Komisi III DPRD Sulut Fasilitasi BWS Bersama Perwakilan Warga Kelurahan Malendeng Bahas Penyelesaian Ganti Rugi Tanah
Sulut,GN– Komisi III DPRD Sulut, BWS Wilayah Satu bersama Perwakilan warga Kelurahan Malendeng, Kota Manado, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin, (12/10/2026).
Masyarakat mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut) untuk meminta kepastian penyelesaian administrasi pertanahan serta realisasi pembayaran ganti rugi bagi masyarakat terdampak.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Kantor DPRD Sulut, Kairagi, Manado, dipimpin langsung Ketua Komisi III, Berti Kapojos.
Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan tuntutan agar persoalan pertanahan yang mereka hadapi mendapatkan kejelasan. Mereka juga mendesak adanya kepastian dan percepatan realisasi pembayaran ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak.
Kejelasan proses administrasi dan kepastian pembayaran menjadi hal penting untuk warga, agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang konkret.
Komisi III DPRD Sulut memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak terkait untuk membahas persoalan yang disampaikan sekaligus mendorong adanya tindak lanjut.
Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum bagi instansi terkait, khususnya pihak yang berwenang dalam proses penyelesaian, untuk memberikan penjelasan secara terbuka serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. (*/sisco)