Ketua KPU Sulut Buka Pendaftaran Bakal Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur

Sulut,GN- Pendaftaran bakal Pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 dilaksanakan di Kantor KPU Sulut, Selasa (27/08/2024).

Kenly Poluan mengatakan, berdasarkan ketentuan PKPU dan juknis pencalonan, bahwa jadwal pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 dijadwalkan hari ini pukul 08.00 wita.

Maka, dengan memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, secara resmi kegiatan ini dibuka.

“Semoga kegiatan pendaftaran ini sampai tanggal 29 Agustus pukul 23.59 wita, dapat berlangsung dengan baik sesuai harapan kita semua, ” ujar Kenly Poluan saat membuka kegiatan ini didampingi Bawaslu Sulut.

Selanjutnya kata Kenly, KPU Sulut menunggu konfirmasi dari parpol yang akan melakukan pendaftaran.

“KPU Sulut dan semua sekretariat, bahkan pejabat struktural dan panitia sudah siap untuk menerima pendaftaran, ” kata Kenly Poluan.

Salman Saelangi mengatakan KPU sudah siap menerima pendaftaran dan syarat calon untuk regulasi, help desk sudah siap.

Dia menghimbau bagi bakal pasangan calon sebelum melakukan pendaftaran, hendaknya sudah mengirim LO atau penghubung ke KPU Sulut, sehingga KPU akan menyiapkan segala sesuatu yang akan digunakan untuk pendaftaran.

Sementara, Awaluddin Umbola menegaskan bagi pengunjung parpol dan media untuk dapat mewujudkan ramah lingkungan di Sulut .

Ada tempat sampah yang akan disiapkan untuk memilah sampah.

“Mohon patuhi cara pembuangan sampah, karena sampah akan langsung dikirim dan dikelola menjadi barang yang berguna,” tandas Awaluddin. (sisco)

 




Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pilkada Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Utara




Jumlah Pemilih Berdasarkan Generasi Pada DPS Pilkada 2024




Pengumuman Penyampaian Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Daftar Pemilih Sementara




Infografis Daftar Pemilih Sementara Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024




Mulai Besok KPU Sulut Buka Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur

Sulut,GN- Sebagaimana kita ketahui bahwa pengumuman pendaftaran sudah kami mulai sejak tanggal 24 Agustus sampai hari ini 26 Agustus dan kami akan memulai pembukaan pendaftaran besok tanggal 27 Agustus pukul 08. 00 Wita secara resmi di kantor KPU Sulut dan akan berakhir sampai tanggal 29 Agustus pukul 23. 59 Wita.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat menggelar konferensi pers Senin (26/8/2024) di Kantor KPu Sulut.

“Berdasarkan ketentuan dalam PKPU, tahapan jadwal dan tahapan pendaftaran itu dimulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami berharap dukungan dari teman-teman media massa selama 3 hari kami akan membuka pendaftaran pasangan calon di tempat ini dan kami mohon doa supaya kegiatan pendaftaran itu bisa berjalan dengan lancar,” kata Kenly.

Kegiatan ini kata Kenly, untuk menginformasikan beberapa hal teknis terkait dengan pelaksanaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Utara dan perlu kami informasikan dalam rangkaian persiapan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Kami sudah melakukan berbagai langkah-langkah koordinasi dengan stakeholder baik secara teknis maupun non teknis. Tadi kami baru selesai technical meeting dan dalam teknikal meeting. Yang hadir adalah stakeholder yang kami anggap penting untuk melancarkan proses pendaftaran pada besok hari,” ujar Kenly.

Lanjut Kenly mengungkapkan Yang hadir pada rapat tersebut diantaranya Bawaslu Sulut, Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan, PLN, Dinas Perhubungan dan Partai Politik.

“Karena sampai saat ini kami belum menerima surat mandat terkait dengan LO bakal pasangan calon sehingga yang hadir tadi itu adalah Partai Politik tingkat Provinsi Sulawesi Utara”, ungkap Kenly. (sisco)




KPU Sulut Gelar Konferensi Pers Terkait Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Pemeriksaan Kesehatan

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Konferensi Pers di Kantor KPU Sulut Senin,(26/08/2024) terkait Pelaksanaan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Pemeriksaan Kesehatan.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan kegiatan ini untuk menginformasikan beberapa hal teknis terkait dengan pelaksanaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Utara dan perlu kami informasikan dalam rangkaian persiapan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Kami sudah melakukan berbagai langkah-langkah koordinasi dengan stakeholder baik secara teknis maupun non teknis. Tadi kami baru selesai technical meeting dan dalam teknikal meeting. Yang hadir adalah stakeholder yang kami anggap penting untuk melancarkan proses pendaftaran pada besok hari,” kata Kenly.

Lanjut Kenly mengungkapkan Yang hadir pada rapat tersebut diantaranya Bawaslu Sulut, Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan, PLN, Dinas Perhubungan dan Partai Politik.

“Karena sampai saat ini kami belum menerima surat mandat terkait dengan LO bakal pasangan calon sehingga yang hadir tadi itu adalah Partai Politik tingkat Provinsi Sulawesi Utara”, ungkap Kenly.

Lebih jauh Kenly menjelaskan sebagaimana kita sudah ketahui bahwa pengumuman pendaftaran sudah kami mulai sejak tanggal 24 Agustus sampai hari ini 26 Agustus dan kami akan memulai pembukaan pendaftaran besok tanggal 27 Agustus pukul 08. 00 Wita secara resmi di kantor KPU Sulut dan akan berakhir sampai tanggal 29 Agustus pukul 23. 59 Wita.

 “Berdasarkan ketentuan dalam PKPU, tahapan jadwal dan tahapan pendaftaran itu dimulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami berharap dukungan dari teman-teman media massa selama 3 hari kami akan membuka pendaftaran pasangan calon di tempat ini dan kami mohon doa supaya kegiatan pendaftaran itu bisa berjalan dengan lancar”, jelasnya.

“Mengingat Kantor KPU Sulut yang tidak terlalu besar, sehingga besok pihak KPU akan menyiapkan tanda masuk atau ID Card khusus tidak hanya kepada Wartawan yang akan meliput tetapi juga tamu dan undangan,” pungkas Kenly.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Sulut Ardilles Mewoh, empat Komisioner KPU Sulut yakni Lanny Ointue, Salman Saelangi, Awaludin Umbola dan Meydi Tinangon.(sisco)




Ketua DPRD Sulut Buka FGD Urgensi Perda Tentang Pelayanan Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Sulut,GN- Kegiatan FGD urgensi perda tentang pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaat haji Sulawesi Utara oleh Kementerian Agama dilaksanakan di hotel Quality Manado Senin (26/8/2024).

Kegiatan FGD tersebut di buka oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD dihadiri oleh Ketua Pansus Amir Liputo, anggota Berty Kapojos, Hilman Idrus, Meyke Lavarence, Ismail Dahab dan Kepala biro hukum Dr Flora Krisen serta undangan terkait Ranperda ini.

Ketua DPRD Sulut usai membuka kegiatan FGD, kepada sejumlah media menyebutkan bahwa perda ini akan dipacu sebelum masa tugas berakhir periode ini.

” Jadi perda ini akan dipacu sampai bulan ini dan awal bulan depan akan kita ketuk,” kata Silangen.

Dia berharap ketika perda ini di ketuk dapat memberikan manfaat bagi sudara-sudara kita umat muslim untuk menunaikan ibadah haji. (sisco)




Ini Jadwal Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sangihe 

SANGIHE,GN- Bertempat di Tahuna beach hotel, minggu (25/8/2024), KPU Sangihe menggelar rapat koordinasi (Rakor), dengan para stakeholder persiapan penerimaan bapaslon pilkada Sangihe 2024.

Dalam rakor sempat disampaikan jadwal, Empat pasangan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sangihe, akan melakukan pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Jadwal Pendaftaran yaitu,bapaslon Partai Gabungan 28 agustus, belum ada penentuan jam, partai PDIP, 29 Agustus Jam 09:00,Partai Golkar 29 Agustus Jam 11:00 wita,dan Partai Nasdem 29 Agustus mendaftar Jam 15:00 wita.

Ketua KPU Sangihe Absan Tahendung menyampaikan serta berharap kepada Parpol dan seluruh pendukung ketika melakukan pendaftaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Sangihe.

” Kami berharap ketika melakukan pendaftaran bapaslon Bupati dan wakil Bupati, agar seluruh parpol, pendukung untuk menjaga keamanan dan ketertiban, demi terciptany situasi yang aman dan kondusif di daerah yang kita cintai ini,” Harap Ketua KPU Sangihe ini.(ROBIN).




KPU Gelar Rakor Persiapan Penerimaan Bakal Paslon Pilkada Sangihe 2024

SANGIHE,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe , menggelar rapat koordinasi (Rakor), persiapan penerimaan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam pemilihan serentak nasional tahun 2024, minggu (25/8/2024) di Tahuna Beach Hotel.

Rakor langsung dipimpin oleh ketua KPU didampingi Komisioner serta sekretaris KPU, dan dihadiri Forkopimda,ketua Bawaslu pengurus Parpol, Media, kesbangpol, perhubungan, Kasat Intel Polres Sangihe dan undangan lainnya.

Ketu KPU Sangihe Absan Tahendung dalam sambutannya, meminta kepada seluruh stakeholder untuk membantu KPU dalam rangka sinergitas dan kolaborasi, dalam pelaksanaan perhelatan penerimaan bakal calon Bupati dan wakil Bupati.

” semoga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik, berkat kerjasama dari forkopimda,stakeholder,semua peserta pemilu,dan juga teman-teman media pada saat pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati,”ucap Tahendung.

Sesudah rakor pembacaan kesimpulan kesepakatan bersama hasil rekor diantaranya, kedisipinan lay out atau pendaftaran, aspek keamanan, aspek lalu lintas, partai politik berkoordinasi dengan KPU Sangihe untuk waktu kedatangan bakal pasangan calon pengurus partai politik dan pendukung,jumlah personil partai pengusung atau gabungan partai pengusung, yang masuk diruang pendaftaran berjumlah 20 orang, jumlah pendukung atau masa yang masuk di halaman kantor KPU berjumlah 100 orang, ruang gerak pers,pembatasan pihak-pihak tertentu memasuki kantor KPU Sangihe,tidak diperbolehkan kendaraan memasuki ring 2,dan pasangan calon dan pengusung mematuhi protokol yang diatur Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Sesudah pembacaan kesimpulan, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama, dan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara.(ROBIN)