Ketua Pansus: Kami Mereview Pasal Per Pasal

Sulut,GN- Senin 26 Mei 2025, dilaksanakan rapat Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bertempat di ruangan Serbaguna Lantai tiga.

Ketua Pansus Kepemudaan Eldo Wongkar (tengah red) Saat Memimpin Rapat (Foto: Gemparnews)

Ketua Pansus Kepemudaan, Eldo Wongkar, didampingi Wakil Ketua Angelia Wenas dan Sekretaris Dhea memimpin jalannya rapat pansus tersebut.

Eldo menegaskan pembahasan ranperda kepemudaan di pastikan selesai dua bulan. Hal itu disampaikan usai pansus melakukan pertemuan perdana bersama instansi terkait.

“Target kita dua bulan menyelesaikan Reviews pasal per pasal l, kunjungan ke daerah pembentukan perda kepemudaan dan terakhir melakukan FGD atau uji publik dengan mengundang organisasi kepemudaan dan juga akan melakukan konsultasi ke Kemendagri,” ujar Aldo.

Aldo menjelaskan terkait tujuan pembentukan Ranperda Kepemudaan untuk memberikan kepastian hukum.

“Tujuan pembentukan perda ini untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan pemberdayaan perlindungan serta peningkatan peran pemuda dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

“Pansus akan meriview pasal per pasal perda kepemudaan. Karena memang tim pansus kali ini baru semua,” tutupnya. (sisco)