DPRD Sulut Tetapkan Dua Ranperda Dalam Sidang Paripurna

Sulut,GN- DPRD Sulut kembali menggelar sidang paripurna Rabu,(23/8/17)diruangan sidang paripurna. Setelah melakukan pembahasan secara marathon dan dilanjutkan sinkronisasi bersama, akhirnya DPRD Sulut menetapkan dua rancangan peraturan daerah ( Ranperda) yaitu Ranperda APBD-P 2017 dan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menandatangani Dua Ranperda

Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu Juga Ikut Menandatangani Ranperda

Penetapan dua Ranperda ini dilakukan lewat rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Wenny Lumentut, Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo. Dihadiri juga Wakil Gubernur Steven Kandouw serta Forkompinda dan pejabat Pemprov Sulut.
Sebelum ditetapkan menjadi Perda, khusus Ranperda APBD-P 2017 sempat dilakukan sinkronisasi antara Badan Anggaran(Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD).
Wakil Ketua DPRD Sulut Marthen Manopo Ketika Menandatangani Ranperda

Wakil Ketua Wenny Lumentut Saat Menandatangani Ranperda

Dengan menetapkan Ranperda APBD-P 2017 menjadi Perda. DPRD Sulut memberikan sejumlah catatan penting seperti mengurangi kegiatan seremonial dan mengurangi perjalanan dinas dan pembelian ATK.

Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw Juga Menandatangani Berkas

Disaksikan oleh Tamu Undangan dalam Penandatangan Berkas

DPRD Sulut juga meminta pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pengamanan 6 Pilkada tahun 2018 untuk TNI dan Polri. Pemprov diminta meninjau kembali beberapa program Dinas Perkebunan yang hilang serta Dinas Perhubungan membuat program yang mampu mengurai atau mengatasi kemacetan.
Anggota DPRD Sulut Juga Hadir Dalam Sidang Paripurna Penetapan Dua Ranperda

Sementara untuk Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Wagub Steven Kandouw berharap kinerja para wakil rakyat ini terus ditingkatkan. Apalagi gaji anggota DPRD Sulut mulai September naik menjadi Rp55 juta. (Adv)