliar 450 juta terlalu besar hanya untuk membuat konten, itu saja, dan saya tidak setuju,” tegas anggota komisi 3 DPRD Sulut itu.

Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi Sulut Steven Kepel menanggapi usai mendengar penolakan dan ketidak setujuan anggota Banggar Stella Runtuwene.

“Untuk Ibu Stella anggaran di Dinas Kominfo akan kami pertimbangkan pengalokasian dan tentu akan jadi catatan untuk dilakukan penyesuaian,” jawabnya singkat. (sisco)

 




Toni Supit Minta Perhatian Pemerintah, Pengalokasian Anggaran Warga Terdampak Bencana di Sitaro

Sulut,GN- Pasca bencana alam gunung ruang yang menimpah warga masyarakat Sitaro khususnya masyarakat pulau Tagulandang beberapa bulan yang lalu mendapat perhatian khusus anggota DPRD Sulut Toni Supit.

Legislator daerah pemilihan Nusa Utara ini pun getol memperjuangkan dan angkat bicara saat pembahasan KUA Dan PPAS Perubahan APBD Sulut tahun 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD.

“Tadi sudah diangkat oleh pak Henry dan pak Ayub bahwa kemiskinan baru terjadi karena bencana juga. Jadi bantuan – bantuan sosial mohon diperhatikan, kerusakan barang, mata pencaharian juga perahu nelayan, petani, UMKM perlu ada sentuhan – sentuhan di daerah wilayah bencana,” kata Supit.

Dia mengingatkan ketua TAPD Provinsi Sulut Steven Kepel, untuk melakukan penyesuaian sebelum disepakati.

“Penyesuaian itu penting karena saya dan pak ketua punya daerah pemilihan Nusa Utara. Jangan cuma ada di peta tapi tidak ada di APBD. Daerah saya tidak besar loh,” ungkapnya.

Supit berharap bantuan untuk bencana bukan hanya di Sitaro saja, namun juga berlaku bagi semua wilayah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya berharap bantuan bencana juga bukan hanya di Sitaro saja, tetapi juga berlaku untuk daerah lainnya di provinsi Sulawesi Utara,” pungkas mantan Bupati Sitaro dua periode itu.

Diketahui Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Perubahan APBD tahun 2024 akan dilaksanakan Kamis,(8/8/2024) sore. Namun sebelumnya sinkronisasi penyesuaian anggaran sebelum di lakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama. (sisco)




Amir Liputo Bacakan Usul Prakarsa DPRD tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Sulut,GN- Rapat paripurna internal DPRD Sulut dalam rangka Penetapan Ranperda Usul Prakarsa DPRD tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, dilaksanakan di ruang paripurna, Rabu (07/08/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil DPRD Sulut Victor Mailangkay, Raski Mokodompit dan Billy Lombok.

Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo yang juga pengusul Ranperda ini menyatakan, perjalanan calon jemaah haji (CJH) Sulawesi Utara (Sulut) menuju ke embarkasi adalah tanggung jawab Pemerintah Sulut, sehingga hal ini seharusnya diatur dalam Ranperda untuk dilaksanakan semua pihak terkait.

Liputo menambahkan, Ranperda ini sudah lama dinantikan masyarakat di Sulut khususnya umat muslim. Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Ibadah Haji dan Umbroh.

“Bagi daerah yang belum ada embarkasi
atau tempat awal jemaah haji menuju Tanah Suci, dan tempat kembali Jemaah Haji. Nah, Sulut belum ada embarkasi hanya ada asrama haji, sedangkan asrama haji hanya tempat untuk transit, ” urainya.

UU Nomor 8 Tahun 2019 salah satu pasal 36 mengamanatkan bagi daerah yang belum ada embarkasi, maka biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi Jemaah Haji dari daerah asal embarkasi dan atau debarkasi adalah tanggungan pemerintah daerah. Bahkan secara implisit biaya yang dimaksud dianggarkan dalam ABPD

“Agar supaya kita punya dasar hukum yang kuat, sebagaimana dengan daerah seperti
Gorontalo, Ternate dan Ambon ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah, ” tegasnya.

Kata Liputo, dalam Perda ini fokus pada tanggung jawab daerah, dan tidak mengambil tanggung jawab pemerintah pusat.

Antara lain, transportasi, akomodasi dan konsumsi. Substansinya apabila Perda ini sudah selesai Jemaah Haji tidak akan menanggung biaya dari asrama haji sampai ke Embarkasi Balikpapan.

“Hal ini akan dimasukan dalam kewajiban pemerintah yaitu dalam APBD, ” tuturnya.

Liputo menambahkan, mengapa Perda ini hadir karena saat pihaknya melaksanakan reses selalu mendapat pertanyaan dari masyarakat mengenai hal ini.

“Alhamdulilah kami dapat dukungan Gubernur Wagub, Kajati, Kapolda, semua memberikan perhatian, ” ungkapnya.

Tidak semua Jemaah Haji yang ke Tanah Suci itu ekonominya di atas, sebagian besar mereka yang sudah menabung puluhan tahun. Namun, karena semangat beribadah tinggi, sehingga dirinya merasa daerah wajib membantu para Jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji. (sisco)




DPRD Dan Pemprov Sulut Sepakati KUA Dan PPAS APBD Sulut 2025

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, (7/8/2024) Menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA Dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 serta penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap KUA Dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD didampingi wakil ketua Viktor Mailangkay,Raski Mokodompit dan Billy Lombok.

Turut hadir Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE, Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi bersama jajaran, anggota DPRD Sulut serta Forkopimda.

Ketua DPRD mengatakan setelah penyampaian KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara oleh Gubernur maka Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025.

Selanjutnya pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara di mana disepakati 15 poin penting diantaranya bahwa untuk pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar 4.282.639. 000 132.
Anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar 3.711.243.884. Penerimaan sebesar 35 miliar rupiah dan pengeluaran sebesar 324.42.600 5. 248.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat melaksanakan pengelolaan yang efektif dan pemantauan yang cermat terhadap sektor-sektor pendapatan yang memiliki potensi besar,” kata Silangen.

Lanjut kata Silangen, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang telah disampaikan tadi, menjadi dasar dalam penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua DPRD, Banggar dan anggota telah menyelesaikan pembahasan KUA Dan PPAS Provinsi Sulut tahun anggaran 2025 secara marathon, sehingga hari ini boleh di lakukan penandatangan nota kesepakatan bersama.

“Terima kasih kepada ketua para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara atas kerja keras dan dedikasi dalam mengawal jalannya pemerintahan di daerah bumi nyiur melambai ini,” ucapnya.

Gubernur mengatakan pada kesempatan ini kita telah mendatangani kesepakatan kebijakan umum anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2005, dengan menjadi pedoman penyusunan rencana yang telah dijelaskan sebelumnya.

” Tema rencana kerja pemerintah RKPD tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi industri dan berkelanjutan yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.

Gubernur berharap dapat berjalan dengan baik dan lancar.” Semoga kerjasama ini bisa berlangsung dengan baik. Mari kita jadikan momen ini sebagai pondasi untuk memperkuat komitmen kita bersama mewujudkan pembangunan daerah dengan semangat kebersamaan,” tutup Gubernur. (Adv)

 




Minim Kehadiran Peserta, Rapat Finalisasi Pansus Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano di Skors

Sulut,GN- Ketua Pansus Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano Careig N Runtu membuka rapat pansus, Selasa (7/8/2024) di ruang serba guna lantai 3 DPRD Sulut.

Tak berselang lama usai dibuka, kemudian rapat diskors oleh ketua pansus, karena kehadiran peserta masih minim.

Selanjutnya rapat di pimpin oleh anggota pansus Herol V Kaawoan (HVK) untuk melanjutkan rapat finalisasi pansus Ranperda Perlindungan dan pelestarian danau Tondano.

” Saya di berikan mandat oleh ketua pansus untuk melanjutkan rapat finalisasi hari ini,” kata HVK sambil mengetuk palu tanda skors dibuka kembali.

Politisi partai Gerindra ini kemudian melanjutkan rapat finalisasi dengan instansi terkait yang sudah hadir dan sambil menunggu peserta lainnya.

Melihat minimnya kehadiran peserta rapat dan termasuk ketidakhadiran tim ahli dalam rapat tersebut sehingga rapat kembali diskors.

Diketahui anggota pansus yang hadir antara lain Toni Supit, Tonao Petrus Jangkobus, Henry Walukow.

Sementara dari pemerintah hadir Kepala Dinas LH Kabupaten Minahasa Vicky Kaloh bersama staf, Biro Hukum Pemprov Sulut dan instansi lainnya.(sisco)