Pernah Menerima Penghargaan ISO Dan Predikat WBK, Wayan Juwena : Pelayanan KPPN Manado Harus Terbebas Gratifikasi

Sulut,GN- Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala KPPN Manado Wayan Juwena Saat Menerima Predikat WBK Dari Menpan RB

Beranjak dari hal tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado telah menerima penghargaan dari International Asisiation Organasation (ISO) dan juga mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Dan Reformasi Birokrasi.

Kepala KPPN Manado Wayan Juwena,SE,MM kepada media gemparnews.com menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya (2018 red) KPPN Manado menerima suatu penghargaan atau penilaian dari LSM Asing terkait dengan pendidikan ISO. ” Jadi, pelayanan disini (KPPN Manado red) ada standarisasi terkait layanan kepada stakeholder. Pelayanan ini sudah sesuai dengan standar pelayanan,” jelas Wayan Juwena.

Kantor KPPN Manado Sulawesi Utara

Sementara, untuk Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK red) Tahun 2019 lalu KPPN Manado juga berhasil menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi. ” Nah, KPPN Manado salah satu di Wilayah Sulut yang mendapatkan penilaian tersebut,” ungkapnya.

Lanjutnya, wilayah bebas korupsi itu adalah memastikan layanan di KPPN Manado benar-benar tidak ada korupsi dan tidak menerima imbalan terkait dengan pelayanan. ” pemimpin dan staf bahkan tenaga kontrak di KPPN Manado mempunyai integritas tinggi yang terbebas dari Korupsi. Predikat ini tidak sembarangan diberikan,” tukas Juwena.

Perlu diketahui, yang mendapatkan penilaian WBK untuk Satker antara lain KPPN Manado, KPPN Bitung dan KPPN Kotamobagu. ” Selama ini saya selalu mengajak kepada semua di KPPN Manado, untuk memberikan suri teladan, terkait dengan layanan ini kita harus terbebas dari namanya gratifikasi,” tutupnya. (Adv)