Hasil WLN, Dugaan Pencemaran PT Sasa Inti Tidak Terbukti

oleh -24 views
image_pdfimage_print

Minsel,GN- Dugaan pencemaran limbah beracun oleh PT Sasa Inti Minsel ke Sungai Tongop maka berdasarkan hasil verifikasi pengaduan dugaan pencemaran lingkungan yang direlease oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada saat pertemuan di salah satu hotel di Minsel 13 Agustus lalu, dugaan pencemaran tidak terbukti. Hal ini dibuktikan dari hasil pengujian sampel air ke laboratorium terakreditasi nasional water laboratory nusantara (WLN), di mana hasil uji kualitas air limbah dibawah baku mutu. Dengan hasil tersebut, membuktikan bahwa perusahaan kami tidak melakukan pencemaran “HD Deputi Head plant Ardyan Herdyanto didampingi HRGA Manager Linda Prang.

Menurutnya,mendirikan perusahaan ini semuanya ikuti aturan pemerintah yang ditetapkan. ‘Begitu diinfokan ada dugaan pencemaran pihak perusahaan pun langsung cepat bertindak mengikuti arahan dari DLH minsel untuk sesegera melakukan uji laboratorium ke WLN, “kata Ardhian.
Begitupun Manager HRGA Linda Prang menambahkan hasil laboratorium ada di kantor. “Jadi terbukti perusahaan kami tidak melakukan pencemaran, “jelas Linda.

Baca juga:  FDW- PYR Hadiri Pembukaan APKASI di Jakarta

Sementara itu pihak DLH Minsel melalui Kepala Dinas Roi Sumangkut menjelaskan hasil uji air sungai Tongop yang diambil upstream dan downstream tidak terbukti melakukan pencemaran. “Hasil uji keduanya dibawah baku mutu yang didukung parameter lainnya. Bahwa PT Sasa Inti air limbahnya tidak menyebabkan pencemaran sungai Tongop, “tambah Sumangkut.(sisco)

No More Posts Available.

No more pages to load.