Sulut,GN- Pelaksanaan reses anggota DPRD Sulut sesuai jadwaal di gelar Sejak 5-12 April 2021. Masa Reses I Anggota DPRD Sulut diketahui sudah selesai dilaksanakan.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara
Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si pun langsung melaporkan secara terperinci pemakaian dana reses sekaligus mengembalikan sisa dana reses yang tidak terpakai.
“Bersama staf pendamping Reses, saya menyelesaikan Laporan Administrasi dan Keuangan dalam pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2021,” ungkap MJP sapaan akrabnya Rabu (14/4) di ruangan kerjanya.
Diketahui, Dana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian :
– ATK Rp. 1.000.000
– Belanja Cetak Rp. 500.000
– Belanja Penggandaan Rp. 500.000
– Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 37.000.000 (Termasuk Pajak)
– Jasa Sewa Tempat/Ruangan/Mebel Rp. 6.000.000 (Termasuk Pajak)
Adapun rincian anggaran yang digunakan anggota DPRD MJP dalam Reses I Tahun 2021 :
– Belanja Makan minum = Rp. 34.000.000
– Belanja Sewa Mebel = Rp. 3.500.000
– Belanja Cetak dan Penggandaan = Rp. 925.000
– Belanja ATK = Rp. 850.000
Total = Rp. 39.275.000
Anggota DPRD MJP juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah selama 6 hari dalam pelaksanaan Reses dengan jumlah Rp. 5.424.000
Anggota DPRD MJP melalui staf pendamping Reses mengembalikan Rp. 5.725.000, anggaran Reses yang tidak terpakai dalam Kegiatan Reses I Tahun 2021.
“Transparan kepada publik. Siap kerja siap diawasi,” tegas Personil Komisi IV DPRD Sulut itu. (sisco)