Direktur, Staff dan Karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ake’u Banua Kabupaten Kepulauan Sangihe Mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 01 Januari 2025




Makase So Sama – Sama Mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024




RSUP Kandou Manado Gelar Ibadah Perayaan Natal, Dirut Ajak Tebarkan Cinta Kasih, Kebersamaan dan Komitmen

Manado,GN – Keluarga besar civitas RSUP Prof Dr RD Kandou Manado menggelar ibadah perayaan Natal Yesus Kristus. Ibadah tersebut dilaksanakan Rabu (18/12/2024) di gereja lukas oikumene RSUP Kandou Manado.

Tema yang diusung dalam perayaan Natal kali ini yakni “Marilah Sekarang Kita Ke Betlehem” dan Sub Tema “Melayani Dengan Kasih”.

Ketua panitia, Dr Erwin Sondang Siagian,SSTP, MSi menyampaikan ucapan selamat datang kepada undangan yang hadir dalam ibadah dan dilanjutkan dengan Puji-pujian Natal menghiasi serta menambah semangat suasana ibadah Natal.

Ayat pembimbing terdapat dalam Yohanes 1:14 “Firman itu telah menjadi manusia, dan diam di antara kita, dan kita telah melihat kemuliaan-Nya, yaitu kemuliaan yang diberikan kepada-Nya sebagai Anak Tunggal Bapa, penuh kasih karunia dan kebenaran,”.

Pdt Tedi Robert Kansil, MTh memimpin jalannya ibadah perayaan Natal dengan mengambil pembacaan Alkitab dalam Injil Lukas 2 : 8 – 20.

Pdt Tedy mengatakan pemahaman tentang kalimat marilah kita pergi ke Betlehem harus di pahami secara theologis dan bukan dengan traveling. “Kenapa harus ke Betlehem?,karena di betlehem ada penggenapan janji – janji Tuhan,” kata pdt Tedy.

Sementara itu, Plt Direktur Utama Drg Yuli Astuti Saripawan, MKes, mengatakan perayaan Natal menjadi momentum untuk saling adanya cinta kasih, kebersamaan dan komitmen.

” Semua ini untuk menjadikan suatu perubahan yang besar terkait pelayanan bagi masyarakat Sulawesi Utara di RSUP Kandou Manado,” ujarnya.

“Perayaan Natal  tahun  ini  menjadi  momentum  yang  sangat  khusus  bagi  umat  Kristiani  di  seluruh  dunia,  termasuk  di  Sulawesi  Utara dan RSUP Kandou.  Natal  bukan  hanya  perayaan  kelahiran  Yesus  Kristus,  tetapi  juga  merupakan  waktu  yang  tepat  untuk  menebarkan  cinta  kasih  dan  berbagi  dengan  sesama,” tambahnya.

Menurut Saripawan harus ada cinta kasih sayang serta komitmen untuk melakukan suatu perubahan yang besar bagi rumah sakit Kandou.

“Melalui damai Natal mari kita melayani pasien kita yang ada di rumah sakit Kandou dengan penuh kasih sayang,” ucapnya.

Dirut mengajak seluruh karyawan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara.

“Mari kita wujudkan nilai-nilai Natal ini dalam bentuk pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.

Turut hadir Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang (PMKP) dr, Jehezkiel Panjaitan,SH.MARS, Plt Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian, Ns Suwandi Luneto,S.Kep, M.Kes, para Manager dan Asisten Manager serta undangan.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan diakonia dan diakhiri dengan ramah tamah. (sisco)




dr Sekplin Sekeon Sp.N(K)MPH Berhasil Dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di FKM UI

Jakarta,GN – RSUP Prof. dr. R. D. Kandou kembali menghadirkan terobosan dalam bidang SDM kesehatan dimana salah seorang tenaga spesialis di RSUP Kandou, yakni dr. Sekplin Sekeon, Sp.N(K), MPH berhasil melalui sidang terbuka promosi doktor Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (FKM UI).

Sidang ini berlangsung di Jakarta Selasa, 17 Desember 2024 di Ruang Promosi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dengan promovendus Sekplin A. S. Sekeon yang mempresentasikan disertasinya berjudul “Uji Diagnostik Sistem Skoring ‘SASMITA’ untuk Nyeri Sentral Pascastroke dan Penggunaannya di Rumah Sakit dan Puskesmas”.

Sidang dipimpin oleh Prof. drg. Nurhayati A. Prihartono, MPH, MSc, ScD, dengan Dewan Penguji yang terdiri dari para akademisi dan praktisi ternama, yaitu Promotor, Prof. dr. Asri C. Adisasmita, MPhil, MPH, PhD
Ko-Promotor I, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, MS, DSc Ko-Promotor II, Dr. dr. Aida R. Tantri, Sp.An-KAR
Ketua Penguji Dr. dr. Tiara Aninditha, Sp.S(K) Anggota Penguji dr. Syahrizal Syarif, MPH, PhD, Prof. Dr. dr. Dessy R. Emril, Sp.S(K), CIPS, dr. Soewarta Kosen, MPH, DrPH.

Dalam paparannya, Sekplin menjelaskan pentingnya sistem skoring SASMITA yang ia kembangkan sebagai solusi bagi fasilitas kesehatan, khususnya di daerah dengan sumber daya terbatas. Sistem ini memungkinkan deteksi dini nyeri sentral pascastroke secara sederhana, tanpa memerlukan teknologi mahal.
Penelitian ini menunjukkan bahwa sistem skoring SASMITA tidak hanya mudah digunakan tetapi juga memberikan hasil yang cukup akurat untuk membantu dokter, baik di rumah sakit besar maupun puskesmas. Penelitian juga menyoroti bahwa pasien stroke yang mengalami nyeri sentral memiliki gambaran kualitas hidup yang lebih rendah, dengan keluhan utama pada aspek energi dan aktivitas fisik.
Para penguji memberikan apresiasi atas kontribusi penelitian ini terhadap pengembangan layanan kesehatan di Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penerapan sistem diagnostik nyeri sentral yang lebih terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat luas, terutama di daerah terpencil.

Sidang promosi doktor ini sekaligus membuktikan komitmen RSUP Kandou dalam menghadirkan solusi inovatif yang berdampak besar pada perbaikan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Sistem skoring SASMITA diharapkan dapat diterapkan secara luas, mendukung deteksi dini komplikasi nyeri pascastroke, dan meningkatkan kualitas hidup pasien. (*/sisco)




Makase So Sama – Sama Mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024




Makase So Sama – Sama Mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024




Hearing Dengan DPRD Sulut, Berikut Penjelasan RSUP. kandou Manado Terkait Sistem Pemberian Remunerasi

Manado,GN — DPRD Sulawesi Utara (Sulut) melalui Komisi IV membidangi Kesejahteraan Rakyat, bersama RSUP Prof Dr R D Kandou Manado menggelar Hearing, Senin (16/12/2024) di ruangan komisi IV DPRD Sulut.

Hearing tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, serta Ketua Komisi IV, Dra Vonny Jane Paat, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Stella Runtuwene, yang juga berperan sebagai Koordinator Komisi IV, serta anggota lainnya, termasuk Sekretaris Komisi IV, Cindy Wurangian.

 

Sementara RSUP Kandou Manado hadir empat direktur, antara lain Direktur Layanan Operasional, dr Wega Sukanto SpBTKV, Direktur Medik Penunjang dan Keperawatan, dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan, dan Penelitian, Ns Suwandi Luneto SKep MKes, serta Direktur Perencanaan dan Keuangan, Dr Erwin Sondang Siagian SSTP MSi.

Undangan hearing tersebut atas keluhan masyarakat terkait sistem pemberian remunerasi di RSUP Kandou Manado yang diduga terlambat, tidak sesuai dengan aturan, dan kurang transparan dalam pengelolaannya.

DPRD Sulut menaruh perhatian khusus atas keluhan masyarakat tersebut. DPRD Sulut melalui komisi IV meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit mengenai mekanisme dan regulasi terkait remunerasi.

Terkait hal itu, Direktur SDM, Ns Suwandi Luneto pun angkat bicara. Luneto menjelaskan pengelolaan remunerasi di rumah sakit ini melibatkan tiga direktorat.

Dia menegaskan remunerasi diatur sesuai dengan regulasi terbaru, seperti Keputusan Menteri Keuangan Nomor 335 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1580/2024, serta Petunjuk Teknis Remunerasi yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

“Remunerasi terdiri dari gaji dan insentif, dan untuk pembayaran dokter serta tenaga kesehatan (nakes) mengikuti sistem ‘fee for service’, yang artinya dibayar berdasarkan kinerja mereka,” kata Luneto.

Proses pembayaran lanjut Luneto mengatakan dilakukan melalui sistem yang mengintegrasikan data dari BPJS Kesehatan atau berpedoman pada Berita Acara Hasil Verifikasi (BAHV) dari pihak BPJS.

Dia juga menekankan bahwa rumah sakit selalu berupaya untuk memastikan bahwa pembayaran remunerasi dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

Untuk klaim ke BPJS, jelas Luneto, biasanya dilakukan pada tanggal 1-5 awal bulan dan klaim menunggu 20 hari kerja, baru setelahnya dikirimkan BAHV oleh BPJS.

“Jadi maksimal tanggal 25 baru bisa dilihat berapa yang layak bayar dan berapa tidak layak bayar. Pastinya untuk dokter tidak ada pemotongan karena fee for service,” jelasnya.

Sedangkan yang belum terbayar, itu karena masuk kategori pending atau dispute untuk klaim BPJS-nya dan telah diproses dalam sistem.

Di tempat yang sama, Direktur Keuangan Erwin Sondang Siagian menjelaskan dalam sistem klaim BPJS, terdapat empat kategori dalam BAHV, yakni “Layak”, “Tidak Layak”, “Pending”, dan “Dispute”.

Klaim yang dinyatakan “Layak” langsung diproses untuk pembayaran, sementara yang masuk kategori “Tidak Layak” tidak diproses lebih lanjut.

Untuk yang “Pending” atau “Dispute”, pembayaran baru akan dilakukan setelah dana diterima.

“Proses ini berlaku untuk klaim bulan September yang dibayarkan pada bulan Oktober, dan klaim bulan Oktober yang dibayarkan pada bulan November,” ujar Siagian.

Direktur Layanan Operasional, dr Wega Sukanto, juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan sistem agar proses penghitungan remunerasi lebih transparan dan dapat diakses oleh semua pihak terkait.

“Kami tidak memotong hak dokter, tetapi terkadang terjadi penundaan. Setelah pembayaran dari BPJS masuk, kami akan segera menyalurkan remunerasi tersebut,” terangnya.

Hingga saat ini, RSUP Prof Dr RD Kandou  Manado tetap komitmen untuk terus memperbaiki sistem pemberian remunerasi lebih transparan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Pada kesempatan itu, DPRD Sulut melalui komisi IV akan mengagendakan kembali hearing dengan menghadirkan Direktur Utama RSUP Kandou Manado dan juga pihak BPJS.

Selain itu, DPRD Sulut juga memberikan apresiasi dan terimakasih kepada RSUP Kandou Manado melalui empat Direksi yang telah hadir memenuhi undangan DPRD Sulut untuk meminta penjelasan terkait keluhan masyarakat. (sisco)




Makase So Sama – Sama Mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024




Makase So Sama – Sama Mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024




Makase So Sama – Sama Mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024