Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Menjadi Perda

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Penetapan Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Menjadi Peraturan Daerah Kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Sulut,GN- Bertempat diruangan Sidang Paripurna, Jum’at (27/4/18) sekitar pukul 14.00 wita DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Menjadi Peraturan Daerah (Perda)


Rapat Paripurna DPRD Sulut Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Dihadiri Oleh Anggota DPRD Sulut

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memberikan kesempatan kepada ketua Pansus Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Noldy Lamalo menyampaikan laporannya. Lamalo dalam penjelasannya mengatakan bahwa dalam sejumlah revisi tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Utara nomor 7 tahun 2011 tentang pajak daerah telah terjadi peningkatan pajak daerah sebesar 7,5 persen.

Lamalo mengatakan, pajak daerah yang merupakan primadona penerimaan daerah memiliki peran penting dalam mendanai pembangunan serta membiayai pelaksanaan pemerintahan di daerah dalam meningkatkan pelayanan serta kemandirian daerah sehingga direspon serius oleh DPRD Propinsi Sulawesi Utara lewat pembentukan Panitia Khusus.

Lebih lanjut Dia mengatakan, beberapa perubahan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Utara antara lain nomor 7 tahun 2011 tentang pajak daerah tahap satu ketentuan umum pasal I angka 6, pasal 7 ayat 1 huruf B tentang pajak progresif, Pasal 12 ayat 3,4 dan 5 yang mengatur tentang kendaraan baru dan lama serta pelaporan fiskal mutasi kendaraan, maupun perubahan fungsi kendaraan, pasal 13 A ayat 1 tentang ketentuan bagi kendaraan berat maupun kendaraan atas air, Pasal 19 ayat 1 tarif bea balik nama kendaraan bermotor, pasal 23, Pasal 25 tentang kepemilikan kendaraan bagi instansi pemerintah serta kendaraan luar daerah, Pasal 31 dan 32 tentang pajak pembelian bahan bakar oleh pihakindustri, pertambangan dan lain sebagainya, serta pasal 73 tentang penghapusan piutang pajak.

Ketua Pansus Pajak Dan Retribusi Daerah Sulut Noldy Lamalo menyampaikan laporannya.

Sementara itu, Sekretaris Pansus Marvel Makagansa dalam laporan mengatakan bahwa tentang perubahan kedua atas peraturan daerah propinsi Sulawesi Utara nomor 1 tahun 2012 tentang pajak dan retribusi daerah yang mengacu pada delapan landasan yang menjadi dasar hukum sehingga hasil pembahasan isi ranperda tersebut terjadi perubahan sejumlah pasal diantaranya pasal 12 struktur dan besaran tarif retribusi Kesehatan, pasal 17 obyek retribusi yang meliputi pemakaian tanah, bangunan, sumber daya mineral, laboratorium dan lain-lain.

Pansus berharap agar Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah propinsi Sulawesi Utara nomor 1 tahun 2012 dapat memberi kontribusi bagi daerah serta memberi manfaat yang besar dari segi pendapatan maupun masyarakat darisegi pemanfaatannya.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Gubernur Sulawesi Utara diwakili oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw sangat mengapresiasi DPRD Sulut.
” Lembaga DPRD sebagai lembaga yang terhormat ini telah menghasilkan perda perubahan kedua atas peraturan daerah Propinsi Sulawesi Utara nomor 7 tahun 2011 danperubahan keduaatas daerah propinsi Sulawesi otara nomor 1 tahun 2012 tentang pajak dan retribusi,” kata Wagub Steven Kandouw.


Anggota DPRD Sulut Afan Mokodongan Menyerahkan Rekomendasi Dan Tanggapan Fraksi


Anggota DPRD Sulut Norry Supit Menyerahkan Rekomendasi Dan Tanggapan Fraksi

Lebih lanjut Kandouw mengatakan bahwa Pemerintah akan berupaya agar pendapatan daerah semakin mengalami peningkatan dan berharap DPRD terus mengawal serta memberikan masukan sehingga apa yang dihasilkan ini untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan Dilakukan Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw

Penandatanganan Dilakukan Oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Rapat tersebut juga dihadiri anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekretaris Provinsi Sulut dan jajaran SKPD serta undangan lainnya.

(Advetorial)




DPRD Minsel Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2017

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (27/4/2018) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD akhir tahun anggaran 2017.

Wakil Ketua DPRD, Rommy Pondaag SH, MH didampingi Wakil Ketua Franky Jirro Lelengboto ST,memimpin rapat paripurna yang dihadiri pula oleh 23 orang anggota DPRD Minsel.

Wakil Ketua DPRD, Rommy Pondaag SH, MH didampingi Wakil Ketua Franky Jirro Lelengboto ST,memimpin rapat paripurna yang dihadiri pula oleh 23 orang anggota DPRD Minsel.
“Dalam pembahasan LKPJ ini telah dibuat panitia khusus. Pembahasan LKPJ ini untuk memberikan penilaian kinerja pemerintah daerah”, ujar Franky Lelengboto dalam sambutan awalnya.

Dalam penyampaian hasil pembahasan pansus LKPJ tahun anggaran 2017 yang disampaikan Ketua Pansus, Joppy Mongkareng memberikan apresiasi kepada Bupati Dr (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE, D.Min dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH.
“Kami sangat mengapresiasi atas prestasi-prestasi yang dicapai. Kabupaten Minahasa Selatan masih terhitung seumur Jagung, tapi sudah dikenal sampai di kancah International berkat kerja keras Bupati dan Wabup,” tutur Joppy Mongkaren.

sementara sambutan Bupati Minsel yang dibacakan Wabup Frangky Wongkar, mengatakan bahwa rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka penyampaian LKPJ tahun anggaran 2017, sebagaimana diketahui bersama bahwa penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRD Kabupaten Minsel merupakan agenda tahunan.
“Mengacu pada peraturan pemerintah no 3 tahun 2007, dimana LKPJ Daerah merupakan penilaian terhadap beberapa aspek yaitu aspek administrasi publik yang berkaitan dengan posisi pemerintah Daerah sebagai Institusi pelayanan kepada masyarakat. Dan merupakan gambaran dari adanya mekanisme yang seimbang terhadap LKPJ tersebut,” tutur Wabup Franky Wongkar.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel ini dihadiri oleh Asisten 1 Handry Sondakh, Asisten 3 James Tombokan, sejumlah pejabat eselon 2 dan 3, dan sejumlah Camat serta unsur Forkompimda Minsel.




DPRD Sulut Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2017

Rapat Paripurna Di Pimpin Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2017 Jum’at (27/4/18) sekira pukul 10.00 wita di ruangan Paripurna DPRD Sulut.

Ketua Pansus LKPJ 2017 Ferdinand Mewengkang Menyampaikan Rekomendasi DPRD Sulut Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2017

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Didampingi oleh Wakil Ketua Vreeke Runtu,Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw,Unsur Forkopimda, Sekprov dan jajaran SKPD serta undangan lainnya.


Rapat Paripurna DPRD Sulut Dihadiri Oleh Anggota DPRD Sulut

Dalam penyampaiannya, Ketua Panitia Khusus(Pansus) pembahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2017, Ferdinand Mewengkang mengapresiasi optimalisasi pengelolaan pendapatan Sulut tahun 2017 karena dinilai berhasil bahkan melampaui Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun sebelumnya. Dikatakannya Pemprov Sulut terbukti mampu mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tahun 2017, PAD Sulut sebesar Rp 1.146.694.267.559 meningkat dari Rp. 981.071.815.882 pada tahun 2016. Sulut juga memperoleh dana perimbangan sebesar Rp. 2.508.041.622.193 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 77.185.233.000 sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp. 3.731.919.122.752.


Rapat Paripurna DPRD Sulut Di Hadiri Oleh Anggota DPRD Sulut

Dalam kesempatan itu, Pansus LKPJ telah merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut tentang masalah lingkungan di Sulut.

“Perlu adanya reboisasi penanaman kembali demi pelestarian hutan dan lingkungan serta penyediaan kebutuhan pertanian,” kata Mewengkang.

Selain itu, Pansus juga merekomendasikan beberapa akses jalan yang perlu diperhatikan dan Pemprov Sulut diharapkan juga segera menuntaskan penyelesaian masalah tapal batas wilayah Sulut karena dengan adanya penegasan batas daerah akan mewujudkan batas daerah yang jelas dan pasti baik aspek yuridis maupun fisik di lapangan.
“segera memperbaiki ruas jalan Provinsi yang rusak agar akses jalan tersebut bisa dinikmati masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat,” jelas Mewengkang.

Rapat Paripurna DPRD Sulut Di Hadiri Oleh Unsur Forkopimda

Selain membahas pengelolaan pendapatan daerah, materi LKPJ Gubernur Sulut yang diserahkan ke DPRD juga meliputi lima hal pokok, yaitu kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Hasil Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD Sulut Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2017.

Dalam kesimpulannya, Pansus LKPJ menyatakan penyelenggaraan kepemerintahan Sulut telah berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Pansus LKPJ Ferdinand Mewengkang Berjabatan Tangan Dengan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Usai Paripurna DPRD Sulut

Di kesempatan itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi setiap masukan dari pihak DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2017.

“Saya percaya, bahwa rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian pemikiran yang matang dan komprehensif serta terus memacu laju gerak roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menjadi semakin optimal dan solutif menjawab harapan dan keinginan rakyat,” pungkas Olly.

Ketua Pansus LKPJ Ferdinand Mewengkang Berjabatan Tangan Dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Usai Paripurna DPRD Sulut

Lanjutnya mengatakan LKPJ tahun 2017 yang telah disampaikannya memuat sejumlah substansi arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Gubernur berharap, setiap rekomendasi yang disampaikan oleh pihak DPRD dapat memenuhi ciri rekomendasi yang konstruktif, diarahkan untuk menyelesaikan masalah yang ditemukan, berorientasi pada tindakan nyata dan spesifik, ditujukan pada pihak yang mempunyai wewenang untuk bertindak, dan dapat dilaksanakan dengan biaya yang memadai.

“Saya mengajak segenap stakeholders pembangunan terkait, utamanya Perangkat Daerah, Biro, Kantor dan seluruh Unit Kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk bersama-sama merespon cepat dan tepat berbagai rekomendasi ini, dengan melakukan perbaikan dan pembaharuan sebagaimana mestinya,” tutup Gubernur.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan Rekomendasi DPRD Sulut oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.

Jajaran SKPD Provinsi Sulut Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pansus LKPJ yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan kepada semua tamu undangan yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sulut.

(Advetorial)




Ketiga Kalinya Bupati Minsel Terima Penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara

Amurang.GN- Pemerintah Kabupaten Minahas Selatan untuk ketiga kalinya meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE yang meraih penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara kategori Kabupaten dengan perencanaan terbaik satu tingkat Kabupaten dan Kota se- Sulawesi Utara (Sulut).

Penghargaan pangripta 2018 ini diterima bupati untuk yang ketiga kali diberikan setelah sebelumnya bupati juga menerima penghargaan ini dari tahun 2016 dan 2017.
Diketahui, penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara 2018 tersebut diterima bupati pada acara Musrembangprov yang dilaksanakan di Grand Kawanua Internasional City Manado Rabu (18/4). Anugerah Pangripta Nusantara merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki perencanaan pembangunan terbaik dan dinilai sukses meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Dengan prestasi yang diraih oleh Kabupaten Minsel sebagai Kabupaten terbaik ke satu dalam hal perencanaan pembangunan. “Kami akan terus meningkatkan kinerja karena pembangunan yang baik adalah pembangunan yang sustainable. Kami akan selalu membuat perubahan yang positif,” kata Bupati.

Mimsel sendiri suda ke tiga kalinya mendapatkan penghargaan tersebut, bahkan Bupati Minsel dianggap mampu membuat perencanaan yang memikat Pemerintah pusat. Program unggulan Bupati dan Wabup Franky Donny Wongkar SH ini dinilai menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Menurut Tetty sapaan akrab bupati dua periode ini mengatakan, penghargaan yang didapatkan tidak terlepas dari kerja keras para Perangkat Daerah (PD) dan dukungan masyarakatnya.
Terimakasih atas kerja keras para aparatur dan dukungan dari masyarakat, kita harus terus bekerja keras mewujudkan Minsel Hebat dan Terdepan tandasnya.(Adve/kay)




Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2017

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Memimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2017

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun 2017 Jumat,(06/4/18) diruangan Sidang Paripurna.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dalam rapat Paripurna di dampingi oleh Wakil Ketua Marthen Manopo,Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw. Rapat tersebut di tandangani oleh 24 anggota DPRD Sulut dan oleh pimpinan sidang dinyatakan memenuhi kuorum.

Dihadiri Oleh Anggota DPRD Sulut Dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2017

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan rapat Andrei Angouw mempersilahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan penjelasannya atas LKPJ tahun 2017. Di hadapan sidang Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Olly Dondokambey menjelaskan bahwa Optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi mampu meningkatkan PAD Sulawesi Utara.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Menyampaikan LKPJ Tahun 2017.

Gubernur juga mengatakan dari pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 77.185.233.000 sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp. 3.731.919.122.752.
Selain itu, Gubernur Olly juga menyampaikan laporan di bidang lainnya. Misalnya dalam urusan pariwisata. Di tahun 2017 upaya pengembangan pariwisata semakin diperlebar melalui promosi pariwisata ke mancanegara dan keikutsertaan dalam berbagai pameran promosi, yang berdampak pada meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara di tahun 2017 mencapai 86.000 orang, dan wisatawan nusantara 1.698.523 orang.
Selanjutnya, Gubernur menerangkan terjadinya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Sulut dalam capaian kinerja sebagai berikut: Angka Harapan Hidup terus meningkat hingga mencapai 71.02 tahun, menurunnya jumlah kasus gizi buruk dari 40 kasus di tahun 2016, mampu ditekan hingga 25 kasus di tahun 2017, atau berkurang sebesar 38%. Persentase gizi buruk yang mendapatkan perawatan mencapai 100%; Angka Kematian Ibu (AKI) menurun dari 54 kasus di tahun 2016 menjadi 36 kasus di tahun 2017; dan penurunan angka kematian bayi dari 250 kasus pada tahun 2016, turun menjadi 161 kasus pada tahun 2017.

Hadir Juga Unsur Forkopimda Termasuk Kapolda Sulut Dan Kejati Sulut Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

Usai mendengarkan penyampaian LKPJ Gubernur tahun 2017, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengumumkan anggota yang tergabung sebagai panitia khusus (pansus). Angouw mengatakan Pansus ini akan membahas LKPJ Gubernur tahun 2017. “Para personel pansus akan membahas laporan pertanggungjawaban gubernur dalam waktu yang telah ditentukan dan akan disampaikan dalam sidang paripurna istimewa,” ujarnya.

Jajaran SKPD Provinsi Sulut Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut

Rapat paripurna turut dihadiri Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito, Kajati Roskanedi SH, MH dan unsur Forkopimda lainnya serta Sekprov Sulut dan Jajaran SKPD bahkan undangan yang ada.
(Advetorial)




Tertarik Perabot Leilem Hubungi 082187843300

DESA Leilem Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, terkenal sebagai sentra pembuatan perabot atau meubel bermutu dengan kualitas yahud di Propinsi Sulawesi Utara.

Hasil kerajinan dari desa yang jaraknya kurang lebih 30 kilometer dari Kota Manado ini, bisa Anda jumpai dengan mudah diberbagai rumah, kantor, bahkan sejumlah tempat usaha yang ada di Bumi Nyiur Melambai.

Salah satu produsen meubel yang sudah lama berkecimpung dalam bisnis ini adalah “PERABOTAN LEILEM” milik keluarga Santi-Sela, yang berlokasi di Desa Leilem Tiga Jaga II.

Keluarga Santi-Sela sudah puluhan tahun terjun dalam usaha pembuatan meubel, dan hasil karyanya sudah tak terhitung lagi banyaknya. Di era jaman now, usaha ini dilanjutkan oleh generasi kedua mereka (Jane Santi).

Mengikuti teknologi dan trend desain meubel yang terus berkembang, Jane Santi bersama adiknya, Jeffy Santi, terus melakukan inovasi dan terobasan, agar usaha “PERABOTAN LEILEM” bisa bersaing dengan produk sejenis yang didatangkan dari luar Sulawesi Utara.

“Kami percaya, meubel-meubel produksi Desa Leilem, sangat digemari oleh masyarakat Sulawesi Utara,”ujar Jane Santi, yang bertanggung jawab sebagai Manager Marketing dan Desain.

Bagi Anda yang berminat dan tertarik dengan meubel buatan “PERABOTAN LEILEM” Anda bisa menghubungi 082187843300/0853 9863 8881 atau mengunjungi akun Perabotan Leilem di laman Facebook.

TESTIMONI

“Saya memesan Kitchenset (lemari gantung) dan 1 set kursi ruang tamu. Kami sangat puas karena hasilnya sesuai dengan selera kami. Trima kasih Perabotan Leilem, sukses slalu,”

Bpk. Rudi
Alamat: Jl. A.A Maramis (Mapanget) Kota Manado, Sulawesi Utara

“Saya mempercayakan desain dan warna Kitchenset kepada Perabotan Leilem. Dan, wouww…. hasilnya sangat luar biasa. Makanya, saya dan suami, kembali memesan dua lemari pakaian.. Trima kasih Perabotan Leilem,”

Ibu. Norma
Alamat: Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan

“Saya kenal Perabotan Leilem melalui akun FB mereka. Awalnya memang tanya-tanya harga dulu, kemudian karena budgetnya pas, maka kami memesan 3 buah kotak persembahan,”

GMIM Abraham Sario, Kota Manado

“Kami sudah tahu, meubel buatan desa Leilem mutunya pasti OK. Makanya waktu saya browse di facebook, saya menemukan akun Perabotan Leilem. Setelah tanya-tanya harga, langsung klop, dan kami memesan 1 set kotak persembahan,”

GMIM Kalinaung, Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara




Serahkan Laporan Keuangan 2017 ke BPK, Bupati Harpakan Pertahankan WTP

Amurang.GN,– Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr (Min) Christiany Eugenia Paruntu, SE Serahkan laporan Keuangan Kabupaten Minahasa Selatan tahun anggaran 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut),

Penyerahan Laporan Keuangan Minsel Kepada BPK Perwakilan Sulut

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (2/4/2018) dibuka Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan dihadiri seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel) mengatakan bahwa laporan keuangan yang sudah diserahkan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK.

Penyerahan Laporan Keuangan Minsel Kepada BPK Perwakilan Sulut

“Pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK adalah dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan didalam laporan tersebut, dan saya berharap Minsel bisa mempertahankan WTP”, tukas Bupati Tetty Paruntu


Pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan 4 (empat) aspek yaitu, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.


Kehadiran Bupati Tettty Paruntu di kantor BPK Perwakilan Sulut, juga turut didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol Minsel, Henri Palit SH. (Adve/kay)