Dipimpin Dirut Prof Starry Rampengan, RSUP Kandou Manado Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Kontrak Kinerja

Manado,GN-  RSUP Kandou Manado melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja dan Kontrak Kinerja, Selasa (15/09/2026), di Aula Lantai 2 RSUP Kandou. Acara penandatangan ini adalah untuk memperkuat pelaksanaan target kerja tahun 2026.

Penandatanganan dimulai dari Direktur Utama Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA., MARS., MH.Kes, Direktur Layanan Operasional Dr. Erwin Sondang Siagian, SSTP., M.Si., Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Wega Sukanto, Sp.B-TKV(K), Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Yune Laukati, MARS, Direktur Perencanaan dan Keuangan Ekwanto, SE., Ak., MM., CA.

Selanjutnya, Direktur Utama menandatangani kontrak kinerja bersama Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI), Deisy Sandra Megawe, SH., MH., serta para Ketua Komite di lingkungan RSUP Kandou.Manado.

Selanjutnya proses penandatanganan dilakukan  oleh masing-masing direktorat. Para direktur melakukan penandatanganan bersama para manajer dan selanjutnya akan diteruskan secara berjenjang hingga staf.

Dirut Prof Starry Rampengan mengatakan, kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar bagi setiap jajaran dalam melaksanakan tugas dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

“Yang sudah ditandatangani harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Setiap orang harus memahami tugas, target dan tanggung jawabnya,”tegasnya.

Dirut pun menekankan, pencapaian kinerja rumah sakit merupakan hasil kerja seluruh jajaran. Karena itu, kata Dirut harus koordinasi, disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan program kerja di setiap unit.

Penandatanganan secara berjenjang hingga tingkat staf diharapkan membuat target organisasi dipahami secara menyeluruh, sekaligus memudahkan pemantauan dan evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2026. (sisco)