KPU Sulut Gelar Sosialisasi Dan Rakor Tahapan Penyerahan Dukungan Bakal Calon Perseorangan, Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020
Sulut,GN- Bertempat di kantor KPUD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jumat, (14//02/2020) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan penyerahan dukungan Bakal Calon (Balon) perseorangan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020.
Kegiatan sosialisasi dan Rakor tersebut, KPUD Sulut menggelar simulasi penyerahan dukungan Balon perseorangan Gubernur dan Wagub Sulut Tahun 2020.
Ardiles Mewoh selaku ketua KPUD Sulut menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019, terkait jadwal dan program Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020.
“KPU mulai menerima dokumen dukungan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur, mulai 15 -20 februari 2020. Untuk memasukan syarat setiap calon memasukkan dukungan KTP sebanyak minimal, 190 415 orang wajib pilih yang tersebar di 15 kabupaten dan kota se sulut ,” ujar Mewoh.
Hadir pada kegiatan tersebut Bawaslu Sulut, KPU Kabupaten dan Kota se Sulut, utusan Kepolisian,Kejaksaan, Dukcapil dan para wartawan Cetak,Online dan Elektronik.
Penulis: sisco