Jalankan Fungsi Kelembagaan, KPU Sulut Panggil KPU Minut

Sulut,GN- Terkait persoalan yang terjadi di KPU Minahasa Utara (Minut) saat pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Senin (2/9/2024) secara resmi memanggil komisioner KPU Minut untuk mengklarifikasi sekaligus meminta penjelasan kronologis dugaan perlakuan tidak sama terhadap pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.

Secara lengkap hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Irene Buyung, Rizky Pogaga dan Ibnu Dali.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menjelaskan Pemanggilan ini dalam upaya menjalankan fungsi Kelembagaan.
“ Kami sebagai atasan dan KPU Minut bawahan sehingga perlu dipanggil klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Kenly.

Sementara itu, anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon mengatakan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan terungkap tidak ada unsur kesengajaan dari KPU Minut atas kehadiran isteri salah satu pasangan calon di dalam ruangan pendaftaran.

“Jadi, hari ini telah memangil secara resmi KPU Minut untuk melakukan klarifikasi terkait ada dugaan perlakuan tidak sama terhadap pendaftaran calon Bupati dan wakil. Sebenarnya ini sudah di klarifikasi oleh KPU Minut, tapi kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung dari komisioner KPU Minut. Dan mereka telah hadir dan kami telah melakukan klarifikasi, ” jelas Meidy.

Meydi mengatakan, dari hasil klarifikasi tersebut tenyata tidak ada unsur kesengajaan dari KPU Minut atas kehadiran isteri salah satu pasangan calon di dalam ruangan pendaftaran.

Kata Meidy, KPU Minut telah menerapkan proses penerimaan pendaftaran calon sudah sesuai standar operasional dan prosedur.

“Sebenarnya KPU Minut telah menerapakan proses penerimaan pendaftaran calon sudah sesuai standar operasional dan prosedur tetapi akhirnya di lapangan terjadi hal demikian karna istri dari bakal calon itu menggunakan ID card yang harusnya digunakan oleh pengurus parpol,” ucapnya.

Lanjut Meydi karna berdasarkan kesepakatan teman-teman KPU dengan LO juga di hadiri Bawaslu sepakat yang hadir di dalam ruangan hanya paslon dan LO serta ketua dan sekertaris dari partai politik yang mengusung paslon.

“Sehingga ID card yang telah disiapkan KPU Minut berbeda antara ID card yang bisa masuk dalam ruangan dengan ID card yang hanya bisa mengikuti dari luar baik pendukung termasuk kelaurga dari calon,” terang Meidy.

Lanjut Meidy, karna yang bersangkutan mengunakan ID card dari pimpinan parpol sehingga yang bersangkutan dan hal ini istri salah calon bupati bisa lolos masuk ke dalam ruangan.

“Walaupun oleh petugas administrasi KPU telah ada upaya untuk mencegah, tapi karna yang bersangkutan memaksa masuk dengan menunjukan ID card itu, akhirnya petugas meloloskan yang bersangkutan masuk disaat memulai prosesi pendataran, tepatnya saat menyanyikan jingel KPU, ” ungkap Meidy.

Tapi kemudian kata Meidy, akhirnya yang bersangkutan keluar karna disaat KPU hendak melakukan klarifikasi ke pengurus parpol dan bersangkutan menyadari bukan pengurus parpol, oleh petugas KPU meminta yang bersangkutan untuk keluar ruangan.

“ID card itu ternyata juga dibagikan ke LO dan petugas penghubung itu yang membagikan ke masing masing paslon.Jadi sebenarnya filter pertama itu dari LO yang hadir dalam rapat koordinasi dan melakukan kesepakatan terkait dengan teknis pendaftaran, ” ujarnya.

Meidy juga mengungkapkan, sesuai penyampaian dari KPU Minut bahwa, ternyata sudah ada klarifikasi dari LO tersebut dan membenarkan, bahwa yang bersangkutan (LO) yang menyerahkan ID card itu.

Sementara itu, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw memberi penghormatan yang sebesar-besarnya atas atensi yang diberikan KPU Provinsi terkait apa yang terjadi saat proses pendaftaran calon.

“Ini menunjukan bagiamana KPU Provinsi Sulut sangat caring kepada jajarannya dan pada ruang klarifikasi ini, kami KPU Minut menjelaskan fakta dan kenyataan yang terjadi saat proses pendaftaran calon di hari terakhir, khususnya pasangan Melky Pangemanan-Christian Kamagi,” tukas Lumanauw.

Seperti yang sudah diklarifikasi sebelumnya, Hendra mengatakan bahwa proses yang terjadi itu bukanlah proses kesengajaan.

“Jadi kami sudah melakukan proses sesuai prosedur. Dimana yang bersangkutan berada di ruang utama pendaftaran, itupun sudah kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan beliau dari dalam ruangan. Dan ini sudah kami uraikan di ruang klarifikasi ke pimpinan (KPU Provinsi) dan media,” tandasnya. (sisco)




Panjaitan Buka Diklat Mahasiswa Unklab, Poltekkes Manado dan Cleaning Service

Manado,GN- Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mahasiswa Unklab program profesi ners, Mahasiswa Poltekkes Manado program profesi ners dan Cleaning Service PT Harum Tamiraya Senin (2/9/2024) secara resmi di buka oleh  Plh Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, dr Jehezkiel Panjaitan,SM MARS.

dr Jehezkiel Panjaitan,SH.MARS (foto : Gemparnews)

Adapun kegiatan pelatihan Hidup Dasar (BHD, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMPK), Pengendalian Penyakit Infeksi (PPI), dan Kesehatan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) dan Pelayanan Prima, dilaksanakan diaula lantai 4 gedung jantung CVBC RSUP Kandou Manado

Tujuan dari pelatihan ini, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta dalam bidang kesehatan dan pelayanan rumah sakit. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai, diharapkan mahasiswa dapat berkontribusi secara positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Terima kasih atas kepercayaan terhadap RS Kandou. Adik adik peserta pelatihan silahkan menimbah ilmu di RS Kandou, menggali pengalaman, karena kwalitas diklat di RS  Kandou sudah baik, sudah terakreditasi,” kata Panjaitan

Panjaitan menjelaskan  bahwa rumah sakit kandou turut mengawal program pemerintah yaitu anti bullyng dan judi online.

“Dalam proses pendidikan seperti saat ini saya harap jalani dengan santai tapi serius agar praktik bully antara senior dan junior tidak terjadi,” ungkapnya.

Sambil berharap dalam pelatihan ini peserta dapat mengikuti aturan mematuhi semua ketentuan di rumah sakit Kandou.

“Jaga nama baik rumah sakit kandou dan institusi masing masing selama mengikuti pelatihan disini, sehingga ilmu dari RS Kandou dapat di implementasikan nantinya pada tempat kerja masing masing,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur SDM dan Penelitian, Ns Suwandi I Luneto,SKep.MKes. Pelatihan ini berlangsung selama 5 hari dengan menghadirkan narasumber yang berkopetensi dibidangnya masing masing. (sisco)




Paslon Jabes – Patras Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado

SANGIHE,GN – Pasangan calon Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana,SE,ME dan Pdt.Patras Madonsa menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado. Pemeriksan sejak kemarin sampai hari ini 2 september 2024.

Hari minggu kemarin pasangan Jabes-Patras tiba di rumah sakit sekitar pukul 07.00 dan hari ini sekitar pukul 07.30 wita untuk menjalani pemeriksaan.

Jabes Gaghana calon Bupati pada Konferensi Pers kepada Wartawan menyampaikan bahwa, pemeriksaan saat ini benar-benar lengkap dan detail,serta memberikan nilai yang luar biasa.

” Memang Pemeriksaan kali ini benar-benar lengkap,detail,pemeriksaan full rohani,jasmani,fisik dan ini sangat bagus benar-benar memberikan nilai yang luar biasa,”kata Jabes

Lanjut JEG bahwa, ini menjadi suatu tantangan dan dapat dipahami karena menjadi seorang pemimpin harus siap mental,spiritual dan fisik menghadapi semuanya,apa lagi di daerah kepulauan.

” Untuk fasilitas dan pelayanan di rumah sakit sangat bagus, dan pendamping pun luar biasa memberikan pelayanan,dokter,Medis dan pelayanan semuanya luar biasa,”tambah JEG.

Pdt.Patras Madonsa calon wakil Bupati menambahkan, pertama- tama-bersyukur meskipun dalam proses, tapi terpantau kesehatan.

“Pertama- tama Kami bersyukur meskipun dalam proses, tapi juga terpantau kesehatan, dan semoga hasilnya baik,kemudian untuk fasilitas dan pelayanan rumah sakit semuanya baik,”kata Madonsa.(ROBIN).




Paslon TAMANG Jalani Pemeriksan Kesehatan di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado 

SANGIHE,GN – Minggu 1 september 2024, Pasangan bakal calon Bupati Kabupaten Sangihe dr.Rinny Tamuntuan dan bakal calon wakil Bupati Mario Seliang (TAMANG), menjalani pemeriksaan di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.

Paslon Tamang tiba di rumah di rumah sakit sekitar pukul 07.00 wita, dan sebelum menjalani pemeriksan kesehatan terlebih dahulu para paslon mengikuti sosialisasi.

Calon Bupati dr.Rinny Tamuntuan dalam konferensi pers menyampaikan bahwa, pemeriksaan sudah dijalani sekitar 85 persen dan dilanjutkan pada besok hari senin 2 september 2024,dan proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan baik.

” Hari ini Sudah cukup banyak kami ikuti pemeriksaan diantaranya, psikotest,kerohanian,pemeriksaan penyakit dalam,saraf,mata,THT,gigi ,tes urine juga sudah dilakukan jadi sekitar 85 persen, besok kurang laboratorium karena harus puasa,dan puji Tuhan hari ini proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar,dan untuk pelayanan rumah sakit juga baik,”kata Tamuntuan.

Hal yang sama juga ditambahkan Mario Seliang calon wakil Bupati, bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dengan pelayanan rumah sakit yang baik.

” Hari ini proses pemeriksan berjalan baik dan lancar,dengan pelayanan rumah sakit yang begitu baik,dan pemeriksaan masih dilanjutkan pada besok hari,”kata Seliang.(ROBIN).




Dirut Ivonne : Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada 2024 di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Berjalan Dengan Baik dan Lancar

Manado,GN- Memasuki hari kelima (5) pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon pasangan Kepala Daerah berjalan baik dan lancar di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.

Ini dikatakan Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Kandou Manado Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes saat diwawancarai di sela meninjau rangkaian pemeriksaan kesehatan para kandidat Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (1/9/2024).

Lanjut kata Dirut, RSUP Prof Kandou melakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan kepada 96 orang atau 48 Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari 15 kabupaten/kota dan 1 Provinsi se-Sulut.

“Kami punya tim pemeriksa yang cukup besar jumlahnya untuk memastikan  alur pemeriksaan kesehatan dapat berjalan lancar sebagaimana pedoman teknis yang disepakati bersama Komisi Pemilihan Umum,” kata Dirut.

Dia menambahkan, pemeriksaan kesehatan telah dilaksanakan sejak Rabu (28 Agustus) hingga Senin (02 September) nanti.

“Kami berterima kasih kepada seluruh kandidat yang telah mengikuti seluruh alur pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Kandou sebagai bagian penting dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” ujar Dirut Ivonne.

Untuk diketahui, kandidat yang mengikuti pemeriksaan terdiri dari Provinsi 3 Bakal Paslon, Minahasa 3, Bitung 2, Minahasa Utara 2, Manado 4.

Kemudian, Minahasa Tenggara 4 Bakal Paslon, Bolmong Timur 2, Kotamobagu 3, Bolmong Selatan 2, Bolmong Utara 4, Bolmong 3, Minahasa Selatan 3.

Ada juga Tomohon 3 Bakal Paslon, Kepulauan Talaud 5, Kepulauan Sangihe 4, dan Kepulauan Sitaro 1. (sisco)

 




Paslon MENADIA Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado

SANGIHE,GN- Pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sangihe Dr Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia,SE (MENADIA) MInggu, (01/9/2024) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.

Paslon Bupati Dr Hendrik Manossoh Dan Wakil Bupati Remran Sinadia,SE (MENADIA) Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado (Foto : Gemparnews)

Paslon MENADIA menjalani pemeriksaan mulai sekira pukul 09.00 Wita sampai malam dan masih dilanjutkan besok hari 02 September 2024.

Dalam konferensi Pers Calon Bupati Dr Hendrik Manossoh menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan berjalan baik dan tidak ada masalah.

” Kami yakin semua berjalan dengan lancar,dan semua pasti baik,dan terkait fasilitas rumah sakit pelayanan juga baik dan masih dilanjutkan besok hari,” ucap Manossoh

Calon Wakil Bupati Remran Sinadia,SE menambahkan, bahwa dalam pemeriksaan kesehatan agak membutuhkan waktu lama yaitu pada saat phsikotest dan kerohanian.

” Tadi waktu agak panjang sedikit di phisikotes dan kerohanian, ada banyak soal dan kami tidak jawab cepat-cepat kami harus hati-hati sekali karena itu kami harus jawab dengan tepat,tapi kami yakin semua pasti dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya semua pasti baik ,”tutup Sinadia. (ROBIN).




Sambut Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sulut Gelar Rakor Gakkumdu

Sulut,GN– Dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024, maka Bawaslu Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Sabtu (31/8/2024).

Zulkifli Densi selaku salah satu Anggota Bawaslu Sulut saat membuka Rakor ini mengatakan bahwa jangka waktu penanganan pelanggaran saat pemilihan itu adalah maksimal 5 hari.

“Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan, kita (Bawaslu) diberikan waktu 3 plus 2 hari kalender. Harapannya disaat menerima laporan dari masyarakat, teman-teman Bawaslu Kab/Kota bisa melibatkan teman-teman Gakkumdu dari unsur kejaksaan dan kepolisian,” ucap Zulkifli Densi.

Dia melanjutkan, terkait informasi awal adanya dugaan pelanggaran, Bawaslu tidak bisa menolak. Hal ini agar Bawaslu tidak terkesan pasif, hanya menunggu laporan.

“Untuk informasi awal kita tidak bisa menolak, ketika disampaikan ke Bawaslu harus diterima. Kemudian di plenokan dulu, jika sepakat maka bisa dilakukan penelusuran selama 7 hari,” katanya.

Kenapa ini menjadi penting, menurut Zulkifli, biasanya ada yang memberikan informasi dugaan pelanggaran tapi tidak mau jadi pelapor. Sehingga, dia berharap kepada jajaranya (Bawaslu) agar tidak membiarkan informasi adanya dugaan pelanggaran, apalagi ada bukti-bukti yang dikirimkan oleh masyarakat.

Terakhir, Zulkifli berpesan kepada jajarannya di Kab/Kota untuk terus membangun koordinasi dengan pihak gakkumdu unsur kejaksaan dan kepolisian baik formal maupun informal.

Kepala Sekretariat Aldrin Christian yang hadir saat itu turut menyampaikan, bahwa pelaksanaan tugas Bawaslu seperti penanganan pelanggaran perlu di support dan difasilitiasi. “Disitulah tugas jajaran sekretariat baik di Provinsi maupun Kab/Kota, kita perlu memfasilitasinya,”kata Aldrin.

Rakor tersebut bertujuan untuk membangun persepsi yang sama terkait mekanisme penanganan pelanggaran serta menyusun potensi pelanggaran pada tahapan Pilkada, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum (P3SPH) Yenne Janis saat memaparkan laporan kegiatan.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni Kasubdit Kamneg Polda Sulut Nanang A.A Nugroho, Akademisi Universitas Pamulang Bahtiar Beatel, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulut Johnny A. Suak. Sedangkan peserta kegiatan terdiri dari Anggota Bawaslu Kab/Kota, Staf Bawaslu Kab/Kota, Anggota Gakkumdu baik dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan. (*/sisco)




KPU Sulut Sasar Pemilih Pemula Sosialisasikan Tentang Hak Pilih Pilkada 2024

Sulut,GN – KPU Sulut terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 yang akan datang. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi bagi pemilih pemula. Sosialisasi ini diselenggarakan Sabtu, 31 Agustus 2024, di pusat perbelanjaan Manado Town Square 1 (Mantos 1), dan bekerja sama dengan TVRI Sulawesi Utara.

Acara ini ditujukan untuk memberikan edukasi kepada pemilih pemula tentang pentingnya menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 . Pemilih pemula, yang mayoritas adalah generasi muda, menjadi fokus utama KPU Sulut karena mereka merupakan bagian penting dari masa depan demokrasi di Indonesia. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU berharap para pemilih pemula dapat lebih memahami prosedur pemilihan, pentingnya suara mereka, serta peran mereka dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Di depan puluhan Pemilih Pemula Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menekankan pentingnya peran Generasi Muda dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. “Bagi KPU 1 pemilih itu sama berharganya dengan banyak pemilih. Oleh karena itu, kami terus menghimbau dan mengajak agar semua warga negara yang punya hak pilih, termasuk pemilih milenial atau pemilih pemula itu berpartisipasi dalam Pilkada pada tanggal 27 November 2024 . Apalagi sekarang kami sedang menjalankan tahapan pemutakhiran data pemilih dan dalam pemutakhiran data pemilih itu sudah masuk pada penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan setelah beberapa waktu lalu kami telah menetapkan daftar pemilih sementara. Kalo teman-teman muda yang mengetahui bahwa namanya belum terdaftar dalam daftar pemilih sementara itu bisa melaporkan Di Kantor KPU Kabupaten/Kota juga di kecamatan ada teman-teman kami sebagai PPK,” ujarnya.

Selain penjelasan mengenai Tahapan Pilkada 2024 , acara ini juga menghadirkan sesi tanya jawab serta games-games interaktif.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, KPU Sulut berharap dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih pemula dalam Pilkada 2024 mendatang dan memastikan bahwa mereka berpartisipasi secara aktif dan bijak dalam menentukan pemimpin daerah mereka.(*/sisco)




Awaluddin Umbola Menjadi Pembicara di Forum Lientera Sustainability

Jakarta,GN- Keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) mendorong penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Sulut dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan, dibahas dalam forum yang di inisiasi oleh Lembaga Inovasi Energi Teknologi Nusantara (Lientera), Sabtu 31 Agustus 2024 di Jakarta International Expo.

Dalam forum Lientera Sustainability Session: Pilkada Ramah Lingkungan dalam Prespektif Penyelenggara Pemilu itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola didapuk menjadi salah satu pembicara.

Saat menyampaikan paparannya, Umbola menjelaskan bahwa dalam Pilkada 2024 ini KPU Sulut mencoba melibatkan elemen pegiat lingkungan, akademisi serta stakeholder lainnya merumuskan apa yang bisa dikerjakan secara kolaboratif agar Pilkada dapat menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan.

“Sudah tiga bulan berjalan kami mendiskusikan topik ini, yang dimulai dari Camping Pilkada, kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion serta beberapa pertemuan lainnya,” jelas Ewin.

Dari serangkaian pertemuan itu, lahirlah komitmen bersama, KPU Sulut dan pegiat lingkungan serta komponen masyarakat lainnya menjadi beberapa rencana aksi.

“Diantaranya kami akan mengupayakan APK yang dicetak oleh KPU Sulut saat tahapan kampanye itu, kembali lagi KPU untuk dibawa ke lokasi pengelolaan daur ulang sampah,” jelas Umbola.

Hal lainnya yang akan dilakukan adalah penanaman pohon dengan menerapkan prinsip MRV (terukur, terdokumentasi dan terverifikasi).

“Jadi semua pohon yang akan ditanam oleh badan adhoc yang jumlahnya cukup  banyak itu, pertumbuhannya bisa dimonitor,” kata Ewin.

Rencana aksi lainnya terkait dengan implementasi Pilkada Ramah Lingkungan ini adalah, di masa tahapan pungut hitung, KPU Sulut akan menggelar lomba TPS Ramah Lingkungan di tingkat KPU kabupaten/kota. Lomba ini diharapkan dapat mendorong pembuatan TPS dengan menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan serta langkah meminimalisir sampah dan pemilihan sampah di TPS.

“Beberapa pihak sudah berkomitmen mewujudkan ini. Selama tiga hari pada masa pendaftaran pasangan calon saja, sudah ada relawan yang menjemput sampah botol plastik di KPU Sulut. Sampah itu kemudian dibawah ke tempat pengelolaan daur ulang, disortir kemudian ditimbang untuk didaur ulang,” jelas Ewin.

Menurut Ewin, meski implementasi Pilkada Ramah Lingkungan ini bukan pekerjaan yang mudah, karena harus berhadapan dengan regulasi dan penganggaran yang sudah tertata, namun KPU Sulut yakin program ini bisa berjalan selama tahapan Pilkada yang tersisa.

“Paling tidak kami membangun kesadaran dulu di lingkungan KPU Sulut, sembari memberikan edaran ke KPU kabupaten/kota se Sulut, agar dapat mengukur apa yang bisa kita lakukan terkait Pilkada Ramah Lingkungan tanpa mengintervensi regulasi yang sudah ada. Kita coba maksimalkan apa yang ada,” ujar Ewin.

Dalam forum ini, Lientera menghadirkan keynote speaker, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, yang memaparkan apa saja yang sudah dilakukan oleh KPU terkait dengan penyelenggaran Pemilu yang memperhatikan prinsip lingkungan hidup.

“Ada dorongan dari KPU Sulut, bahwa beberapa hal terkait hal ini dimasukkan dalam regulasi, agar kita bisa mengubah perilaku, salah satunya tahapan kampanye yang benar-benar menerapkan prinsip ramah lingkungan,” ujar Kawima.

Kawima menjelaskan soal tahapan-tahapan Pemilu yang nyaris semuanya bersinggungan dengan persoalan lingkungan hidup.

“Saya sangat setuju bahwa Pilkada itu harus dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan. Mari kita bahas bersama,” tegas Kawima.

Sementara itu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda mengapresiasi apa yang akan dilakukan oleh KPU Sulut tersebut.

Doktor lingkungan ini mendorong agar salah satu asas yang harus ditambah ke dalam asas penyelenggaraan Pemiilu adalah asas ramah lingkungan.

Dari penelitian penulis buku Green Constitution ini, pada Pemilu 2019, di Kota Manado saja, kertas suara yang digunakan setara dengan 6.675 pohon yang ditebang. Alat peraga kampanye di Kota Manado waktu itu ada 10.143 unit dengan total ukuran 37.700m2 yang setara 23 persen luas Kota Manado yang hanya 157.300m2.

“Bisa dihitung berapa pohon yang harus ditebang untuk menggelar Pilkada Serentak di tahun 2024 ini,” kata Herwyn.

Lientera juga menghadirkan pembicara lainnya yakni Kepala Sub Direktorat Sampah Spesifik, Maharani Kristiningsih, serta Export Board Lientera sekaligus pendiri Baciraro Recycle, Marlon Kamagi. Diskusi ini dipandu oleh Advisory Board Lientera, Moshe Rizal.

Marlon Kamagi dalam kesempatan tersebut memperlihatkan beberapa produk hasil daur ulang yang sudah dihasilkan oleh Baciraro Recycle. Dia berharap, pada Pilkada Sulut 2024, APK yang dicetak oleh KPU Sulut dapat mendorong ekonomi sirkular.

“Caranya APK itu harus dikumpulkan di satu titik, ada relawan pegiat lingkungan yang menjemput, dan kami serta pengelola sampah daur ulang lainnya dapat mendaur ulang APK menjadi produk yang lebih bernilai,” jelas Marlon.

Sementara itu Maharini Kristiningsih dari Kementerian LHK menjelaskan bahwa sudah ada Surat Edaran Menteri LHK No 3 Tahun 2024, yang mengatur pengelolaan sampah yang timbul dari penyelenggaraan Pemilu.

“Tujuannya adalah memperkuat komitmen dan peran aktif peserta Pemilu, dan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan sampah dan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang ramah terhadap lingkungan hidup, menghindari timbulan sampah dari penyelenggaran Pemilu, serta mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan,” jelas Maharini. (*/sisco)

 




Rapat Pencermatan dan Persiapan DPS Tingkat Provinsi Sulut, Steffen Linu di Percayakan Jadi Narasumber

Sulut,GN- Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu menjadi narasumber pada rapat pencermatan dan persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sulawesi Utara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024, bertampat di Hotel Luwansa Manado.

Pada kesempatan itu, Steffen memaparkan soal kerawanan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada serentak. Steffen mengatakan saat itu, bahwa KPU dan Bawaslu memiliki substansi yang sama dalam menjaga dan memastikan hak pilih masyarakat.

“Terkait Data Pemilih pada prinsipnya, dua lembaga penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu memiliki substansi dan tujuan yang sama yaitu memastikan hak konsitusional masyarakat tidak hilang,” ungkap Steffen, Rabu (14/8/2024).

Hanya saja dalam hal core bisnis memiliki cara yang berbeda, Bawaslu dengan cara mengawasi dan memastikan prosedur tata cara penyusunan Data dan Daftar Pemilih yang dilakukan oleh jajaran KPU harus sesuai dengan prosedur yang diatur dalam PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan 2024.

Sementara Bawaslu dalam melakukan pengawasan dilaksanakan berdasarkan pada surat edaran Bawaslu nomor 89 tahun 2024 terkait dengan Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada, lanjut Steffen.

Dia juga mengimbau agar koordinasi dan sinergitas secara berjenjang antara KPU dan Bawaslu perlu dilakukan dengan intens.

“Karena substansinya sama, maka perlu adanya sinergitas yang baik, komunikasi dan koordinasi yang komprehensif antara KPU dan Bawaslu secara berjenjang hingga jajaran adhoc sehingga data pemilih yang dihasilkan adalah sesuai dengan Prinsip Penyusunan Data Pemilih yaitu Valid, Komprehensif dan Mutakhir,” tutup Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut ini.

Hadir pada kesempatan itu, Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu, bersama Komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulut.(*/sisco)