Sulut,GN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2024 Cindy Wurangian menanyakan terkait bantuan hukum kepada masyarakat yang merupakan salah satu program di Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

“Saya menanyakan terkait bantuan hukum kepada masyarakat, sudah berapa banyak kasus yang ditangani, mohon penjelasan,” kata Wurangian yang juga ketua fraksi Golkar DPRD Sulut, Kamis (10/4/2025) diruangan rapat paripurna.
menanggapi pertanyaan tersebut Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut Dr Flora Krisen menjelaskan pada tahun 2024 sudah ada enam Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi yang sudah bekerjasama dengan Pemprov Sulut.
“Tahun ini sudah ada sembilan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota,” ucapnya.
Lebih lanjut Krisen mengatakan sudah ada delapan perkara yang ditangani Lembaga Bantuan Hukum yang bekerjasama dengan Biro Hukum.
“Memang ada beberapa yang mengajukan tetapi sesuai dengan perda no 9 tahun 2021 ada selektif dan sangat ketat, dimana menyatakan bahwa masyarakat tersebut memang sangat miskin,”terangnya.
Krisen mengatakan program bantuan hukum tersebut di tahun anggaran 2025 ini masih berlangsung dan disesuaikan dengan anggaran yang ada. (sisco)