Direktur Bantah Dugaan Korupsi Di Politeknik Negeri Manado
Sulut,GN- Seperti yang diberitakan beberapa media online,adanya dugaan korupsi yang melibatkan oknum petinggi di politeknik negeri Manado, terkait penyelewengan tunjangan tenaga Pranata laboran pendidikan (PLP), di bantah keras oleh Direktur Politeknik Negeri Manado Ever Slat.
Dijelaskannya, terkait tunjangan PLP sejak tahun 2012 lalu, keluar aturan tenaga administrasi menjadi tenaga fungsional yakni tenaga Pranata laboran pendidikan semacam tenaga teknisi atau ahli khusus. Jadi di berikan kesempatan selama lima tahun. Karena tenaga fungsional maka ada jenjang tingkat,jadi harus ada minimal naik setingkat. Selama lima tahun dari 28 PLP dan saat jatuh tempo tidak ada yang naik satu tingkat. Sehingga tunjangannya di berhentikan. Dan Kementerian kembali memberikan kesempatan satu tahun untuk mengurus angka kredit, pangkat kemudian di kirim ke pusat dan jika diterima oleh pusat maka diaktifkan kembali. ” Jadi dari 28 PLP saat itu, hanya 4 PLP yang serius mengurus pada waktu itu, sehingga kementerian mengaktifkan kembali,” jelas Slat kepada media ini Senin, (15/6/2020).
Lanjut Slat, Pihaknya tidak bisa mencairkan dana tersebut. Sebab dana tersebut hanya bisa di kirim ke rekening masing-masing. ” Jadi dana PLP yang tidak dibayarkan, di kembalikan ke kas negara,” tambah Slat.
Sementara, terkait dugaan korupsi dengan dana proposal penelitian penugasan tahun 2020 yang juga disebut-sebut oleh LSM ARUN dalam pemberitaan, dijelaskan Slat bahwa proposal penelitian sementara berproses. ” Itu tidak benar. Masakan Kami Korupsi, sementara dana Proposal penelitian penugasan tahun 2020 ini lagi berproses,” Ungkapnya.
Slat berjanji akan melapor balik LSM ARUN jika ini tidak terbukti. ” Jika tidak terbukti, kami akan balik melaporkan LSM ARUN ke pihak kepolisian. Sebab ini menyangkut nama baik,” tutup Slat . (sisco)