Perlu Payung Hukum, Pansus Bahas Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular

Sulut,GN- Rapat lanjutan pembahasan Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan Wabah Penyakit Menular, Senin (07/09/2026) dipimpin oleh Ketua Pansus Piere Makisanti di dampingi anggota pansus Prof Dr Paula Runtuwene dan Abdul Ghani.

Sementara dinas Kesehatan di hadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut ) dr Lidya Tulus, M.Kes bersama jajarannya.

Fokus kerja pansus ini adalah mempercepat hadirnya payung hukum yang kuat dan komprehensif bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadapi ancaman penyakit menular dan potensi KLB.

Pantauan media ini, berbagai pertanyaan di sampaikan ketua pansus dan anggota .Bahkan beberapa isi pasal dan kalimat yang belum tepat di koreksi.

Rapat pansus berjalan dengan tertib, selanjutnya rapat di skors dan pembahasan akan dijadwalkan kembali pada pertemuan selanjutnya.

Usai rapat tersebut, Ketua Pansus menjelaskan urgensi penting dari ranperda ini. “Tentu menjadi suatu landasan hukum, peraturan daerah apabila kedepannya terjadi sesuatu wabah di daerah, kita sudah ada payung hukumnya. Seperti covid kemarin tidak ada landasan aturan,” jelas Pierre.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulut juga mengapresiasi pansus yang sudah memfasilitasi usulan dari pemerintah daerah.

” Memang di seluruh provinsi Indonesia ini belum ada pansus penanggulangan Kejadian luar biasa dan wabah penyakit menular. Tetapi mengingat ini kepentingan ungensi seperti lalu kasus pandemi covid-19 kita memerlukan payung hukum di tingkat provinsi yang akan digunakan juga di seluruh kabupaten dan kota. Ini tentu perlindungan untuk masyarakat,” kata dr Lidya. (sisco)

 

 




RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Menyampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Ibu Henriene Oktavianus – Mone

Manado,GN- Dewan Pengawas, Direksi dan Seluruh Civitas Hospitalia RSUP Prof Dr RD Kandou Manado menyampaikan Dukacita mendalam, atas meninggalnya Ibu Henriene Oktavianus-Mone, orangtua tercinta dari Wakil Menteri Kesehatan RI dr Benjamin Paulus Oktavianus,Sp.P.FISR.

 

Seluruh Dewan Pengawas, Direksi dan Civitas Hospitalia RSUP Prof Dr RD Kandou Manado juga mendoakan agar keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi duka cita ini. (sisco)




Situasi Panas Elnino, Seperti apa Kondisi Air di Sangihe, Ini Penjelasan Direktur Perumda Ake’u Banua

Sangihe,GN – Kondisi Panas elnino sampai saat ini intensitas masih kuat,dan diperkirakan berlangsung sampai bulan februari tahun 2027 sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak BMKG.Dengan fenomena ini dapat mengakibatkan musim kemarau dan berdampak pada ketersediaan air bersih.

Di musim kemarau yang terjadi saat ini di wilayah Indonesia dampaknya adalah ketersediaan air bersih berkurang, sehingga terjadinya krisis air.seperti di Kabupaten Kepualan Sangihe air bersih milik perusahaan umum daerah air minum (Perumda), air yang mengalir di pipa saat ini telah menyusut,bahkan ada sumber mata air yang sudah kering.

Direktur Perumda Ake’ u Banua Teguh Salainti ketika di temui Gemparnews di ruang kerjanya menyampaikan bahwa, dengan kondisi panas Elnino saat sangat berpengaruh terhadap ketersediaan Mata air bersih dibeberapa sumber seperti di Kecamatan Tahuna Timur, sumber mata air di eneratu sudah kering,sumber mata air di Talea mengalami penyusutan yang normalnya 20 liter per detik saat hanya 2 liter per detik, sehingga distribusi air di Tahuna Timur sedikit mengalami gangguan.

Meski begitu lanjut Salainti bahwa,untuk ketersediaan air secara umum di Kota Tahuna masih aman karena ada air sumber mata air dari Onggoi, dan sumber mata air dari kolongan Beha yang melayani Kota Tahuna, tetapi karena jumlah penduduk banyak, yang harusnya diakomodir lewat sumber mata air dari Tahuna Timur, tetapi karena ada sumber mata air yang sudah kering di wilayah Tahuna Timur sehingga berpengaruh,dan solusi untuk mempercepat Pendistribusian mengantar air dengan Mobil tangki ke masyarkat.

Saat ditanyakan situasi Panas elnino diperkirakan sampai tahun depan bulan februari terkait ketersediaan air di Sangihe, Teguh tidak dapat memastikan namun untuk persediaan air sampai saat ini masih aman.

” Kalau situasi elnino berlangsung terus kami pun tidak tahu keadaan air seperti apa karena diluar jangkauan kita sebagai manusia , tetapi harapan kita semua agar segera turun hujan, tapi kalau sampai saat ini masih lumayanlah, masih eksis sumber mata air di onggoi,dan ada sumber mata air kita dari Hiung yang masih jalan,” jelasnya.

Ditengah situasi seperti ini Direktur Perumda Ake’u Banua ini berharap agar lebih bijak memakai air sesuai kebutuhan.

” Kita berharap di saat krisis air seperti ini agar kita lebih bijak memakai air sesuai dengan kebutuhan saja, dan kebutuhan masyarakat untuk air bersih tetap terpenuhi dengan juga disiapkan mobil tangki untuk Pendistribusian air bersih ke masyarakat,” harap Direktur Perumda Ake’u Banua ini.(RB).




Pendapat Akhir Bupati pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Sangihe, GN – Kurang lebih empat hari DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Pemerintah Kabupaten telah menggelar rapat Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2026. Senin hari pertama agenda rapat pengantar nota keuangan, Selasa hari kedua pandangan umum fraksi dilanjutkan dengan banggar,Rabu hari ketiga banggar, Dan Kamis hari keempat adalah persetujuan bersama ranperda perubahan APBD tahun 2026.


Pada hari keempat kamis (3/9/2026),adalah agenda rapat persetujuan bersama ranperda langsung Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Bupati Michael Thungari,SE,MM, Ketua DPRD Denny Roy Tampi,SE,Wakil Ketua DPRD Rizal Paul Makagansa dan wakil ketua DPRD Marvein Hontong,SH.

Bupati pada sambutannya,pertama-tama menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, waktu, dan pemikiran dalam seluruh proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

” Proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita lalui bersama merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kita memahami bahwa proses pembahasan anggaran bukanlah sekadar proses administratif dan formalitas semata, tetapi merupakan ruang demokrasi untuk menyatukan berbagai pandangan, mempertajam prioritas pembangunan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Berbagai pandangan, masukan, saran, kritik, dan koreksi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD, termasuk melalui pembahasan pada Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” Kata Bupati.

Lanjut Thungari bahwa,Pemerintah Daerah memandang seluruh dinamika yang terjadi selama proses pembahasan sebagai bagian dari semangat bersama untuk menghadirkan APBD yang semakin berkualitas, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

” Untuk itu saya ingin menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam proses pembahasan bukanlah suatu hambatan. Sebaliknya, perbedaan tersebut merupakan suatu kekuatan dalam membangun keputusan bersama yang lebih matang. Dan pada akhirnya, semangat kita adalah satu, yaitu bagaimana memastikan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita tingkatkan Persetujuan bersama yang telah kita ambil pada hari ini memiliki arti yang sangat penting. Ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dengan adanya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, maka kita memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Bupati

Thungari juga tegaskan bahwa persetujuan bersama bukanlah akhir dari sebuah proses. Persetujuan ini justru merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar, yaitu bagaimana memastikan seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi harus lebih menekankan pada manfaat dan hasil yang diperoleh. Setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui APBD harus memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.

” Oleh sebab saya meminta kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan jajarannya agar setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, segera melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai perubahan anggaran yang telah kita sepakati bersama tidak memberikan hasil yang optimal karena keterlambatan pelaksanaan atau lemahnya pengendalian.Saya juga meminta agar seluruh Perangkat Daerah meningkatkan koordinasi dan sinergi, melakukan pengendalian secara berkala, serta segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program dan kegiatan. Khusus dalam pelaksanaan Perubahan APBD pada sisa Tahun Anggaran 2026, diperlukan langkah-langkah percepatan yang tetap memperhatikan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita harus mampu menjaga keseimbangan antara kecepatan pelaksanaan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe atas perhatian dan komitmen yang telah diberikan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Berbagai pendapat, saran, dan rekomendasi yang telah disampaikan merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjadikan setiap masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah, Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD, Komisi-komisi DPRD, serta seluruh Anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara konstruktif, kiranya kebersamaan dan kemitraan yang telah kita bangun selama ini dapat terus terpelihara demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang kita cintai bersama. Semoga segala keputusan yang kita ambil pada hari ini membawa kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.(RB).




Terkait Plat DL 1 dan DL 2 Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Pemkab Sangihe

Sangihe,GN – Adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai proses pengurusan nomor polisi kendaraan dinas milik pemerintah daerah, yaitu terkait polemik penggunaan nomor polisi kendaraan dinas pimpinan daerah khususnya plat DL 1, DL 2 serta penggunaan DL 25 dan DL 26 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memberikan penjelasan.

Pemkab Sangihe Melalui Kepala bagian umum Setda Sangihe Vera watty korneles, SE, ME, MSA kamis (3/9/2026) kepada wartawan menyampaikan bahwa, untuk kendaraan yang akan menggunakan nomor polisi DL 1 dan DL 2, proses pengurusan secara resmi masih berjalan dan saat ini berada pada pihak dealer bersama kepolisian.

“Untuk penomoran DL 1 dan DL 2, secara resmi memang sementara dalam proses pengurusan. Saat ini masih di pihak dealer. Ketika kami membeli kendaraan dari dealer, proses pengurusan tersebut sudah termasuk dalam harga kendaraan,” jelasnya.

Lanjut Korneles bahwa, dealer saat ini sedang mengurus sejumlah dokumen kendaraan, termasuk STNK dan proses mutasi kendaraan di Polda.

Ia pun menerangkan bahwa, Proses tersebut membutuhkan waktu karena kendaraan yang dibeli dari dealer pada awalnya menggunakan nomor polisi empat angka sebelum dilakukan perubahan menjadi nomor khusus DL 1 dan DL 2.

“Untuk proses mutasi mungkin memerlukan waktu yang cukup panjang, sekitar tiga sampai empat bulan. Ketika sudah selesai mutasi, dari dealer langsung keluar DL 1 dan DL 2,” jelasnya.

Sementara itu, terkait penggunaan plat DL 25 dan DL 26, Pemkab Sangihe menyebut kedua nomor tersebut merupakan eks kendaraan DL 1 dan DL 2 sebelumnya.

Kendaraan tersebut kini digunakan untuk menunjang aktivitas Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Karena kendaraan ini merupakan kendaraan Pemda, digunakan oleh Ibu Ketua PKK dan Ibu Wakil Ketua PKK. Plat yang dipasang adalah plat untuk Ketua dan Wakil Ketua, yaitu 25 dan 26,” ujarnya.

Ia menegaskan, penggunaan nomor tersebut berkaitan dengan aktivitas kedinasan dan kegiatan Ketua serta Wakil Ketua PKK.

“DL 25 dan 26 dipasang karena Ibu berdua sedang melakukan aktivitas sebagai Ketua PKK dan Wakil Ketua PKK,” tambahnya.

Selain persoalan nomor polisi, pihak Pemkab Sangihe juga memberikan klarifikasi mengenai informasi yang menyebut kendaraan dengan nomor DL 26 belum membayar pajak.

Berdasarkan pengecekan kepada Bagian Umum, seluruh kendaraan yang berada dalam pengelolaan Bagian Umum, termasuk kendaraan pimpinan daerah, disebut telah memenuhi kewajiban pajaknya.

“Untuk pajak, tadi saya sudah cek ke teman-teman di Bagian Umum. Semua kendaraan yang ada di Bagian Umum, termasuk kendaraan pimpinan, semua pajak telah dibayar,” katanya.

Ia menambahkan, kendaraan yang masa berlaku pajaknya jatuh tempo pada September 2026 juga telah dibayarkan.

“Kalaupun ada yang pajaknya jatuh tempo September bulan ini, sudah dibayar hari ini. Selain yang jatuh tempo September, semuanya sudah dibayar sebelumnya. Jadi tidak ada yang menunggak,” tegasnya.

Pemkab Sangihe berharap dengan penjelasan tersebut dapat memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang beredar terkait mekanisme pengurusan nomor polisi dan kewajiban pajak kendaraan dinas. (RB).




Kantor Perwakilan BI Sulut Respon Positif UMKM Kain Kofo di Sangihe

Sulut, GN- Guna mengembangkan Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, maka diperlukan gerak cepat dari semua stakeholder.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sangihe Stevi Barik,SE.Ak di Sambut Baik Oleh Manager UMKM Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara (foto: Gemparnews)

Terkait dengan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Koperasi dan UMKM melakukan suatu terobosan dan gagasan untuk mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat.

Hal itu, dibuktikan dengan gerak cepat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Sangihe Stevi Barik, SE.Ak menyambangi kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (03/09/2026).

Dari hasil pertemuan dan komunikasi tersebut, Manajer UMKM Andy Fausi Rivandi dan Pimpinan Bank Indonesia Cabang Sulawesi Utara merespon positif.

“Kami tadi telah melakukan komunikasi, dan pimpinan Bank Indonesia Sulawesi Utara memberikan respon positif. Mereka akan membantu UMKM khususnya Usaha Kain Kofo dan lainnya di Sangihe,” kata Barik saat di wawancarai awak media ini.

Lanjut kata Kadis, pihak BI akan melakukan survei ke lokasi UMKM di Sangihe selama dua hari,untuk melakukan pendataan. ” Dipastikan Senin depan Manager UMKM bersama Pimpinan Bank Indonesia Sulawesi Utara akan turun langsung melakukan survei kelokasi UMKM di Sangihe selama dua hari,” jelas Barik.

Perlu diketahui, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yaitu jenis usaha atau bisnis produktif yang dikelola oleh perorangan, kelompok, rumah tangga, atau badan usaha kecil. UMKM menjadi tulang punggung dan penggerak utama perekonomian, karena menyerap sebagian besar tenaga kerja dan memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto. (sisco)




Panas Elnino Diperkirakan Sampai Bulan Februari 2027,Begini Penjelasan Kepala BMKG Naha 

SANGIHE,GN – Kondisi Panas elnino  sampai saat ini intensitas masih kuat, dan  diperkirakan berlangsung sampai awal februari tahun 2027, dan nanti  bulan maret akan menurun ke kondisi normal. Prediksi musim kemarau ini diperkirakan sampai oktober, meskipun di awal oktober ada peluang hujan dalam kategori rendah paling tinggi 0 – 50 mm perbulannya, yang diprediksi masih dalam kondisi rendah, dan prediksi musim hujan sampai saat ini masih di analisa oleh pihak BMKG, dan kemungkinan akan mundur dari kondisi normalnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BMKG Naha Kabupaten Kepulauan Sangihe Astrid Yesica Lasut, S.Tr, M.Si ketika diwawancarai sejumlah wartawan rabu (2/9/2026).

“Kondisi elnino ini dalam kategori sangat kuat,masih mempengaruhi kondisi cuaca hampir di seluruh wilayah Indonesia, dan sebagian wilayah Indonesia sampai bulan februari 2027, jadi efeknya di wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Kepulauan Sangihe, jadi akan terjadi penurunan curah hujan yang signifikan, dibandingkan kondisi normalnya, apa lagi kita tahu kalau misalnya harusnya diperiode desember, januari dan  februari harusnya masuk diperiode musim hujan untuk wilayah Indonesia walaupun awal musim hujan tidak merata,” Jelasnya.

Kepala BMKG Naha ini pun menghimbau kepada masyarakat agar jangan  dulu membakar sampah  dan jangan  membuang puntung rokok Sembarangan pada periode kondisi elnino.

” Kami menghimbau agar jangan dulu membakar sampah dan jangan membuang puntung rokok secara sembarangan selama di kondisi elnino ini, karena kita tahu bahwa periode musim kemarau ini masih berlanjut sampai awal oktober 2026, sehingga untuk kelangkaan air bersih, kekeringan  lahan maupun hutan  itu tinggi, jadi harapannya  kepada masyarakat agar lebih bijak untuk jangan membuang puntung rokok atau melakukan pembebasan lahan dengan melakukan pembakaran hutan,” Kunci wanita berparas cantik asal Manado ini.(RB)




Terkait Retribusi Masih ada OPD yang Belum Bayar, Pejabat Harus Jadi Contoh Bagi Masyarakat

SANGIHE,GN – Rabu (2/9/2026), Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe,telah digelar rapat badan anggaran dengan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sangihe yang di hadiri oleh Pemerintah Kabupaten yaitu, Penjabat Sekretaris Daerah Johanis Pilat, para asisten setda, para kabag,Pimpinan OPD,Para Camat dan Undangan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Denny Roy Tampi,SE, didampingi Wakil ketua satu DPRD Rizal Paul Makagansa dan wakil ketua dua Marvein Hontong,SH.

Dalam rapat itu pun dibahas terkait retribusi persampahan, sehingga pada kesempatan itu pimpinan Rapat memberi kesempatan kepada kepala dinas lingkungan hidup untuk menyampaikan pemaparannya.

Dalam penyampaiannya kepala dinas lingkungan hidup daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Christine Makagansa menyampaikan OPD yang sudah membayar retribusi sampah, ada sudah melunasi,ada yang baru membayar sebagian, bahkan ada OPD yang belum membayar sama sekali.

“Mohon maaf Bapak/Ibu pada kesempatan ini Saya akan menyampaikan daftar perangkat daerah,mulai dari retribusi kantor,maupun para pejabat, ASN serta P3K yang wajib retribusi beserta persentase pencapaiannya atau pembayaran, ada yang sudah melunasi, ada yang baru membayar sebagian bahkan ada yang belum membayar sama sekali,” Kata Makagansa sambil membacakan nama-nama OPD yang sudah lunas,yang bayar sebagian dan yang belum bayar sama sekali.

Setelah mendengar penyampaian kepala dinas lingkungan hidup ketua DPRD Denny Roy Tampi meminta agar pimpinan OPD yang belum membayar segera melunasi untuk menjadi contoh bagi masyarakat.

” Tolong OPD yang belum melunasi segera melunasi, kita sebagai pejabat di daerah harus jadi contoh bagi mereka supaya masyarakat dapat mengikuti,” Tegas Tampi.(RB).




Tim Kebakaran Padamkan Api di Hutan Kolongan Beha Baru

SANGIHE,GN – Telah terjadi kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meluas akibat kondisi panas dan angin kencang. Pada pukul 10.00 wita babinsa menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di salah satu wilayah kolongan Beha Baru Kecamatan Kolongan Barat, Babinsa langsung melaporkan kepada pimpinan, masyarakat dan Babinsa memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu tim pemadam kebakaran.

Setelah laporan Babinsa diterima pimpinan dilaksanakan koordinasi lintas instansi antara, TNI/Polri, BPBD, Damkar, dinas Kehutanan, Sat Pol-PP, dinas kesehatan dan Pemerintah setempat dan selanjutnya koordinasi pimpinan di perintahkan ke Komandan lapangan, selanjutnya Komandan memerintahkan seluruh unsur untuk bergerak menuju lokasi.
Seluruh unsur bergerak menuju lokasi membawa peralatan masing-masing, dengah mobil damkar, mobil BPBD,ambulance, mobil TNI/Polri.

Setelah tiba dilokasi seluruh unsur anggota tim langsung melaksanakan pemadaman dan api berhasil dihadapkan, selanjutnya petugas melakukan Pendinginan dan Pengecekan memastikan agar tidak terjadi kebakaran lagi.

Peristiwa Ini bukan kebakaran sesungguhnya yang terjadi di Kelurahan Beha, tetapi hanya sebagai Demonstrasi dan simulasi yang dilaksanakan Kodim Sangihe 1301 Sangihe bersama unsur TNI/Polri, Pemerintah daerah, BPBD, Pemadam Kebakaran, serta instansi terkait kesiapsiagaan penanggulangan dalam menghadapi kemungkinan terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Demonstrasi dan simulasi ini dilaksanakan di lapangan santiago Tahuna rabu (2/9/2026),yang disaksikan Wakil Bupati Tendris Bulahari, Forkopimda dan undangan sekaligus dilaksanakan apel gelar kesiap-siagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.(RB).




Sekretaris DPRD Sulut Terima Kunker DPRD Kabupaten Mitra

Sulut,GN-  Rombongan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (2/9/2026).

Kunjungan dipimpin Ketua DPRD Mitra Chris Rumansi bersama anggota Komisi III Billy Munaisehe, Rasni Pontororing, Arter Runturambi, dan Diane Timbulus. Rombongan DPRD Kabupaten Mitra  diterima oleh Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si.

Tujuan kunjungan adalah meninjau praktik manajemen pengelolaan protokol dan keuangan sekretariat DPRD Sulut yang selaras dengan program efisiensi pemerintah pusat.

Sementara itu, sekretaris DPRD Sulut menjelaskan langkah‑langkah penghematan yang telah diambil selama tahun anggaran 2026, termasuk pengurangan signifikan pada beberapa pos belanja protokol, seperti konsumsi rapat.

“Di tahun anggaran 2026 ini, baik Sekretariat maupun DPRD Sulut melakukan pengurangan besar‑besaran terhadap beberapa mata anggaran, seperti makan‑minum,” ujar Niklas.

Dia menambahkan dalam sejumlah agenda resmi, baik skala internal maupun publik penyediaan konsumsi kini diminimalkan. Untuk beberapa rapat AKD, rapat komisi (RDP), dan paripurna, penyediaan makan‑minum bahkan tidak disediakan secara rutin.

Melalui penjelasan tersebut rombongan DPRD Mitra, anggota DPRD Mitra menyatakan ketertarikan untuk menyesuaikan kebijakan serupa di lingkungan DPRD Mitra sebagai bagian dari persiapan anggaran 2027.

Langkah ini diharapkan membuka ruang fiskal untuk program prioritas daerah tanpa mengurangi fungsi dan kualitas kerja legislatif.

Kunjungan kerja ini mencakup dialog teknis antara sekretariat kedua DPRD mengenai mekanisme penganggaran, prosedur pengadaan, tata kelola protokol, serta tata cara komunikasi internal untuk memastikan penghematan berjalan transparan dan akuntabel.

Selain itu, rombongan Mitra juga mempertanyakan implikasi penghematan terhadap pelaksanaan agenda publik dan upaya menjaga citra kelembagaan.

DPRD Sulut menegaskan efisiensi anggaran dilakukan dengan menjaga kewajaran pelaksanaan tugas dan tata kelola rapat. Selain itu, berkomitmen memastikan penghematan tidak mengganggu kinerja dewan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Rencana adaptasi kebijakan di Mitra akan dibahas lebih lanjut oleh pimpinan dan sekretariat DPRD Mitra untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi daerah. (sisco)