Demo Dikantor Bupati Talaud, Massa E2L-Moktar Parapaga Tuntut Pelantikan

Masa yang kesal dengan menunggu pelantikan Bupati Talaud, membakar ban dikantor Bupati Talaud. (Foto: eko)

TALAUD, GN- Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud kembali didemo Ribuan masyarakat Pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2019-2024, Elly Engelbert Lasut – Moktar Arunde Parapaga.

Pasalnya, Ribuan pendukung Bupati terpilih dalam Pilkada lalu itu mengatasnamakan aksi damai 22656 Selasa Merah Putih itu, hingga kini belum diadakan pelantikan Pemimpin pilihan rakyat Tanah Porodisa.

Masa yang merasa dianak tirikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara itu, terlibat saling dorong dengan petugas Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja di depan kantor Bupati Talaud pada Selasa (13/08/19).

Setelah menyatakan tujuan mereka untuk bertemu dengan Plh Bupati Talaud, Ribuan masyarakat yang tergabung dalam kordinator Desa dan Kecamatan diseluruh Kabupaten Talaud di ijinkan masuk ke halaman kantor.

Menurut rangkuman media ini, aksi demo itu dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum dilantik sebagai pemimpin yang baru di Talaud. Masa mendesak Plh untuk segera menyurat ke Pemerintah Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara untuk secepatnya melantik Bupati terpilih di Kabupaten Talaud.
Masa yang kesal, mewarnai aksi tersebut dengan pembakaran ban di kantor Bupati, disaat sementara menunggu hasil tuntutan kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Talaud Adolf Binilang.

Dalam aksi demo yang ke Tiga ini, Yahya Malensang selaku Kordinator Lapangan menjelaskan pihaknya menuntut Pemerintah untuk secepatnya menyurat ke pusat Dan Provinsi until segera melantik Bupati terpilih. ,”Kami masa pendukung, menuntut kepada pemerintah Kabupaten untuk secepatnya menyurat ke Pemerintah pusat dan Provinsi untuk segera melantik Bupati terpilih dan Jumat (02/08/19) batas waktunya. Jika tidak, maka seluruh pemilih sah pasangan E2L-MANTAP di Talaud yang berjumlah 22.656 Orang akan turun kembali melakukan aksi serupa, ” kata Malensang.

Dalam aksi damai 22656 Selasa Merah Putih itu, mendapat pengawalan ketat dari Polri, TNI AD dan AL serta Satpol PP.

Sementara itu, saat ditemui wartawan Plh Bupati Talaud menyampaikan, “kami sebagai pemerintah Daerah menerima masa demo dan wajib bagi kami menerima tuntutan dari masyarakat. Kami juga akan memyampakan kepada pemerintah pusat serta Provinsi menyangkut tuntutan dari masyarakat yang menyampaikan aspirasinya,” tutur Binilang.

Saat ditanya mengenai dasar penundaan pelantikan Bupati terpilih, Plh menambahkan, ” menyangkut adanya penundaan pelantikan, itu bukan wewenang pemerintah daerah, penundaan pelantikan itu adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan Provinsi, ” ungkap Plh.

Usai mendapat penjelasan dari Plh Bupati, masa membubarkan masa bergeser ke gedung Paripurna DPRD Kabupaten Talaud untuk menyatakan tuntutan mereka.(eko)