KPU Sulut Gelar Rakor Teknis Pemantapan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

Sulut,GN- KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pemantapan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Novotel Manado Rabu, (21/8/2024).

Rakor ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan beserta Anggota KPU Sulut Salman Saelangi didampingi Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.

Dalam sambutannya, Kenly Poluan menekankan pentingnya koordinasi dan persiapan yang matang untuk memastikan seluruh proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

“kami berkeinginan agar semua persiapan terkait dengan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan itu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan prosedur ketentuan dan petunjuk teknis, selain hal teknis kita juga butuh mempersiapkan hal-hal non teknis terkait proses penerimaan pendaftaran, intinya kita harus mempersiapkan event ini secara maksimal” ujarnya.

Selanjutnya Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi juga menekannya pentingnya kerjasama serta pemahaman yang mumpuni mengenai rancangan petunjuk teknis dari jajaran sekretariat.
“Jajaran Sekretariat harus memahami mengenai rancangan petunjuk teknis ini, karena merekalah yang akan berurusan langsung dengan para peserta atau para paslon yang akan datang untuk mendaftar”

Peserta kegiatan diantaranya Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Teknis, dan Operator Silon.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahap persiapan dapat dilaksanakan dengan standar yang sama, serta memberikan panduan teknis yang diperlukan untuk mengelola proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. (*/sisco)




Gelar Rapat Pleno, DPRD Tetapkan Tujuh Nama Anggota KPID Sulut Periode 2025-2027

Sulut,GN- Setelah melakukan tahapan demi tahapan untuk mengisi anggota KPID dan akhirnya Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen bersama Komisi I menggelar rapat pleno Calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/08/2024) sore di kantor DPRD Sulut.

Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan tujuh (7) Anggota KPID Sulut terpilih dari 17 Calon yang sudah ada.

Ketua Komisi I DPRD Sulut, Fabian Kaloh mengatakan bahwa DPRD Sulut telah selesai mengadakan rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua Fransiskus Andi Silangen dan dihadiri oleh Para Personil Komisi I.

“Kami pun sepakat ada tujuh nama yang lolos dari semua tahapan, baik uji administrasi, Kompetensi, Publik dan uji kepatutan dan kelayakan,” ujar Fabian Kaloh didampingi Henry Walukow dan Hilman Idrus.

Dari ke tujuh nama tersebut kata Kaloh, secara bulat disetujui oleh pimpinan DPRD dan komisi I.

“Karena walaupun lembaga ini adalah lembaga politik tapi kami mengkualitatifkan nilai-nilai kualitatif yang ada,” Ucapnya.

“Kami siap mempertanggungjawabkan hasil atau nilai-nilai yang sudah diberikan,” Tambahnya.

Selanjutnya, Gubernur Sulut akan mengeluarkan surat keputusan dan melantik 7 Komisioner KPID yang terpilih.

“Karena itu, hari ini juga kami secepatnya akan menyurat ke Gubernur agar menerbitkan keputusan serta berkenan melantik 7 komisioner KPID yang terpilih,” kata Kaloh.

Dia menekankan dengan yakin bahwa ini adalah keputusan final. Karena sesuai PerKPI nomor 1 katakan bahwa Gubernur hanya secara administratif.

“Menurut aturan, pak Gubernur tidak boleh kemudian menolak hasil ini. Dan saya yakin Gubernur tidak akan mengintervensi keputusan ini karena hasil ini adalah keputusan bebas dari Komisi I dan pak ketua DPRD Sulut,” tandasnya.

Berikut ini anggota KPID Sulut terpilih Periode 2025-2027:

1. Youke F.X. Senduk: Nilai 385,0
2. Stevani Y. Runtukahu: Nilai 379,0
3. Heriyanto: Nilai 377,0
4. Trully G. Kerap: Nilai 376,0
5. Reidy Sumual: Nilai 375,0
6. Rivan Kalalo: Nilai 370,0
7. Pengasihan Amisan: Nilai 367,0

Persiapan untuk PAW
8. Adianto Sangki: Nilai 366,0
9. Junaidy Maramis: Nilai 365,0
10. Ivana Kaligis: Nilai 364,0
(sisco)




Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pilkada Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Utara




Jumlah Pemilih Berdasarkan Generasi Pada DPS Pilkada 2024




Pengumuman Penyampaian Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Daftar Pemilih Sementara




Infografis Daftar Pemilih Sementara Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024




Rektor dan Civitas Akademika Universitas Sam Ratulangi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke -79 Tahun




DPRD Bersama Pemrov Sulut Tetapkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Menjadi Perda

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (20/8/2024) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD si dampingi Wakil ketua Billy Lombok dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada ketua Pansus Jems Julius Tuuk untuk menyampaikan laporan terkait Ranperda yang sudah di bahas di DPRD Sulut.

Setelah mendengarkan laporan dari ketua pansus, akhirnya kelima fraksi di DPRD Sulut yakni fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nyiur Melambai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

” Setelah kita mengikuti dengan seksama laporan panitia khusus DPRD yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi fraksi dan hasil pembicaraan panitia khusus DPRD dengan perangkat daerah provinsi Sulawesi Utara, maka kami sebagai pimpinan rapat dapat menyimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya menerima ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut untuk di tetapkan menjadi Peraturan daerah provinsi Sulawesi Utara,” kata Silangen.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili oleh Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas kerjasama dan sinergitas dan komitmen yang kuat dalam penyusunan ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Sebagai upaya kita bersama dalam mewujud nyatakan untuk membangun daerah yang kita cintai. Kebudayaan daerah merupakan bagian dari kekayaan bangsa yang diakui dihormati dan merupakan identitas daerah yang harus di lestarikan Serta dijunjung tinggi,” ujar Wakil Gubernur.

“Karena itu sangat diperlukan pengaturan mengenai perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan daerah,” tambahnya.

Lanjut kata Wakil Gubernur menjelaskan kemajuan kebudayaan daerah haruslah berdasarkan pada Pancasila, undang – undang dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Budaya adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cita, rasa dan karsa oleh karena itu ranperda ini menjadi penting dalam upaya kita melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang ada di Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh komponen dan stakeholder untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini. Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan ranperda ini. Semoga Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk kepada kita semua dalam menjalankan amanat dan tanggungjawab yang mulia ini,” tutup Wakil Gubernur. (sisco)




Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pilkada Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Utara




Jumlah Pemilih Berdasarkan Generasi Pada DPS Pilkada 2024