Ketua Lingkungan VI Niklas David Bantah Rampas Microfon Dari Kapolsek

Sulut,GN – Ketua Lingkungan VI Kelurahan Bunaken Kepulauan Niklas David, membantah atas pemberitaan di media Sulutzone.com, menyebut dirinya telah merampas microfon dari petugas kepolisian saat Kapolsek menyampaikan izin pemberitahuan keramaian pada pesta pernikahan, Sabtu 30 Mei 2025 lalu.

Ketua Lingkungan VI Kelurahan Bunaken Kepulauan, Niklas David (foto : Gemparnews)

Niklas mengatakan, dirinya tidak pernah merampas microfon dari tangan kapolsek. Justru kata Niklas, pihaknya memberikan waktu kepada Kapolsek untuk menyampaikan pemberitahuan izin keramaian kepada warga masyarakat di lingkungan VI.

” Saya tidak merampas microfon dari kapolsek, justru malam itu saya selaku ketua lingkungan VI memberikan kesempatan kepada bapak kapolsek untuk menyampaikan pemberitahuan izin keramaian, kebetulan juga malam itu bapak kapolsek hadir, dan memberitahukan kepada saya untuk di berikan waktu menyampaikan pemberitahuan pada warga yang hadir dalam pesta pernikahan saat itu,” ungkap Niklas kepada media gemparnews.com, Senin (9/6/2025).

Lebih jauh Niklas menjelaskan, usai kapolsek menyampaikan izin keramaian, pihaknya langsung menerima kembali microfon untuk meminta agar memberikan dispensasi izin waktu keramaian hingga pukul 24.00 wita (jam 12 malam).

” Saya kembali menerima mocrofon usai bapak Kapolsek menyampaikan pemberitahuan izin keramaian. Kalau acara tidak kondusif malam itu, saya juga harus bertanggungjawab, karena saya selaku ketua lingkungan VI harus bertanggung jawab terhadap warga dan masyarakat saya,” ucapnya.

Niklas sangat keberatan atas pemberitaan di media Sulutzone.com tanpa ada konfirmasi terhadap dirinya.

“Saya sangat menyayangkan pemberitaan itu, tanpa bertanya atau konfirmasi langsung kepada saya. Berita itu hanya sepihak. Saya tidak melawan pemerintah tetapi sebagai ketua lingkungan, pun saya harus bertanggung jawab terhadap warga dan masyarakat,” tandasnya.

penulis : Sisco Manossoh