Berty Kapojos : APBD Jadi Sarana Komunikasi antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Sulut,GN- Fraksi PDI Perjuangan saat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Sulut TA 2027, Senin (21/9/2026), memberikan perhatian terhadap fungsi APBD yang dinilai tidak sebatas menyusun angka pendapatan dan belanja daerah.

Juru bicara Fraksi Berty Kapojos menyampaikan bahwa APBD juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
“Setelah mencermati Ranperda APBD 2027, Fraksi PDIP berpendapat ini bukan hanya memuat angka pendapatan dan belanja, tetapi juga merupakan implementasi utama pemerintah daerah dan menerjemahkan pembangunan yang nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kapojos.
Menurut Fraksi PDIP, penyusunan APBD 2027 perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah ke dalam program pembangunan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Sejumlah catatan juga disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk menjadi perhatian dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Ranperda APBD Sulut TA 2027 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan di DPRD Sulawesi Utara. (sisco/*)