Rapat Khusus Bersama BKAD Dan BKD, Bahas Penyesuaian Keuangan Regulasi Hak Protokoler dan Keuangan 45 Anggota DPRD Sulut

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB.KBD, Selasa (13/06/2023) siang menjelaskan beberapa aturan terbaru terkait hak Protokoler dan keuangan empat puluh lima (45) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam Rapat Khusus bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diruang serba guna Kantor DPRD Sulut lantai tiga.

“Aturan terbaru terkait empat (4) pimpinan DPRD tidak lagi menggunakan kendaraan dinas. Semua sudah dijelaskan pihak BKAD,” kata ketua DPRD kepada awak media.

Lanjut kata Silangen, DPRD akan segera membentuk pansus dan melakukan pembahasan.

“Begitu pula, kami juga melakukan pembahasan terkait Tenaga harian lepas,” ucap Silangen.

Sementara itu kepala badan kepegawaian daerah provinsi Sulawesi Utara Clay Dondokambey mengiyakan pembahasan THL tersebut.

“Pimpinan DPRD sangat care dengan THL. Nasib mereka (THL), disesuaikan dengan regulasi, permintaan data, kami sudah berikan, kan ini nasib mereka, kita tetap pekerjakan,” kata Clay.

“THL didorong untuk ikut pengangkatan P3K. Saat ini sementara menunggu penetapan kelulusan dan penetapan nomor induk P3K. Yang pasti keberpihakan ODSK kepada THL luar biasa,” tandas Clay. (*/sisco)