Rapat Paripurna DPRD Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 Disetujui ,Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah

SANGIHE,GN- DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat dua persetujuan bersama ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Sangihe rabu (28/9/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Josephus Kakondo,BA didampingi wakil ketua satu DPRD Ferdy Sondakh dan wakil ketua dua DPRD Michael Thungari.

Sebagai pimpinan rapat pada kesempatan itu Kakondo menanyakan langsung kepada Pemerintah daerah dan anggota DPRD apakah ada persetujuan jika ranperda perubahan APBD 2022 ditetapkan menjadi peraturan daerah,dan saat itu lansung disetujui oleh peserta rapat.

” Kepada Bapak,ibu anggota DPRD Kabupaten Sangihe apakah dapat menyetujui ranperda perubahan APBD tahun 2022 ditetapkan menjadi peraturan daerah dan kepada penjabat Bupati Kepulauan Sangihe apakah dapat menyetujui ranperda perubahan APBD tahun 2022 ditetapkan menjadi peraturan daerah ,”tanya ketua DPRD Sangihe ini.

Selanjutnya persetujuan DPRD Kabupaten Sangihe dan Penjabat Bupati dituangkan dalam berita persetujuan bersama yang dibacakan oleh sekretatis dewan Riputri Tamaka,kemudian dilakukan penandatanganan berita acara oleh Penjabat Bupati dan pimpinan DPRD.

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan ketika menyampaikan pendapat akhir menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD sejak penyampaian pengantar rancangan peraturan daerah dan nota keuangan perunahan anggaran pendapatandan belanja daerah tahun anggaran 2022 sehingga proses penyelesaian yang telah memberikan perhatian yang sangat serius sehingga proses pembahasannya dapat diselesaikan sebagaimana yang diharapkan dan telah berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan.

” Saya yakin kita semua yang mengikuti proses pembahasan dan segala dinamikanya akan sampai satu kesimpulan bahwa kita semua akan memerlukan titik pertemuan,kesadaran kita bertemu berbuat yang terbaik bagi daerah Kabupaten Kepulauan sangihe yang kita cintai bersama, komonikasi yang positif harus terus terbangun atas Pemerintah Daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan di daerah ini ,”ucap Tamuntuan.

Pj Bupati pun memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sangihe atas pendapat,saran masukan dari wakil rakyat ini dapan melaksanakan fungsinya bagi kemajuan pembangunan daerah juga pendapat dan saran dari yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi menjadi masukan bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah.(Advetorial).