Ketua KPU Sulut Tutup Kegiatan Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pilkada 2024

Sulut,GN- Ketua KPU Sulut Kenly Poluan di dampingi Ketua divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola menutup secara resmi kegiatan.

terkait Persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Untuk di ketahui Rakor tersebut di gelar di hotel grand Whiz Manado selama tiga hari, 9-11 September 2024 dan mengundang nara sumber yang berkompeten di bidangnya.

Saat penutupan, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan perihal tentang kegiatan di masa kampanye maupun persiapan terkait KPPS.

Selanjutnya, Ketua KPU Sulut menyampaikan terimakasih atas partisipasi selama beberapa hari mengikuti kegiatan rapat koordinasi.

“Terima kasih banyak ya, atas partisipasinya selama beberapa hari ini, dan apa yang didiskusikan lebih baik dari kemarin. Baik terkait KPPS maupun tentang tempatnya, secara khusus terkait kegiatan di masa kampanye dan itu bisa kita realisasi dan kita laksanakan,” pungkasnya.

Usai menutup kegiatan, dilanjutkan dengan foto bersama peserta dan pimpinan KPU Sulut. (sisco)

 




Suwandi Luneto Buka Pelatihan Bagi Mahasiswa Polnustar, Security dan Cleaning Cervice

Manado,GN- Direktur Utama melalui Plt Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Ns Suwandi Luneto, SKep, MKes, membuka secara resmi Pelatihan BHD PMKP PPI K3RS dan Pelayanan Prima bagi mahasiswa D3 Keperawatan Polnustar, security PT Vandika Abadi, clening Cervice PT Harum Tamiraya, Selasa, (10/9/2024).

Pembukaan kegiatan Pelatihan tersebut dilaksanakan di lantai dua gedung Administrasi RSUP Prof Dr RD Kandou Manado. Kegiatan yang direncanakan selama lima hari kedepan di mulai 10 – 15 September 2024.

Luneto menyampaikan bahwa pelatihan sangat penting untuk diikuti sehingga perlu ada wawasan yang luas dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Usai membuka pelatihan, Plt Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian langsung membawakan materi Revolusi Mental.

Dalam penjelasan, Luneto memaparkan bagaimana dalam membangun suatu perubahan.

” Perlu untuk melakukan cara berfikir, cara kerja maupun cara kita hidup,” ucap Luneto.

Lanjut Luneto, Revolusi Mental perlu untuk membangun karakter. Membangun karakter sambung Luneto harus di barengi dengan integritas, etos kerja dan semangat gotong royong.

Dengan membangun karakter, mempunyai integritas dan etos kerja yang baik maka otomatis untuk mewujudkan tujuan bernegara, berdaulat berdikari dan berkepribadian dapat tercapai.

“Tujuan nasional adalah mewujudkan tujuan bernegara Indonesia berdaulat berdikari dan berkepribadian,” tandasnya mengakhiri pemaparan materi Revolusi Mental. (sisco)

 




KPU Sulut Gelar Penyuluhan Tentang Hak Politik Penyandang Disabilitas Pilkada Tahun 2024

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Penyuluhan Tentang Hak – Hak Politik Bagi Penyandang Disabilitas Yang Aksebilitas dan Nondiskriminasi Dalam Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024.

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Grand Whiz Manado selama tiga hari, 9-11 September 2024. Kegiatan tersebut di buka secara langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.

Materi yang disampaikan oleh nara sumber yang berkompeten sehingga peserta dapat memahami dengan baik dan jelas.

Dony Rumagit, S.TP,SH selaku anggota Bawaslu Provinsi Sulut menjadi narasumber dengan menyampaikan materi tentang Pengawasan hak politik dan fasilitas bagi penyandang disabilitas dalam Pilkada tahun 2024.

Rumagit menjelaskan bahwa ada regulasi yang mengatur dalam undang – undang dasar, Komnas HAM terkait penyandang disabilitas sampai di PKPU.

Terkait teknis dilapangan kata Rumagit, dalam pemilihan nanti di TPS mereka mendapat akses misalnya ada jalan dan jalannya jangan bertangga – tangga, kemudian pintu masuk jangan terlalu kecil dan juga ukuran meja untuk mencoblos.

“Disabilitas maupun lansia akan di berikan tempat khusus sesuai prosedur, yang datang di TPS dan mereka yang akan didahulukan di TPS dan tentu pasti akan dilayani,” kata Rumagit.

Hofni J Timpelan selaku Widyaprada Ahli Muda dari BPMP Provinsi Sulut membawakan materi tentang Peran Organisasi Disabilitas dalam pesta Demokrasi.

Menurut Hofni dalam pesta demokrasi, peran mereka tentunya memberikan edukasi kepada sesama teman – teman disabilitas terkait hak politik mereka.

“Peran mereka dalam pesta demokrasi dimana peran mereka diantaranya adalah turut memberikan edukasi kepada teman – teman sesama disabilitas terkait dengan hak politik mereka termasuk memantau atau mengawasi tempat penguatan suara yang ramah bagi disabilitas. Sehingga perlu kerjasama antar OPD yang ada di Sulawesi Utara,” jelas Hofni.

Sementara, Carla Christy Gerret,SP Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara yang membawakan
Materi Keterbukaan Informasi Publik yang layak bagi penyandang disabilitas juga memberikan pemahaman kepada kaum disabilitas.

“Kami memberikan dorongan kepada KPU Sulut untuk memberikan hak – hak kepada kaum disabilitas dalam pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara tahun 2024 ini. Apapun yang menjadi informasi terbuka untuk kaum disabilitas kami mendorong untuk diberikan hak – gak mereka. Jadi mengenai keikutsertaan mereka, data – data Pilgub bahkan sampai saran dan prasarana harus disediakan bagi mereka kaum disabilitas,” terang Carla.

Selanjutnya, Muh Subhan Langga,SE, Kepala seksi Rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, juga menyampaikan materi pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas.

Demikian juga nara sumber Steven Kowaas S.Sos selaku Ketua pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas ( PPUAD) DPD Provinsi Sulut, juga menyampaikan materi Partisipasi dan sinkronisasi desaign alat bantu coblos, teknik dan TPS yang aksesibel serta pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Semua peserta pun diberikan kesempatan untuk bertanya atau menanggapi setiap materi yang telah disampaikan oleh narasumber, sehingga mereka benar – benar memahami dengan baik. (sisco)




Laporan Ketua DPRD Sulut Atas Kinerja Selama 5 Tahun Periode 2019-2024

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD membacakan laporan kinerja Anggota DPRD Sulut Periode 2019-2024 selang 5 tahun berjalan, pada saat rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD yang baru.

Menurut Silangen, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019 hingga 2024 berhasil menetapkan 32 Peraturan Daerah, Baik Perda inisiatif DPRD Sulut maupun Perda usulan Pemerintah Provinsi ke DPRD.

Lanjut kata Silangen, Selang 5 tahun berjalan, ada 6 Perda yang merupakan Perda Inisiatif DPRD Sulut.

“Mengenai pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD, pada hakekatnya selama lima tahun ini telah dapat ditunaikan secara optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, disertai rasa tanggung jawab dan sikap kritis dalam menyikapi berbagai kebijakan eksekutif, ” ujar Ketua DPRD Sulut.

Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, secara institusional kata Silangen, DPRD memiliki peran penting diantaranya peran representasi, yaitu mengartikulasikan keprihatinan, tuntutan, harapan dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Peran lainnya adalah advokasi, yang dilaksanakan dengan menampungaspirasi sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat, sedangkan peran yang terkait dengan fungsi legislasi, adalah melakukan penelaahan terhadap berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Terkait dengan tugas DPRD selaku mitra kerja kepala daerah yang wajib menjalin kerjasama dalam menyusun setiap kebijakan daerah, peraturan daerah serta APBD, yang pada dasarnya merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi. Mengenai fungsi, ini sejalan dengan jiwa dan semangat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, ” jelas Silangen.

Lebih jauh Silangen mengatakan, hingga akhir masa jabatan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan sebanyak 32 (tiga puluh dua) Peraturan Daerah yang di antaranya merupakan inisiatif DPRD, antara lain:

1. Peraturan Daerah Tentang Fakir Miskin Dan Anak Terlantar,

2. Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas,

3. Peraturan Daerah Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,

4. Peraturan Daerah Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Prov. Sulawesi Utara,

5. Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,

6. Peraturan Daerah Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Silangen juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Gubernur Sulawesi Utara, yang dengan komitmen dan kepemimpinan beliau, telah memfasilitasi proses pembahasan dan finalisasi sejumlah peraturan daerah ini.

“Dukungan Gubernur telah menjadi faktor kunci dalam mempercepat penyelesaian regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat sulawesi utara,”pungkasnya. (sisco)




Louis Carl Schramm: Banyak Pekerjaan Yang Harus Diselesaikan, Pelajari Skala Prioritas Untuk di Perjuangkan

Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut Louis Carl Schramm, usai pelantikan di kantor DPRD  kepada sejumlah media mengungkapkan bahwa masih banyak Pekerjaan Rumah(PR) yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

” Kami sebagai Fraksi utuh di DPRD ini nanti akan kami pelajari dulu apa yang akan menjadi skala prioritas, untuk diperjuangkan, jadi kita akan mempelajari, mengkaji dan mempercepat penyelesaian, mengingat kalau ada pembahasan RUU kita bisa antisipasi.” ungkap Louis, Senin ( 9/9.2024).

Menurutnya, fraksi Gerindra adalah utuh maka dari 4 Komisi yang ada, semua anggotanya akan mendapat Komisi sesuai dengan kemampuan di bidangnya masing-masing.

” Kalau saya lebih cocok di komisi satu.” ujar Ketua Partai Gerindra Manado.

Dia berharap Kota Manado akan lebih maju dari sekarang.

“Banyak hal yang harus dituntaskan di Kota manado ini, termasuk infrastruktur yang harus diperbaiki dan dikerjakan, hal ini akan menjadi perhatian saya di DPRD Sulut.” tandasnya. (sisco)




KPU Sulut Terima Kunjungan Tim IKEEP DKPP

Sulut,GN- Guna mewujudkan Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024, IKEEP DKPP Enumerator/Assisten Enumerator Provinsi mengunjungi KPU Sulut. Rombongan yang dipimpin Alfitra Salam diterrima langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda di ruang pertemuan KPU Sulut, senin (9/9/2024).

 Poluan mengatakan KPU Sulut menyambut baik kedatangan Tim IKEPP. “jika ada kebutuhan dokumen atau informasi, kami akan segera menyampaikannnya agar prosesnya bisa berjalan dengan baik dan lancar” ungkapnya

Salam menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan Tim IKEPP DKPP dan Enumerator/Assisten Enumerator Provinsi untuk melaksanakan wawancara, pengisian kuesioner dan pengambilan data dukung meliputi kondisi kerentanan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku di kalangan Penyelenggara Pemilu, tingkat kepatuhan kode etika dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu,petunjuk indikasi-indikasi tertentu dalam kurun waktu tertentu menyangkut tingkat kepatuhan kode etika dan pedoman perilaku KPU dan Bawaslu beserta jajarannya serta data pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu sebagai acuan penyusunan Indeks Kepatuhan Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024 di 38 Provinsi selama kurung waktu bulan September 2024.

Turut hadir dalam.kegiatan tersebut Kabag Peremcanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Winda Tulamgow dan Kabag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan. (*/sisco)




Niklas Silangen Bacakan Surat Keputusan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Sulut,GN- Sidang Paripurna DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka pelantikan anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 dilaksanakan diruangan Paripurna, Senin (9/9/2024).

Pada kesempatan itu, Plt Sekretaris Niklas Silangen Membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100 2.1.4-3675 tahun 2024. Tentang Peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi Sulawesi-Utara masa jabatan tahun 2024-2029.

Selanjutnya membacakan Surat Komisi Pemilihan Umum, KPU Sulawesi Utara No 48/Pi.1.10-sd/71/2/2024 tanggal 12 Agustus 2024 “perihal penyampaian calon terpilih anggota DPRD Sulawesi Utara masa jabatan 2024-2029 untuk pengucapan sumpah janji

Lalu kemudian membacakan Surat Gubernur Sulawesi Utara No 100.1.4 3/24.5729/sekre/ro-pem.ota tanggal 19 Agustus 2024 hal. Usul pemberhentian dan pengangkatan anggota  DPRD Sulawesi Utara memutuskan menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Sulut masa jabatan tahun 2024-2029.

1. Meresmikan pengangkatan namanya yang tercantum dalam lampiran keputusan Mendagri ini sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2024-2029 dan kepadanya diberikan hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Masa jabatan anggota DPRD Sulawesi Utara 5 tahun terhitung tanggal pengucapan sumpah janji.

3. Keputusan Menteri ini mulai saat pengucapan sumpah janji ini dan berakhir pada masa jabatan 2024-2029 telah melaksanakan masa jabatan selama 5 tahun , Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Berikut ini nama – nama anggota DPRD Sulut Periode 2024 – 2029, yang di bacakan Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen.

Dapil 1 Kota Manado

Irene Golda Pinontoan (PDI-P)

Royke Reynald Anter (Demokrat)

Royke Octovian Roring (PDI-P)

Yongki Limen (Golkar)

Jeane Laluyan (PDI-P)

Amir Liputo (PKS)

Louis Carl Schramm (Gerindra)

Julyeta Paulina Runtuwene (NasDem)

Dapil 2 Kota Bitung dan Minahasa Utara

Eugenie Nonarine Mantiri (PDI-P)

Priscilla Cindy Wurangian (Golkar)

Julitje Margareta Maringka (Gerindra)

Berty Kapojos ( PDI-P)

Melki Jakhin Pangemanan (PSI)

Nick Adicipta Lomban (NasDem)

Henry Walukow (Demokrat)

Ruslan Abdul Gani (PDI-P)

Dapil 3 Kabupaten Sangihe, Sitaro, Talaud

Fransiscus Silangen (PDI-P)

Toni Supit (PDI-P)

Ronald Sampel (Demokrat)

Vionita Kuera (Golkar)

Normans Luntungan (Perindo)

Dapil 4 Kabupaten Bolmong, Bolmut, Bolsel, Boltim, Kota Kotamobagu

Rocky Wowor (PDI-P)

Seska Budiman (NasDem)

Feramitha Mokodompit ( PDI-P)

Yusra Alhabsy (PKB)

Harry Porung (PDI-P)

I Ketut Sukadi (Golkar)

Angelina Wenas (Demokrat)

Haslindah Rotinsulu (NasDem)

Dhea Lumenta (Gerindra)

Muslimah Mongilong (PDI-P)

Dapil 5 Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara

Eldo Wongkar (PDI-P)

Remly Kandoli (PDI-P)

Michaela Paruntu (Golkar)

Billy Lombok (Demokrat)

Prycilia Rondo (PDI-P)

Stella Runtuwene (NasDem)

Dapil 6 Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon

Robby Dondokambey (PDI-P)

Inggried Sondakh (Golkar)

Gracia Oroh (Gerindra)

Vonny Paat (PDI-P)

Braein Waworuntu (NasDem)

Frangky Mamesah (Demokrat)

Rhesa Waworuntu (PDI-P)

Pierre Makisanti (PDI-P).

Sementara dari 45 anggota DPRD terpilih, yang ikut berdiri untuk dilantik 43 anggota DPRD. Sementara 2 anggota DPRD yakni Melky Jackin Pangemanan, (PSI) hadir dalam pelantikan namun tidak ikut berdiri dilantik sedangkan Yusra Alhabsy (PKB) tidak hadir dalam acara pelantikan.
(sisco)




Hedriyanto Kusno Jacob Resmi di Lantik Sebagai Anggota KPU Minut

Sulut,GN- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin didampingi Anggota KPU Parsadaan Harahap resmi melantik Pengganti antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara periode 2023-2028 atas nama Hedriyanto Kusno Jacob secara daring, Senin (9/9/2024).

Afifuddin dalam sambutannya meminta agar segera menyesuaikan diri dan segera melakukan konsolidasi baik ke KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

Dia mengingatkan agar Anggota KPU yang baru dilantik mempelajari aturan-aturan yang ditetapkan oleh KPU sehingga dapat menghasilkan pimpinan terbaik di daerahnya masing-masing.

 

Pelantikan ini dilaksanakan bersama anggota KPU Provinsi di empat daerah lainnya yakni KPU Provinsi Gorontalo, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara,KPU Provinsi Papua Pegunungan, dan KPU Provinsi Sumatera.

Hadir dalam pelantikan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola dan Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda. (sisco)




Ketua Pengadilan Tinggi Manado Lantik 43 Anggota DPRD Sulut Periode 2024-2029

Sulut, GN – Dari 45 anggota DPRD Sulut, hanya 43 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (9/9/2024).

Sementara dua nama memilih tidak dilantik. Keduanya adalah Melky Jaklin Pangemanan (PSI), dan Yusra Alhabsy (PKB).

Pangemanan hadir dalam pelantikan tapi tidak berdiri di depan untuk dilantik. Sedangkan Yusra tidak terlihat dalam paripurna pelantikan.

Acara pelantikan digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Victor Mailangkay, Raski Mokodompit, dan Billy Lombok.

Sebelum diambil sumpah dan janji, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting memimpin langsung pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD didampingi rohaniawan sesuai agama masing-masing.

Selanjutnya dilakukan penyematan pin anggota DPRD secara simbolis dan dipasangkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Usai dilantik anggota DPRD langsung menempati tempat duduk.  Pantauan media ini, sejumlah anggota yang baru terpilih mengisi kursi anggota periode sebelumnya yang sudah tidak terpilih.

Setelah itu, Plt Sekretaris DPRD Sulut membacakan pimpinan DPRD sementara. Jabatan pimpinan sementara dijabat oleh satu orang ketua dan satu orang wakil.

Keduanya berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

Parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Sulut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golkar.

PDI-P menugaskan Fransiscus Andi Silangen sebagai Ketua DPRD sementara. Sedangkan, Golkar menunjuk Michaela Elsiana Paruntu sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.

Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Hadir juga Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.

Berikut nama-nama anggota DPRD Sulut periode 2024-2029;

Dapil I Kota Manado:

Louis Carl Schramm (Partai Gerindra), perolehan suara sah 3.348

Royke Octavian Roring (PDI-P), perolehan sura sah 15.529

Irene Golda Pinontoan (PDI-P), perolehan suara sah 34.981

Jeane Laluyan (PDI-P), perolehan suara sah 11.015

Yongkie Limen (Partai Golkar), perolehan suara sah 11.530

Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (Parta NasDem), perolehan suara sah 9.546

H. Amir Liputo (PKS), perolehan suara sah 12.969

Royke Reynald Anter (Partai Demokrat), perolehan suara sah 18.998

Dapil II Minahasa Utara-Kota Bitung:

Julitje Margareta Maringka (Partai Gerindra), perolehan suara sah 8.581

Berty Kapojos (PDI-P), perolehan suara sah 18.722

Eugenie Nonarine Mantiri (PDI-P), perolehan suara sah 15.945

Ruslan Abdul Gani (PDI-P), perolehan suara sah 11.999

Priscilla Cindy Wurangian (Partai Golkar), perolehan suara sah 17.931

Nick Adicipta Lomban (Partai NasDem), perolehan suara sah 5.976

Henry Walukow (Partai Demokrat), perolehan suara sah 8.658

Melky Jakhin Pangemanan (PSI), perolehan suara sah 12.074

Dapil III Nusa Utara (Sangihe, Talaud, dan Sitaro):

Fransiscus Silangen (PDI-P), perolehan suara sah 23.594

Toni Supit (PDI-P), perolehan suara sah 21.720

Vionita Kuera (Partai Golkar), perolehan suara sah 10.467

Ronald Sampel (Partai Demokrat), perolehan suara sah 10.698

Normans Luntungan (Partai Perindo), perolehan suara sah 11.959

Dapil IV Dapil IV Bolmong Raya (Bolmong Timur, Bolmong Selatan, Bolmong, Bolmong Utara, Kotamobagu):

Yusra Alhabsyi (PKB), perolehan suara sah 16.562

Dhea Eucharisty Lumenta (Partai Gerindra), perolehan suara sah 6.173

Rocky Wowor (PDI-P), perolehan suara sah 38.567

Hj Muslimah Mongilong (PDI-P), perolehan suara sah 19.871

Feramitha Tiffani Mokodompit (PDI-P) perolehan suara sah 36.450

Harry Edward Porung (PDI-P), perolehan suara sah 24.001

I Ketut Sukadi (Partai Golkar), perolehan suara sah 11.085

Seska Ervina Budiman (Partai NasDem), perolehan suara sah 27.544

Haslinda Rotinsulu (Partai NasDem), perolehan suara sah 8.866

Angelia Regina Wenas (Partai Demokrat), perolehan suara sah 11.267

Dapil V Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara:

Pricylia Elviera Rondo (PDI-P), perolehan suara sah 14.865

Eldo Wongkar (PDI-P), perolehan suara sah 39.773

Remly Kandoli (PDI-P), perolehan suara sah  20.806

Michaela Elsiana Paruntu (Partai Golkar), perolehan suara sah 31.150

Stela Marlina Runtuwene (Partai NasDem), perolehan suara sah 8.636

Billy Lombok (Partai Demokrat), perolehan suara sah 14.504

Dapil VI Minahasa-Tomohon:

Gracia Yubelinda Oroh (Partai Gerindra), perolehan suara sah 12.912

Robby Dondokambey (PDI-P), perolehan suara sah 28.113

Vonny Jane Paat (PDI-P), perolehan suara sah 16.349

Pierre Johan Sierra Makisanti (PDI-P), perolehan suara sah 13.095

Rhesa Reynard Andreas Waworuntu (PDI-P), perolehan suara sah 15.395

Inggried Jackqueline Nova Novieta Sondakh (Partai Golkar), perolehan suara sah 13.232

Braien Reiner Leonard Waworuntu (Partai NasDem), perolehan suara sah 15.224

Frangky Roger Mamesah (Partai Demokrat), perolehan suara sah 12.288
(sisco)




KPU Sulut Terima dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024

Sulut,GN – KPU Sulut menggelar Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Sulut, Minggu (8/9/2024).

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menerima dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024 yang diserahkan oleh ketiga tim Pasangan Calon atas nama dr Elly Engelbert Lasut, ME dan Hanny Joost Pajouw. SE.Ak,ME. , Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dan Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH. MH., Drs Steven Oktavianus Estefanus Kandouw dan Letjen (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh disaksikan oleh Bawaslu Sulut. (*/sisco)