Dibahas Secara Marathon, Perubahan APBD 2026 di Setujui Lima Fraksi DPRD Sulut

Sulut,GN – DPRD bersama Tim TAPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara marathon melaksanakan rapat pembahasan perubahan APBD tahun 2026. Dari kelima Fraksi di DPRD Provinsi Sulut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian persetujuan fraksi ini saat Rapat Badan Anggaran yang dipimpin dr Fransiscus Andi Silangen selaku Ketua DPRD Sulut, Selasa (15/09/2026).

Pierre Makisanti dari Faksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan terhadap  Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap penetapan Perda.

Sementara itu, dsri Fraksi Partai Golkar Cindy Wurangian selaku Ketua fraksi menyetujui namun disertai sejumlah catatan dan harapan agar anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat oleh Hendri Walukow menyatakan persetujuan serta menyampaika satu rekomendasi lengkap yang diserahkan secara tertulis untuk direkapitulasi.

Fraksi Partai Nasdem melalui anggota Banggar Nick Lomban juga menerima dan menyetujui Ranperda dilanjutkan ke tahap penetapan.

Fraksi partai Gerindra oleh Ketua Fraksi Louis Schramm menyatakan jika masih terdapat banyak hal yang perlu diperbaiki. namun mengapresiasi penyampaian data transparan, terbuka dan akuntabel. Sehingga menerima dan menyetujui dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Ketua DPRD Sulut menegaskan dimana lima Fraksi telah sepakat melanjutkan ke tahap pengambilan keputusan akhir. Maka penetapan resmi Perda perubahan APBD 2026 akan dilakukan dalam rapat paripurna pada Senin 21 September 2026 pekan depan. (sisco)