LKPD Pemrov Sulut Tahun 2019, BPK RI Simpulkan Opini WTP

oleh -6 views
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Melalui video Virtual anggota VI Harry Azhar Azis menyimpulkan opini atas LKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2019 yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Pemberian WTP oleh BPK RI Perwakilan Sulut merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulut.

Menurut Azis opini WTP tersebut diraih Pemprov Sulut setelah memenuhi empat kriteria penilaian yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapkan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Di hadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw, Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok, penyampaian LHP BPK RI ini dilakukan pada saat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin langsung Ketua DPRD Andrei Angouw, Senin, (11/5/2020).

Pada kesempatan itu, juga di ikuti Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui video virtual. (Sisco)

No More Posts Available.

No more pages to load.