Besok DPRD Sulut Kembali Menggelar Rapat Paripurna
Sulut,GN- Berdasarkan surat edaran perihal undangan nomor 800/Set.DPRD/619.1/202 tertanggal 21 November 2025 yang ditandatangani Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si, maka DPRD Sulut akan melaksanakan rapat paripurna.

Rapat tersebut sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) buah Ranperda tersebut serta Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum fraksi- fraksi.
Rapat Paripurna tersebut akan di laksanakan Senin, 24 November 2025 pada pukul 14.00 wita, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut. (sisco)