Royke Roring Serap Aspirasi Warga Ranomuut Paal Dua
Sulut,GN- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Daerah Pemilihan Kota Manado, Dr Ir Royke Octavian Roring menggelar Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kantor Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua Manado, Minggu (2/8/2026).

Turut hadir Pemerintah Kelurahan Ranomuut, para Kepala Lingkungan, staf pendamping reses, tim monitoring, serta perwakilan masyarakat. Reses merupakan agenda resmi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi anggota dewan.
Roring mengatakan kegiatan reses bukan sekadar memenuhi agenda kedewanan, tetapi menjadi wadah untuk mendengar secara langsung berbagai kebutuhan masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami inventarisasi dan perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah,” kata Roring.
Pelaksanaan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan interaktif. Para Kepala Lingkungan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama berkaitan dengan infrastruktur lingkungan dan kebutuhan sarana penunjang pelayanan publik.
Aspirasi yang menjadi perhatian anggota DPRD dalam kegiatan tersebut antara lain pengadaan kursi untuk Kantor Kelurahan Ranomuut guna menunjang pelayanan masyarakat, pengadaan kursi bagi seluruh lingkungan sebagai fasilitas kegiatan warga, perbaikan drainase di Lingkungan II dan Lingkungan III yang sering menyebabkan banjir saat curah hujan tinggi, serta usulan pelebaran jalan menuju Yayasan Sekolah Kristen Imanuel di Lingkungan V agar akses kendaraan menjadi lebih aman dan lancar.
Masyarakat juga menyampaikan pentingnya peningkatan sarana pendukung di Gedung Pertemuan Lingkungan II yang sebelumnya merupakan bantuan sosial melalui Pokok Pikiran (Pokir) Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Arthur Kotambunan, sehingga keberadaan gedung tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Roring menyampaikan seluruh usulan masyarakat akan diinventarisasi, dikaji berdasarkan kewenangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dikoordinasikan dalam proses penyusunan program pembangunan maupun pembahasan anggaran daerah.
Roring menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan sesuai dengan skala prioritas, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan keuangan daerah.
Kegiatan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kelurahan Ranomuut berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum tersebut diharapkan terjalin komunikasi yang semakin kuat antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga. (sisco)