Ancam Keberadaan Wilayah Pertanian, Cindy Wurangian Minta Pansus Menolak Peta Pertambangan
Sulut,GN- Pansus RTRW dan pihak eksekutif Pemprov Sulut kembali melaksanakan rapat pembahasan, terkait peta ketentuan khusus wilayah pertambangan di Sulawesi Utara.

Namun pada rapat kali ini antara pansus RTRW dan eksekutif tak menemui titik temu. Pasalnya, peta yang disodorkan pihak eksekutif itu, semua wilayah Sulawesi Utara masuk wilayah pertambangan.
Tentunya ini menuai kritik anggota pansus. Jika merujuk dari peta itu, tak akan ada lagi wilayah pertanian dan perkebunan, sebab sudah diganti dengan wilayah pertambangan.
“Jangan sampai suatu hari nanti tiba-tiba ada perusahaan asing mengklaim rumah kita, kebun kita sebagai wilayah tambang,” kata Sekretaris Pansus RTRW Cindy Wurangian, Selasa (19/8/2025) saat pembahasan.
Lanjut Cindy meminta pansus untuk menolak peta tersebut karena mengancam keberadaan wilayah pertanian sebagai wilayah pangan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Pansus Henry Walukow juga meminta Dinas ESDM untuk mengubah peta tersebut.
“Kami minta agar peta ini bisa direvisi lagi. Tolong pihak ESDM tak usah berkeras. Revisi saja peta ini,” ujar Henry.
Kadis ESDM Provinsi Sulut Fransiskus Maindoka tetap bersikukuh tak akan mengubah peta tersebut. “Petanya memang sudah seperti ini,” tukasnya.
Dengan tidak adanya titik temu ini, pembahasan terkait peta itu dipending.
“Kita pending dulu pembahasan soal peta ini. Lanjut saja di pembahasan pasal lain,” tambah Henry.
Dalam peta itu, diketahui semua wilayah Sulawesi Utara masuk wilayah pertambangan, kecuali Kota Manado, pesisir pantai kota Manado, kaki Gunung Lokon dan kaki Gunung Dua Saudara. (sisco)