Infografis Daftar Pemilih Sementara Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024




RSUP Kandou Manado dan KPU Sulut Sepakat Teken Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

Manado,GN- Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 maka semua calon kepala daerah di Sulawesi Utara  yang sudah resmi di usung oleh partai harus melakukan tes pemeriksaan kesehatan. Maka berkaitan dengan itu, KPU Sulut bersama RSUP Kandou Manado menggelar penandatanganan kerjasama pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah, Sabtu (24/8/2024) bertempat di Grand Novotel Manado.

Acara penandatanganan  tersebut  disaksikan oleh lima Komisioner KPU Sulut  dan Direksi RSUP Kandou Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Jeheskiel Panjaitan,SH.MARS, Direktur Perencanaan & Keuangan Dr Erwin Sondang S. SSTP, MSi , Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian Suwandi I Luneto, S.Kep, Ns, MKes.

Pada kesempatan itu Direktur Utama (Dirut) Dr dr Ivonne E Rotty,MKes menyampaikan RSUP Kandou siap memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan profesional sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada tahun 2024 dalam keadaan sehat baik secara fisik serta mental,” ujar Dirut.

Ditempat yang sama, Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan kepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur pada pemilihan tahun 2024.

“Pemeriksaan kesehatan adalah salah satu item dan merupakan syarat bagi calon kepala daerah. Jadi, ketika calon yang akan mendaftar memiliki dokumen yang lengkap, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujar Saelangi.

Hasil pemeriksaan kesehatan kata Saelangi, akan menentukan apakah calon tersebut mampu atau tidak memenuhi syarat dari segi kesehatan.

“Jika calon dinyatakan mampu dari syarat kesehatan, maka ia dianggap memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pencalonan berikutnya,” kata Saelangi.

Diharapkan dalam kerjasama ini dapat memastikan bahwa proses pencalonan kepala daerah di Sulawesi Utara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar kesehatan yang sudah ditetapkan. (*/sisco)




Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pilkada Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Utara




Jumlah Pemilih Berdasarkan Generasi Pada DPS Pilkada 2024




Pengumuman Penyampaian Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Daftar Pemilih Sementara




Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024

 




Infografis Daftar Pemilih Sementara Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024




Wakili Ketua KPU Jelly Kantu Jadi Narsum Pada Rakor Forkopimda Dan Stakeholder

SANGIHE,GN- Jelly Kantu,S.IP Pj Fungsional Penata kelolah Pemilih, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi nara sumber (Narsum), mewakili ketua KPU Sangihe pada rapat koordinasi (Rakor), yang dihadiri PJ Bupati, Forkopimda dan stakeholder di ruang rapat rumah jabatan Bupati, jumat (23/8/2024).

Kantu membawakan materi dengan judul Kesiapan KPU Sangihe dalam melaksanakan pilkada serentak tahun 2024.

Pada kesempatan itu kantu menjelaskan tahapan-tahapan yang sudah terlaksana diantara, pembentukan badan adhok PPK dan PPS,pemuktahiran data pemilih yaitu daftar pemilih sementara.

” ijinkan Saya menyampaikan ada beberapa tahapan yang sudah terlaksana yaitu, penandatanganan kesepakatan MPHD,pelantikan PPK untuk pilkada serentak tahun 2024,pengambilan sumpah janji dan pelantikan PPS untuk pilkada serentak tahun 2024,pengambilan sumpah dan pelantikan pantarlih, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara pilkada serentak tahun 2024,dan KPU berangkat ke Manado untuk melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara tingkat Propinsi Sulut, dalam pemilihan Gubernur,wakil Gubernur,Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil wali kota tahun 2024.

Lanjutnya tahapan yang akan dilaksanakan adalah, tahapan pencalonan yaitu, pendaftaran pasangan calon,Pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi, masukan dan tanggapan masyarakat,penetapan paslon, dan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon.

” KPU menyiapkan front desk pencalonan dimulai dibuka dari hari senin-jumat dari pukul 08.00-17.00,kami siapkan fasilitas full ac, karpet, kami juga siapkan tenda rombongan pengusung, dan juga kami sediakan ruangan konferensi Pers,” tutup Kantu.(ROBIN).




Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pilkada Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Utara




Jumlah Pemilih Berdasarkan Generasi Pada DPS Pilkada 2024